Optimalisasi PAD, Bapenda Pangandaran Evaluasi Kinerja Bidang PBB-P2 Tahun 2026
Bapenda Kabupaten Pangandaran menggelar evaluasi kinerja Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melaksanakan evaluasi kinerja bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, dan diikuti jajaran pegawai serta petugas terkait.
Evaluasi digelar sebagai langkah strategis untuk mengukur capaian target pendapatan daerah dari sektor PBB-P2, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.
Bapenda Pangandaran Evaluasi Kinerja Bidang PBB-P2 di Pangandaran
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran, agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai secara maksimal.
Menurutnya, sektor PBB-P2 menjadi salah satu tulang punggung pemasukan daerah yang harus terus dioptimalkan. Terutama dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana progres yang sudah dicapai, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kedepan lebih maksimal. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan target PAD dapat tercapai,” kata Sarlan, Rabu (6/5/2026).
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara petugas lapangan, pemerintah desa, hingga masyarakat sebagai wajib pajak. Sehingga proses penagihan dan pembayaran pajak dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” terangnya.
Selain membahas capaian realisasi pajak, dalam forum evaluasi kinerja bidang PBB-P2 ini juga menyoroti berbagai persoalan. Seperti tunggakan pajak, validasi data objek pajak, hingga upaya digitalisasi sistem pelayanan perpajakan yang lebih efektif dan transparan.
“Dengan adanya evaluasi rutin ini, kami berharap seluruh potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal. Sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” pungkas Sarlan.













