TATANG SUHERMAN: “MASYARAKAT SEKITAR TOWER BTS HARUS DAPAT ASURANSI”
PARIGI-Era tekonologi dalam dunia komunikasi dengan menggunakan handphone atau gadget sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar bagi sebagian besar masyarakat. Untuk menunjang serta mendapatkan kemudahan akses itu diperlukan salahsatunya tower BTS dari berbagai provider penyedia layanan komunikasi. Dan bangunan tower BTS kini hampir menyebar di setiap daerah kecamatan Kabupaten Pangandaran. Untuk penertiban keberadaan tower-tower itu, bagi provider pemegang ijin tower BTS tersebut perlu dilakukan penertiban dalam perijinanya dan penataan ulang letak lokasinya. Disoal tata letak tower dan soal perpanjangan HO/ijin gangguan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, H. Tatang Suherman, MM menjelaskan, untuk di kawasan perkotaan perlu dilakukan penataan dan harus memperhatikan tata ruang dan estetika kota. “Jadi nantinya jangan sampai kawasan perkotaan menjadi hutan tower ," Ungkap Tatang.(28/2). Bagi tower yang belum memiliki ijin, lanjut Tatang, perlu diuru...