PANGANDARANNEWS.COM - Tim gabungan dari Bapenda, Satlantas, Dishub dan Subdenpom Pangandaran, hari ini mulai melakukan operasi pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran. (07/07/2026)
Operasi di hari pertama dilakukan di Jalan Raya Nasional Blok Sandaan wilayah Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, dan KTMDU ini akan dilaksanakan sampai hari Kamis tanggal 9 juli 2026.
Dalam operasi ini, pengendara yang melintas di jalan tersebut diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bagi pemilik kendaraan yang diketahui menunggak pajak, petugas langsung mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan yang sudah disediakan.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa mengatakan, selain melibatkan unsur dari Kabupaten Pangandaran juga melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Jasa Raharja.
Menurut Jumsa, pihaknya igin penerimaan daerah dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa maksimal.
Dalam operasi tersebut, kata Jumsa, masih banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring razia.
"Selain memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak, imbuhnya, pihaknya juga berharap dengan dilaksanakan operasi selama tiga hari kedepan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa meningkat.
"Namun saat ini kami belum bisa membuka berapa jumlah pendapatan yang didapat dalam operasi hari pertama ini," ucapnya.(hiek)
















