SAAT JALANI ISOLASI MANDIRI SEORANG WARGA DI PADAHERANG AKHIRI HIDUPNYA DENGAN JALAN GANTUNG DIRI

PANGANDARANNEWS.COM – Diduga karena putus asa akibat orangtuanya meninggal terpapar virus covid-19, seorang lelaki berinisial H (35) warga Desa Padaherang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, tega mengakhiri hidupnya gantung diri di rumahnya.(3/7)

Menurut keterangan beberapa warga korban diketahui sedang menjalani isolasi mandiri setelah hasil Rapid tes Antigen dinyatakan positif covid.

Saat dikonfiermasi Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa membenarkan, korban diduga mengalami depresi karena pagi tadi sekitar jam 04.00 mendengar ayahnya meninggal dunia di RSUD.

“Dan selang beberapa jam tepatnya sekitar jam 7 pagi H ditemukan tetangganya gantung diri di pintu depan rumahnya.

Awalnya menurut seorang warga yang pertama kali menemukan H mengira korban sedang berdiri  di depan rumah, tetapi saat didekati ternyata korban menggelantung dengan seutas tali di kusen rumahnya.

“Korban langsung dibawa  ke RSUD Pandega Pangandaran untuk proses pemulasaraan seusai prosedur Covid-19, dan selanjutnya dimakamkan di TPU Padaherang," jelas Iman.

Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna menambahkan, H memang sedang dalam isolasi mandiri tinggal sendirian di rumahnya.

Diduga, kata Aan, setelah mendengar kabar ayahnya meninggal di RSUD Pandega karena Corona, korban putus asa dan depresi/

“Dalam hari ini di Kecamatan Padaherang ada tiga kasus meninggal dunia akibat Covid-19, “terangnya (PNews)


JUMLAH PASIEN COVID-19 TERUS MENINGKAT PEMKAB PANGANDARAN SIAPKAN REKRUTMEN RELAWAN KESEHATAN


PANGANDARANNEWS.COM  - Sehari sebelum  penerapan PPKM darurat jumlah pasien covid-29 di RSUD Pandega Pangandaran terus meningkat hingga mencapai71 persen dari ketersediaan tempat tidur.

Hingga hari Jumat (2/7) sudah mencapai 110 pasien sementara jumlah total tempat tidur sebanyak  154.unit.

Bupati Kabupaten Pangandaran H Jejej Wiradinata mengatakan, pada awalnya RSUD mempunyai 80 tempat tidur tapi karena pasien terus bertamabh maka ada penambahan menjadi 154.

jika angka BOR sudah melewati angka 80 persen, maka kata Jeje, ia pun menyiapkan pilihan untuk menjadikan RSUD Pandega menjadi rumah sakit khusus COVID-19,  sementara  untuk pasien umum akan dialihkan ke Puskesmas Kecamatan Pangandaran.

"Di Puskesmas itu tersedia 40 tempat tidur dan peralatan lainnya juga akan dipindah ke sana," kata Jeje, usai rapat koordinasi penerapan PPKM darurat di aula kantor bupati, di Parigi.(2/7)

Disoal ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), Jeje mengatakan Pemkab Pangandaran sekarang sedang menyiapkan proses rekruitmen relawan tenaga medis, larena nakes yang ada dianggap kurang. Selain akibat beban kerja, kekurangan nakes ini juga karena banyak yang terpapar.

Saat ini nakes sudah kurang, baik perawatan maupun petugas pemeriksaan sampel.

"Sehingga perlu ada penambahan dan kita akan rekrut relawan, relawan tapi diberi honor, " ungkap Jej.

Lebih lanjut Jeje mengatakan, langkah- angkah penanganan ini tentu harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran sehingga Pemkab Pangandaran kembali akan melakukan refokusing APBD.

"Saat ini kita harus fokus dulu tangani kesehaan masyarakat, " imbuhnya. (PNews)

SEKDA TASIKMALAYA: “HENDAKNYA SETIAP AMALAN KITA HENDAKNYA DINIATKAN UNTUK MENDAPAT RIDHO ALLAH SWT”


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai arahan Bupati, ASN yang terkonfirmasi, SKPD bersangkutan diperbolehkan Work From Home (WFH) maksimal 50 persen, karena sampai saat ini Kabupaten Tasikmalaya masih di zona kuning.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen usai mengikuti pengajian rutin bulanan yang diikuti ASN di lingku Pemkab Tasikmalaya, bertempat di Masjid Agung Baiturrahman. (2/7)

Sekda juga mngingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan baik di dalam atau pun di luar kantor. 

“Dan hendaknya setiap amalan kita hendaknya diniatkan untuk mendapat ridho Allah SWT, “kata Zein. 

Sementara penceramah KH. Ar Rasyid yang merupakan Ketua MUI Kecamatan Sukaraja dalam tausiyahnya mengingatkan untuk selalu berbuat baik kepada keluarga dengan saling menjaga dan  mengingatkan dalam kebaikan. 

“Mudah-mudahan dimana pun kita berada Alloh selalu memudahkan urusan kita, “ungkapnya 

(ANWARWALUYO)


DENGAN NILAI IPASN 40,39 PERSEN PEMKAB PANGANDARAN RAIH PENGHARGAAN BKN AWARD TAHUN 2021

PANGANDARANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mendapatkan BKN Award 2021,  untuk Kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian dan Kategori Penilaian Kompetensi bagi kabupaten type C.

Hai ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, untuk kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian, Kabupaten Pangandaran menempati posisi ke-2 dibawah Kabupaten Bener Meriah. 

Sementara untuk Kategori Penilaian Kompetensi lanjut Dani,  Kabupaten Pangandaran menempati posisi Ke-3.

"Penghargaan ini bukan karena kita yang mengusulkan ke pusat tapi diusulakn oleh Kanreg III BKN Bandung,"katanya, saat ditemui di ruang kerjanya. (2/7)

Untuk perolehan penghargaan BKN Award ini, menurutnya ada tujuh kriteria penilaian untuk diantaranya perencanaan formasi, pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun, impelemntasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK), pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN), penilaian kompetensi ASN.

“Dan implementasi penilaian kinerja dan Komitmen pengwasan dan pengendalian., “jelasnya.

Kata Dani untuk kriteria penilaian komitmen dan pengendalian mencakup instansi memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN dan instansi juga harus memiliki komitmen melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian terhadap PNS yang melakukan kejahatan jabatan.

Sementara untuk kriteria penilaian kompetensi ASN, masih kata Dani, adanya ketersediaan unit penyelenggaraan kegiatan penilaian kompetensi dan pemanfaatan kegiatan nilai kompetensin serta  tingkat kepatuhan instansi terhadap hasil dari penilaian kompetensi serta dasar penilaian Award ini juga dilihat dari Indeks Propesionalitas ASN (IPASN) tahun 2020.

"IPASN kita saat ini 40,39 persen, dan penilaian IPASN ini terdiri dari kualifikasi kompetensi, kinerja dan disiplin, "jelasnya lagi.

Dani berharap penghargaan ini  bisa menjadi pelecut bagi BKPSDM untuk terus meningkatkan kinerja dalam masalah kepegawaian.

"Dan Pak bupati juga mengapresiasi perolehan penghargaan BKN award ini," pungkasnya. (PNews)







PPKM DARURAT KABUPATEN PANGANDARAN DIPERPANJANG HINGGA 20 JULI2021

PANGANDARANNEWS.COM – Terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 Kabupaten Pangandaran siap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata kepada sejumlah awak media di aula kantor bupati, menurutnya aturan PPKM darurat dengan PPKM mikro yang telah dulu dilakukan pada prinsipnya hampri sama hanya tinggal sinkronisasi saja mana yang kurang dan mana yang harus dirubah.

“Jika dilihat sebetulnya aturan yang sudah diterapkan lebih dulu  justru lebih ketat, seperti tempat wisata sudah jelas ditutup, ini jelas rasakan ketat oleh kita,"kata bupati.(2/7)

Bupati mengatakan, dengan diberlakukananya PPKM darurat ini maka pengetatan di Pangandaran bertambah 17 hari, karena sebelumnya sudah menjalankan pengetatan sesuai intruksi bupati per tanggal 29 Juni lalu.

Bupati menambahkan karena belum satu minggu diberlakukannya PPKM ini, kata bupati ia pun belum bisa menyimpulkan kondisi penyebaran Covid-19 untuk saat ini, karena harus sudah satu minggu baru bisa disimpulkan.

Terkait kebijakan di empat ibadah, bupati menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu fatwa MUI.

"Mengenai shalat Jum'at berjamaah dan lainnya nanti MUI yang mengeluarkan fatwanya, dan kita akan mensupport apa yang menjadi keputusan MUI tersebut, " ungkapnya. (PNews)


HARI INI RATUSAN WARGA DESA LEGOKJAWA IKUTI VAKSINASI TAHAP PERTAMA

PANGANDARANNEWS.COM – Hari ini ratusan warga Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ikuti vaksinasi Covid-19 gratis tahap pertama, bertempat di kantor desa.(1/7)

Di tengah kesibukannya, Kepala Puskesmas Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Anjar Lukman Nurhakim kepada awak media mengatakan, ada 137 orang warga Desa Legokjawa yang telah terdaftar ikuti vaksinasi, dan karena bebrapa alasan 5 orang tidak lolos untuk disuntik vaksin.

Anjar juga mengatakan, proses vaksinasi ini relatif lancar dan aman, dan usai divaksin pun tak ada satupun dari warga yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Tadi sebelum disuntik vaksin terlebih dulu dilakukan pemeriksaan uji screning, seperti pengecekan suhu tubuh, dan pemeriksaan tekanan darah, dan setelah dipastikan tidak ditemukan adanya gangguan penyakit lain, petugas pun melaksanakan penyuntikan vaksin, “terang Anjar.

Ajar juga menyampaikan terimakasih pada Kepala Desa Legokjawa, Polsek Cimerak dan seluruh warga yang telah mengikuti serta menyukseskan vaksinasi Covid-19.

Ditemui secara terpisah, menurut salah seorang warga Desa Legokjawa, Neneng mengaku setelah disuntik vaksin ia tidak merasakan sakit atau efek samping lainnya.

Kalau sedikit sakit merasakan jarum suntik, kata Neneng, itu hal biasa, jadi bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi jangan takut dan jangan dengar berita hoax yang tidak jelas sumbernya.

“Ini buktinya saya sekarang baik-baik saja, ”ungkapnya. (PNews)


KABAR GEMBIRA, PEMKAB PANGANDARAN BUKA TES CPNS 2021 UNTUK FORMASI 1209 PEGAWAI

PANGANDARANNEWS.COM – Aetelah lama ditunggu akhirnya melalui kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Pangandaran resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan tes CPNS tahun 2021.

Seperti disampikan Kepala BPKSDM H Dani Ramdani, untuk tahun ini tes CPNS Pemkab Pangandaran degan jumlah formasi sebanyak 1.209.

Jumah kuota tersebut, kata Dani dengan rincian guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 598, tenaga kesehatan 417, tenaga teknis 194. 

“Untuk lebih jelasnya masyarakat bisa langsung mengakses website kami, https://bkpsdm.pangandarankab.go.id/public/ “jelas Dani.(1/7)

Karena saat ini masih dalam kondisi andemi covid-10 maka kata terang Dani, seleksi pun dilaksanakan dengan berbagai penyesuaian, seperti proses pendaftaran dilakukan secara daring (on line), termasuk proses verifikasi berkas pendaftaran atau seleksi administrasi. Sementara untuk  pelaksanaan seleksi juga akan dilakukan penyesuaian, diantaranya jumlah peserta tes dibatasi. Jika pada tes sebelumnya setiap hari diikuti  500 peserta maka pada tes sekarang  hanya dikuti 300 peserta setiap hari.

“Proses pendaftaran seleksi CPNS ini dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021, dan proses hingga penetapan nomor induk pegawai memakan waktu panjang yakni hingga akhir bulan pebruari tahun 2022, “jelas Dani.

Dani berharap agar kesempatan mengisi lowongan CPNS ini bisa dimanfaatkan warga Pangandaran, dan salah satu upaya Pemkab Pangandaran untuk itu telah memberikan pelatihan atau (try out) bagi calon peserta asal Pangandaran, dan pelatihan atau pembekalan bagi calon peserta asal Pangandaran ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu,

Tapi walau demikian, menurut Dani untuk seleksi Pemkab Pangandaran  tidak mengistimewakan peserta baik itu yang ber-KTP Pangandaran, karena proses seleksi sendiri dilakukan sesuai aturan dan terbuka bagi WNI yang sudah memenuhi persyaratan.

Sekedar info, dalam laman resmi tersebut juga ditegaskan : dalam laman resmi BKPSDM Pangandaran https://bkpsdm.pangandarankab.go.id/public/ disampaikan, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan selengkapnya dapat klik link ini.

– Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;

– Jika peserta dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur;

– Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Pangandaran

Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;

– Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,

– Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),

– Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor Induk pegawai (NIP), maka akan dibatalkan Status kepegawaiannya,

– Pelamar wajib mengikuti perkembangan Informasi yang ada di Iink : https://asnpangandarankab.id. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakal adalah informasi terakhir.  (PNews)


PANTAU KEPATUHAN WARGA TERAPKAN PROKES, BUPATI PANGANDARAN SIDAK KE PASAR PANANJUNG

PANGANDARANNEWS.COM – Saat melakukan Insfeksi mendadak (Sidak) untuk melihat langsung tingkat kepatuhan protokol kesehatan para  pedagang dan warga di pasar tradisional Desa Pananjung, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghimbau agar masyarakat selalu pakai masker karena  kasus terpapar covid di Pangandaran sedang meningkat sehingga RSUD Pandega Pangandaran pun saat ini dipenuhi pasien covid.

“Tolong ya dipakai maskernya dan tolong untuk selalu terapkan protokolkesehatan, ujar jeje, saat berad di Pasar Pananjung. (30/6)

Walau masih banyak sejumlah mayarakat yang bersikap nyinyir bahkan ada sebagian yang menganggap pandemiCovid-19 hanyalah rekayasa, tapi kata Jeje itu tidak jadi hambatan untuk tetap berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Saya berdoa’ mudah-mudahan yang membandel dan tak taat prokes tetap sehat,” ungkapn Jeje.

Saat sidak bupati juga mnyapa dan berdialog dengan sejumlah pedagang terkait harga berbagai bahan pokok.

Salah seorang pedagang menyampaikan saat ini ada sejumah komoditi yang mengalami kenaikan harga, namun dibarengi dengan penurunan harga pada komoditi lain seperti daging ayam BR.

“Sejak pademi ini semua pedagang di Pasar Pananjung pendapatannya menurun drastis, mudah-mudahan segera norma kembali, “ujarnya.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Jeje mengaku  lega karena sebagian besar pedagang dan pembeli di Pasar Pananjung menggunakan masker.

“Alhamdulillah  hampir 95 persen masyarakat mematuhi prokes salah satunya dengan memakai masker,” kata Jeje. (PNews)


MULAI HARI INI PEMKAB PANGANDARAN RESMI TUTUP OBJEK WISATA

PANGANDARANNEWS.COM – Terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 30 Juni 2021, Pemkab Pangandaran Pemerintah menutup sementara semua objek wisata, selama 10 hari ke depan, hari Jumat (9/7/2021) mendatang. Kebijakan imi diambil akibat semakin meluasnya penyebaran virus Corona, termasuk di sejumlah objek wisata.

Bupati Pangandaran Jeje WIradinata menyampaikan, langkah penutupan ini diambil karena terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19, dan sejauh ini banyak ditemukan klaster-klaster penularan di kalangan para pelaku usaha pariwisata. 

“Setidaknya sudah ada 4 hotel dan penginapan yang terdapat klaster penularan,” jelas Jeje.

Tidak hanya hotel dan penginapan, kluster juga terjadi pada puluhan pedagang asongan dan kaki lima di sekitar pantai juga ikut terpapar virus Corona, sehingga pemda menerapkan PPKM. 

“Walau pun kebijakan tidak populis saya sebagai pemimpin harus berani mengambil resiko untuk mengeluarkan kebijakan ini demi kebaikan kita bersama,” tegasnya.

Jeje mengakan, penutupan tempat wisata ini juga dibarengi pengetatan PPKM mikro di tiga desa sekitar objek wisata, Desa Pangandaran, Babakan dan Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran. Ketiga desa ini merupakan wilayah pusat kegiatan pariwisata pantai.

“Desa Pangandaran merupakan lokasi dimana objek wisata pantai berada sementara Desa Babakan dan Desa Purbahayu adalah wilayah domisili para pelaku usaha pariwisata, “jelasnya.

Dengan dimulainya penutupan obyek wisata tampak kedua toll gate akses utama menuju pantai Pangandaran ditutup total dengan blokade yang dijaga sejumlah petugas gabungan Satgas Covid. Dan hanya warga setempat saja yang diperbolehkan masuk, sementara untuk wisatawan sama sekali tidak diperbolehkan.

Sebetulnya, kata Jeje ini merupakan keputusan yang berat, tapi demi kebaikan bersama dan keselamatan masyarakat terpaksa keputusan untuk menutup sementara obyek wisata pun dijalani serta seluruh objek wisata pun melakukan PPKM..

Selain penutupan obyek wisata, kata Jeje, Pemkab Pangandaran juga memberlakukan work from home (WFH) 100 persen untuk semua perkantoran pemerintahan karena banyak terjadi klaster di perkantoran.

“Ada beberapa pegawai yang terpapar,”imbuhnya. (PNews


UU RUZHANUL ULUM: “JAWA BARAT TERAPKAN PPKM MIKRO SESUAI INSTRUKSI PEMERINTAH PUSAT

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Saat kunjungannya ke RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC)Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima aspirasi dari mengatakan terkait penerapan PPKM mikro, iamengatakan saat ini Jabar memang masih PPKM Mikro dengan berbagai penguatan terutama 3T dan posko tingkat desa/kelurahan.

“Dan aspirasi tersebut sudah dilaporkan ke Satgas Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Pak Gubernur,” kata Uu. (29/6)

Uu menjelaskan, setiap keputusan yang akan diambil dalam penangan COVID-19 pemerintah pasti mempertimbangkan banyak hal mulai dari sisi sosial, politik, kesehatan hingga sektor ekonomi.

Keputusan lockdown, kata Uu ada pada pemerintah pusat, dan sebagai upaya penanganan saat ini adalah PPKM Mikro, karena langkah ini sudah terbukti cukup efektif mengendalikan penyebaran di masing-masing wilayah.

Menurutnya ia dan gubernur selalu satu suara dalam mengambil keputusan terutama dalam penanganan COVID-19. 

“Jika ada yang punya penafsiran bahwa pemimpin di Jabar tidak seirama dalam masalah COVID-19, itu salah besar,” tegasnya.

Selain meminta masyarakat untuk turut menyukseskan program vaksinasi, Uu juga mengimbau pada masyarakat Jawa Barat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, karena kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes ini sangat penting dalam menekan penyebaran COVID-19.

“Yang paling penting kita juga harus sering berwudhu, jangan tinggakanl sholat lima waktu, “pungkasnya. (ANWARWALUYO)


PEMDES CINTAWANGI SEGERA TERBITKAN PERDES TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS  - Upaya nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kebiasaan merokok sejak dini, Desa Cintawangi, Kec. Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya terbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait kawasan tanpa merokok, di tempat umum, kantor, tempat ibadah dan sekolah.

Menurut Kepala Desa Cintawangi, Tohir E Sumarlin, Perdes tersebut kini sedang digodok dan kaji secara serius oleh pemdes dan lembaga lain yang ada di desa, seperti BPD, LPM dan lainnya.  

selain sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dengan memberikan pembatasan ruang merokok bagi perokok pemula/remaja, Perdes ini juga, kata Tohir menjadi instrumen penegakan disiplin warga agar tak merokok serta menjaga kualitas udara di lingkungan tempat umum, kantor, tempat ibadah dan lingkungan sekolah, dari asap rokok.

“Selain merupakan salah satu ikhtiar kami untuk mencegah banyaknya perokok pemula Perdesini juga diharapkan mampu mendisiplinkan warga untuk bisa  hidup sehat tanpa asap rokok,”kata Tohir, saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (29/6)

Tohir menambahkan, selain upaya untuk mengajak hidup sehat tanpa rokok Perdes ini juga merupakan sarana untuk mendidik masyarakat dalam pengelolaan ekonomi keluarga khususnya pegeluaran untuk hal- hal yang bermanfaat saja ketimbang untuk membeli rokok, padahal harga rokok mahal sementara banyak kebutuhan keluarga lainnya lebih penting.lagi

Artinya, imbuh Tohir, perdes ini diharapkan menjadi acuan edukasi pada masyarakat terkait budaya hidup sehat tanpa rokok serta pengelolaan keuangan kelurga yang baik dan berimbang, 

“Intinya lebih ke arah edukasi hemat pangkal kaya bagi warga,”pungkas Tohir. (ANWARWALUYO)


PEMKAB PANGANDARAN TERBITKAN PERBUP NO 32 TAHUN 2021 ATUR TRANSAKSI HASIL TANGKAPAN LAUT

PANGANDARANNEWS .COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait transaksi penjualan ikan hasil tankkap laut para nelayan.

Lewat Perbup nomer 32 Tahun 2021, baik penjual yang menual atau pun pembeli tidak lagi bisa melakukan transaksi jual beli hasil tangkapan laut di sembarang tempat tetapi harus di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Rusmana, Perbup Nomor 32 Tahun 2021 merupakan perubahan dari Perbup sebelumnya, Perbup Nomor 21 Tahun 2019 sekaligus sebagai petunjuk pelaksanaan (Jukak) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2016 yang mengatur tentang Retribusi Tempat Pelelangan.

“Pebup yang baru ini diterbitkan karena selama ini ada indikasi pelanggaran transaksi nelayan dan pembeli yang berakibat terjadi kebocoran retribusi, “jelas Rusmana.(27/6)

Rusmana mengatakan, Perbup terkait transaksi hasil tangkapan laut tersebut diterbitkan setelah adanya indikasi pelanggaran transaksi nelayan dan pembeli sehingga terjadi kebocoran retribusi. Hingga setelah ditertibitkan Perbup nomer 32 Tahun 2021 ini baik nelayan maupun pembeli dalam bertransasksi diharapkan sesuai berpedoman Perbup ini.

Selain harus menjual hasil tangkapannya di TPI, imbuh Rusmana, nelayan juga harus menjamin kualitas hasil tangkapan agar tak merugikan pembeli.

“Intinya baik nelayan maupun pembeli wajib bertransaksi di TPI, tentunya sesuai aturan dari pengelola TPI,” jelasnya.

Dan selain harus memiliki izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan, imbuh Rusmana, pembeli juga wajib  memiliki kartu peserta lelang. 

“Kami berharap baik nelayan ataupun pembeli patuh pada Perbup Nomor 32 Tahun 2021 ini sehingga retribusi dari transaksi jual beli ikan hasil tangkapan nelayan ini bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli daerah,  ” pungkasnya. (PNews)


PULUHAN NAKES DI PANGANDARAN TERPAPAR COVID PELAYANAN KESEHATAN PUN ALAMI PENYESUAIAN

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM  - Meningkatnya penularan covid-19 di Kabupaten Pangandaran juga telah menyasar tenaga kesehatan (nakes), hal ini membuat puluhan nakes saat ini terpaksa tidak bisa menjalankan tugas karena terpapar virus Corona sehingga berdampak pada usaha penanganan pasien Corona yang terus bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Ahmad Marzukidi Kecamatan Pangandaran ada 17 nakes yang terpapar dan Kecamatan Sidamulih 14 nakes.

"Jelas ini sangat berdampak pada kinerja nakes dla pelayanan kesehatan, bahkan Puskesmas Kecamatan Sidamulih terpaksa ditutup untuk sementara, “terang Yani (28/6)

Kata Yani, selain di dua Puskesmastersebut sejumlah nakes di RSUD Pandega juga banyak yang terpapar COVID-19 sSehingga pelayanan pun mengalami penyesuaian, seperti pelayanan IGD umum untuk saat ini hanya bisa melayani tujuh tempat tidur.

Sementara menurut Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, penyebaran Corona di Pangandaran salah satunya disebabkan adanya pasien saat menjalani isolasi mandiri tidak disiplin, meski sudah dinyatakan positif Corona tetap berkeliaran atau beraktivitas.

"Saya menerima beberapa kali terima laporan ada warga terpapar harusnya menjalni isolasi mandiri  ini malah keluyuran, “kata Jeje.

Kata Jeje, untuk lebih memperketat pengawsan Pemkab Pangandaran pun akan menerapkan pemakaian gelang khusus sebagai penanda untuk warga yang menjalani isolasi mandiri menjalani isolasi mandiri, dan jika upaya tersebut tetap tak efektif, maka Pemkab akan membawa mereka ke tempat isolasi khusus. 

"Di tempat isolasi khusus ini lokasinya sangat terpencil yang ada di setiap kecamatan,"tegasnya. (PNews)


KASUS KORONA DI PANGANDARAN MENINGKAT, 50 PASIEN DIRAWAT DI RSU PANDEGA, 259 MENJALANI ISOLASI MANDIRI

PANGANDARANNEWS.COM – Dalam sepekan ini tercatat kasus corona di Pangandaran menunjukan angka peningkatan, terjadi penambahan 94 warga positif COVID-19, dan angka ini hingga mencapai angka 309 pasien, 50 pasien dirawat di RSU Pandega Pangandaran sementara 259 lainnya menjalani isolasi mandiri.

Pada hari yang sama juga tercatat ada 5 pasien meninggal dunia sehingga jumlah total warga Pangandaran yang meninggal dunia akibat Corona menjadi 67 orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana membenarkan penambahan kasus korona cukup signifikan di hari Sabtu kemarin.

“Lonjakan yang terjadi akhir pekan ini paling signifikan selama masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Pangandaran, “terangnya.(27/6)

Kusdiana mengatakan, selain didominasi klaster keluarga penambahan kasus yang cukup banyak ini dipicu karena munculnya sejumlah klaster penularan di kantor pemerintah, setidaknya ada 7, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Puskesmas Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah, sehingga diterapkan work from home (WFH).

Kusdiana menjelaskan, tapi tidak semua kantor diberlakukan WFH karena yang diwajibkan ditutup sementara untuk sterilisasi dilakukan per bagian saja.

“Jika ada yang positif, maka satu bagian saja yang WFH, tidak seluruhnya,"jelasnya.

Menghadapi situasi ini, kata Kusdiana pihaknya terus melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian, dan untuk yang terpapar harus disiplin menjalani isolasi agar cepat sembuh.

Dia juga mengingatkan warga agar semakin meningkatkan kewaspadaan, bersama-sama melakukan upaya  pencegahan salahsatunya dengan tetap disiplin menerapkan protokol keehatan agar kasus Corona di Pangandaran tidak semakin meluas. (PNews)



 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN