DINAS SOSIAL KABUPATEN TASIKMALAYA SOSIALISASI PEMUTAHIRAN DTKS UNTUK KPM

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Masih banyaknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak tepat dengan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM) dan data tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat tetapi dengan tingginya angka tersebut menjadi tugas pokok bagi para TKSK, pendamping PKH dan Operator SIK NG dalam pemutahiran data. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya 

bertempat di aula Kecamatan Parungponteng melaksanakan sosialisasi Permensos 3 tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bagi para TKSK, pendamping PKH dan operator SIK-NG desa yang ada di Kecamatan Parungponteng dan Kecamatan Cibalong, untuk memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu dan akuntabilitas data dalam penggunaannya untuk penyelenggaraan kesejahteraan social.(18/06).

Kasie Pengelolan Data di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Slamet Abdul Wahid SIP menegaskan bahwa semua TKSK, pendamping PKH dan Operator SIK NG semaksimal mungkin melaksanakan semua tahapan pemutahiran data agar kedepannya semua data yang terdaftar pada DTKS benar sesuai dan layak dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lapangan. 

"Dengan tersajinya data yang tepat tentang KPM maka kedepannya hak masyarakat terkait bantuan dari pemerintah benar-benar akan tepat sasaran, "ucap Slamet. 

Slamet menambahkan, kelayakan dan ketepatan penerima akan sangat berpengaruh untuk menjaga kestabilan keamananan dimana masih banyak masyarakat layak menerima tidak mendapat bantuan dan yang layak tidak menerima sehingga menjadi kecemburuan ditengah masyarakat. (anwarwaluyo)


Related

TASIK NEWS 8989594805900697001

Posting Komentar

emo-but-icon

item