Muhtadin Sebut KPU Pangandaran Siap Terima Pendaftaran Bacaleg DPRD
PANGANDARANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran saat ini siap menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pangandaran untuk Pemilu 2024, yang dijadwalkan tanggal 1-14 Mei 2023. Demikian disampaikan Ketua KPU Pangandaran Muhtadin yang disampaikan ke sejumlah wartawan, menurutnya, sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 pihaknya telah bersiap menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Pangandaran. Terhitung sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, kata Muhtadin, KPU Pangandaran telah siap menerima proses pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Pangandaran oleh pimpinan partai politik peserta pemilu. "Layanan pendaftaran ini akan dibuka sedari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan khusus di hari terakhir pada 14 Mei, KPU akan melayani atau terima pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB," terang Muhtadin.(10/05) Ia mengatakan, dan seluruh informasi terkait waktu dan teknis serta mekanisme pendaftaran di KPU telah disam...