Fraksi Persatuan Beri Tanggapan Atas Pendapat Bupati Terhadap Empat Buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022

Pangandarannews.com - DPRD Pangandaran menggelar Sidang Rapat Paripurna tetang Pendapat Bupati Pangandaran, terhadap Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022, yang langsung di gelar di gedung Rapat paripurna DPRD. (06/06).

Miftah Farid selaku perwakilan dari Fraksi Persatuan menyampaikan, Raperda ini merupakan landasan dan instrumen yuridis yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang titik ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebuah Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, “kata Miftah.

Miftah mengatakan, setelah mencermati dan menyimak pandangan Bupati pangandaran atas Raperda inisiatif DPRD kabupaten pangandaran tentang, 1. Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa; 2. Pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan; 3. Penyelenggaraan sistem drainase; dan 4. Fasilitas penyelenggaraan pesantren, maka Fraksi Persatuan mengapresiasi setinggi tingginya atas pandangan dan pendapat bupati yang telah menyetujui Raperda inisitaif DPRD untuk dijadikan agenda penting dan dibahas bersama antara bupati beserta DPRD kabupaten pangandaran.

Hal ini tentunya menurut Miftah akan mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pangandaran sebagaimana yang diamanatkan uud 1945 serta undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dan dengan adanya sinergisitas antara legislatif dan eksekutif ini, lanuut Miftah, ini merupakan cerminan pengamalan nilai demokrasi dalam pemerintahan di kabupaten pangandaran yang tentunya dengan sinergisitas ini menjadi modal berharga untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan menjadi pemantik pesatnya pembangunan di kabupaten pangandaran.

“Sehingga bisa terwujud masyarakat yang adil, makmur, gemah ripah, repeh, rapih yang hulunya menjadikan kabupaten pangandaran menjadi daerah baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur yang diridhoi dan dirahmati allah, " kata Miftah. (PNews)


Related

Jendela Parlemen 8377369143554635275

Posting Komentar

emo-but-icon

item