60 % NPHD Pemkab Pangandaran Belum Dibayar, Ketua KPU Pangandaran Optimis Akan Segera Cair
Muhtadin PANGANDARANNEWS.COM – Jelang 5 bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat ini masih menyisakan 60 %, dari total nilai NPHD Rp23 Milyar. Padahal seperti diberitakan sebuah media on line, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni beberapa waktu lalu (9/8/2023) mengatakan, di Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan Pilkada ini dibebankan dalam APBD. Dan jika tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan pilkada kepada KPU dan Bawaslu sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023. Adapun pemda yang belum tersedia atau belum cukup ruang fiskal daerahnya, kata Agus saat itu, diwajibkan melakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD dengan m...