565 CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Terima SK PNS


PANGANDARANNEWS.COM
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 teruang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa Calon Pegawai Negen Sai (CPNS) yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke dalam jabatan dan pangkat tertentu apabila telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran H Dani Hamdani, kepada PNews usai mengikuti acara Pembinaan Dan Penyerahan SK Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Tahun 2023, bertempat di hotel Laut Biru.(08/03)

Selanjutnya, imbuh Dani, telah juga dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi CPNS serta tes kesehatan jasmani dan rohani hingga menyatakan sebanyak 565 CPNS telah lulus serta dinyatakan sehat jasmani  dan rohani untuk diangkat dari
CPNS menjadi PNS.

"CPNS ini hasil formasi tahun 2021 sebanyak 568 orang namun ada 3 orang mengundurkan diri dengan alasan keluarga, hingga yang dilantik hari ini sebanyak 565," terangnya.

Ketiga CPNS yang mengundurkan itu, jelas Dani diantaranya yang bertugas di Kantos Kesbanpol, Sekretarian DPRD dan di Dinas Kesehatan.

Dani menyebut dari seluruh jumlah CPNS yang dilantik hari ini hanya sekitar 20-30 persen berasal dari Kabupaten Pangandaran.

Dani juga menyampaikan, untuk tahun ini pemerintah pusat akan  ada seleksi/tes untuk tenaga P3K dengan formasi untuk pendidikan (guru) 1340 dan kesehatan (medis) 184 orang.

"Namun jumlah ini belum fix karena harus ada komunikasi dulu antara Pemkab Pangandaran dengan pusat," jelasnya. (hiek)

-

Related

berita 5975030678523340041

Posting Komentar

emo-but-icon

item