Di Kecamatan Padaherang Pupuk Bersubsidi Dijual Di Atas HET ?
P ANGANDARANNEWS.COM - Toko Rasih yang berlokasi di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan toko tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha. Seperti disampaikan pemilik toko, Rasih, ia mengaku toko miliknya yang menjual pupuk bersubsidi tidak memiliki izin resmi saat melayani ke tiga Kelompok Tani Sri Rahayu. "Saya kebetulan hanya melayani kelompok tani saja, "kata Rasih. (07/02) Rasih juga mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi yang ia jual siperoleh dari H. Tasdi pemilik kios resmi yang berlokasi di Dusun Cihideung Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang. Dia mengatakan per-satu musim panen toko miliknya memerlukan 1ton pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani dan menjualnya diatas harga eceran. "Kalau masalah harga mah saya lihat harga padi soalnya kan dihutangkan ke petani jadi dibayar setelah panen, " ungkapnya. Rasih menjelaskan, ia membeli pupuk urea ...