565 CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Terima SK PNS
PANGANDARANNEWS.COM - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 teruang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa Calon Pegawai Negen Sai (CPNS) yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke dalam jabatan dan pangkat tertentu apabila telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran H Dani Hamdani, kepada PNews usai mengikuti acara Pembinaan Dan Penyerahan SK Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2023, bertempat di hotel Laut Biru.(08/03) Selanjutnya, imbuh Dani, telah juga dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi CPNS serta tes kesehatan jasmani dan rohani hingga menyatakan sebanyak 565 CPNS telah lulus serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani untuk diangkat da...