Pandangan Umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran Atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2023

pangandarannews.com – Pandangan umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripruna yang digelar di ruang rapat paripurna beberapa hari lalu, menyampaikan Fraksi Kerja memahami dengan keadaan saat ini pasca pandemi covid-19 yang masih dirasakan walaupun kasusnya sudah melandai. 

Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan bersama dalam menentukan rancangan kebijakan umum tahun anggaran 2023, sehingga KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun 2023 diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga juga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 nantinya benar benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan umum APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 juga haruslah merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia. 

Pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat, tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dihimpun berdasarkan aspirasi masyarakat. (PNews)


Related

Jendela Parlemen 6161025693140545580

Posting Komentar

emo-but-icon

item