BUPATI PANGANDARAN AJAK MASYARAKAT SUKSESKAN PORPROV XIV, PENYELENGGARAAN 5 CABOR DIGELAR DI PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di Pendopo, beberap hari lalu Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan bersama Pengprov dan Pengcab 5 Cabang Olahraga menggealar Rapat Koordinasi (rakor)  terkait Kabupaten Pangandaran yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PORPROV XIV Jawa Barat. (13/6)

Rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari persiapan penyelenggaraan PORPROV XIV Jawa Barat, dan Kabupaten Pangandaran dipercaya menjadi tuan rumah untuk 5 cabang olahraga (cabor), antara lain Pacuan Kuda, Renang Laut Bebas, Selam Laut, Perahu Layar dan Terjun Payung.

Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, M.M., Wakil Ketua Umum 2 Pengprov PORLASI Jawa Barat Mella Novalia, Ketua Pengprov PORDASI Jawa Barat Prof. Bambang Heru, Ketua Pengprov PRSI Jawa Barat Vera Ariesa, Ketua Pengprov POSSI Jawa Barat Halim Hutomo, Ketua Pengprov FASI (Terjun Payung) Jawa Barat Ir. Dadang Kamajaya, Wakil Ketua 1 KONI Kabupaten Pangandaran Rikri S.Hut., Ketua Pengcab PORDASI Kabupaten Pangandaran Dani Supardi, Ketua Pengcab Terjun Payung Kabupaten Pangandaran Doni Balnadi Koerdi, Ketua Pengcab POSSI Kabupaten Pangandaran Drs. Sobar Sugema, M.Pd., Ketua Pengcab PRSI Kabupaten Pangandaran Drs. H. Undang Sohbarudin dan Ketua Harian Pengcab PORLASI Kabupaten Pangandaran Tje Aaw Suprianto.

Di depan peserta rakor Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, ini menjadi satu kebanggaan sekaligus tanggungjawab besar bagi Kabupaten Pangandaran sebagai daerah baru untuk menjadi tuan rumah dari 5 cabang olahraga yang dipertandingkan di PORPROV XIV Jawa Barat, sehingga Pemkab POangandaran ingin memaksimalkan segala persiapan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Hari ini saya ingin mendapat laporan sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan, "ucapnya.

Ia juga menginstruksikan dalam waktu j bulan ini KONI Kabupaten Pangandaran untuk melakukan persiapan dan mengkondisikan hal ini dengan matang agar sukses dalam penyelenggaraan dan sukses dalam prestasi.

“Tentu saya juga berharap perwakilan atlet Kabupaten Pangandaran dapat ikut meraih medali pada 5 cabang olahraga yang diselenggarakan di Pangandaran ini, “kata bupati.

Seperti kata pepatah, ujar bupati, gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, maka filosofi ini harus dijadikan motivasi dan semangat.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PORPROV XIV Jawa Barat nanti untuk 5 cabor, seperti pacuan kuda akan diselenggarakan di venue pacuan kuda Legokjawa Kecamatan Cimerak, cabor terjun payun di bandar udara Nusawiru Kecamatan Cijulang dan cabor renang laut bebas, perahu layar serta cabor selam laut dipusatkan di perairan laut pantai Pangandaran Kecamatan Pangandaran. (PNews)


USAI TERIMA PKPU NO 03 2022, KPU PANGANDARAN PASTIKAN TAHAPAN PEMILU DIMULAI 14 JUNI 2022

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin
PANGANDARANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Serentak 2024 dimulai 14 Juni 2022.

Seperti disampaikan KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, pihaknya telah menerima salinan PKPU No.03 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 

yang telah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 9 Juni 2022.

“Dalam PKPU tersebut tahapan dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022," jelas Muhtadin.(15/06)

Dijelaskan Muhtadin, dalam PKPU ini diatur mengenai jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu yang meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan.

Selain itu, imbuhnya, diatur pula tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu, penetapan daerah pemilihan, soal pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilu dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"KPU Pangandaran tentu siap melaksanakan seluruh tahapan tersebut sesuai arahan pimpinan KPU Provinsi dan KPU RI" tegasnya.

Disoal terkait bahwa caleg saat ini tidak bisa menyalonkan diri di luar daerah pemilihan, Muhtadin mengklarivikasi bahwa sarat seorang calon, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak dalam keadaan hak politiknya dicabut.

Sementara masalah lainnya seperti domisili, ini tidak berpatokan pada dimisili calon di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Artinya calon bisa mencalonkan di luar domili yang tercantum dalam KTP yang bersangkutan, misalnya warga Kecamatan Mangunjaya dapat mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) di luar Kecamatan Mangunjaya.  

“Intinya, dalam PKPU tidak ada klausul yang mengatur batasan untuk mencalonkan di luar domisili KTP,“ jelasnya.

Muhtadin menyebut, jumlah Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada Pangandaran tahun 2020 lalu ada 320.008 pemilih, dengan tingkat partisipasi pemilih sebanyak 83 %, dan ini persentase tertinggi di Jawa Barat.

“Sementara daptar hasil dari pemutahiran data pemilih sendiri hingga saat ini sebanyak 322.231 pemilih, “pungkasnya. (PNews)








MASYARAKAT DAN PEMDES CIBEBER UCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN CIAMIS KE 380

Kepala Desa Cibeber, Miftah Sofa
PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS
– Pemerintah Desa  Cibeber Kecamatan Cimaragas mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ciamis  ke 380, mudaha-mudahan diusianya yang ke 380  Ciamis lebih maju lagi dank e depannya bisa lebih baik lagi.

Demikian disampaikan Kepala Desa Cibeber, Miftah Sofa saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (15/06)

Kata Miftah, intinya Pemdes Cibeber mempunyai harapan besar serta mudah-mudahan desa-desa di  Kabupaten Ciamis bisa menjadi desa mandiri untuk kemamukran masyarakatnya.

“Setelah sekian lama dalam kondisi pandemic Alhamdulillah ekonomiu masyarakay sudah tumbuh lagi, seperti sector UMKM, pertanian dan lainnya, “ungkap Miftah.

Miftah pun berharap Pemkab Ciamis bisa lebih memperhatikan pemeritah di tingkat bawah dan memperioritaskan laju pembangunan yang ada di pedesaan.

“Sekali lagi, atas nama masyarakat dan Pemdes Cibeber saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Cimais ke 380, mudah-mudahan dengan bertambahnya usia tahun ini pertumbuhan ekonomi di pedesaan semakin berkembang, “ucapnya. (anwarwaluyo)


TAHAPAN PEMILU 2024 DIMULAI, KPU DAN FORKOPINDA KABUPATEN PANGANDARAN GELAR DOA BERSAMA

PANGANDARANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan peluncuran serentak tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024, bertempat di aula KPU Pangandaran. (14/06) 

Dalam sambutan pada acara tersebut Ketua KPU Kabupaten  Pangandaran Muhtadin menyampaikan,  acara peluncuran serentak tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024 ini dilakukan dengan 

dengan mengundang Forkopimda, Ketua bawaslu, partai politik peserta Pemilu 2019, Kapolres Pangandaran, Ketua Bawaslu, Kepala kemenag Pangandaran, Kabag Pemerintahan , Kabag Hukum Setda Pangandaran, Kaban Kesbang, Kadis Dukcapil, Sekretaris DPRD beserta Komisioner dan pejaba struktural KPU Pangandaran, dengan acara pokok nonton bareng lounching yang digelar KPU RI di Jakarta.

"Jadi mulai malam tadi tahapan pemilu 2024 sudah resmi dimulai, yaitu sejak tanggal 14 Juni 2022," jelas Muhtadin.

Agenda tahapan pemilu ini, kata Muhtadin akan berlangsung selama 20 bulan ke depan dan berjalan dalam tiga tahun,  tahun 2022, 2023 dan berakhir di 2024.

Muhtadin menambahkan, dalam kesempatan itu juga KPU bersama Forkopimda Kabupaten Pangandaran serta partai politik calon peserta pemilu 2024, dengan dipimpin kepala kemenag Pangandaran dalam acara tersebut dilaksanakan doa bersama dan potong tumpeng sebagai tanda dimulainya tahapan pemilu 2024.

"Kami semua berdoa dan berharap mudah-mudahan tahapan pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses baik dalam tahapan maupun dalam hasilnya nanti, "ungkapnya. (PNews)


KETUA KPU PANGANDARAN:”CALEG TIDAK BISA MENYALONKAN DIRI DI LUAR DAERAH PEMILIHAN”

Ketua KPU Pangandaran, MUHTADIN
PANGANDARANNEWS.COM – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Umun (Pemilu) serentak 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Pihaknya pun sudah siap melaksanakan seluruh tahapan.

Seperti disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin, pihaknya saat ini sudah menerima PKPU No 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam PKPU tersebut Muhtadin menjelaskan, diatur terkait jadwal dan tahapan penyelenggaran Pemilu 2024, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan.

“Dalam PKPU tersebut juga diatur tentang pemukhtahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu, serta penetapan daerah pemilihan, “jelasnya.(13/06)

Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan partai politik, seperti pengaturan soal pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara. Selain itu yang harus 

diperhatikan para peserta pemilu, penetapan hasil pemilu dan pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Dan perlu dicatat hal lain yang mesti diperhatikan parpol, untuk caleg saat ini tidak bisa menyalonkan diri di luar daerah pemilihan," tegasnya.

Muhtadin mencontohkan, misalnya untuk calon dari daerah pemilihan (dapil) Cijulang dan Cimerak tidak bisa menyalonkan diri di wilayah pemilihan Pangandaran dan Kalipucang, tentunya ini harus menjadi perhatian bagi parpol dan caleg yang akan mencalonkan diri di pileg nanti.

Disoal kesiapan KPU Pangandara, Muhtadin menyebut saat ini pihaknya sudah sangat siap menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024, sementara untuk tahapan sosialisasi pemilu sendiri sudah dilakukan.

"Sesuai arahan pimpinan KPU Provinsi dan KPU RI kami sudah siap melakukan proses dan persiapan tahapan-tahapan pemilu," tegas Muhtadin.

Berikut ini tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.

1. 14 Juni 2022 - Penyusunan, program, dan aggaran Pemilu, dan penyusunan peraturan KPU.

2. 14 Oktober 2022 - Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

3. 29 Juli 2022 - Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu.

4. 14 Desember 202- Penetapan Peserta Pemilu

5. 14 Oktober sampai 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6. 6 Desember sampai 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsiz dan DPRD Kabupaten/Kota. (PNews)


SESUAI KAJIAN PEMKAB PANGANDARAN AKAN TERTIBKAN IZIN PENGGUNAAN AIR BAWAH TANAH

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM- Dalam rangka pengendalian lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran saat ini tengah mengkaji aturan penggunaan air bawah tanah, apalagi Pangandaran secara geografis berada di kawasan pesisir pantai. Sehingga jika tidak ditertibkan air laut bisa meresap dan air yang digunakan bisa asin. 

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat wawancara dengan sejumlah awak media di kantor sekretariat daerah. (12/06)

Nah itu yang kita jaga, , " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Minggu, (12/06/2022).

Berdasarkan kajian, menurut Jeje, jika menggunakan air bawah tanah secara berlebihan maka akan berimplikasi pada lingkungan yaitu akan terjadi penurunan terhadap permukaan tanah. Untuk itu pemda secepatnya akan melakukan penertiban perizinan dengan menetapkan tarif pajak penggunaan air bawah tanah tentunya dengan melakukan koordinasi dulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Nantinya, kata Jeje, bisa saja tarif penggunaan air bawah tanah yang digunakan pihak perhotelan akan lebih mahal dibanding Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurut Jeje saat ini hampir 70 persen masyarakat di Kabupaten  Pangandaran menggunakan air bawah tanah, terlebih di perhotelan kawasan objek wisata pantai. 

"Apalagi sekarang kunjungan wisata sedang ramai tentunya penggunaan air bawah tanah pun semakin meningkat, "ucapnya.

Sementara disisi lain, lanjutnya, untuk menindaklanjuti pemberlakukan izin dan tarif pajak penggunaan air bawah tanah kini pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu.

Jeje menjelaskan, Kabupaten Banyumas merupakan kabupaten lama yang dulunya masih ada Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) yang sekarang ada di Dinas SDM pemprov, sehingga izinnya pun ada yang ke pemprov dan ada jug yang diatur melalui Peraturan Bupati (perbup).

Di tempat terpisah, Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran Agus Teguh Suryaman mengatakan, dengan sarana dan fasilitas yang ada sekarang pihaknya saat ini siap melayani penyediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran termasuk di kawasan objek wisata.

Agus menyebut, meskipun dengan mengandalkan peralatan dari pengalihan aset PDAM Ciamis pihaknya akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin.

Dan saat ini uajr Agus jaringan pipa saluran air bersih dan meteran ke kawasan perhotelan pun sudah terpasang, tinggal digunakan.

“Seharusnya perhotelan jangan hanya membayar abodemennya saja, tapi gunakan juga airnya, “ucapnya. (PNews)


POLSEK CISAYONG PANTAU PELAKSANAAN PADAT KARYA DI DESA BANYURASA KECAMATAN SUKAHENING

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kanit Binmas Polsek Cisayong Aiptu Dedi bersama Kapospol Sukahening Aiptu Rahwan memantau pelaksanaan Padat Karya saluran air di Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.(11/06) 

Menurut Kapolsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Ajat Sudrajat, pemantauan yang dilakukan anggotanya ini untuk menjalin Komunikasi dan kemitraan masyarakat, aparat desa dan warga.

Kehadiran anggotanya di lokasi pekerjaan padat karya ini juga, imbuh Ajat, merupakan upaya mewujudkan Harkamtibmas dalam upaya menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayahnya. 

"Diharapkan dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan pesan kamtibmas guna menciptakan komunikasi dan kondusifitas," kata Ajat. (anwarwaluyo)


PATROLI TIM MAUNG GALUNGGUNG POLRESTA TASIK AMANKAN PEMOTOR UGAL-UGALAN DAN PELAKU PESTA MIRAS

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dalam rangka menjaga Kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Kelompok Berandalan bermotor Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota rutin melakukan patrol yang dilakukan saat dini hari. (11/06) 

Seperti disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Katim I Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P, pihaknya melaksanakan patroli rutin ini diantaranya untuk  mengamankan pemotor berknalpot bising dan pemuda yang pesta minuman keras (miras). 

"Sekitar jam 01.25 Wib kami berhasil mengamankan 2 pemuda mengendarai sepeda motor yang ugal-ugalan di Jalan Rancabango," terang Ipan. 

Ipan juga menjelaskan kedua pemuda pengendara Motor Honda Sonic berknalpot bising tersebut masih berstatus pelajar dan merupakan warga Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini keduanya  amankan berikut sepeda motornya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. 

Tak hanya itu, lanjut Ipan, sekitar jam 02.45 Wib saat timnya juga bergerak ke arah Jalan Baru Lingkar Utara dan berhasil mengamankan sebuah mobil dan 4 orang pemuda sedang pesta miras dengan suara musik yang sangat keras, lalu barang bukti dan sebuah mobil Honda Jazz pun diamankan ke mapolresta. 

Tidak berselang lama sekitar jam 03.15 Wib saat Patroli mengarah Jalan Manonjaya – Cineam, di lokasi tersebut, kata Ipan, tim juga membubarkan sekumpulan pemuda sedang pesta minuman keras serta 

mengamankan 8 pemuda pelaku pesta miras dengan barang bukti dan 4 unit sepeda motor. 

Ipan mengatakan, untuk selanjutnya para pemuda tersebut didata dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pemahaman agar tidak mengulangi lagi perbuatannya serta meminta kerjasamanya agar menjaga anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi berandalan bermotor.

“Atau pun kejahatan jalanan yang bisa menjerumuskan ke pergaulan bebas, tentu hal ini meresahkan masyarakat, “ (udi Rustandi-anwarwaluyo)


SETELAH LIMA TAHUN BERJALAN PERDA RTRW TAHUN 2018-2038 AKAN DIREVISI, PEMKAB PANGANDARAN PUN LAKUKAN KAJIAN

Darda K Mugriana
PANGANDARANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran bakal melakukan kajian revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pangandaran tahun 2018-2038. Perda tersebut memang perlu penyesuaian karena berjalan waktu banyak kondisi yang sudah tidak sesuai dengan RTRW dan RDTR.

Demikian disampaikan Kabid Tata Ruang di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Pangandaran Darda K Mugriana, menurutnya kajian tersebut dilakukan untuk penyesuaian kondisi wilayah.

“Karena dalam ketentuan pun, setelah 5 tahun berjalan Perda bisa dilakukan revisi dan penyesuaian sehingga seluruh kepentingan pun bisa terakomodasi,” ujar Darda. (09/06)

Darda menjelaskan, pihaknya juga nantinya akan melibatkan berbagai unsur saat melakukan kajian revisi agar sinkron dengan kepentingan dan azas manfaatnya.

Darda menyebut, dalam Perda Nomor 3/2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pangandaran tahun 2018-2038 ada yang disebut Wilayah Pengembangan, diantaranya wilayah Pengembangan 1 meliputi Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya, wilayah Pengembangan 2 meliputi Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Sidamulih, wilayah Pengembangan 3 meliputi Kecamatan Parigi, wilayah Pengembangan 4 meliputi Kecamatan Langkaplancar dan Kecamatan Cigugur dan wilayah Pengembangan 5 meliputi Kecamatan Cijulang, Kecamatan Cimerak.

Untuk wilayah pengembangan 1, kata Darda, diarahkan dengan fungsi utama kawasan lumbung padi, wilayah Pengembangan 2 dengan fungsi utama kawasan pariwisata skala nasional dan internasional,  wilayah Pengembangan 3 diarahkan dengan fungsi utama Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Wilayah Pengembangan 4 diarahkan dengan fungsi utama kawasan agropolitan dan agrowisata.

“Sedangkan untuk Wilayah Pengembangan 5 diarahkan dengan fungsi utama kawasan agroindustri dan kawasan pengembangan pariwisata baru,” imbunya.

Darda juga mengatakan, sejalan berkembangnya waktu dan kondisi tidak menutup kemungkinan ada perubahan Wilayah Pengembangan sehingga perlu ada penyesuaian setelah Perda tersebut berjalan.(PNews)


UNTUK BUDIDAYA IKAN NILA DKPKP PANGANDARAN ALOKASI ANGGARAN 400 JUTA, YANG DISEBAR DI 3 KECAMATAN

Kepala DKPKP Pangandaran Dedi Surachman,
PANGANDARANNEWS.COM – Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran tahun ini mengalokasikan anggaran untuk sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar nila sebesar Rp400 juta, dan anggaran tersebut akan disebar, seperti di Kecamatan Mangunjaya 1 kelompok, Kecamatan Parigi di 2 kelompok dan di Kecamatan Cijulang di 1 kelompok.

Seperti disampaikan Kepala DKPKP Pangandaran Dedi Surachman, anggaran sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar nila saat ini dalam proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).

“Secara teknis kami sudah menyerahkan proses lelang ini ke UKPBJ Pangandaran, “ungkapnya.(09/06) 

Dedi menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun DKPKP kegiatan sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar nila dilelang di LPSE Provinsi Jawa Barat dengan Kode Tender 79592014 dan Kode RUP 32318456, dengan nilai pagu paket sebesar Rp400 juta dengan nilai HPS paket Rp399.996.400 dengan metode pengadaan tender pasca kualifikasi harga terendah melalui mekanisme sistem gugur.

Kepada PNews Dedi juga membacakan tahapan tender kegiatan sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar nila ini, sebagi berikut, 

Pengumuman Pascakualifikasi

mulai 31/5/2022 sampai 5/6/2022.

Download Dokumen Pemilihan

mulai 31/5/2022 sampai 5/6/2022.

Pemberian Penjelasan mulai 3/6/2022.

Upload Dokumen Penawaran mulai 3/6/2022 sampai 6/6/2022.

Pembukaan Dokumen Penawaran pada 6/6/2022.

Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga mulai 6/6/2022 sampai 17/6/2022.

Pembuktian Kualifikasi mulai 7/6/2022 sampai 17/6/2022.

Penetapan Pemenang pada 20/6/2022.

Pengumuman Pemenang pada 20/6/2022.

Masa Sanggah mulai 20/6/2022 sampai 24/6/2022.

Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa 27/7/2022.

Penandatanganan Kontrak mulai 28/6/2022 sampai 18/7/2022.

Baca juga:  Siswa SD Diajak Keliling Perairan Pantai Pangandaran Usai Disuntik Vaksin

Pada saat berita ini ditulis, pendaftar lelang tercatat ada 39 peserta. Namun yang mencantumkan penawaran hanya dua perusahaan.

“Perusahaan yang mencantumkan penawaran adalah Karya Bulerang dengan harga penawaran Rp363.988.000 dan CV Kamulyan dengan harga penawaran Rp397.996.416, “ucapnya. (PNews)


MANFAATKAN GEDUNG SERBAGUNA, KARANGTARUNA MEKARSARI DESA CIKUPA BANGUN LAPANG BADMINTON

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas Karang Taruna di tiap kedusunan khususnya dalam bidang olah raga, saat ini karang taruna Unit Mekarsari di bawah naungan Karang Taruna Wibawa Mukti Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dengan tidak lupa melibatkan seluruh pengurus dan anggota juga para tokoh masyarakat, RT, RW dan  Kepala Wilayah serta masyarakat sekitar, antusias ikut andil dalam pembangunan lapang badminton. 

Tak hanya itu pembangunan gedung serbaguna yang berlokasi di Dusun Mekarsari ini ditunjang pula oleh donatur-donatur baik yang ada di dalam wilayah atau luar wilayah Desa Cikupa, diantaranya dalam pengadaan material juga tenaga kerja secara swadaya. 

Menurut keterangan  salah satu tokoh pemuda Dusun Mekarsari Topan Anugrah Ketua Korwil Aceng, melihat adanya peluang gedung serbaguna tentunya pihaknya ingin manfaatkan agar gedung tersebut bisa menghasilkan azas manfaat baik bagi kalangan karang taruna maupun kegiatan masyarakat, seperti kegiatan keagamaan, sosial dan kegiatan positif lainnya.

“Pembangunan gedung Serba guna dengan anggaran Dana Desa tahun 2019/2020, saat ini tahap pembangunannya baru mencapai 70%, “terang Topan. (10/06)

Atas nama Karangtaruna, Topan pun mengucapkan terimakasih kepada semua donatur yang telah ikut berkontribusi baik dengan harta, tenaga atau buah pikiran sehingga proses pembangunan Gedung Serbaguna ini dapat terealisasi dengan lancar. 

Khususnya kepada Pemdes Cikupa yang telah mengalokasikan anggaran Dana Desa ini untuk pembangunan gedung serba guna di Kedusunan Mekarsari, karena menurut Topan, berkat sinergitas Pemdes Cikupa dan Karangtuna Mekarsari pembangunan gedung serbaguna bisa berjalan lancar.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat, dan pembangunan gedung serbaguna ini sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat Desa Cikupa, “pungkasnya. (anwarwaluyo)


BERTURUTU-TURUT, DARI TAHUN 2016 HINGGA 2021 PEMKAB PANGANDARAN TERIMA PENGHARGAAN WTP

PANGANDARANNEWS.COM – Seperti dirilis di laman Humas Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk ke enam kalinya kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut.

Penghargaan ini disampaikan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Ketua DPRD Kab. Pangandaran Asep Noordin, H.M.M., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. (08/06)

Turut Hadir mendampingi Bupati Pangandaran adalah Asisten Administrasi Umum Drs. Suheryana, M.M.,  Inspektur Kabupaten Pangandaran Drs. Apip Winayadi, dan Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran Drs. Hendar Suhendar S, M.M.

Usai penyerahan penghargaan, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, manyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada DPRD dan Pimpinan Entitas merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Dan hari ini BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan berupa laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemkab Pangandaran sebagai pelaksanaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada DPRD dan Pimpinan Entitas.

Dijelaskan Arif, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan beberapa kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemberian opini. Diantaranya, Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.

Dan dari hasil pemeriksaan yang mengacu pada 4 indikator tersebut, terang Arif, BPK berpendapat bahwa LHP atas LKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2021 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari Pak Bupati beserta jajarannya serta DPRD atas dukungan terhadap tugas-tugas kami, "ucap Arif.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaparkan terkait penanganan keuangan dalam kurun waktu tahun 2020 - 2021 saat pandemi covid-19 sedang berlangsung.

Jeje mengatakan, pada tahun 2021 merupakan lanjutan dari 2020, sehingga di tahun itu Pemkab Pangandaran melakukan refocusing anggaran. 

Kata Jeje, ia ingat betul saat itu bukan hanya soalan perawatan, pembelian obat obatan dan alat kesehatan, tapi saat itu juga harus ada pola kebijakan dalam rangka menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat dikala pandemi tentu harus memberikan bantuan sosial dimana pada waktu itu masyarakat mengalami kemunduran.

“Saat itu seluruh ekonomi hancur, wisata ditutup, sehingga terjadi deficit, saat itu kami mengalami itu, sehingga kami harus melakukan langkah-langkah kongkrit," tegas jeje. 

Jeje mengatakan saat itu pihaknya melakukan penanganan dan pengendalian covid 19 secara maksimal, sehinga Pemkab Pangandaran selalu level satu.

Jeje menyebut, ia pun turun langsung untuk mengawasi hingga ke masalah oksigen di RSUD, dan setiap hari alur pelaporan mengenai yang isoman kondisi seperti apa, kita pantau terus dalam satu alur. Dan kini pandemi sudah mulai landai dan Kabupaten Pangandaran pun mulai menata lagi perekonomian yang sempat mengalami keterpurukan.

Jeje pun mengucapkan terimakasih serta bersukur karena semua bisa berjalan dengan baik dan saat ini kami sedang meningkatkan PAD karena sebagai bukti kemandirian fiscal.

“Penerimaan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian LHP BPK atas LKPD ini sudah diterima Pemkab Pangandaran secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2021, “pungkasnya. (PNews)


DIDAMPINGI KASDAM III/SILIWANGI DAN WABUP PANGANDARAN, WAKASAD RI RESMIKAN JEMBATAN GANTUNG SIMPAY ASIH CIJULANG

PANGANDARANNEWS.COM – Dengan didampingi Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Asep Syarifudin dan Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, meresmikan jembatan gantung Simpay Asih di Dusun Mandala, Desa Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. yang  ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, di, Kecamatan Cijulang. (9/6). 

Usai peresmian jembatan Wakasad pun berkesempatan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga masyarakat sekitar.  

Dalam sambutannya Wakasad Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Budha Tzu Chi yang telah mendukung pembangunan Jembatan Gantung Simpay Asih Cijulang dan kegiatan bakti social lainnya.

Menurut Wakasadjembatan Gantung Simpay Asih yang dibangun sekitar tahun 1970-an oleh para sesepuh Desa Batukaras ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat Batukaras menjajakan hasil perkebunan dan perikanan para nelayan ke Pasar Cijulang, tapi karena lokasi pasar berada di seberang sungai sehingga dibangunlah jembatan tersebut.

“Jembatan Gantung Simpai Asih fungsinya sangat strategis yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan serta roda perekonomian khususnya masyarakat yang ada di Desa Batukaras dan Desa Cijulang dan umumnya bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran, “ucap Wakasad.

Sementara Wakil Bupati Pangandara H. Ujang Endin Indrawan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Wakasad dan yayasan Budha Tzu Chi atas bantuan pembuatan jembatan gantung ini.  

Jembatan ini kata Wabup mempunyai dampak historis baik secara fisik maupun psikologis khususnya bagi warga Desa Batukaras. 

"Dengan dibangunnya Jembatan Gantung Simpay Asih ini diharapkan akan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, " kata wabup. (PNews)


PULUHAN TAHUN BELUM ADA PERBAIKAN, MASYARAKAT DESA NAGROG KELUHKAN KONDISI JALAN

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Masyarakat Dusun Ciranca Desa Nagrog Kecamatan Cipatujah sudah lama mengeluhkan kondisi jalan yang sudah bertahun-tahun rusak parah dan kondisi tersebut semakin parah karena tidak ada perbaikan sama sekali dari Pemerintah Kabupoaten Tasikmalaya.

Pantauan PNews di lokasi, tampak kondisi jalan tersebut sebagian besar sudah tidak beraspal dan hanya ada bebatuan tanah merah, batu runcing dan tanah bekas penimbunan warga secara gotong-royong. Sehingga jika ada pengendara melintas harus ekstra hati-hati karena dapat membuat pengendara kehilangan keseimbangan.

Menurut salah seorang warga disana, Encep (38), kondisi hampir 35 tahun terjadi, dan terkesan tidak ada perhatian pemerintah daerah.

“Kami menyayang sikap pemda yang terkesan tak mau tahu dengan kondisi jalan disini, padahal kondisi jalan seperti ini sudah puluhan tahun, “ucapnya.(08/06) 

Dia mengatakan kondisi jalan akan semakin parah jika musim hujan karena air dari saluran atau drainase ikut naik ke jalan sehingga sepanjang jalan pun akan dipenuhi air. Dan tentu jika kondisi seperti itu pengendaran akan “setengah mati” melewati jarur ini pasalnya jalan rusak ini dipenuhi air.

Ia pun berharap ke depan pemda akan segera melakukan perbaikan mulai dari Cangkung sampai ke Desa Bojongkapol sekitar 23 km, karena masyarakat sudah cukup lama “menikmati” kondisi ini termasuk perbaikan saluran airnya.

“Sering juga masyarakat disini bergotong-royong melakukan perbaikan dengan fasilitas seadanya, “imbuhnya

Tak hanya kondisi jalan, menurut Encep kondisi penerangan jalan pun sangat parah sehingga jika malam hari melewati jalur ini juga harus hati-hati karena dikhawatirekan terjadi tindakan kejahatan.

“Banyak anak-anak sekolah SD Cirengkak setiap hari melintasi jalan ini harus berhatri-hati, terkadang pakaian mereka pun kotor karena kecepretan lumpur, “ujar Encep. (anwarwaluyo)




 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN