Postingan

Ketua KPU Pangandaran Sebut, Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Lampirkan RPJMD

Gambar
Muhtadin PANGANDARANNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menekankan agar para calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada serentak Pangandaran 2024, diharuskan melampirkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD). Dan terkait hal ini, kata Muhtadin, pihaknya sudah memberikan baik informasi, edukasi atau pun menyosialisasikan kepada partai politik pengusung pasangan calon. Tujuannya, menurut Muhtadin, agar dalam memuat atau membuat visi misi program pasangan calon sejalan dengan  RPJMD Kabupaten Pangandaran yang telah ditetapkan yang telah berlandaskan Peraturan Daerah (Perda). “Dan memang terkait ini kami diperintahkan KPU RI untuk menyampaikan hal tersebut," akuya.(10/08/24) Ia juga mengatakan, KPU sudah mengundang Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran agar nanti  menyampaikan dokumen RPJMD tersebut kepada para calon. Disoal jika ada bakal calon bupati atau wakil bupati yang sekarang menjabat pimp...

Khususnya Untuk Aksesibilitas, RPJPD Pangandaran Harus Selaras dengan Daerah Lain

Gambar
Asep Noordin HMM PANGANDARANNEWS.COM -Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) sejatinya harus menjadi acuan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, dan RPJPD ini juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat dan RPJM pusat. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah ditetapkan. Selain itu, imbuhnya, yang terpenting RPJPD ini harus selaras dengan RPJPD kota dan kabupaten tetangga karena ada beberapa yang harus dibahas terutama soal pembangunan infrastruktur jalan, sehingga percepatan ekonomi lintas daerah ini akan terwujud. "RPJPD ini akan samgat bermanfaat sekali jika dikomunikasikan dengan baik bersama KabupatenTasik, Ciamis, Kota Banjar Kabupaten Cilacap Jawa Tengah," ungkap Asep.(09/08/24) Asep mengatakan, pada programnya di masing-masing daerah ini diharapkan akan saling mendukung...

Pemdes Cimanuk Gelar Sejumlah Lomba Meriahkan HUT RI Ke 79

Gambar
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dalam ikut memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, masyarakat  Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya mengadakan berbagai kegiatan, salah satunya Lomba Voli. Voli merupakan lomba wajib dalam memeriahkan acara HUT RI. Begitu pula di Desa Cimanuk KEC Cibalong,Khususnya masyarakat terlibat dalam perlombaan Voli yang dilaksanakan mulai tanggal 10agustus 2024. Saat dihubungi lewat teleponnya, Kepala Desa Cimanuk Anhar Haerudin menyampaikan, tujuan dari perlombaan ini selain untuk memperingati HUT RI ke-79 juga merupakan wujud nyata keikutsertaan seluruh elemen masyarakat dalam menjunjung nilai-nilai kemerdekaan sekaligus membangun solidaritas dan semangat baru masyrakat desa. “Dan ternya antusias seluruh pemain lomba voli ini sangat besar baik tua, muda dan ibu ibu, mereka berteriakan dan bersorak penuh semangat dan kegembiraan,” ucap Anhar.(09/08-24) Kegiatan ini sendiri menurut Anhar, mengajarkan tentang gotong roy...

3 Periode, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Mengaku Tidak Menerima Dana Aspirasi

Gambar
PANGANDARANNEWS.COM - Sejak tahun 2014 silam,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tidak pernah mendapat dana aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Seperti disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB Jalaludin, selama menjadi anggota DPRD selama 3 periode ia mengaku idak pernah mendapat dana aspirasi. Padahal kata Jalal, biasa ia dipanggil, dana aspirasi atau pokir ini ketentuannya ada di Undang-Undang  yakni 10 persen dari kegiatan fisik, dan semua kebijakan terkait dana aspirasi dan pokir ini tergantung kepal daerah sebagai eksekutor pengguna anggaran. "Kami berharap untuk kedepanya mudah-mudahan saja ada," ungkapnya.(08/08). Ia menambahkan, tidak adanya dana aspirasi ini bukan karena tidak ada program atau anggaran, tapi hal ini karena dipenharuhi kekuatan birokrasi yang berimbas pada tata kelola kenegaraan. "Artinya, kedepan dana aspirasi ini ada karena bukan imbas dari kondisi keuangan  tapi diatur oleh Undang...

Ini Besar Anggaran Pakaian Dinas 40 Anggota DPRD Pangandaran, Total Rp 371

Gambar
PANGANDARANNEWS.COM - Pemda Kabupaten Pangandaran menyiapkan pakaian dinas baru untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024 – 2029 dengan total anggaran yang cukup besar, sebesar Rp 371.445.396 yang bersumber dari APBD Pangandaran 2024. Besarnya anggaran ini jika dibagi 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih, masing-masing mendapatkan anggaran senilai Rp. 9.286.134 per anggoita DPRD. Dari informasi yang didapat, pakaian dinas DPRD yang akan dibelanjakan diantaranya untuk  PSH,  PDH, PSR, pakaian khusus hari- hari tertentu (Pakaian Adat) dan pakaian Dinas Setwan. Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari membenarkan 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan pakaian dinas tersebut pada bulan Agustus 2024 nanti. Denagn rincian satu anggota DPRD masing-masing akan mendapatkan 5 jenis pakaian dinas untuk digunakan selama menjabat.  "Lima jenis yang akan dibuat. Nilainya sekitar Rp 371 juta untuk 40 orang," ujar Heri...

Pansus IV DPRD Kabupaten Pangandaran Usulkan, Raperda 2023 Ditetapkan Menjadi Perda

Gambar
Solehudin PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di ruang rapat paripurna, Panitia Khusus (pansus) IV DPRD beberapa waktu lalu mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Raperda) tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten  Pangandaran. (15/07/2024) Ketua Pansus IV Solihudin S.Ip, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran pada rapat konsultasi ini dan pimpinan serta anggota Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab selama pembahasan, baik pada rapat kerja dengan TAPD maupun rapat kerja dengan SKPD serta semua pihak yang telah membantu selama pelaksanaan pembahasan sehingga terdapat beberapa masukan untuk kesempurnaan Raperda yang telah dibaha...

Pansus V DPRD Pangandaran Minta Rapat Paripura, Raperda BUMD dan Kearsipan Ditetapkan Jadi Perda

Gambar
Ucup Supriatna PANGANDARANNEWS.COM - Dari hasil pembahasan Panitia Khusus V DPRD Kabupaten  Pangandaran mengusulkan kepada pimpinan rapat untuk menerima laporan Panitia Khusus V DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD) serta Rancangan Peraturan Daerah (perda)tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Panitia Khusus V mengusulkan 2 buah Rancangan Perda inisiatif DPRD tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)  Kabupaten Pangandaran. Demikian dikatakan ketua Panitia Khusus V DPRD Kabupaten Pangandaran, Ucup Supriatna S.Pdi yang bertugas membahas Raperda Kabupaten Pangandaran tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan Penyelenggaraan Kerarsipan, dalam Rapat Paripurna DPRD Pangandaran.(15/07/2024) “Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Panitia Khusus V untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap 2 buah Raperda inisiatif DPRD tentang ...

Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran, Raperda Tahun 2023 Layak Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

Gambar
Encep Najudin PANGANDARANNEWS.COM - Dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan, maka Fraksi Persatuan menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD dan Bupati Pangandaran.  Demikian dikatakan Cecep Nurhidayat S.Pd saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Persatuan terkait penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (01/07/2024). Menurut Encep, setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan Bupati Pangandaran tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap Rape...

Berikut Pandangan Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Terkait Raperda Tahun 2023

Gambar
Wiwi Widaningsih PANGANDARANNEWS.COM - Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Demikian dikatakan Wiwi Widaningsih saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (01/07/2024) Kata Wiwi, sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah antara lain menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan ...

Pastikan Pilkada Berjalan Aman Dan Lancar, Bawaslu Pangandaran Petakan Kerawanan

Gambar
PANGANDARANNEWS.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024 yang akan diselenggarakan bulan tanggal 27 Nopember tahun ini hanya menyisakan sekitar 3 bukan lagi,  sehingga perlu kesiapan agar saat pelaksanaan nanti bisa berjalan sesuai harapan. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Pangandaran, bertempat di Hotel Horison kawasan pantai barat Pangandaran.(06/08) Peta kerawanan ini kata Iwan, merupakan hasil pemetaan dari Pilkada sebelumnya sehingga diharapkan bisa ditemukan formulasi bagaimana peta kerawanan ini bisa diantisipasi bersama. “Kami juga butuh sharing pementaaan yang sudah dilakukan teman-teman intelejen baik dari TNI maupun Polri dan Bais, dan ini merupakan upaya antisipasi bersama," ungkap Iwan. Menurutnya ada beberapa indikator kerawanan dalam Pilkada, salah satunya adal...