PEMDA PANGANDARAN BELUM PUNYA FORMULASI TERAPKAN E-TICKETING

PANGANDARAN-Rencana pemberlakukan e-ticketing masuk Obyek Wisata (OW) Pangandaran yang sedianya akan berlaku mulai bulan pebruari 2017, nampak urung dilaksanakan. Pasalnya, sistim yang menggunakan IT ini terkesan tanpa persiapan dan proses yang matang.

Seperti dikatakan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin usai menguikuti auden dengan perusahaan asuransi Sarana Lindung Utama (SLU) di Tourist Information Center (TIC) tanggal 25 januari lalu, Pemda Pangandaran akan memakai sistim e-ticketing untuk masuk OW Pangandaran.

“Untuk meminimalisir kebocoran, mulai bulan pebruari kita akan menggunakan system e-ticketing. “ujarnya saat itu.

Menurut Undang, sebenarnya pelaksanaan e-ticketing ini ditangani langsung oleh perusahaan SLU karena memang sepenuhnya dibiayai dari Corporate Social Responsibility (CSR) Asuransi SLU.

“Pemda tidak mengeluarkan biaya untuk e-ticketing ini. “terang Undang.

Ditambahkan Undang, menurut informasi dari SLU, kemungkinan e-tikcketing akan dilaksanakan bulan maret dan mulai diberlakukan mulai 1 april 2017.

“Sekarang sudah ada kesepakatan harga antara SLU dan pendor. “kata Undang.

Tapi nampaknya dalam rencana e-ticketing tersebut masih banyak kendala teknis yang harus dicari solusinya. Seperti, bagaimana cara memilah antara pengunjung dan penduduk lokal yang akan masuk ke kawasan wisata. Belum adanya gambaran secara detail bagaimana membedakan apakah yang masuk tersebut itu wisatawan atau warga pangandaran, nampak masih perlu lebih jauh dalam kajian teknisnya.

“Kami pun sedang membahas, apakah hanya warga Kecamatan Pangandaran atau masyarakat seluruh kabupaten yang bisa masuk tanpa tiket. “ungkap Undang.(20/2).

Disoal formulasi seperti apa dalam pemberlakuan e-ticketing nanti, masih kata Undang, hal tersebut masih dalam pembahasan. Tapi menurutnya, jika dalam konteks pembangunan daerah, seharusnya masyarakat sadar dan ikut berkontribusi dalam pelaksanaannya nanti.

“Jika pengecualiannya nanti hanya untuk warga Kecamatan Pangandaran saja, maka harus ada kesadaran warga di luar kecamatan pangandaran, kalau masuk ke kawasan wisata pangandaran harus membeli tiket. “terang Undang lagi.

Tapi penerapan kebijakan tersebut dimungkinkan akan diprotes masyarakat, pasalnya  sudah puluhan tahun berjalan masyarakat sekitar kecamatan Pangandaran masuk OW Pangandaran tanpa harus membeli tiket.
Seperti dikatakan Supendi, warga Desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih. Menurutnya, sejak ia masih kecil hingga sekarang sudah berkeluarga, menurutnya, ia belum pernah membeli karcis masuk wisata Pangandaran.

“Masa saya warga Sidamulih harus beli tiket, belum lagi kalau saya ada keperluan ke saudara, harus beli tiket juga ? “ungkapnya.

Jadi, kita lihat saja nanti… (hiek)

Related

Wisata 7862511451391653728

Posting Komentar

emo-but-icon

item