PANGANDARANNEWS.COM - Saat turun langsung ke lokasi bersama para anggota Komisi III, H. Adang dan Supratman, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyampaikan belasungkawa terkait insiden Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Mergajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, yang terjadi saat peresmian pada beberapa hari lalu.
Kehadiran para Wakil Rakyat ini, menurutnya, sebagai bentuk tindak lanjut atas rencana pengalihan penanganan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan kembali akses Jembatan tersebut.
"Atas nama Pemkab Pangandaran, kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Gubernur Jawa Barat, KDM yang sigap terhadap kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Pangandaran,” kata Asep. (03/09/2026)
Asep mengatakan, rencana pembangunan Jembatan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat ini harus ditindaklanjuti secara serius dan cepat oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran terutama jika nantinya Jembatan tersebut dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.
Asep juga menilai, keberadaan Jembatan yang nantinya bisa dilalui kendaraan roda empat tidak hanya menjadi akses penghubung Masyarakat akan tetapi juga berpotensi menjadi penggerak Perekonomian dan Pariwisata di wilayah tersebut.
Asep berharap apa yang direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat segera terlaksana. Dan nantinya jembatan ini tidak hanya dilalui kendaraan roda dua, tetapi juga bisa dilewati untuk roda empat.
"Sehingga jembatan ini betul-betul menjadi akses perekonomian sekaligus menjadi lokasi wisata untuk wisatawan yang akan berkunjung,” ujarnya.
Asep menyebutkan, kawasan di sekitar jembatan memiliki banyak potensi Wisata yang cukup besar. Seperti, di seberang lokasi terdapat Kampung Badud yang memiliki kekhasan tradisi di wilayah Margacinta, Cibunian serta untuk aktivitas wisata body rafting memiliki peluang untuk terus dikembangkan.
Ia juga mengaku optimistis dan yakin, kalau roda empat bisa masuk jembatan ini akan mampu mendongkrak ekonomi warga.
Disoal rencana pembangunan jembatan kembali, Asep menjelaskan, rencananya ada di tahun 2027.
"Namun persiapannya harus mulai sejak sekarang," tegasnya.
Dan pemerintah daerah, kata Asep, perlu menangkap rencana tersebut sebagai peluang untuk melakukan berbagai persiapan teknis dan administratif. Diantaranya, pelebaran jalan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), persiapan badan jalan hingga pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang harus direncanakan secara matang.
Yang disampaikan oleh KDM selaku Gubernur Jawa Barat, menurut Asep, rencananya akan di mulai tahun 2027. Maka dari itu DPRD Pangandaran mengajak Pemerintah Daerah untuk menangkap sinyal tersebut.
"Apa yang harus dilakukan, mulai dari pelebaran jalan, Amdal Lalin dan seterusnya harus segera dipersiapkan," imbuhnya.
Asep juga menekankan akan pentingnya kajian teknis sebelum pembangunan dilakukan. Kondisi tanah dan struktur bebatuan di lokasi harus terlebih dahulu diuji agar pembangunan Jembatan ini nantinya benar-benar aman, nyaman, dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Secara prinsip harus dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu terhadap kondisi tanah dan bebatuan. Saya kira ini menjadi rujukan untuk pembangunan tahun 2027,” tegasnya.
Namun Asep menilai, persiapan ini tidak boleh dilakukan menjelang pembangunan saja sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan seluruh kebutuhan pendukung sejak jauh-jauh hari.
"Termasuk akses jalan menuju Jembatan dan infrastruktur penunjangnya," pungkasnya. (hiek)















