Mahasiswa KKN-T IPB Sukses Gelar Sosialisasi Manajemen Produksi dan CPIB Pada Pembudidaya Ikan Nila di Legokjawa Kabupaten Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM – Sejumlah Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sedang melaksanakan Kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu menggelar kegiatan sosialisasi manajemen produksi ikan nila dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), bertempat di Saung Kelompok Perikanan Maju Mapan. (16/07)

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Koordinator Desa KKN-T IPB di Legokjawa, Adrul Rahmad ini  dihadiri delapan orang anggota kelompok Perikanan Maju Mapan sebagai pelaksana Program Ketahanan Pangan Desa Legokjawa. 

Menurut Adrul Rahmad, kegiatan ini dibagi dua sesi, diantaranya sesi pertama, sosialisasi yang diisi salah seorang peserta KKN-T, Afif Muraihan Dzulfikar yang memaparkan materi terkait CPIB. 

Beberapa pokok bahasan yang disampaikan Afif ini meliputi syarat lokasi pembenihan berupa lokasi perkolaman, wadah, kualitas air, dan kriteria induk serta metode pembenihan seperti bahan, alat, dan prosedur pembenihan. 

Pemaparan materi CPIB ini, kata Adrul, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pada kelompok Maju Mapan terkait pembenihan ikan. 

“Dan hal tersebut sejalan dengan harapan Kang Dani selaku Ketua Kelompok Maju Mapan yang saat ini tengah berkecimpung dalam pembesaran ikan nila, serta berniat memperluas cakupan budidayanya ke ranah pembenihan di masa yang akan datang, “ucap Adrul.

Sementara pada sesi kedua, lanjutnya, dilakukan sosialisasi tejntang penjelasan mengenai manajemen produksi ikan nila yang disampaikan oleh mahasiswi peserta KKN-T, Bunga Wahyu Mutiara. 

Adrul mengatakan, materi yang disampaikan dalam sesi ini mencakup manajemen pemberian pakan, pengelolaan kualitas air, dan pengendalian penyakit, yang selanjutnya dipaparkan pula hasil sampling ikan yang telah dilakukan oleh kelompok KKN-T selama tiga minggu sebelum acara ini berlangsung. 

Adrul menambahkan, sampling tersebut menghasilkan data rata-rata panjang dan bobot rata-rata ikan yang digunakan untuk menghitung dosis pakan optimal, dan berkaitan dengan hal tersebut pemateri pun menjelaskan dan mendemonstrasikan cara menghitung rasio pemberian pakan kepada para pembudidaya berdasarkan SNI.

Sosialisasi para mahasiswa peserta KKN-T ini ternyata mendapat respon positif dari pembudidaya, yang ditunjukkan dengan antusiasme dalam sesi tanya jawab. 

Menurut salah satu anggota kelompok Maju Mapan, Kang Asep, ia berharap dengan Kegiatan ini dapat terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara kelompok Maju Mapan dengan kelompok KKN-T mahasiswa IPB, para pakar, dan akademisi. 

Selain Kang Aep, kelompok Maju Mapan yang lainnya pun menyambut inovasi IPB University berupa aplikasi digitani yang menghubungkan praktisi petani maupun pembudidaya di lapangan untuk konsultasi secara langsung dengan pakar akademisi.

Perencanaan program lanjutan, seperti pelatihan sampling ikan dan perhitungan rasio pemberian pakan yang akan dipraktikkan langsung oleh anggota kelompok Maju Mapan dan didampingi oleh kelompok KKN-T, dan ini akan dilakukan sebagai penutup kegiatan sosialisasi, yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada Ketua Kelompok Maju Mapan, Kang Dani berupa timbangan digital dan poster mengenai materi sosialisasi yang telah disampaikan.

Di akhir pembicaraannya Adrul juga berharap ke depannya budidaya ikan nila di Desa Legokjawa dapat berkembang pesat, dan Adrul juga optimis hal itu sangat mungkin terjadi karena kelompok Maju Mapan sangatlah antusias dan haus ilmu terlebih para anggota muda. 

“Semoga kerjasama kelompok Maju Mapan dan IPB terus terjalin di masa mendatang, ”pungkas Adrul.

(seperti disampaikan kontributor Anita Nurul Firdaos,-Agavia Kori Rahayu kepada PNews)


SLB Cipatujah Berharap Dunia Usaha Bisa Melibatkan ABK dan Lulusan SLB

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Endang Rubiandini S.Pd, berharap agar dunia usaha, industri dan usaha pertanian bisa memfasilitasi untuk memberikan peluang bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan para lulusan SLB, khususnya dalam mengembangkan keterampilan yang mereka miliki.

Menurut Endang, dunia usaha diharapkan mau melibatkan lulusan SLB ini salahsatunya melalui program magang kerja, sehingga diharapkan dengan adanya program magang kerja tersebut para siswa SLB dapat lebih siap menghadapi dunia kerja ketika lulus nanti.

“Selain itu, dunia usaha juga diharapkan juga dapat menyerap tenaga kerja yang berasal dari lulusan SLB, “ujarnya.(22/07)

Endang mengatakan, pihaknya siap berkordinasi dengan industri mana pun untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak ABK dan lulusan SLB, sehingga diharapkan para siswa bisa memanfaatkan keahliannya untuk bisa mandiri dan mencukupi kebutuhan sendiri yang pada akhirnya anak berkebutuhan khusus serta anak lulusan  SLB bisa diterima lingkungan masyarakat sekitar. 

Endang juga mengatakan, selama ini pihaknya mengajarkan keahlian pertanian,i elektronik, tata boga, sampai tata busana dan selalu meraih prestasi serta  juara nasional.(anwarwaluyo)


Untuk Tahun Ajaran 2022-2023, 432 PDB Masuk SMAN 1 Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Anak sekolah harus dijadikan tanggungjawab bersama antara lembaga pendidikan (sekolah) dan orangtua, dalam membangun karakter anak agar lebih baik dan untuk masa depannya.

Demikian disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Pangandaran, Drs. H Sukirman, S.T, M.Si, saat menggelar rapat Orangtua Peserta Didik Tahun Pelajaran 2022/2023, bertempat di ruangan hangar komplek sekolah.(23/07)

“Orangtua bertanggungjawab saat anak di di rumah dan pihak sekolah ketika ada di sekolah, “ucap Sukirman.

Sukirman mengatakan, saat ini di SMAN 1 Pangandaransudah menerapkan aturan yang dibuat oleh seluruh siswa, kemudian atruan tersebut disepakati bersama dan disampaikan kepada orangtua siswa masing-masing.

Dan ketika ada pelanggaran dari aturan tersebut, jelas Sukirman, maka dilakukan tahapan-tahapan pembinaan, dari tahapan 1, 2 dan 3 bahkan mungkin sampai tahapan 5.

Jika ada siswa yang melanggar aturan yang telah disepakati itu, kata Sukirman, maka akan dilakukan pembinaan lebih mendalam tapi tidak dikeluarkan dari sekolah. Artinya, sekolah tidak bisa mengeluarkan anak kecuali orangtuanya mencabut. Jadi kalau sekolah mengeluarkan anak tersebut, itu salah karena sekolah punya tanggungjawab untuk membinanya agar anak bisa lebih baik lagi.  

“Masa anak perlu bimbingan malah dikeluarkan oleh sekolah, itu tidak benar, “kata Sukirman.

Sukirman menjelaskan, untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) tahun 2022-2023 tercatat dari 800 lebih siswa pendaptar yang diterima SMAN 1 Pangandaran sebanyak 432 siswa.

Dan hingga saat, imbuhnya, jumlah di SMAN 1 Pangandaran sebanyak 1272 siswa dengan pengajar 72 guru dan 14 tenaga Tata Usaha (TU).

“Dan Alhamdulillah lulusan SMAN 1 Pangandaran ini tercatat paling banyak yang diterima di perguruan tinggi negeri di region 3 Jawa Barat yakni Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, “pungkasnya. (PNews)


KPU Pangandaran Pastikan Pemilih Pemula Sudah Masuk Daftar Pemilih Untuk Pemilu 2024

PANGANDARANNEWS.COM – Jumlah pemilih pemula pada pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti 

tampaknya cukup signifikan, sehingga perlu dicari formula yang tepat agar mereka mau terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan politik, paling tidak bisa menjadi pemilih yang baik untuk menetukan piliha  politiknya.

Dikutip dari laman kpukabupatenpangandaran #TemanPemilih, saat ini KPU Kabupaten Pangandaran pun gencar melakukan sosialisasi khususnya untuk para pemilih pemula.

Seperti beberapa hari lalu, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Norazizah menjadi narasumber pada Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu kepada Pemilih Pemula yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di KPU Kabupaten Pangandaran. (20/07)

Dalam paparannya, Norazizah menjabarkan secara detil cara mendownload dan fitur-fitur apa saja yang terdapat dalam aplikasi Lindungi Hakmu. 

Tak hanya Ketua Divisi Rendatin juga menjelaskan terkait tata cara mendaftar sebagai pemilih baru apabila belum terdaftar di aplikasi Lindungi Hakmu tersebut.

“Kegiatan ini menjadi penting karena pemilih pemula menjadi pemilih yang akan berkesempatan menggunakan hak pilihnya secara perdana dalam Pemilu 2024 mendatang, “ ungkapnya.

Dan KPU Kabupaten Pangandaran pun sebagai penyelenggara Pemilu, kata Noorazizah, harus memaksimalkan momen tersebut untuk mengakomodir dan memastikan para pemilih pemula sudah masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu Tahun 2024. (PNews)


Untuk Pengenalan Lingkungan Sekolah, Peserta Didik Baru SMPN 1 Panjalu ikuti Kegiatan MPLS

PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS - Dalam rangka memperkenalkan peserta didik baru pada lingkungan sekolah, SMP  Negeri 1Panjalu Kabupaten Ciamis mengadakan Masa Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikuti seluruh peserta didik baru, bertempat di kampus SMP Negeri 1panjalu.(21/7) 

Dengan mengusung tema “Merakit Asa, Kokohkan Cita, Sinari Kehidupan Bangsa “ untuk memeriahkan kegiatan MPLS tahun ini disertai dengan berbagai lomba, diantaranya lomba pembuatan vlog, pentas seni dari peserta didik baru, pentas seni bela diri, game-game, penampilan pasukan Paskibra yang dipandu oleh Panitia MPLS, dan untuk juara pavorit vlog kelas 8 akan diikutsertakan di beberapa kabupaten-kota, seperti Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Seperti disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Panjalu, Drs Iim Ibrahim M.SI, tujuan MPLS agar siswa baru bisa lebih mengenal lingkungan sekolahnya yang baru sehingga diharapkan akan tumbuh rasa cinta dan nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran. 

“Saya berharap kegiatan MPLS ini juga bisa lebih memeriah dengan hadirnya para alumni'SMP negeri 1 Panjalu, “ungkapnya.

Selain menyampaikan materi Pendidikan Karakter, taat aturan, dan etika Bermedsos, Iim juga mengatakan bahwa ada beberapa perbedaan kurikulum tahun ini dan tahun lalu, setiap hari dilaksanakan apel pagi sebelum kegiatan dimulai dan juga apel sore setelah kegiatan selesai yang dihadiri oleh seluruh guru serta seluruh Peserta Didik Baru dan juga seluruh Panitia MPLS.

Kegiatan MPLS, ujar Iim, memberikan banyak kesan yang menyenangkan kepada seluruh Peserta Didik Baru, dan seluruh rangkaian kegiatan MPLS berjalan dengan lancar atas kerjasama dari seluruh panitia.

Iim juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada para alumni yang sudah ikut memeriahkan kergiatan MPLS tahun ini dan SMP  Negeri 1 Panjalu bisa meneruskan dalam maraih  prestasi dan tetap semangat.  

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh guru pembimbing dan guru telah ikut mensukseskan Kegiatan ini, “kata Iim.

Sementara di akhir kegiatan, ada disampikan pula kesan dan pesan dari salah satu perwakilan peserta didik baru serta mengabadikan moment terakhir dengan membuat video bersama-sama.(anwarwaluyo)

 

Pasangiri Pupuh Jadi Salah Satu Kegiatan Bulan Bung Karno Yang Digelar DPC PDI Perjuangan Pangandaran

Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pangandaran menggelar lomba pasanggiri tembang pupuh yang digelar di pendopo Mustikasari di Desa Cintaratu Kecamatan Parigi. (21/7) 

Kegiatan Lomba Pupuh ini merupakan rangkaian kegiatan pada Bulan Bung Karno, yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. 

Seperti disampiakan Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran Jeje Wiradinata, Pasangiri Pupuh ini mempunyai keterkaitan dengan sejarah Indonesia dan merupakan implementasi dari kepribadian berkebudayaan salah satu dari isi Tri Sakti Bung Karno.

PDI Perjuangan sebagai pewaris konsep pemikiran Bung Karno tentang Indonessia Raya, ada empat  konsep Bung Karno yang paling mendasar dan strategis dalam Tri Sakti Bung Karno, antara lain berdikari dan berdaulat di bidang politik, berdikari secara ekonomi serta berkepribadian dan berkebudayaan.

Apa yang bisa dikerjakan dalam Bulan Bung Karno ini dan apa yang bisa pada apa yang sudah ada tapi cenderung ditinggalkan, kata Jeje, salahsatunya lagu-lagu pupuh.

“Dan ini merupaka Trisakti yang ketiga, berkepribadian dan berkebudayaan, “ucap Jeje.

Karakter dan jatidiri bangsa itu menurut jeje, diukur dengan berapa besar bangsa ini menjungjung  budayanya, salahsatunya tetap melestarikan lagu-lagu pupuh, kinanti, asmarandana dan lainya yang sering dinyanyikan saat kecil dulu.

Pada lagu-lagu tersebut, imbuh Jeje, sarat sekali dengan makna-makna serta nilai-nilai budaya yang memberikan edukasi melalui permainan, tatarucingan (tebak-tebakan) dan lain sebagainya.

“Seperti tembang kinanti, budak leutik bisa ngapung atau tambang-tembang lainnya yang sering kita nyanyikan saat kecil dulu, dan kini dirasakan semakin pudar malah hampir hilang, “kata Jeje.

Lomba Paasanggiri Tembang Pupuh ini, kata Jeje, diikuti 180 peserta dari tingkat Sekolah Dasar, 50 peserta dari tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 5 kelompok tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), dan untuk tingkat SD, SLTP dan SLTA akan diambil 10 besar terbaik dan akan dilombakan untuk dicari 4 terbaik. 

Jeje mengatakan, ada 4 kegiatan dalam Bulan Bung Karno ini, diantaranya Lomba membuat Urab, yang merupakan makanan khas dan tradisonal, kedua Pasanggiri Pupuh. Ketiga Lomba Shalawa dan keempat sepeda sehat yang akan dilaksanakan hari minggu tanggal 31 juli.

“Kalau salawat yang diikuti 55 grup ini sekarang dalam babak penyisihan, dengan cara seluruh peserta mengirimkan dalam format video yang akan dinilai oleh juri, “pungkasnya. (PNews)


Ketua Forum Sehat Pangandaran: ” Kabupaten Pangandaran Harus Berstatus Open Defection Free”

Hj Ida N Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM – Beberapa waktu lalu Tokoh perempuan Pangandaran Ida Nurlaela Wiradinata sekaligus Ketua Forum Sehat Pangandaran, Hj Ida N Wiradinata menyampiakan, pihaknya menargetkan dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran harus sudah berstatus Open Defection Free (ODF) atau terbebas dari buang air besar (BAB) sembarangan.

“Pola hidup sehat dalam program Desa ODF juga harus diterapkan dalam keseharian di masyarakat, “ungkap Ida.(14/07)

Ida menyebut, pihaknya menargetkan Kabupaten Pangandaran bisa meraih penghargaan Wiwerda Swasti Saba, dan untuk mencapai prestasi tersebut Pangandaran harus memiliki nilai kumulatif 80 persen Desa ODF. Dan saat ini  dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran sampai bulan juli 2022, desa yang sudah mendeklarasikan ODF baru mencapai 56%.

"Kami terus melakukan komunikasi ke seluruh desa untuk laksankan deklarasi ODF agar daerahnya terbebas dari buang air besar sembarangan," imbuhnya.

Ida mengatakan, pola hidup sehat harus terus dikembangkan karena kesehatan merupakan modal dasar terwujudnya masyarakat sejahtera. Jika derajat kesehatan masyarakat sudah terealisasi yang ditunjang Puskesmas dan RSUD gratis, maka hal ini bisa mempermudah penanganan stunting.

Ida menjelaskan, ada 4 indikator tahapan yang harus dilakukan, seperti tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan industri dan perkantoran sehat serta tatanan kehidupan sosial yang sehat.

"Samapai saat ada 52 desa yang telah deklarasi ODF atau 55,91 persen," terangnya. (PNews)


SMP Negeri 1 Panjalu Terus Tingkatkan Sarana Prasaran Serta Kemampuan Intelektual Guru Untuk Kemajuan Siswa

pangandarannews.com/ciamisnews - Kepala sekolah merupakan pemimpin atau manajer yang menentukan gerbang kesuksesan segala bidang pendidikan untuk menjadikan siswa berprestasi dan kemajuan siswa, seperti kapasitas intelektual ,emosional, spiritual, social, ekomi  dan budaya.  

Kepala sekolah juga sangat berpengaruh besar terhadap efektifitas sebagai pemimpin dan harus menguasai segala bidang melebihi dari guru pengajar, seperti kedalaman ilmu pengetahuan, keluasan pikiran, wibawa dan relasi komunikasi yang bisa membawa perubahan signifikan dalam manajemen kemajuan sekolah.

Demikian disampaikan kepala sekolah SMPN  1 Panjalu Kabupaten Ciamis, Drs Iim Ibrahim M.SI, saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (20/07)

Menurutnya, kepala sekolah harus mampu meningkatkan produktifitas sekolah semangat kerja yang tinggi serta kepercayaan dari berbagai pihak dengan ditingkatkan nya mutu pendidikan lebih baik. 

“Kepala sekolah juga merupakan tolak ukur menuju gerbang kesuksesan untuk kemajuan sekolah. Serta kemajuan mutu pendidikan siswa dalam mengejar prestasi, “tuturnya.  

Iim menjelaskan, kepala sekolah harus menjadikan anak didik yang cerdas dan kreatif dalam mengejar prestasi. Dan selain ditunjang oleh guru yang intelektualnya telah memenuhi standar dalam kegiatan belajar mengajar, harus di tunjang juga oleh sarana prasarana (sarpras), seperti misalnya ruang kelas yang nyaman dan indah agar siswa tenang dan lebih semangat. 

Oleh karena itu, kata Iim, saat ini ia selalu berupaya meningkatkan mutu kerja dan terus berupaya untuk memperindah dan berupaya untuk memenuhi sarana dan prasarana di sekolah yang dipimpinnya. 

Walaupun baru satu tahun dua bulan menjadi kepala sekolah SMPN  1 Panjalu, imbuhnya, beberapa sarana arana sudah ia upayakan, seperti WC, mushola dan sekarang yang sudah dikerjakan pengaspalan area masuk dari mulai pintu gerbang sampai lahan parkir sudah di aspal dan tinggal beberapa sapras lagi yang belum tercapai. 

“Saya berharap semua sapras yang belum tercapai di SMPN 1 Panjalu bisa terealisasikan, saya juga mohon kerjasama dari semua pihak karena ini untukkemajuan sekolah dan siswa, “pungkasnya. (anwarwaluyo)


Bupati Jeje Wiradinata Himbau Masyarakat dan PNS Kabupaten Pangandaran Gunakan Produksi UMKM

pangandarannews.com – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke Pelatihan Kewirausahaan Mandiri Usaha Menengah Kcil dan Mikro (UMKM) kerjasama antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran dengan PT Indomarco Prismatama, bertempat di Ballroom Hotel Pantai Indah Timur. (19/07)

Selain bupati, kegiatan pelatihan tersebut tutut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, MM, Kepala Dinas Koperasi  Usaha Kecil dan  Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran Drs. Tedi Garnida, Ketua Dekranasda Kab. Pangandaran Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, Branch Manager Indomaret cabang Cirebon Jefri Hirokito, Marketing Manager Mikro Ekonomi PT Indomarco Prismatama, Eka Kurniadi dan para peserta pelatihan UMKM Pangandaran.  

Di depan peserta pelatihan dan undangan yang hadir, bupati menyampaikan, hingga hari ini UMKM di Pangandaran belum marketable dan belum memiliki produk yang terkenal. Seperti produksi asin jambal roti, nama tersebut ada  di dimana-mana, untuk itu pemda tidak henti-hentinya mendorong dan memotivasi para penggiat UMKM agar bisa lebih bangkit.

Bupati menyebut, hingga bulan juni ini tercatat kunjungan wisatawan ke Pangandaran sekitar 3 juta orang, 80.000 orang setiap minngu pengunjung berlibur ke Pangandaran, malah pada libur sekolah kemarin tercatat hampir 100.000 orang, sebenarnya ini bisa menjadi pasar yang luar biasa untuk market produk UMKM.

“Sangat mubazir jika kondisi tiga juta orang merupakan pasar ini tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya,  seharusnya tidak ada lagi warga yang kelaparan, karena usaha apapun bisa dilakukan dengan baik disini, ”kata bupati. 

Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Indomaret yang telah mengadakan pelatihan ini, dan diharapkan pelatihan ini menjadi upaya kebangkitan ekonomi masyarakat Pangandaran khususnya untuk para pelaku UMKM.

Dan bupati juga menganjurkan kepada seluruh masyarakat terutama ASN untuk membeli kebutuhan sembakonya produksi UMKM Pangandaran, sehingga bisa meningkatkan omzet penjualan mereka.

“Ayo semangat, ASN diwajibkan membeli beras, telur, kecap dan kebutuhan lainnya dari produksi asli Pangandaran, “tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi  Usaha Kecil dan  Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran Drs. Tedy Garnida, MM kepada sejumlah awak media, mengatakan, selain memberikan pelatihan kewirausahaan  pelatihan ini juga sekaligus untuk menyeleksi produk UMKM yang bisa dipasarkan di Indomaret.

Saat ini para UMKM, imbuh Tedi, diberi penjelasan umum lalu setelah itu pihak Indomaret akan menganalisis, mengkaji, memverifikasi, dan akan mengevaluasi berbagai perbaikan dari produk UMKM Pangandaran.

“Dan semua produksi hasil para pelau UMKM ini akan dibawa ke Cirebon untuk dilakukan verifikasi,”jelas Tedi.(PNews)


Bupati Pangandaran Hadiri Pelantikan PAC ANSOR Kecamatan Langakaplancar

pangandarannews/com - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata beberapa hari lalu menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Ansor Kecamatan Langkapalncar, bertempat di Pondok Pesantren Al Hamidiyah. (17/07).

Turut hadir pula, Ketua PC NU Kabupaten Pangandaran K.H. Raden Hilal Farid Turmudzi, PC GP Ansor Kab. Pangandaran, Anggota DPRD Kab. Pangandaran, Ketua KPU Kab. Pangandaran, Camat Langkaplancar, Kapolsek Langkaplancar, Danramil Langkaplancar, Rois Syuriyah dan Tanfidziyah MWC NU Langkaplancar, Muslimat, Fatayat, Rijalul Ansor, Banser, IPNU dan IPPNU.

Dalam sambutannya Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan ucapan selamat kepada Sahabat Imam Farid Muslim dan sahabat-sahabat Ansor Langkaplancar. 

 Bupati mengaku ia merasa tersentuh ketika anak-anak Hadroh melantunkan lagu-lagu tentang NU, NKRI, Pancasila dan sholawat.

“Itu sesuatu yang sangat indah, saya kira  Ansor mempunyai kewajiban di organisasi di internal, untuk melakukan konsolidasi dan sebagainya, “ucapnya.

Yang harus dipikirkan sekarang, menurut bupati, bagaimana Aswaja ini bisa menembus ke kalangan milenial dan kalangan seusia Ansor, mungkin bagi mereka diluar sana ajaran Aswaja sudah sangat minim kecuali mereka yang ada di Ma'arif. Di samping itu agar organisasi mapan, ke-NU-annya bagus sehingga diharapkan semua harus mencari cara bagaimana konsep pemikiran ini masuk ke anak-anak muda.

Bupati mengatakan, mungkin ia nanti akan membeli Hadroh yang akan disubsidikan ke SMP, dan saat itu mulai sahabat Ansor yang masuk ke sana agar para siswa paham Aswaja.

Bupati juga sangat yakin, jika anak-anak betul betul paham ajaran Aswaja, ke-NU-an, sehingga mereka akan terhindar dari paham-paham radikalisme. 

“Saya cukup sedih juga ketika melihat di medsos bagaimana mereka mencaci, menyalahkan dan merasa aku yang paling benar, “imbuh bupati.

Yang kedua, masih kata bupati, ke depannya NU akan mengisi ruang-ruang posisi pimpinan dan diharapkan khususnya Ansor di Langkaplancar bisa hidup dan berjalan dengan baik dan menjadi rule model di Kabupaten Pangandaran bahkan Jawa Barat, maka nanti lakukan komunikasi yang baik.

Bupati menyebut, ia juga akan mensupport dengan kebijakan pemda apa yang dilakukan Ansor, tentu bukan hanya di dalam bahkan keluar. Dan motor gerakan NU adalah sahabat-sahabat Ansor sendiri mulai dari kegiatan pengajian-pengajian atau kegiatan lainnya Ansor menjadi garda terdepan serta menjadi wadah pengembangan untuk generasi bangsa di kemudian hari.

“Saya do'akan Ansor ada yang menjadi pemimpin di manapun, apapun kondisinya dan saya kira Ansor mampu, “tegasnya.

Sementara Ketua PAC GP Ansor Langkaplancar H. Imam Farid Muslim dalam sambutannya menyampaikan, berkat support moril serta materil dari semua pihak, acara elantikan, Halaqoh Aswaja dan Launching Media NU Langkaplancar ini dapat berjalan dengan lancar serta penuh rasa khidmat.

Sebagai pengurus PAC GP Ansor yang baru dan sebagai pemuda, ucapnya, tentunya semua harus berani mengambil sikap dan mengambil keputusan dalam menghadapi tantangan zaman serta berani menghadapi tantangan atas dinamika yang hadir di tengah-tengah masyarakat untuk kemudian diramu menjadi suatu kerangka kerja kerja organisasi yang visioner dan berkemajuan untuk kebaikan ummat.

“Tentu hal ini yang harus senantiasa kita tumbuhkan dalam setiap jiwa Pengurus PAC GP Ansor Langkaplancar sepanjang mengayuh roda organisasi minimal 3 tahun atau selama satu periode kepengurusan ke depan, “kata Imam. (yusupsidik)


Pandangan Umum Fraksi Golkar Terkait Penyampaian Rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2023

pangandarannews.com - Pandangan umum fraksi partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran, yang dibacakan Ade Ruminah, SH, penyepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 antara pemerintah daerah dengan DPRD merupakan proses tahapan awal. 

Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini, kata Ade, selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan ditetapkan menjadi PERDA APBD tahun 2023 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran. 

Ade mengatakan, Fraksi Golongan Karya mengapresiasi terhadap pemerintah daerah dalam hal ini kemampuannya hanya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran.

“Semoga proses pembahasan sampai dengan penyepakatan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, “ujarnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirromanirrohim, Ade menyebut, fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran menerima dan bersedia rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 untuk membahasnya kembali pada tahapan selanjutnya.

“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya dprd dan kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaannya untuk memberikan pandangan umum dalam rapat ini, “imbuhnya.(PNews) 


Pandangan Umum Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pangandaran KUA serta PPAS Tahun 2023, Setujui Dibawa ke Paripurna

pangandarannews.com – Dalam pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan salah seorang anggotanya, Adang Sudirman, sebelumnya menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha tahun 1443 Hijriah dan tidak lupa mendoakan kepada para jemaah haji yang sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci menjadi haji yang maqbul dan mabrur serta dalam melaksanakan perintahNya diterima oleh Alloh SWT sehinggga semua rangkaian ibadahnya menjadi ibadah untuk merenungkan perbuatan amal ibadah sertas dibebaskan dari belenggu kebahilan menjadi keberkahan dengan dimanipestasikan pemberian pengorbanan yang di lakukan tiada lain untuk menunjukankepatuhan kepada robbnya.

Selanjutnya ia menuturkan, Fraksi PAN sangat memahami bahwa penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran murni pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dilaksanakan berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD sehingga dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah.

“Fraksi PAN memandang RKPD merupakan manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional, “ucapnya.(15/07)

Fraksi PAN, lanjutnya, memandang bahwa peraturan perundang – undangan yang mengatur penyusunan KUA serta PPAS semata-mata didasarkan pada kepentingan kesejahteraan masyarakat pada umunya. 

Fraksi PAN juga, imbuhnya, sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan untuk selanjutnya KUA PPAS tahun anggaran 2023 tersebut dibahas oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan.  Oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.

“Kami dari Fraksi PAN dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang KUA dan PPAS ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, “tegasnya. (PNews)


Pandangan Umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran Atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2023

pangandarannews.com – Pandangan umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripruna yang digelar di ruang rapat paripurna beberapa hari lalu, menyampaikan Fraksi Kerja memahami dengan keadaan saat ini pasca pandemi covid-19 yang masih dirasakan walaupun kasusnya sudah melandai. 

Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan bersama dalam menentukan rancangan kebijakan umum tahun anggaran 2023, sehingga KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun 2023 diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga juga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 nantinya benar benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan umum APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 juga haruslah merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia. 

Pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat, tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dihimpun berdasarkan aspirasi masyarakat. (PNews)


Banggar DPRD Sebut Pemkab Pangandaran Harus Lakukan Upaya Optimalisasi PAD

pangandarannews.com – Beberapa hari lalu dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Sekda Kusdiana dan pejabat di lingkup pemerintah lainnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Wakil Ketua DPRD Jalaludin membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.(15/07)

Dalam laporannya Jalal meyampaikan  penghargaan setinggi-tingginya atas beberapa prestasi membanggakan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pangandaran, antara lain

 1. Komitmen  bersama sebagai penyelenggara pemerintah daerah dirasakan dan terasa manfaatnya oleh masyarakat antara lain infrastruktur jalan dan jembatan yang kondisinya sebagian besar sudah cukup baik, biaya pendidikan gratis, biaya kesehatan gratis, puskesmas yang nyaman dan memiliki fasilitas yang lengkap, terwujudnya pendidikan karakter melalui pangandaran mengaji dan ajengan masuk sekolah. dimana pangandaran mengaji dan ajengan masuk sekolah tersebut mendapatkan penghargaan dari lembaga penjaminan mutu pendidikan (lpmp) jawa barat pada tpmpd award. 

2. Prestasi-prestasi dan penghargaan yang diraih oleh kabupaten pangandaran pada tahun 2021, seperti 

a. penghargaan innovative government award dengan predikat sangat inovatif dari kementerian dalam negeri.

b. Penghargaan pendataan keluarga dengan pencapaian 100% target KK terdata tercepat dari perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat.

c. Peringkat II BKN Award 2021 pemerintah kabupaten tipe C (komitmen pengawasan dan pengendalian) dari BKN.

d. Peringkat III BKN Award 2021 pemerintah kabupaten tipe C (penilaian kompetensi) dari BKN.

e. Juara 2 kabupaten/kota Jawara (jagoan warga raharja) program keluarga harapan dari Dinsos Provinsi Jawa Barat.

f. Peringkat ii rumah sakit terbaik tingkat nasional kategori MKJP yang diraih oleh RSUD Pandega dari  BKKBN.

g. Inovasi gadis (gerakan pemeriksaan iva test dan sadanis keliling desa) meraih juara 3 kompetisi inovasi Jawa Barat (KIJB) 2021.

h. Desa Wisata Selasari meraih prestasi sebagai juara 4 Desa Wisata Maju pada anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021, dan banyak lagi prestasi-prestasi lainnya yang diraih oleh Kabupaten Pangandaran.

3. Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kali, hal ini semakin mempertegas bahwa Kabupaten Pangandaran dari segi pengelolaan keuangan bisa sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Jalal mengatakan, seperti  dimaklumi bersama berdasarkan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan bumd paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah Bupati Pangandaran menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa bpk dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah kepada DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah sebagaimana yang termaktub dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatakan, Kepala Daerah dan DPRD melakukan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Masih kata Jalal, selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 194 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 menegaskan bahwa persetujuan bersama rancangan perda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 merupakan implementasi dari perencanaan tahunan daerah yang dituangkan dalam RKPD tahun 2021, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan melalui pengembangan program dan kegiatan yang terintegrasi serta program dan kegiatan lainnya yang bersumber dari tingkat provinsi dan pusat.

Adapun dasar pelaksanaan pembahasan badan anggaran baik secara teknis maupun substansi terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021 disusun mengacu dan berpedoman pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, serta pertimbangan lain yang dijadikan acuan adalah dasar filosofis, sosiologis dan politis sehingga menghasilkan rumusan yang fleksibel, tidak membebani dan akomodatif terhadap kepentingan seluruh masyarakat.

Selanjutnya, masih kata Jalal, Banggar pun membagi proses pembahasan Raperda Kabupaten Pangandaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, pada dua fokus bahasan, antara lain dengan format dan substansi materi sebagai berikut, 

a. mekanisme dan tahapan pembahasan pembahasan yang kami lakukan melalui tahapan-tahapan,  1. penyusunan jadwal kegiatan.

 2. Tinjauan pustaka dan pendalaman materi serta penyusunan inventaris masalah terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021, 

3. Rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) 

4. rapat kerja dengan SKPD

5. Kunjungan kerja dalam rangka koordinasi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ke DPRD Kota Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung,

6. penyusunan rancangan laporan hasil pembahasan badan anggaran

7. rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi

8. finalisasi dan perbaikan penyusunan laporan badan anggaran dan

9. Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran pada rapat paripurna.

Kegiatan pembahasan Raperda Kabupaten Pangandaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI yang kemudian ditindaklanjuti dengan disampaikannya nota penjelasan Raperda Kabupaten Pangandaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati Pangandaran kepada DPRD.

“Setelah itu dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pembahasan badan anggaran DPRD baik secara internal maupun melakukan rapat kerja dengan TAPD dan beberapa skpd, “terang Jalal.

Dan dari hasil pembahasan Raperda ini, Jalal menyampaikan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021 telah sesuai yang diamanatkan pasal 190 ayat 2 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya dalam paparannya Jalal juga menyampiakn, realisasi anggaran pada Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, baik menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut, 

a. Pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 1.281.176.275.453,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh satu miliar seratus tujuh puluh enam juta dua ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah), terealisasi sebesar Rp1.332.348.261.465,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh dua miliar tiga ratus empat puluh delapan juta dua ratus enam puluh satu ribu empat ratus enam puluh lima rupiah) atau sekitar 103,99%.

b. belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.673.484.677.719,05 (satu triliun enam ratus tujuh puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh empat juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan belas koma nol lima rupiah), terealisasi sebesar Rp1.349.232.078.108,00 (satu triliun tiga ratus empat puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh dua 8 juta tujuh puluh delapan ribu seratus delapan rupiah) atau sekitar 80,62%.

c. adapun pembiayaan daerah sebagai berikut,

1) Penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp592.308.402.266,05 (lima ratus sembilan puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah), terealisasi sebesar Rp222.308.402.266,05 (dua ratus dua puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah) atau sekitar 37,53%.

2) Pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah), terealisasi sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah) atau sekitar 100%.

3) Pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp392.308.402.266,05 (tiga ratus sembilan puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah), terealisasi sebesar Rp22.308.402.266,05 (dua puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah) atau sekitar 5,69%.

3. Laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 desember 2021 adalah sebagai berikut:9

a. saldo anggaran lebih awal sebesar Rp22.308.402.266,05 (dua puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah)

b. penggunaan sal sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp22.308.402.266,05 (dua puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah).

c. sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (silpa/sikpa) sebesar Rp5.424.585.623,05 (lima miliar empat ratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh lima ribu enam ratus dua puluh tiga koma nol lima rupiah)

4. neraca per 31 desember 2021 adalah sebagai berikut,

a. jumlah aset sebesar Rp2.530.471.322.747,87 (dua triliun lima ratus tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh tujuh koma delapan tujuh rupiah).

b. Jumlah kewajiban jangka pendek sebesar Rp305.835.147.712,70 (tiga ratus lima miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus dua belas koma tujuh nol rupiah), dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp0,00 (nol rupiah).

c. Jumlah ekuitas sebesar Rp2.224.636.175.035,17 (dua triliun dua ratus dua puluh empat miliar enam ratus tiga puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga puluh lima koma satu tujuh rupiah).

5. Laporan operasional per 31 desember 2021 adalah sebagai berikut:

a. Pendapatan sebesar Rp1.336.894.898.086,40 (satu triliun tiga ratus tiga puluh enam miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan puluh enam koma empat nol rupiah)

b. Beban sebesar Rp1.398.613.059.486,62 (satu triliun tiga ratus sembilan puluh delapan miliar enam ratus tiga belas juta lima puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh enam koma enam dua rupiah).

c. defisit dari operasi sebesar Rp61.718.161.400,22 (enam puluh satu miliar tujuh ratus delapan belas juta seratus enam puluh satu ribu empat ratus koma dua dua rupiah).

d. Defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp1.961.736.207,60 (satu miliar sembilan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu dua ratus tujuh koma enam nol rupiah).

e. Defisit laporan operasional sebesar Rp63.679.897.607,82 (enam puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus tujuh koma delapan dua rupiah).

6. adapun arus kas per 31 desember 2021, 

a. Saldo kas awal per 1 januari 2021 sebesar Rp22.308.402.266,05 (dua puluh dua miliar tiga ratus delapan juta empat ratus dua ribu dua ratus enam puluh enam koma nol lima rupiah).

b. Arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp358.828.138.511,00 (tiga ratus lima puluh delapan miliar delapan ratus dua puluh delapan juta seratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sebelas rupiah).

c. Arus kas dari aktivitas investasi mengalami defisit sebesar Rp375.711.955.154,00 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar tujuh ratus sebelas juta sembilan ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh empat rupiah).

d. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp0,00 (nol rupiah).

e. Arus kas dari aktivitas transitoris mengalami deifisit sebesar Rp727.273,00 (tujuh ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah).

f. Saldo kas akhir per 31 desember 2021 sebesar Rp5.425.312.896,05 (lima miliar empat ratus dua puluh 

11 lima juta tiga ratus dua belas ribu delapan ratus sembilan puluh enam koma nol lima rupiah).

7. laporan perubahan ekuitas per 31 desember 2021 sebagai berikut,

a. Ekuitas awal sebesar Rp2.279.203.350.572,42 (dua triliun dua ratus tujuh puluh sembilan miliar dua ratus tiga juta tiga ratus lima puluh ribu lima ratus tujuh puluh dua koma empat dua rupiah).

b. Defisit laporan operasional sebesar Rp63.679.897.607,82 (enam puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus tujuh koma delapan dua rupiah).

c. Dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar mengalami defisit sebesar Rp9.112.722.070,57 (sembilan miliar seratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh dua ribu tujuh puluh koma lima tujuh rupiah).

d. Ekuitas akhir sebesar Rp2.224.636.175.035,17 (dua triliun dua ratus dua puluh empat miliar enam ratus tiga puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga puluh lima koma satu tujuh rupiah). rapat paripurna dprd dan hadirin yang berbahagia, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah bersama tapd dan beberapa skpd diperoleh hasil sebagai berikut, 

1. Sejak diterima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Pangandaran tahun anggaran 2021 pada tanggal 8 juni 2022, pemda menindaklanjuti LHP BPK RI yang meliputi aspek sistem pengendalian intern dan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

2. terkait penyelesaian temuan BPK, Pemkab Pangandaran mengambil langkah-langkah yang memuat laporan keuangan meliputi, 

a. Mengacu pada ketentuan pasal 20 ayat (3) undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, batas waktu penyelesaian tindak lanjut adalah 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

b. Dalam hal tindak lanjut yang sudah melebihi batas waktu, Pemkab Pangandaran terus berupaya menindaklanjuti rekomendasi, baik temuan administratif maupun keuangan.

3. Untuk pencapaian target PAD dalam upaya optimalisasi pencapaian PAD dimaksud, Pemkab Pangandaran melakukan langkah-langkah, 

a. Sosialisasi peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah kepada wajib pajak

b. Melakukan kajian dan inventarisasi potensi PAD

c. Melakukan pembinaan terhadap wajib pajak

d. Membentuk tim khusus pemungutan PAD

Jalal menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Pangandaran pada Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, bersama ini banggar  menyampaikan kesimpulan, 

1. Secara umum rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021 yang disampaikan bupati kepada DPRD telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian

2. Dalam hal realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan pada tahun anggaran 2021, secara umum relatif baik

3. Berdasarkan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi, pada prinsipnya keenam fraksi DPRD menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Jalal juga menyampaikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dengan tujuan dapat menjadi perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan Pemkab Pangandaran pada masa yang akan datang, antara lain, :

1. Dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan  Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 DPRD berharap Pemda secara berkesinambungan berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pmerintah daerah dalam hal pengelolaan aset maupun pengelolaan keuangan di kabupaten pangandaran

2. Rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan pemerintah kabupaten pangandaran tahun anggaran 2021, baik sistem pengendalaian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan agar dapatdiselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Dan yang ketiga, seiring melandainya pandemi covid-19, pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan upaya yang optimal dalam meningkat pendapatan asli daerah, “tegasnya. (PNews)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN