Tanggapan Fraksi PAN Atas 4 buah Raperda Inisiatif DPRD abupaten Pangandaran Tahun 2022, Raperda Tersebut Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

Pangandarannews.com  - DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna, atas Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran. (06/06).

Dalam penyampaian pendapatnya yang disampaikan Yenyen Widiani SH, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, keempat Raperda tersebut diantaranya : 1. Raperda tentang pasilitasi penyelenggaraan pesantren. 2. Raperda tentang peubahan atas praturan daerah no 9 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa. 3. Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan. 4.Raperda tentang penyelenggaraan sistem drainase.

Dikatakan Yeyen, terkait pasal 56 undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan, rancangan peraturan daerah propinsi dapat berasal dari DPRD provinsi, atau gubernur.

Pansus VI Mengusulkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Desa Wisata, Pencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelantikan Pemberhentian Kepala Desa untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Menurut pasal 63 undang undang yang sama, berlaku secara mutatis mutandi terhadap penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota, hal ini menegaskan bahwa pemeritah daerah dan DPRD memilki hak yang sama dalam mengajukan rancangan peraturan daerah, sehingga DPRD dengan fungsi pembentukan Perda dapat mengajukan usul inisiatif.

Usulan Raperda ini, tegas Yeyen, memiliki nilai strategis sehingga perlu segera disyahkan untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten pangandaran tahun 2022. Setelah mengkaji dan mencermati usulan draft rancangan peraturan daerah yang di usulkan dari inisiatif DPRD dan di tanggapi dengan respon yang sangat baik oleh pemerintah.

“Dan kami fraksi PAN menilai draft Raperda tersebut telah selaras dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Pangandaran, " ujar Yenyen.(PNews)


Related

Jendela Parlemen 6240985693261500347

Posting Komentar

emo-but-icon

item