SESUAI KAJIAN PEMKAB PANGANDARAN AKAN TERTIBKAN IZIN PENGGUNAAN AIR BAWAH TANAH

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM- Dalam rangka pengendalian lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran saat ini tengah mengkaji aturan penggunaan air bawah tanah, apalagi Pangandaran secara geografis berada di kawasan pesisir pantai. Sehingga jika tidak ditertibkan air laut bisa meresap dan air yang digunakan bisa asin. 

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat wawancara dengan sejumlah awak media di kantor sekretariat daerah. (12/06)

Nah itu yang kita jaga, , " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Minggu, (12/06/2022).

Berdasarkan kajian, menurut Jeje, jika menggunakan air bawah tanah secara berlebihan maka akan berimplikasi pada lingkungan yaitu akan terjadi penurunan terhadap permukaan tanah. Untuk itu pemda secepatnya akan melakukan penertiban perizinan dengan menetapkan tarif pajak penggunaan air bawah tanah tentunya dengan melakukan koordinasi dulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Nantinya, kata Jeje, bisa saja tarif penggunaan air bawah tanah yang digunakan pihak perhotelan akan lebih mahal dibanding Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurut Jeje saat ini hampir 70 persen masyarakat di Kabupaten  Pangandaran menggunakan air bawah tanah, terlebih di perhotelan kawasan objek wisata pantai. 

"Apalagi sekarang kunjungan wisata sedang ramai tentunya penggunaan air bawah tanah pun semakin meningkat, "ucapnya.

Sementara disisi lain, lanjutnya, untuk menindaklanjuti pemberlakukan izin dan tarif pajak penggunaan air bawah tanah kini pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu.

Jeje menjelaskan, Kabupaten Banyumas merupakan kabupaten lama yang dulunya masih ada Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) yang sekarang ada di Dinas SDM pemprov, sehingga izinnya pun ada yang ke pemprov dan ada jug yang diatur melalui Peraturan Bupati (perbup).

Di tempat terpisah, Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran Agus Teguh Suryaman mengatakan, dengan sarana dan fasilitas yang ada sekarang pihaknya saat ini siap melayani penyediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran termasuk di kawasan objek wisata.

Agus menyebut, meskipun dengan mengandalkan peralatan dari pengalihan aset PDAM Ciamis pihaknya akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin.

Dan saat ini uajr Agus jaringan pipa saluran air bersih dan meteran ke kawasan perhotelan pun sudah terpasang, tinggal digunakan.

“Seharusnya perhotelan jangan hanya membayar abodemennya saja, tapi gunakan juga airnya, “ucapnya. (PNews)


Related

berita 2885949643550896658

Posting Komentar

emo-but-icon

item