PEMBAHASAN RANWAL RPJMD KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2016-2021, IWAN M RIDWAN :”Pemerintah harus segera membuat regulasi terkait pembangunan di harim laut..”
PANGANDARAN -Kepada sejumlah awak media yang mengerubutinya usai mengikuti rapat paripurna Pembahasan Rancangan Awal ( RANWAL ) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2016-2021, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd M.Pd mengatakan, sesuai ketentuan pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, salah satu tahapan penyusunan RPJMD adalah pembahasan dengan DPRD untuk memperoleh masukan dan saran, yang selanjutnya hasil pembahasan tersebut disepakati sebagaimana dimaksud pada pasal 61 dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD. Dikatakan Iwan, menindaklanjuti surat Bupati Pangandaran tanggal 19 mei 2016 nomor 050/590-umum/2016 perihal penyampaian Rancangan Awal Re...