PEMDES CINTAWANGI SEGERA TERBITKAN PERDES TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS  - Upaya nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kebiasaan merokok sejak dini, Desa Cintawangi, Kec. Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya terbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait kawasan tanpa merokok, di tempat umum, kantor, tempat ibadah dan sekolah.

Menurut Kepala Desa Cintawangi, Tohir E Sumarlin, Perdes tersebut kini sedang digodok dan kaji secara serius oleh pemdes dan lembaga lain yang ada di desa, seperti BPD, LPM dan lainnya.  

selain sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dengan memberikan pembatasan ruang merokok bagi perokok pemula/remaja, Perdes ini juga, kata Tohir menjadi instrumen penegakan disiplin warga agar tak merokok serta menjaga kualitas udara di lingkungan tempat umum, kantor, tempat ibadah dan lingkungan sekolah, dari asap rokok.

“Selain merupakan salah satu ikhtiar kami untuk mencegah banyaknya perokok pemula Perdesini juga diharapkan mampu mendisiplinkan warga untuk bisa  hidup sehat tanpa asap rokok,”kata Tohir, saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (29/6)

Tohir menambahkan, selain upaya untuk mengajak hidup sehat tanpa rokok Perdes ini juga merupakan sarana untuk mendidik masyarakat dalam pengelolaan ekonomi keluarga khususnya pegeluaran untuk hal- hal yang bermanfaat saja ketimbang untuk membeli rokok, padahal harga rokok mahal sementara banyak kebutuhan keluarga lainnya lebih penting.lagi

Artinya, imbuh Tohir, perdes ini diharapkan menjadi acuan edukasi pada masyarakat terkait budaya hidup sehat tanpa rokok serta pengelolaan keuangan kelurga yang baik dan berimbang, 

“Intinya lebih ke arah edukasi hemat pangkal kaya bagi warga,”pungkas Tohir. (ANWARWALUYO)


Related

TASIK NEWS 3563547669059840028

Posting Komentar

emo-but-icon

item