Untuk Tahun Ajaran 2022-2023, 432 PDB Masuk SMAN 1 Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Anak sekolah harus dijadikan tanggungjawab bersama antara lembaga pendidikan (sekolah) dan orangtua, dalam membangun karakter anak agar lebih baik dan untuk masa depannya.

Demikian disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Pangandaran, Drs. H Sukirman, S.T, M.Si, saat menggelar rapat Orangtua Peserta Didik Tahun Pelajaran 2022/2023, bertempat di ruangan hangar komplek sekolah.(23/07)

“Orangtua bertanggungjawab saat anak di di rumah dan pihak sekolah ketika ada di sekolah, “ucap Sukirman.

Sukirman mengatakan, saat ini di SMAN 1 Pangandaransudah menerapkan aturan yang dibuat oleh seluruh siswa, kemudian atruan tersebut disepakati bersama dan disampaikan kepada orangtua siswa masing-masing.

Dan ketika ada pelanggaran dari aturan tersebut, jelas Sukirman, maka dilakukan tahapan-tahapan pembinaan, dari tahapan 1, 2 dan 3 bahkan mungkin sampai tahapan 5.

Jika ada siswa yang melanggar aturan yang telah disepakati itu, kata Sukirman, maka akan dilakukan pembinaan lebih mendalam tapi tidak dikeluarkan dari sekolah. Artinya, sekolah tidak bisa mengeluarkan anak kecuali orangtuanya mencabut. Jadi kalau sekolah mengeluarkan anak tersebut, itu salah karena sekolah punya tanggungjawab untuk membinanya agar anak bisa lebih baik lagi.  

“Masa anak perlu bimbingan malah dikeluarkan oleh sekolah, itu tidak benar, “kata Sukirman.

Sukirman menjelaskan, untuk penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) tahun 2022-2023 tercatat dari 800 lebih siswa pendaptar yang diterima SMAN 1 Pangandaran sebanyak 432 siswa.

Dan hingga saat, imbuhnya, jumlah di SMAN 1 Pangandaran sebanyak 1272 siswa dengan pengajar 72 guru dan 14 tenaga Tata Usaha (TU).

“Dan Alhamdulillah lulusan SMAN 1 Pangandaran ini tercatat paling banyak yang diterima di perguruan tinggi negeri di region 3 Jawa Barat yakni Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, “pungkasnya. (PNews)


Related

Pendidikan 6528073224574837397

Posting Komentar

emo-but-icon

item