LEBIH 20 SISWA SMAN I PANGANDARAN NAIK BERSYARAT

pangandarannews.com - Lebihdari 20 siswa SMAN I Pangandaran dari beberapa tingkatan pada kenaikan kelas tahun ini naik bersyarat. Hal ini disampaikan langsung oleh Drs. H. Sukirman, S.T, M.Si selaku kepala sekolah dihadapan para orang tua siswa yang bermasalah.   

"Kami pihak sekolah sekedar mengajak bekerja sama dalam mendidik anak-anak kita. Bagaimana pun mereka harus mendapat perhatian dari para orangtua. Tetapi tidak harus dengan tindakan kurang baik, tak harus dimarahi, jelas Sukirman.

Sukirman menilai anak-anak bermaslah ini hanya perlu perhatian serius dari para orangtua, mengingat sekolah hanya punya separuh waktu, sementara selebihnya bersama orangtuanya.

Pelanggaran yang dilakukan siswa bermaslah ini adalah dari sisi kedisiplinan, baik karena bolos, kurang aktif dalam tugas-tugas bahkan ada yang berulang-ulang bolos dengan memanjat dinding pagar sekolah. Hal senada juga dijelaskan oleh para guru lainya. Terutama dari guru BP  yang bertugas memberi bimbingan dan penyuluhan kepada siswa bermasalah.

Para orang tua siswa tersebut sebagian memberi respon positif, hingga meminta kepada pihak sekolah agar selalu memberi informasi atas tindakan anaknya. Jangan menunggu persoalan anak bertumpuk. 

Sementara pihak sekolah yang disambut langsung oleh kepsek sangat merespon masukan dari orangtua siswa, walaupun sebetulnya pihak sekolah secara intens memberikan informasi tentang setiap siswa bermaslah melalui guru wali kelasnya masing-masing.

Sebelumnya pada acara kenaikan kelas ini pihak sekolah mementaskan berbagai kreatifitas siswa dihadapan seluruh para orang tua. Acara tersebut murni muncul dari gagasan para siswa yang tergabung dalam OSIS. 

Kegiatan ini adalah keinginan para siswa sendiri, mereka memberikan pemikirannya agar tahun ini kenaikan kelas digelar bersamaan dengan berbagai kreatifitas siswa seperti puisi, nyanyi dan lainnya."

"Acara kegiatan ini adalah gagasan para siswa (OSIS), bahkan mereka membuat. Tatatertib siswa untuk siswa kemudian, "kata Sukirman

Dan tatatertib tersebut telah diketahui oleh para orang tua siswa serta disetujui oleh Komite sekolah, dengan harapan sekolah SMAN I Pangandaran ini lebih baik lagi kedepannya. (harisfirdaus)

Tanggapan Fraksi PAN Atas 4 buah Raperda Inisiatif DPRD abupaten Pangandaran Tahun 2022, Raperda Tersebut Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

Pangandarannews.com  - DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna, atas Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran. (06/06).

Dalam penyampaian pendapatnya yang disampaikan Yenyen Widiani SH, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, keempat Raperda tersebut diantaranya : 1. Raperda tentang pasilitasi penyelenggaraan pesantren. 2. Raperda tentang peubahan atas praturan daerah no 9 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa. 3. Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan. 4.Raperda tentang penyelenggaraan sistem drainase.

Dikatakan Yeyen, terkait pasal 56 undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan, rancangan peraturan daerah propinsi dapat berasal dari DPRD provinsi, atau gubernur.

Pansus VI Mengusulkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Desa Wisata, Pencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelantikan Pemberhentian Kepala Desa untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Menurut pasal 63 undang undang yang sama, berlaku secara mutatis mutandi terhadap penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota, hal ini menegaskan bahwa pemeritah daerah dan DPRD memilki hak yang sama dalam mengajukan rancangan peraturan daerah, sehingga DPRD dengan fungsi pembentukan Perda dapat mengajukan usul inisiatif.

Usulan Raperda ini, tegas Yeyen, memiliki nilai strategis sehingga perlu segera disyahkan untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2022. Setelah mengkaji dan mencermati usulan draft rancangan peraturan daerah yang di usulkan dari inisiatif DPRD dan di tanggapi dengan respon yang sangat baik oleh pemerintah.

“Dan kami fraksi PAN menilai draft Raperda tersebut telah selaras dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Pangandaran, " ujar Yenyen.(PNews)


Fraksi Persatuan Beri Tanggapan Atas Pendapat Bupati Terhadap Empat Buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Pangandarannews.com - DPRD Pangandaran menggelar Sidang Rapat Paripurna tetang Pendapat Bupati Pangandaran, terhadap Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022, yang langsung di gelar di gedung Rapat paripurna DPRD. (06/06).

Miftah Farid selaku perwakilan dari Fraksi Persatuan menyampaikan, Raperda ini merupakan landasan dan instrumen yuridis yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang titik ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebuah Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, “kata Miftah.

Miftah mengatakan, setelah mencermati dan menyimak pandangan Bupati pangandaran atas Raperda inisiatif DPRD kabupaten pangandaran tentang, 1. Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa; 2. Pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan; 3. Penyelenggaraan sistem drainase; dan 4. Fasilitas penyelenggaraan pesantren, maka Fraksi Persatuan mengapresiasi setinggi tingginya atas pandangan dan pendapat bupati yang telah menyetujui Raperda inisitaif DPRD untuk dijadikan agenda penting dan dibahas bersama antara bupati beserta DPRD kabupaten pangandaran.

Hal ini tentunya menurut Miftah akan mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pangandaran sebagaimana yang diamanatkan uud 1945 serta undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dan dengan adanya sinergisitas antara legislatif dan eksekutif ini, lanuut Miftah, ini merupakan cerminan pengamalan nilai demokrasi dalam pemerintahan di kabupaten pangandaran yang tentunya dengan sinergisitas ini menjadi modal berharga untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan menjadi pemantik pesatnya pembangunan di kabupaten pangandaran.

“Sehingga bisa terwujud masyarakat yang adil, makmur, gemah ripah, repeh, rapih yang hulunya menjadikan kabupaten pangandaran menjadi daerah baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur yang diridhoi dan dirahmati allah, " kata Miftah. (PNews)


Ini Jawaban Fraksi Partai Golkar Atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Pangandarannews.com- Dalam tanggapan dari Fraksi Golongan Karya yang dibacakan Ade Ruminah, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat untuk memberikan jawaban fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terkait pendapat bupati pangandaran terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD kabupaten pangandaran tahun 2022.(06/06)

Ia mengatakan, sesuai penjelasan Bupati Pangandaran mengenai 4 buah Raperda inisiatif DPRDkabupaten pangandaran, Fraksi Partai Golongan Karya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selanjutnya Fraksi Golkar akan membawanya ke dalam pembahasan selanjutnya, sehingga mampu meningkatkan kinerja DPRD kabupaten pangandaran.

Demikian jawaban Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap 4 buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2022.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat dan hadirin sidang paripurna. Mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan. semoga Alloh S.W.T senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua, amin, "p[ungkas Ade. (PNews)


BUPATI DAN MASYARAKAT SENANG, BANDING DI PT BANDUNG TERKAIT LAPANG KATAPANGDOYONG DIMENANGKAN PEMKAB PANGANDARAN

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
pangandarannews.com – Beberapa waktu lalu saat menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Cimis terkait gugatan PT Griya atas lahan Lapang Katapangdoyong dimenangkan perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), hal ini tentu mebuat masyarakat dan pemda merasa prihatin atas putusan tersebut.

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat wawancara dengan sejumlah awak media di ruang kerjanya. Menurut Jeje ia tidak habis pikir karena saat di PN Ciamis perkara hukum terkait lapang Katapangdoyong dimenangkan pihak PT Griya, malah dalam putusan PN tersebut Pemkab Pangandaran didenda Rp 10 milyar karena sebagian lahan tersebut yang digunakan untuk jalan.

“Tapi apa pun saat kita tetap harus menghormati putusan hukum yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Ciamis, “ungkap Jeje.(20/06)

Bukan hanya menghormati putusan PN Ciamis Nomor 18/Pdt.G/2021/PN.Cm, tanggal 8 Pebruari 2022, bahkan saat itu, kata Jeje ia pun berusaha meredam masyarakat agar bisa menerima putusan yang saat itu memenangkan pihak perusahaan, hingga Pemkab Pangandaran pun melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Sebenarnya persoalannya sederhana, jika pihak perusahaan pemegang HGB tidak membangun serta tidak memberi manfaat apa-apa tentunya wanprestasi, dan saat itu Pemkab Pangandaran pun mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mempunyai otoritas masalah pertanahan, untuk menggunakan lahan tersebut.

Dan saat itu menurut Jeje Pemkab Pangandaran baru mengajukan permohonan, dipenuhi dan tidaknya itu tentu hak BPN, masa itu dianggap melawan hukum. 


Apalagi, ujar Jeje, dalam putusan PN Ciamis Pemda Pangandaran harus membayar denda Rp 10 milyar, padahal semua masyarakat Pangandaran mengetahui jalan tersebut sudah ada jauh sebelum dan sesudah HGB ada.

lapang Katapangdoyong
Jeje menyebut, otoritas pemegang kekuasaan pengelolaan tanah itu ada di BPN  bukan di bupati, dan saat itu bupati melihat HGB PT Griya tersebut sudah habis dan tidak dibangun, lalu pemda pun mengirimkan surat ke BPN memohon agar diberi ruang untuk mengelola lapang Katapangdoyong akan dijadikan terminal pariwisata yang representatif.

“Masa permohonan ke BPN tersebut dianggap melawan hukum, kami kan hanya meminta, dan ini pun belum tahu apakah BPN memenuhi permintaan kami atau tidak, “ucap Jeje.

Jeje mengatakan, untuk saat ini Pemkab Pangandaran masih menunggu apakah pihak PT Griya mengajukan kasasi taua tidak, tentu semua harus menghormati proses hukum yang ada. (PNews)


Berikut petikan putusan Pengadilan Tinggi Bandung, 

Senin, 06 Jun. 2022 Nomor Putusan Banding : 175/PDT/2022/PT BDG

Amar Putusan Banding

M E N G A D I L I:

1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I;

2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ciamis, Nomor 18/Pdt.G/2021/PN.Cms., tanggal 8 Pebruari 2022, yang

dimohonkan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI

DALAM KONPENSI : • Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;

DALAM REKONPENSI :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi I dan II/Tergugat I dan II Konpensi untuk sebagian;

2. Menyatakan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3. Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1/Pangandaran tidak mempunyai kekuatan hukum karena

tidak mempunyai alas hak menurut hukum;

4. Menyatakan tanah bekas SHGB Nomor : 1/Pangandaran, berstatus menjadi Tanah Negara dan dikuasai langsung

oleh negara;

5. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konpensi untuk menyerahkan lahan tanah bekas SHGB Nomor

1/Pangandaran kepada Negara dalam hal ini Kementrian ATR/BPN RI melalui Kepala Kantor Wilayah ATR/BPNProvinsi Jawa Barat setelah putusan perkara ini dinyatakan berkekuatan hukum tetap;

6. Menyatakan tanah bekas SHGB Nomor : 1/Pangandaran, berstatus menjadi Tanah Negara dan dikuasai langsung

oleh negara;

7. Memerintahkan Turut Tergugat I Rekonvensi (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran) dan Turut

Tergugat II Rekonvensi (Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat), untuk menolak

permohonan perpanjangan/pembaharuan bekas SHGB Nomor : 1/Pangandaran yang dimohonkan oleh

Tergugat Rekonvensi;

8. Menghukum Turut Tergugat I Rekonvensi (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran) dan atau Turut

Tergugat II Rekonvensi (Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat) untuk tunduk dan patuh

terhadap putusan perkara ini. 1. Menghukum Terbanding I semula Penggugat membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan, yang

dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);

Majelis Hakim Banding

Hakim Ketua:ELNAWISAH, S.H., M.H. Hakim Anggota:AGOENG RAHARDJO, S.H. Hakim Anggota:R MATRAS SUPOMO, S.H., M.H. Panitera

Pengganti SAFRIDA ERWANI DAULAY S.H, M.H



Di Duga Akibat Konsleting Listrik, Sebuah Warung Lesehan Hangus Terbakar

pangandarannews.com/tasiknews -Sebuah warung lesehan Mitra 91 di jalan Mitrabatik Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, hangus dilalap si jago merah.(19/06)

Menurut keterangan Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Iwan, S.I.P,  kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar jam 02.00 Wib dini hari. 

Dari keterangan saksi diketahui saat di dalam rumah mendengar suara percikan api kemudian dicek dan ternyata api sudah membesar.

Iwan menjelaskan pemilik warung dibantu warga pun segera menghubungi Pemadam Kebakaran, dan api dengan cepat dapat dijinakan oleh petugas Damkar.

"Menurut beberapa saksi mata sumber api diduga akibat dari konsleting listrik," jelasnya. 

Akibat kebakaran tersebut korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

 "Barang miliknya seperti Kulkas 3 unit, Freezer, Televisi, alat cetak sablon dan roda bubur juga hangus dilalap si jago merah, "ujar Iwan.(anwarwaluyo)


DALAM RANGKA HUT KODAM III SILIWANGI, SECARA VIRTUAL PANGDAM LAKUKAN GIAT SAIL & TOURING SEKESELER SILIWANGI TAHUN 2022

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Pangdam III/ Siliwangi, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P., melakukan giat Sail & Touring  Sekeseler Siliwangi Tahun 2022 dalam rangka HUT Kodam III/Slw yang ke 76 tahun 2022, yang dirangkaikan dengan peresmian Jembatan Gantung Siliwangi 7 di Desa Nagrog Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan secara Virtual. (18/6).

Kedatangan Pangdam III/ Siliwangi Disambut langsung Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol INF. Ary Sutrisno, S.I.P, dan para pejabat tinggi TNI Kodim 0612/Tasikmalaya lainnya, serta diikuti pula sejumlah Personel Kodim 0612/Tasikmalaya.

Dalam Kunjungannya Pangdam III/Siliwangi selain meninjau giat Baksos, Pengobatan gratis, dan Vaksinasi, Pangdam juga melakukan peresmian Jembatan Gantung penghubung antara Desa Nagrog Kecamatan Cipatujah dengan Desa Bojongsari Kecamatn Culamega.

Kepada awak media Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P, mengatakan selain giat Sail dan Touring yang menjadi salah satu agenda utamanya adalah mersesmikan Jembatan Gantung Siliwangi 7.

Jembatan gantung dengan Panjang 100 Meter dan Lebar 120 CM ini, ujar Pangdam sangat bermanfaat untuk mobilisasi masyarakat secara ekonomi maupun social, sehingga diharapkan juga dapat membangun lagi Jembatan Siliwangi 8 - 9 dan selanjutnya.

“Adapun baksos, pengobatan gratis dan Vaksinasi ini adalah bagian dari kegiatan yang tak kalah pentingnya bagi masyarakat, karena TNI pun harus berbagi dan berbakti kepada masyarakat selain berbakti pada Negara," bebernya.

Secara terpisah Kepala Desa Nagrog, Eji lewat tele compence menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak terutama kepada TNI yang telah mewujudkan baktinya kepada masyarakat yaitu dengan terwujudnya pembangunan jembatan gantung yang dikatakan Eji, sangatlah bermanfaat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam III/Siliwangi, Dandim 0612/Tasikmalaya, dan selururuh komponen dan instansi terkait yang telah bersma-sama bahu membahu dalam membangun Jembatan Gantung ini" Ucapnya.

Eji berharap dengan pembangunan jembatan ini dapat bermanfaat dan berimbas positif pada kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, ekonomi dan keshidupan sosial ekonomi masyarakat.

“Saya atas nama pemerintah desa dan warga sangat senang dengan peresmian jembatan gantung ini karena akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, “pungkas Eji. (anwarwaluyo)


DINAS SOSIAL KABUPATEN TASIKMALAYA SOSIALISASI PEMUTAHIRAN DTKS UNTUK KPM

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Masih banyaknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak tepat dengan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM) dan data tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat tetapi dengan tingginya angka tersebut menjadi tugas pokok bagi para TKSK, pendamping PKH dan Operator SIK NG dalam pemutahiran data. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya 

bertempat di aula Kecamatan Parungponteng melaksanakan sosialisasi Permensos 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi para TKSK, pendamping PKH dan operator SIK-NG desa yang ada di Kecamatan Parungponteng dan Kecamatan Cibalong, untuk memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu dan akuntabilitas data dalam penggunaannya untuk penyelenggaraan kesejahteraan social.(18/06).

Kasie Pengelolan Data di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Slamet Abdul Wahid SIP menegaskan bahwa semua TKSK, pendamping PKH dan Operator SIK NG semaksimal mungkin melaksanakan semua tahapan pemutahiran data agar kedepannya semua data yang terdaftar pada DTKS benar sesuai dan layak dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lapangan. 

"Dengan tersajinya data yang tepat tentang KPM maka kedepannya hak masyarakat terkait bantuan dari pemerintah benar-benar akan tepat sasaran, "ucap Slamet. 

Slamet menambahkan, kelayakan dan ketepatan penerima akan sangat berpengaruh untuk menjaga kestabilan keamananan dimana masih banyak masyarakat layak menerima tidak mendapat bantuan dan yang layak tidak menerima sehingga menjadi kecemburuan ditengah masyarakat. (anwarwaluyo)


MENPAREKRAF SANDIAGA UNO HADIRI DAN APRESIASI SUSI AIR JAMBORE AVIATION DI PANTAI PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada akhir pekan ini berkesempatan mengunjungi obyek wisata Pangandaran, dan kali ini dengan ditemani mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti menghadiri Susi Air Jambore Aviation (SAJA) 2022 di Taman Dirgantara Susi's International Beach Strip, di mkawasan pantai Pamugaran Pangandaran.(18/06)

Dalam sebuah tayangan dalam di vlognya, Sandiaga pun merekam suasana pada hari kedua acara yang digelar selama tiga hari Otista, mulai dari Jumat (17/6/2022), sabtu dan Minggu (19/5/2022).

"Oke gaes kita ada di Pangandaran, ini lihat bu Susi lagi ngobrol-ngobrol sama pak Dubes, Aku di sini sama Kang Jeje-bupati kita lagi ngobrol, dan kalau teman-teman bisa lihat Susi Air sudah dipenuhi, masyarakat antusias melihat Susi Air Jambore Aviation," ungkap Sandiaga Uno dalam Vlognya.

Susi yang berada tepat di sebelahnya pun sontak tersenyum dan mengaku sangat mengapresiasi kedatangan Sandiaga Uno ke acara yang digagasnya.

"Yes, kami sangat apresiasi atas kehadiran Menteri Pariwisata bersama kita," ungkap Susi.

"Karena kalau tidak datang di?" canda Sandiaga Uno.

"Tenggelamkan!!!" balas Susi sembari tertawa.

Sandiaga mengaku sangat mengapresiasi semangat Susi yang sudah mampu menghadirkan wisata penerbangan ini, karena diyakininya saat ini msih banyak masyarakat yang penasaran bahkan belum pernah merasakan naik pesawat.

"Saya ingin apresiasi dari lubuk hati terdalam, saya sangat mengagumi semangat untuk menyelenggarakan acara ini karena masyarakat pun merasa bahagia melihat kegiatan ini, dan mereka punya kesempatan untuk naik pesawat secara gratis," imbuh Sandiaga.

Karena memang seumur-umur ada masyarakat yang belum tentu bisa naik pesawat, kata Sandiaga, lewt kegiatan ini ia sungguh-sungguh ingin melihat dan mendukung Susi Air Jambore Aviation (SAJA) 2022 ini.

“Ini sebenarnya yang dibutuhkan kita sekarang, masyarakat itu butuh hiburan," ucapnya. (PNews)


KPU PANGANDARAN GELAR WEBINAR KUPAS TANTANGAN DAN PARTISIPASI PEMUDA DALAM PEMILU


Pangandarannews.com
– Bertempat di aula kantor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Webinar untuk mengupas partisipasi masyarakat dalam pemilu dengan tema "Strategi dan Tantangan Partisipasi Pemuda dalam Tahapan Pemilu 2024".(17/06)

Kegiatan webinar ini menghadirkan narasumber, seperti Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sospaemas Reza Alwan Sovnidar, mantan ketua KPU Purwakarta sekaligus ketua PW GP Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran  Iwan Yudiawan.

Dalam sambutannya Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyampaikan, tujuan kegiatan ini merupakan ikhtiar KPU Pangandaran untuk medorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu 2024, karena sejatinya pemilu itu milik semua dan bukan hanya milik penyelenggara.

“Bukan hanya peserta dan penyelenggara, dalam pemilu semua elemen harus terlibat karena, " kata Muhtadin.

Bertindak sebagai moderator, Divisi Sosparmas KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat menyampaikan, dengan narasumber yang berkompeten dibidang kepemiluan, pihaknya  berupaya menghadirkan perspektif yang beragam, diantaranya dari Tokoh pemuda yang berpengalaman jadi penyelenggara pemilu dan dari bawaslu. 

"Dengan narasumber tersebut kami hadirkan pembahasan peran pemuda dalam pemilu dari sudut pandang yang berbeda dan beragam" ucap Maskuri.

Sementara Reza Alwan Sovnidar Anggota Divisi Sosparmas KPU Provinsi Jawa Barat dalam pemaparannya mengatakan terkait pentingnya kolaborasi strategis dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024.

Hal senda dikataklan Deni Ahmad Haedar, peran pemuda sangat penting dalam pemilu untuk terlibat secara langsung sebagai penyelenggara, peserta dan pemilih.

Begitu juga dikatakan Iwan Yudiawan, menurutnya  pemuda memiliki peran strategis untuk melakukan peran pengawasan dalam pelaksanaan pemilu 2024. (PNews)


RAPAT PERDANA PENGURUS RESMI TETAPKAN DEDEN DENI JADI KETUA SWI DPD TASIKMALAYA RAYA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Melalui rapat yang berlangsung cukup alot dengan sejumlah tanya jawab, akhirnya rapat perdana bertajuk sosialisasi, Pendataan dan Pembentukan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tasikmalaya Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat resmi menetapkan Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB). (17/06)

Dalam rapat yang berlangsung di ruangan Aula Kantor Kecamatan Rajapolah, seluruh peserta rapat pun resmi menunjuk Dede Deni, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi media online Konten Indonesia (Kontenindonesia.com). 

Usai dinobatkan sebagai Ketua SWI DPD Tasikmalaya Raya, Deden Deni menyampaikan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang hadir maupun tidak hadir yang telah memberi kepercayaan untuk memimpin SWI DPD Tasikmalaya Raya.

 Deden mengatakan, ia bersama Yandi Wardiana dari media online Gapurapriangan.com yang ditunjuk menjadi sekretaris dan Bendahara Cucu Darmawati dari media Pro Rakyat, serta para jajaran Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan jajaran Divisi-Divisi lainnya yang saat ini masih digodog untuk disesuaikan dengan kapasitasnya masing-masing.

SWI merupakan organisasi wartawan besar dan nasional, maka Deden meminta kepada rekan-rekan wartawan semuanya bisa menjaga marwah organisasi dan profesi wartawan sesuai Kaidah dan Kode Etik Jurnalistik sesuai Aturan Pers No 40 Tahun 1999. 

“Mari kita sama-sama belajar dan bersatu mengisi satu sama lain di SWI, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada segenap pengurus DPP SWI dan juga SWI DPW Jabar dan lainnya atas kepercayaan ini, “ucap Deden.

Untuk diketahui, rapat perdana SWI DPD Tasikmalaya Raya tampak dihadiri oleh puluhan wartawan ini merupakan perwakilan dari medianya masing-masing yang telah bersepakat ikut bergabung di SWI DPD Tasikmalaya Raya sebanyak 15 media atau perusahaan pers. (anwarwaluyo)


DPC PKB KABUPATEN PANGANDARAN GELAR MUKERCAB 2022

Ketua DPC PKB pangandaran:”Target Pemilu 2024 Raih 10 Kursi DPRD

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di aula Hotel Sandaan kawasan pantai barat Pangandaran, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Pangandaran hari ini melaksanakan musyawarah kerja cabang (Mukercab) dalam launching rekrutmen Calon Legislatif (Caleg) pada pemilu serentak tahun 2024.(16/6)

Kepada sejumlah awak media Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi menyampaikan, PKB tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan elemen lain yang berniat untuk membangun Pangandaran.

“Selain pengurus dan kader, dalam mukercab ini kami juga mengundang sejumlah tokoh karena kami ingin membuktikan bahwa sebetulnya PKB tidak mengambil jarak tapi hanya berbagi kawan dengan kekuasaan hari ini,” ungkap Ahmad.

Untuk membangun Pangandaran, kata Ahmad, dibutuhkan teman untuk berdialog dan saling mengoreksi dan bukan selalu melihat kesalahannya. Dan bagi PKB sejak awal sampai hari ini, ketika sesuatu yang baik dan manfaat untuk masyarakat pasti akan didukung. Dan sebaliknya jika ada beberapa yang yang dirasa kurang maka kewajiban  PKB untuk mengingatkan dan bersama-sama mengoreksi serta memperbaiki apa yang kurang tersebut.

Dan sebagai bukti, masih kata Ahmad, dalam pelaksanaan mukercab ini PKB mengundang beberapa tokoh politik lainnya. Artinya, sesungguhnya PKB dengan partai lain itu ada perbedaan juga ada persamaan yang mendasar dalam membangun Pangandaran lebih baik dengan cara dan jalan yang mungkin agak sedikit berbeda.

“Seperti yang disampaikan ketua PKB Pangandaran, kita mengambil peran oposisi tidak berada dalam koalisi partai di Pangandaran untuk bisa memberikan peran lebih bahwa harus ada keseimbangan”imbuh Ahmad.

Suara masyarakat yang berbeda menurutnya tentunya itu merupakan kewajiban pemerintah untuk mengakomodir hal itu, karena sejatinya Bupati Pangandaran bukan hanya Bupatinya PDI-Perjuangan atau partai koalisi lainnya tapi milik masyarakat Pangandaran.

Dan menurutnya siapapun nanti, apakah dengan PDIP, PAN atau dengan siapapun sepanjang mempunyai visi, pandangan atau misi yang sama, PKB siap berkerjasama dan tidak ada sekat apapun.

Ahmad juga menegaskan, tidak ada perbedaan secara prinsip antara PKB denan PDI Perjuangan khususnya karena sama-sama bertujuan untuk membangun Pangandaran jalan atau cara yang dipilih mungkin sedikit berbeda.

Ahmad mengatakan, dalam regulasi rekrutmen Caleg di PKB DPC Kabupaten Pangandaran tentunya berpegang teguh pada peraturan KPU yang ada, siapapun warga negara Indonesia yang umurnya sudah cukup sesuai undang-undang dipersilahkan untuk daftar di Partai Kebangkitan Bangsa. Dan secara sistematis ada aturannya karena DPP PKB sendiri sesuai hasil rapat sebelumnya ada pembagian kuota. 

Tapi intinya, calon dari kader mana, tokoh masyarakat atau pemuda mana yang berniat mendaftar di PKB itu dipersilahkan secara terbuka.

“Seperti disampaikan Ketua DPC PKB target kita di tahun 2024 minimal 10 kursi DPRD,” tegasnya.

Sementara iru, Ketua PKB DPC Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian menambahkan, rekrutmen caleg PKB ini sama sekali tidak mnempunyai syarat khusus, hanya meminta untuk menjadi kader yang loyal serta berhidmat kepada NU. PKB adalah partai terbuka, maka siapapun yang berminat bersama-sama berjuang melalui PKB, pintu akan terbuka lebar.

Alhamdulilah kami mendapat dorongan penuh dari orang tua kami NU dengan para kiyai, juga dari banom dan lembaga NU,” ungkap Otang.

Para kiyai pun, seperti saat Mukercab bersedia menjadi bagian dari Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Pangandaran, sehingga PKB berkeyakinan akan mendapatkan Caleg yang berkualitas kerena orang yang mencarinya juga sangat berkualitas.

Sejak launching hari ini, kata Otang, digawangi oleh LPP yang akan terus bergerak dinamis mencari dan menyambangi orang-orang yang menjadi target PKB.

Disoal isu Pilkada Pangandaran, Otang megatakan PKB akan menjalankan komunikasi lintas partai serta, terus mensosialisasikan nama-nama kader sendiri yang diusung menjadi calon bupati dan wakil bupati.

Seperti, ada nama Jalaludin yang saat ini menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi sebagai ketua Syura DPC PKB, serta ada sesepuh ketua PC NU Pangandaran, Aden Hilal. Dan mereka tentu orang-orang yang sangat mumpuni dan siap jika diharapkan masyarakat serta mendapatkan respon positif dari mitra koalisi nantinya.

“Seperti dikatakan sekretaris tanfidiyah NU ang Ajengan Asep Siroz, kami berharap PKB mampu meraih 10 kursi DPRD bahkan lebih sehingga untukl mengusung kader sendiri dalam pilkada rasanya itu tidak mustahil,” pungkas Otang. (TnT)


PEMKAB PANGANDARAN JANJI, BULAN JULI MENDATANG RUMAH AHMAD SANUSI DI DESA CIJULANG DAPAT RUTILAHU

PANGANDARANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran berjanji segera akan memperbaiki rumah Ahmad Sanusi (55) yang tinggal sendirian dan sakit, warga Desa Cijulang Kecamatan Cijulang, 

Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupoaten Pangandaran Hj Ida Nurlela saat berkunjung ke rumah Ahmad Sanusi bersama Dinas Sosial  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Ida mengatakan, seperti diketahui, Ahmad Sanusi sudah lama menderita penyakit  asam lambung yang kronis, sehingga untuk berjalanpun harus dibantu menggunakan tongkat.

Ida pun mengaku ia turut priahatin karena masih ada warga Pangandaran yang tinggal digubuk sederhana dan tidak memiliki keluarga. 

"Kondisinya memprihatinkan dan tidak punya keluarga, untuk makan saja ketergantungan tetangga, “ ungkap Ida.(16/6).

Disoal bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), Ida mengatakan, ia sudah berkordinasi dengan pihak desa untuk segera menindaklanjuti proses adminstrasi serta perizinannya 

Sementara saat dimntai tanggapannya, Kepala Dinas Sosial Pangandaran Wawan Kustaman menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan kondisi rumah Ahmad dari desa setempat dan sudah menyalurkan bantuan sembako serta peralatan dapur dan selimut.

Untuk rutilahu sendiri, imbuhnya, sudah diajukan dan mudah-0mudahan rumah Ahmad Sanusi bisa mulai dibangun awal bulkan juli.

Alhamdulillah, pemilik tanah juga sudah memberikan izin sehingga rumah Ahmad segera diperbaiki,"ucap Wawan. (PNews)


FOKUS MEMBANGUN INFRASTRUKTUR JALAN, DESA LINGGAPURA BUTUH BANTUAN ANGGARAN

Karsa Sukarsa
PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS – Pemdes Linggapura Kecamatan Kawali berharap ada bantuan baik dari Pemkab Ciamis atau Pemprov Jawa Barat untuk membantu pembangunan yang ada di desa.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Linggapura Karsa Sukarsa pada PNews saat ditemui di ruang kerjanya, menurutnya, perbaikan jalan sepanjang 21 kilo meter dengan lebar 2,5 meter ini dari anggaran Dana Desa (DD).

Karsa menyebut,  sementara saat ini anggaran DD tersebut dialokasikan pada Bantua Langsung Tunai (BLT) 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, PKM 8 persen dan sisanya 23 persen mudah-mudahan bisa siterapkan pada pembangunan jalan sepanjang 21 kilo merer dan lebar 3 meter. 

“Kondisi jalan disini dalam keadaan rusak sekali, mudah keadaan ini bisa diketahui baik oleh pemkab maupun Pemprov, “ujar Karsa.(15/06)

Karsa menambahkan, untuk pembangunan jalan dengan anggaran yang ada itu belum termasuk pembangunan TPT, sarana pertanian, peternakan, pasar dan sarana pendidikan.

Tapi Karsa juga bersukur karena beberapa hari lalu saat Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke 380 yang dipusatkan di Taman Raflesia Kota Ciamis, ia mendapat hadiah sepeda motor yang akan digunakan untuk tugas sehari-hari ke lapangan.

Karsa mengatakan, saat ini Pemdes Linggapura sedang fokus untuk melaksanakan perbaikan sarana jalan agar laju perekonomian masyarakat semakin lancar. Tapi dalam prosesnya ini sangat memerlukan bantuan anggaran baik dari Pemkab Ciamis atau pun dari Pemprov Jabar.

“Mudah-mudahan selama saya menjabat jadi Kepala Desa Linggapura akan mampu melaksanakan apa yang diharapkan masyarakat disini, “imbuhnya. (anwarwaluyo)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN