BERTURUTU-TURUT, DARI TAHUN 2016 HINGGA 2021 PEMKAB PANGANDARAN TERIMA PENGHARGAAN WTP

PANGANDARANNEWS.COM – Seperti dirilis di laman Humas Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk ke enam kalinya kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut.

Penghargaan ini disampaikan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Ketua DPRD Kab. Pangandaran Asep Noordin, H.M.M., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. (08/06)

Turut Hadir mendampingi Bupati Pangandaran adalah Asisten Administrasi Umum Drs. Suheryana, M.M.,  Inspektur Kabupaten Pangandaran Drs. Apip Winayadi, dan Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran Drs. Hendar Suhendar S, M.M.

Usai penyerahan penghargaan, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, manyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada DPRD dan Pimpinan Entitas merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Dan hari ini BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan berupa laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemkab Pangandaran sebagai pelaksanaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada DPRD dan Pimpinan Entitas.

Dijelaskan Arif, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan beberapa kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemberian opini. Diantaranya, Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.

Dan dari hasil pemeriksaan yang mengacu pada 4 indikator tersebut, terang Arif, BPK berpendapat bahwa LHP atas LKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2021 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari Pak Bupati beserta jajarannya serta DPRD atas dukungan terhadap tugas-tugas kami, "ucap Arif.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaparkan terkait penanganan keuangan dalam kurun waktu tahun 2020 - 2021 saat pandemi covid-19 sedang berlangsung.

Jeje mengatakan, pada tahun 2021 merupakan lanjutan dari 2020, sehingga di tahun itu Pemkab Pangandaran melakukan refocusing anggaran. 

Kata Jeje, ia ingat betul saat itu bukan hanya soalan perawatan, pembelian obat obatan dan alat kesehatan, tapi saat itu juga harus ada pola kebijakan dalam rangka menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat dikala pandemi tentu harus memberikan bantuan sosial dimana pada waktu itu masyarakat mengalami kemunduran.

“Saat itu seluruh ekonomi hancur, wisata ditutup, sehingga terjadi deficit, saat itu kami mengalami itu, sehingga kami harus melakukan langkah-langkah kongkrit," tegas jeje. 

Jeje mengatakan saat itu pihaknya melakukan penanganan dan pengendalian covid 19 secara maksimal, sehinga Pemkab Pangandaran selalu level satu.

Jeje menyebut, ia pun turun langsung untuk mengawasi hingga ke masalah oksigen di RSUD, dan setiap hari alur pelaporan mengenai yang isoman kondisi seperti apa, kita pantau terus dalam satu alur. Dan kini pandemi sudah mulai landai dan Kabupaten Pangandaran pun mulai menata lagi perekonomian yang sempat mengalami keterpurukan.

Jeje pun mengucapkan terimakasih serta bersukur karena semua bisa berjalan dengan baik dan saat ini kami sedang meningkatkan PAD karena sebagai bukti kemandirian fiscal.

“Penerimaan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian LHP BPK atas LKPD ini sudah diterima Pemkab Pangandaran secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2021, “pungkasnya. (PNews)


Related

berita 3081995082758733109

Posting Komentar

emo-but-icon

item