MASIH TERKENDALA JUMLAH SDM, DINAS PMPSP KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN LAYANI 41 PERIJINAN

PARIGI – Sebagai institusi pelayanan publik dalam pelaksanaan proses teknis perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, dirasakan terkendala dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, untuk SKPD tipe A tersebut hanya memiliki 19 PNS yang harus menangani 4 Bidang.

Demikan disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Pangandaran, Tedi Garnida, MM saat ditemui di ruang kerjanya.

“Dengan keterbatasan SDM tersebut kami pun harus memberdayakan tenaga magang dalam memberikan layanan,” kata Tedi.(10/2).

Tedi menambahkan, di dinasnya bertugas melayani dokumen perizinan pembangunan usaha setelah ada rekomendasi dari BKPRD dan ada SPPL, UPL/UKL dan amdal hasil tim teknis pelayanan yang anggotanya ada di beberapa SKPD.

“Secara efektifitas tim teknis pelayanan harusnya ada di satu SKPD dan memberikan pelayanan secara satu pintu, namun karena keterbatasaan personil akhirnya personil tim teknis pelayanan berkantor di tempat masing-masing,” tambahnya.

Masih kata Tedi, tim teknis pelayanan tersebut ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga di Dinas Perhubungan, namun karena kondisi saat ini di Kabupaten Pangandaran jumlah pegawai belum terpenuhi, personil yang masuk di tim teknis tersebut berkantor sesuai SKPD nya.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang pernah dilakukan pihak KPK melalui Deputi Pencegahan, kedepan tim teknis pelayanan akan diupayakan bertempat disatu kantor,” paparnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dodo mengatakan, saat ini pihaknya melayani 41 jenis perijinan dengan target retribusi tahun 2017 sebesar Rp.1,9 miliar.

“Kami berharap target retribusi bisa tercapai meskipun ada 3 jenis perijinan yang tidak ada retribusinya seperti  SIUP, TDP dan IUJK,” terang Dodo. (AGE).

Related

berita 6581632464155667145

Posting Komentar

emo-but-icon

item