Kurs Dolar Dan Pertamax Melejit, Belum Berpengaruh Pada Bahan Pokok Di Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Melemahnya nilai rupiah pada mata uang dolar Amerika Serikat, belum berpengaruh terhadap kestabilan harga komoditas di Kabupaten Pangandaran.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, saat ditemui di ruang kerjanya.(11/06/20226)

Harga kebutuhan pokok dan komoditas lainya, kata Tedi, tidak mengalami kenaikan.

Harga-harga di pasaran, seperti harga beras medium yang berada di kisaran Rp 13 ribu, beras premium dikisaran Rp 14,5 ribu per kilogramnya dan harga daging sapi yang berada di kisaran Rp 140 ribu per kilogram.

"Harga minyak goreng curah di kisaran Rp 22 ribu per liter, kemudia minyak kemasan Rp 20 ribu per liter," ungkapnya.

Selanjutnya, imbuh Tedi, harga daging ayam berada di kisaran Rp 33 ribu per kilogram dan harga telur berada di kisaran Rp 26,5 ribu per kilogramnya.

Masih kata Tedi, untuk harga bumbu dapur seperti cabe rawit masih tetap berada di kisaran Rp 60 ribu per kilogramnya. 

Tedi mengatakan, biasanya yang paling cepat terpangaruh oleh melemahnya kurs rupiah terhadap dolar, adalah bahan baku yang bersumber dari impor.

"Seperti kedelai, kebanyakan diimpor dari luar negeri, itu yang paling cepat terpengaruh," ujarnya.

Tedi juga menyebut, yang akan terdampak dalam kondisi tersebut adalah pengrajin tempe dan tahu karena menggunakan bahan baku kacang kedelai.

"Tapi kalau beras tidak akan terpengaruh," jelasnya.

Menurut Tedi, kenaika harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax biasanya akan lebih berpengaruh pada ongkos kendaraan umum.

berikut daptar dan stok barang komoditas di Kabupaten Pangandaran,

(hiek)

RSUD Pandega Pangandaran Padukan Layanan Fisioterapi Dengan Teknologi Modern dan Penanganan Spesialis

Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M
PANGANDARANNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran, saat ini terus memperkuat posisinya sebagai pusat rehabilitasi medik unggulan di wilayah Jawa Barat bagian selatan. 

Melalui pembaruan teknologi terapi medis terkini, RSUD Pandega berkomitmen mempercepat proses pemulihan pasien, melalui layanan fisioterapi yang lebih presisi, efektif, dan modern.

Langkah ini sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan rehabilitatif yang komprehensif. Mulai dari penanganan cedera olahraga, gangguan muskuloskeletal, hingga pemulihan pascaoperasi dan kondisi neurologis.

Seperti disampaikan Direktur RSUD Pandega, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M, transformasi layanan fisioterapi merupakan teknologi terdepan saat ini sudah dalam genggaman.

Di instalasi fisioterapi RSUD Pandega, terang Titi, saat ini pasien dapat mengakses deretan teknologi terapi modern. Dan fasilitas modern semua ini untuk mengoptimalkan regenerasi jaringan dan mitigasi rasa nyeri. 

Berbagai peralatan canggih yang kini dioperasikan diantaranya, Super Induksi System (SIS) dan Extracorporeal Shock Wave Therapy (ESWT) untuk stimulasi regenerasi jaringan dalam, Laser Robotik dan Laser Therapy untuk presisi pemulihan tingkat seluler, Ultrasound Therapy dan Short Wave Diathermy (SWD) untuk terapi panas mendalam dan Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation (TENS) untuk manajemen nyeri saraf yang efektif.

Titi menegaskan, investasi teknologi pada layanan fisioterapi ini bukan sekadar mengikuti tren namun sebagai bentuk dedikasi Pandega dalam meningkatkan standar layanan kesehatan bagi masyarakat Pangandaran.

Dan kehadiran teknologi ini, imbuhnya, merupakan bagian dari komitmen pandega untuk menghadirkan pelayanan rehabilitasi medik yang berkualitas tinggi dan mudah diakses. 

"Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan hasil terapi yang optimal agar mereka dapat kembali beraktivitas normal dengan kualitas hidup yang lebih baik,” terang Titi. (11/06/2026).

Tak hanya sekadar kelengkapan perangkat, ungkap Titi, RSUD Pandega juga menekankan pentingnya pendekatan holistik. Setiap modalitas terapi yang tersedia diinstalasi fisioterapi tidak berdiri sendiri, selain itu juga teknologi ini dioperasikan oleh tenaga kesehatan profesional yang melakukan asesmen klinis mendalam terhadap kondisi spesifik setiap pasien.

Titi menjelaskan, sinergi antara keahlian tenaga medis dan kecanggihan alat menjadi kunci utama efektivitas penyembuhan. Setiap alat memiliki fungsi spesifik, dan dengan asesmen yang tepat dapat menyusun program rehabilitasi yang personal bagi setiap pasien, baik itu untuk gangguan gerak, nyeri otot, maupun pemulihan neurologis.

Investasi untuk Kesehatan Masyarakat

Melalui pengembangan layanan fisioterapi ini, RSUD Pandega berharap dapat meminimalisir ketergantungan masyarakat pada pengobatan simptomatik (pereda nyeri saja), dan beralih ke rehabilitasi medis yang menyasar akar masalah gangguan fungsi tubuh.

Pihak RSUD Pandega juga secara terbuka mengundang masyarakat yang mengalami keluhan fisik, baik yang diakibatkan oleh cedera maupun proses penuaan serta tidak ragu melakukan konsultasi di instalasi fisioterapi.

Titi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini, dengan dukungan teknologi yang memadai dan penanganan oleh tenaga ahli, proses pemulihan dapat berjalan lebih maksimal. 

"Ini adalah langkah nyata kami dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya. (hiek)


Untuk mendukung Pemulihan Pasien, RSUD Pandega Pangandaran Kini Hadirkan Teknologi Fisioterapi Modern

PANGANDARANNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran, saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salahsatunya, melalui pemanfaatan berbagai teknologi terapi modern yang dirancang untuk membantu proses pemulihan pasien secara optimal tersedia di instalasi fisioterapi.

Beragam peralatan fisioterapi yang tersedia di RSUD Pandega tersebut diantaranya, Super Induksi System (SIS), Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation (TENS), Short Wave Diathermy (SWD), Laser Robotik, Ultrasound Therapy, Laser Therapy, hingga Extracorporeal Shock Wave Therapy (ESWT).

Di depan sejumlah awak media, Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan rehabilitasi medik yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi kesehatan.

"Kami terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang modern dan mudah diakses masyarakat," jelasnya. (10/62026).

Salah satunya, ungkap Titi, yaitu melalui penguatan layanan fisioterapi dengan dukungan berbagai teknologi terapi yang dapat membantu proses pemulihan pasien secara lebih optimal.

Menurutnya, layanan fisioterapi ini memiliki peran penting dalam membantu pasien yang mengalami gangguan gerak, cedera olahraga, nyeri otot dan sendi, pascaoperasi, hingga berbagai kondisi neurologis yang memerlukan rehabilitasi secara berkelanjutan.

"Setiap alat memiliki fungsi dan manfaat yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pasien," jelasnya lagi.

Titi menambahkan, teknologi yang tersedia ini dapat membantu mengurangi nyeri, meningkatkan fungsi gerak, mempercepat proses penyembuhan jaringan, serta mendukung rehabilitasi pada berbagai gangguan muskuloskeletal maupun neurologis.

Titi berharap, kehadiran teknologi ini bisa memberikan hasil terapi yang lebih efektif sehingga pasien dapat kembali beraktivitas dengan lebih baik dan kualitas hidupnya meningkat.

Karena selain didukung peralatan modern, imbuh Titi, pelayanan fisioterapi di RSUD Pandega Pangandaran juga ditangani oleh tenaga kesehatan profesional yang melakukan asesmen dan penanganan sesuai kondisi masing-masing pasien.

"Intinya, kami terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan fisioterapi apabila mengalami gangguan fungsi gerak atau keluhan yang membutuhkan rehabilitasi medis," imbuhnya.

Titi juga mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan fisioterapi yang tersedia di RSUD Pandega Pangandaran. Karena dengan penanganan yang tepat dan didukung teknologi yang memadai, proses pemulihan dapat berjalan lebih maksimal.

"Melalui pengembangan layanan dan pemanfaatan teknologi kesehatan terkini, RSUD Pandega Pangandaran berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pangandaran," ucapnya.(hiek)


Peringati Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis, Kepala Desa Cijeungjing Ajak Warga Guyub Bersama Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS – Kabupaten Ciamis saat ini genap berusia 384 tahun, momen bersejarah ini disambut hangat oleh seluruh masyarakat termasuk Pemerintah Desa Cijeungjing.

Saat dihubungi melalui, telepon selulernya Kepala Desa Cijeungjing, Adang menyampaikan ucapan selamat dan harapannya di hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke 384 ini.

"Selamat Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis, mari kita rawat kekompakan dan persatuan dengan semangat Guyub Ngawangun Galuh agar Ciamis terus melangkah maju dan seluruh masyarakatnya dapat hidup semakin sejahtera," ujarnya. (12/06/2026)

Adang berharap, di usia yang semakin matang ini harus menjadi landasan kuat untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Antara lain sektor ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan sosial. 

Semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Galuh, menurutnya, diyakini dapat mempercepat terwujudnya kehidupan yang layak dan makmur bagi semua warga.

Dengan mengambil tema, Guyub Ngawangun Galuh ini, kata Adang, diharapkan menjadi momentum hari jadi ini mampu mempererat tali persaudaraan, bergotong royong dalam membangun daerah.

"Juga bisa mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh warga Ciamis," ucapnya.(@nwarwaluyo)

 


UPTD Parkir Pam Turwasdal Kota Tasik, Lakukan Penertiban Parkir di Jalur Pendopo

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas kawasan Jalur Pendopo Kota Tasikmalaya, Kepala UPTD Parkir Pam Turwasdal beserta seluruh jajaran melaksanakan operasi penertiban dan pengawasan parkir di area tersebut. (09/06/2026).

Saat diwawancarai Pangandarannews melalui sambungan telepon seluler (WhatsApp), Uen Haeruman menjelaskan bahwa pihaknya merupakan unit pelaksana teknis di bawah naungan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dan salah satu tugas utamanya adalah mengatur, mengawasi, dan menertibkan perparkiran di ruas jalan umum maupun area publik.

Operasi ini, terang Uen, bertujuan untuk menertibkan parkir liar yang melanggar peraturan, memastikan arus lalu lintas di sekitar Pendopo Kota tetap lancar, menertibkan penarikan retribusi parkir resmi, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, penertiban dan penataan parkir difokuskan pada jalur masuk Pendopo Kota serta area sekitar SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Tasikmalaya. 

Menurutnya, jalur pendopo merupakan kawasan strategis di pusat kota sehingga pengaturan yang tegas sangat diperlukan agar tidak menghambat akses masyarakat dan kelancaran pergerakan kendaraan.

"Kami harus pastikan area ini tetap tertib agar nyaman dan aman digunakan oleh seluruh warga," ungkapnya.(@nwarwaluyo).

Manfaatkan Reses, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Gerindra Temui Warga Desa Pananjung

PANGANDARANNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Gerindra Dapil ll Supratman S.I.P beberapa waktu lalu melaksanakan kegiatan Reses masa persidangan Il Tahun Sidang tahun 2026 dengan masyarakat Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, bertempat di Rumah Makan Mirasa Seafood.(08/06/2026)

Kegiatan tersebut pun dihadiri Kepala Desa beserta Perangkat, Kepala Dusun, RT, RW,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan dan undangan lainnya.

Di depan masyarakat yang hadir, Supratman menyampaikan, kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan Peraturan Perundang undangan, Peraturan Kepala Daerah, APBD, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas tugas pembangunnsesuai aturan Hukum dan Koridor.

Kegiatan Reses ke ll Tahun Sidang 2026 di dasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.317-Permitda/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib, 

Pada reses tersebut, Supratman pun mendapatkan sejumlah usulan masyarakat Desa Pananjung, diantaranya pemasangan Penerang Jalan Umum (PJU) untuk Jalan Desa/Dusun, pemeliharaan Lampu PJU yang padam, BPJS gratis untuk warga kurang mampu dan Pembenahan Pasar Wisata (Kios dan Relokasi Rumah).

Semua usulan atau aspirasi ini, kata Supratman, tentu akan menjadi bahan bahasan pada rapat paripurna sehingga bisa direalisasikan dengan baik.

Tak hanya itu, ujar Supratman, sejumlah warga pun banyak yang menyoroti terkait kualitas pembangunan Insfratruktur.

"Kata masyarakat banyak kondisi jalan maupun bangunan cepat ruksak, padahal belum lama pengerjaannya," kata Supratman. 

Masih rendahnya harga jual hasil tani dan perkebunan serta tingginya harga pupuk dan langkanya bibit/benih, ujar Supratman, hal ini juga menjadi permasalahan utama dalam bidang pertanian.

Ia menyebut, beberapa warga juga ada menyoroti terkait masih lemahnya sumber daya manusia Kabupaten Pangandaran dan kurangnya personil dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

"Peningkatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesnmas yang sudah digratiskan agar diimbangi dengan kualitas para medis dalam memberikan pelayanan yang di berikan di tiap puskesmas," ujarnya.

Ia juga menilai, perlunya kordinasi yang baik antara pemerintah dan DPRD agar tercipta kondusifitas dan hubungan yang harmonis demi terwujudnya tema pembangunan Kabupaten Pangandaran pada tahun 2026 Aksele Perekonomian Berbasis Pariwisata.

Ia berharap jajaran aparatur Pemkab Pangandaran, khususnya instansi terkait dapat segera mengatasi permasalahan dalam bidang pertanian khususnya permasalahan kelengkapan pupuk/benih dan juga rendahnya nilai jual hasil pertanian.

"Sehingga problem ini tidak terus berlanjut berkelamaan sehingga kualitas pertanian di Kabupaten Pangandaran dapat meningkat," pungkasnya. (hiek)








Fraksi PDI Perjuangan Di DPRD Pangandaran Soroti 3 Hal Pengecualian TPP

Iwan M Ridwan
PANGANDARANNEWS.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah menyoroti kebijakan Pemkab terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas dan RSUD serta mekanisme pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Seperti disampaikan salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 yang terbit pada 5 Februari 2026 menimbulkan sejumlah persoalan.

Dalam Pasal 6 huruf C angka 8, jelas Iwan, disebutkan bahwa salah satu pihak yang di kecualikan dari penerimaan TPP adalah pegawai RSUD dan Puskesmas.

"Ini yang menjadi perhatian kami,”  tegas Iwan. (07/06/2026)

Ia mengatakan, TPP merupakan instrumen untuk meningkatkan kinerja ASN. Sehingga keberadaan jasa pelayanan (jaspel) yang di terima pegawai kesehatan, tidak seharusnya di jadikan alasan menghapus hak mereka.

Menurutnya, pegawai Puskesmas memang menerima jasa pelayanan dari dana kapitasi sementara pegawai RSUD menerima jasa pelayanan yang bersumber dari klaim BPJS.

"Namun hal itu tidak bisa di jadikan ukuran untuk menghilangkan hak mereka mendapatkan TPP,” imbuhnya.

Selain substansi aturan, kata Iwan, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan waktu terbitnya Perbup tersebut yang di lakukan saat APBD Tahun Anggaran 2026 sudah berjalan.

Seperti diketahui, Perbup itu terbit di tengah tahun anggaran berjalan. Ini menjadi tanda tanya, karena kebijakan tersebut tidak pernah di bahas sebelumnya dalam pembahasan APBD. Dan atas dasar itulah Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Pangandaran mencabut Pasal 6 huruf C angka 8, yang mengatur pengecualian pemberian TPP bagi pegawai RSUD dan Puskesmas.

“Pegawai di Puskesmas dan RSUD harus tetap mendapatkan TPP sesuai kemampuan keuangan daerah, sama seperti ASN lainnya,” ungkapnya.

Selain persoalan TPP, imbuhnya lagi, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penggunaan dana kapitasi Puskesmas untuk membayar gaji PPPK paruh waktu karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu operasional pelayanan kesehatan.

Iwan juga mengatakan, dana kapitasi yang di peruntukkan bagi operasional Puskesmas tidak boleh di gunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Jika di paksakan, akan membebani Puskesmas dan berpotensi mengganggu pengadaan obat-obatan, alat kesehatan serta bahan habis pakai.

Ia pun menyebut, skema pembayaran yang di bebankan kepada masing-masing Puskesmas menimbulkan ketimpangan penghasilan antar-PPPK paruh waktu.

Dan saat ini ada PPPK paruh waktu yang menerima Rp500 ribu, ada yang Rp 700 ribu bahkan ada yang Rp 1 juta.

"Padahal jenis pekerjaan dan statusnya sama, tentu hal ini menimbulkan ketimpangan,” ucapnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Puskesmas maupun RSUD kembali menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Pangandaran.

Gaji PPPK paruh waktu harus di seragamkan dan menjadi beban APBD. Sehingga tidak ada lagi perbedaan yang mencolok antarfasilitas kesehatan.

Dan menurutnya, langkah itu penting agar dana kapitasi dan sumber pendanaan operasional lainnya tetap fokus di gunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

“Yang paling utama harus dipastikan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, lancar dan tidak terganggu oleh persoalan anggaran operasional,” pungkasnya. (hiek)

Terkait Proyek Lahan Eks Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Tunggu Hasil Audit Inspektorat dan BPK

Otang Tarlian
PANGANDARANNEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran hingga saat ini masih menunggu hasil pendalaman dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), langkah ini menyusul perihal adanya dugaan kejanggalan pada proyek pematangan lahan relokasi eks pasar wisata yang kini memicu sorotan publik.

Kepada sejumlah awak media, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, menegaskan bahwa legislatif mempercayakan proses pengusutan indikasi penyimpangan tersebut kepada lembaga auditor resmi pemerintah.

“Seperti misalkan ada indikasi dalam kegiatan pematangan lahan yang telah dilaksanakan itu ada penyimpangan, ya kita tunggu hasil Inspektorat seperti apa, hasil kajian BPK seperti apa,” kata Otang.(05/06/2026).

Sebelumnya, kata Otang, dalam proyek pematangan lahan hunian eks pasar wisata Pangandaran dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut diduga telah mengabaikan mitigasi bencana.

Padahal, menurutnya, proyek ini menyasar area tanah cadas dengan ketinggian tebing mencapai 10 meter serta memiliki tingkat kemiringan yang sangat terjal. Sehingga imbas dari kelalaian tersebut, material tanah cadas merosot tajam hingga menimpa bangunan hunian yang masih dalam proses pengerjaan.

"Selain memicu longsor dan sebagian lahan juga mengalami amblas karena pematangan tanah yang kurang maksimal oleh pihak pelaksana," imbuhnya.

DPRD Pangandaran, ujar Otang, menilai hasil audit komparatif dari Inspektorat dan BPK kelak akan menjadi pijakan kuat untuk menentukan arah rekomendasi dewan. Dan pihak legislatif pun siap mendorong perbaikan administratif atau melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana korupsi dan kerugian keuangan negara.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangandaran, Dede Tatang, mengakui bahwa dinasnya belum menerapkan mitigasi bencana pada area tersebut.

“Memang seharusnya ada, tapi itu pekerjaan hanya baru cut and fill saja,” jelasnya.

Merespons kondisi tersebut, Inspektorat Kabupaten Pangandaran memastikan bakal mendalami proyek pematangan lahan relokasi hunian eks Pasar Wisata Pangandaran di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran. Otoritas pengawas internal ini, akan bergerak setelah menerima laporan kerusakan berupa tanah longsor di area lahan yang baru saja rampung tersebut.

Seperti disampaikan Sekretaris Inspektorat Pangandaran, Syarif Hidayat, pihaknya memastikan akan menelaah secara saksama setiap pengaduan masyarakat maupun laporan informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta keuangan negara.

"Jika hasil telaah menyimpulkan laporan masyarakat ini memiliki kadar pengawasan yang kuat, maka akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan pengawasan lapangan," tegasnya. (hiek)

Kebut Perda Tahun 2026, DPRD Pangandaran Gandeng Kemenkum Jabar

PANGANDARANNEWS.COM - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat beberapa waktu lalu melaksanakan kegiatan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 serta Pembinaan Hukum, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran. (2/6/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jabar ini, merupakan manifestasi nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.

Dalam amanatnya, Asep Sutandar terus mendorong seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan percepatan dan kualitas pelaksanaan pembentukan peraturan daerah khususnya terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Di bawah komando Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, tim Kemenkum Jabar pun secara proaktif mendampingi DPRD Pangandaran dalam menuntaskan target legislasi mereka.

Untuk menjamin kelancaran proses tersebut, Kemenkum Jabar menegaskan bahwa tahapan harmonisasi kini berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025. Aturan ini memangkas birokrasi dengan menetapkan durasi harmonisasi paling lama lima hari kerja melalui pemanfaatan aplikasi E-Harmonisasi.

Guna menghindari perbaikan substansi maupun teknik penyusunan yang berulang, Kemenkum Jabar sangat merekomendasikan agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan dilibatkan sejak fase paling awal.

Tim juga mengingatkan kelengkapan persyaratan administrasi wajib seperti Naskah Akademik, SK Tim Penyusun, hingga draf format digital untuk mempercepat proses persetujuan. Perhatian khusus juga diberikan pada Raperda BUMD, di mana Kemenkum Jabar menekankan perlunya landasan urgensi yang jelas, bentuk badan usaha, hingga bidang usaha yang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Sebagai solusi percepatan, Kemenkum Jabar menawarkan fleksibilitas berupa pengajuan harmonisasi secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh draf Raperda rampung secara bersamaan.

Terobosan lainnya adalah fasilitasi pra-harmonisasi yang kini dapat diakses secara daring atas inisiasi pemrakarsa. Inovasi layanan ini disambut antusias oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, yang bertekad untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemenkum Jabar.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurai kompleksitas penyusunan Raperda BUMD yang rencananya akan menyentuh sektor vital seperti pariwisata, ketahanan pangan, dan pengelolaan sampah, sehingga mampu menghasilkan produk regulasi daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Pangandaran.

Masih dalam diskusi tersebut, pihak Sekretariat DPRD, Dodi Djubardi mengungkapkan bahwa penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda tahun ini. Dan empat di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD, meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, BUMD, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pemberdayaan Koperasi.

"Beberapa draf telah selesai disusun, sementara dua lainnya masih dalam tahap perumusan intensif," terangnya. (hiek)

Untuk Perbaikan Drainase Di 3 Pasar, Tahun Ini Pemkab Pangandaran Anggarkan Rp1,5 Miliar

Pasar Pananjung 
PANGANDARANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun ini menganggarkan Rp1,5 miliar dalam APBD 2026 untuk program revitalisasi 3 pasar daerah, aetiap pasar mendapat alokasi Rp500 juta.

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aarana dan Pelaku Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pangandaran, Tita Rahayu Diningsih, ketiga pasar yang masuk program tersebut diantaranya Pasar Kalipucang, Parigi dan Pasar Pananjung di Kecamatan Pangandaran.

Anggaran Rp500 juta per pasar yang sudah masukkan ke APBD 2026 ini, kata Tita, peruntukannya khusus untuk perbaikan normalisasi drainase. 

Tita menyampaikan, revitalisasi drainase ini untuk menjawab keluhan pedagang terkait kondisi fisik saluran air di pasar-pasar ini memang sudah rusak dan rawan genangan saat musim hujan.

"Namun untuk kapan tepat pelaksanaan detailnya hingga saat ini belum ditentukan, yang jelas pelaksanaannya tahun 2026," ujar Tita.(09/06/2026)

Menurutnya, saat ini program masih tahap perencanaan dan pembahasan teknis. Beberapa hari lalu, tim pun sudah melakukan peninjauan ke lapangan.

Sebagai pelaksana program ini, jelas Tita, ada di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman.

"Jadi kalau ingin tahu detail teknis  pengerjaannya, silahkan tanya ke dinas tersebut," ucapnya. (hiek)

Truk Besar Keluar dari Kawasan Pabrik Melintas Masuk Jalan HZ Mustofa, Macet Pun Terjadi Setiap Malam

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS — Kemacetan panjang kembali terjadi di ruas Jalan HZ Mustofa di Kota Tasikmalaya, tepatnya di area keluar kawasan pabrik. Padahal jalan ini sudah ditetapkan sebagai jalur yang melarang kendaraan berat melintas, namun truk-truk besar masih bebas keluar masuk dan memicu kepadatan lalu lintas yang menyiksa pengguna jalan.

Dari pantauan di lapangan pada hari Minggu malam 7 Juni 2026, suasana jalan tampak sesak tak beraturan. Ratusan sepeda motor dan mobil penumpang berdesakan, bergerak sangat lambat bahkan sering berhenti total. 

Dari sisi kiri, terlihat jelas truk besar yang baru saja keluar dari pintu pabrik dan berusaha masuk ke arus utama, sehingga mempersempit lebar jalan dan membuat manuver pengendara lain menjadi sangat sulit dan berisiko kecelakaan.

Menurut salah seorang pemotor, Asep (41), hal ini sudah jadi pemandangan sehari-hari. Setiap sore sampai malam, kalau ada truk keluar dari jalan sini langsung macetnya sampai jauh. Padahal ada aturan, kendaraan truk tidak boleh lewat sini dan ada jalur alternatif khusus kendaraan berat.

"Kenapa masih dipaksakan terus? nah kalau sudah begini kan warga yang dirugikan waktu dan keselamatan terancam," ujar Asep. (07/06/2026)

Seperti diketahui, kawasan jalan HZ Mustofa sebenarnya merupakan jalur vital penghubung antar wilayah yang setiap hari padat dilalui pekerja, pelajar, dan kendaraan umum. 

Dimensi jalan yang tidak lebar memang tidak didesain untuk dilalui truk besar, sehingga kehadiran kendaraan berat ini selain memperlambat arus juga meninggalkan dampak jangka panjang yaitu permukaan jalan jadi cepat rusak dan lubang.

Hal tersebut tentu sangat disayangkan masyarakat, pasalnya hal ini terkesan minimnya pengawasan dari petugas.

Warga pun berharap, pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian segera menertibkan pelanggaran ini dengan menutup akses truk ke jalan tersebut serta mengarahkan ke jalur yang layak.(@nwarwaluyo)

 


Melalui Evaluasi Jejaring Prioritas Regional Jawa Barat 2026, RSUD Pandega Pangandaran Perkuat Layanan Kesehatan

Dr.dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M
PANGANDARANNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran saat ini terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Jejaring Prioritas Regional Jawa Barat Tahun 2026.

Upaya penguatan layanan kesehatan rujukan, khususnya pada layanan KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat jejaring layanan kesehatan yang terintegrasi antara fasilitas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit rujukan, dan rumah sakit jejaring lainnya di Jawa Barat. 

Seperti disampaikan Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr.dr. Hj. Titi Sutiamah, M.M, melalui penguatan sistem rujukan berbasis kompetensi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas.

Menurut Titi, dalam penguatan layanan kesehatan harus dimulai dari jejaring yang kuat dan kolaboratif.

Dalam meningkatan mutu layanan kesehatan ini, terang Titi, tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antar fasilitas kesehatan dalam jejaring rujukan melalui monitoring dan evaluasi jejaring prioritas regional

"kami dapat mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan layanan sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus-kasus prioritas KJSU-KIA,” kata Titi.(06/06/2026)

Ia juga mengatakan, pihaknya selalu terus berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan. Diantaranya melalui pengembangan sumber daya manusia kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana medis serta optimalisasi tata kelola layanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, imbuhnya, selaku penanggung jawab layanan prioritas di RSUD Pandega Pangandaran, ia menegaskan bahwa penguatan jejaring akan berdampak langsung terhadap akses pelayanan masyarakat.

Dan melalui sistem rujukan yang berbasis kompetensi, menurutnya, pasien dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan medisnya dengan waktu yang lebih efisien. 

"Hal ini sangat penting, terutama pada kasus-kasus kanker, penyakit jantung, stroke, uronefrologi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar pengembangan layanan kesehatan yang semakin optimal sekaligus memperkuat peran rumah sakit sebagai bagian dari sistem kesehatan regional Jawa Barat .

"Dengan penguatan jejaring dan peningkatan kapasitas layanan secara berkelanjutan ini kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Pangandaran dan wilayah sekitarnya," tegasnya.(hiek)

Melalui unggahan akun Instagram resminya @rsud_pangandara, RSUD Pandega Pangandaran Ungkap 5 Kebiasaan Yang Dapat Merusak Kesehatan Mata

PANGANDARANNEWS.COM – Di era digital saat ini, penggunaan gawai dan aktivitas membaca menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Walau pun tanpa disadari, sejumlah kebiasaan tersebut bisa berdampak buruk terhadap kesehatan mata.

Melalui unggahan akun Instagram resminya @rsud_pangandaran (06/06/2026), RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan masyarakat agar menghindari sejumlah kebiasaan yang dapat menyebabkan mata cepat lelah dan berpotensi mengganggu kesehatan penglihatan.

Masih dalam unggahan tersebut, RSUD Pandega Pangandaran membagikan lima kebiasaan yang sebaiknya dihindari agar kesehatan mata tetap terjaga.

1. Main HP atau Membaca Sambil Rebahan

Kebiasaan menggunakan ponsel atau membaca buku sambil berbaring, ternyata dapat membuat mata bekerja lebih keras karena posisi pandang yang tidak ideal. 

Selain menyebabkan mata cepat lelah, kebiasaan ini juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan saat membaca dalam waktu lama.

2. Membaca di ruangan helap atau minim cahaya

pencahayaan yang kurang memadai membuat mata harus beradaptasi lebih keras untuk fokus melihat objek.

Kondisi ini ternyata dapat memicu ketegangan mata, rasa pegal, hingga sakit kepala setelah membaca atau menatap layar dalam waktu tertentu.

3. Membaca Terlalu Dekat

Membaca dengan jarak yang terlalu dekat, baik saat melihat buku maupun layar gawai, dapat meningkatkan beban kerja mata.

Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan menjaga jarak pandang yang nyaman agar mata tidak cepat lelah.

4. Terlalu Lama Menatap Layar HP atau Laptop

Paparan layar digital dalam durasi yang panjang dapat menyebabkan mata kering, penglihatan kabur, hingga kelelahan mata digital (digital eye strain). 

Untuk mengurangi risiko tersebut, pengguna gawai disarankan beristirahat secara berkala dan mengalihkan pandangan ke objek yang lebih jauh.

5. Doom Scrolling Lebih dari Tiga Jam per Hari

Kebiasaan doom scrolling atau menggulir media sosial tanpa henti selama berjam-jam tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga dapat menyebabkan mata menjadi cepat lelah akibat terlalu lama terpapar layar digital.

Melalui edukasi tersebut, RSUD Pandega Pangandaran mengajak masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan mata dengan menerapkan pola penggunaan gawai yang bijak dan menjaga kebiasaan membaca yang sehat.

"Yuk sayangi mata kita dari sekarang, karena mata sehat bikin aktivitas lebih nyaman," tulis RSUD Pandega Pangandaran dalam unggahannya.

Edukasi kesehatan melalui media sosial ini, menjadi salah satu upaya RSUD Pandega Pangandaran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan termasuk kesehatan mata ditengah meningkatnya penggunaan perangkat digital. ***

HNSI, Hajat Laut Akan Digelar 16 Juni.. Tokoh Budaya, Tahun Ini Tidak Ada Hajat Laut.. Berikut Tanggapan Pemda Pangandaran

poto ilustrasi 
PANGANDARANNEWS.COM - Seperti diberitakan di sejumlah media online, penyelenggaran hajat laut atau acara syukuran nelayan akan dilaksanakan tanggal 16 Juni mendatang.

Sementara di media online lainnya, para tokoh atau pelaku budaya menegaskan bahwa tahun ini tidak akan ada gelaran hajat laut. Pasalnya, menurut mereka, karena bulan Muharam tahun ini tidak ada hari Jumat Kliwon.

"Sudah menjadi pakem leluhur kami, penyelenggaran hajat laut harus pada hari Jum'at Kliwon di bulan Muharam," jelas mereka.

Saat diminta tanggapannya terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Sugeng Yudistira, mengatakan, Pemda Pangandaran melalui Disparbud pada dasarnya menghargai serta mengapresiasi kepada keduanya.

Sugeng mengatakan, baik Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang akan melaksanakan hajat laut atau pun para tokoh dan pelaku budaya yang tidak akan melaksanakan hajat laut karena alasan yang mereka pahami, semuanya merupakan masyarakat Pangandaran.

Seperti diketahui, kata Sugeng, dalam hal ini Pemda bukan sebagai penyelenggara atau pihak yang memberikan ijin. Artinya baik kepada yang akan melaksanakan atau pun tidak, pemerintah tetap mengapresiasi sikap yang mereka ambil.

"Kami harus mengayomi semuanya, karena mereka kan sama-sama warga Pangandaran," ucapnya. (08/06/2026)

Sementara Sekretaris Disparbud Pangandaran, Megi Parlumi, menambahkan, pihaknya hanya melihat dari sisi kepentingan pariwisata saja.

Menurutnya, kalau diilustrasikan seperti pemerintah pusat saat menentukan hari raya idul Fitri. Satu pihak menetapkan pada hari ini, sementara asa pihak lain menentukan hari yang berbeda.

"Yang penting umat merasa nyaman dan aman saat merayakan idul Fitri, walau pun tidak pada hari yang sama," ungkap Megi.

Dan kalau ada bidang yang mengurusi kebudayaan, terang Megi, itu dari sisi menejarial atau menginventarisir khasanah kebudayaan yang ada di Kabupaten Pangandaran saja.

"Intinya memang pemerintah harus hadir di saat masyarakat memerlukan," imbuhnya.(hiek)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN