KHAWATIR PENYEBARAN COVID-19, KINI SEJUMLAH MASYARAKAT RAJIN KONSUMSI SUJA

PANGANDARANNEWS-Sejak merebaknya penyebaran virus corono (covid-19), kini sebagian masyarakat Pangandaran rajin mengkonsumsi minuman dengan campuran jahe.

Bukan tanpa alasan, menurut beberapa pakar kesehatan dalam beberapa acara di tv swasta, mengatakan, minuman hangat yang dicampur dengan temulawak, jahe, kunyit dan lainnya (empon-empon), dipercaya dapat meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas), sehingga akan mampu mengurangi tertularnya virus corona.

Salah seorang penjual minuman “Susu Jahe” (Suja), Dimas, yang biasa mangkal di depan Pasar Pananjung Kecamatan Pangandran, tepatnya depan tempat praktek dr. Tatang, membenarkan, sejak berita virus corona gencar di beritakan di setiap siaran tv, ia pun kebanjiran pembeli.

Menurut Dimas, warga Desa Babakan ini, sejak buka sekitar jam 16.00 sore, rata-rata orang yang datang membeli minuman olahannya ini beralasan minum suja untuk meningkatkan kekebalan tubuh yang diharapkan dapat menegah tertularnya virus corona.

“Minuman olahan saya terbuat hanya dari perasaan jahe merah yang dicampur susu kental manis, tapi tidak sedikit pembeli juga ada yang ingin ditambahkan kuning telur ayam kampung, “terang Dimas.(18/3)

Ditanya omzet penjualannya, Dimas mengatakan, sebelum ini penjualannya susu-jahenya paling 1-3 galon dalam semalam, tapi sekarang setelah merebaknya virus corona, rata-rata Dimas bisa menjual 8 hingga 10 galon.

“Untuk saat ini saya jualan hanya malam hari saja, “terangnya lagi. (PNews)

SBSI TASIK GELAR AKSI DEMO TOLAK OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA

TASIKNEWS- Ribuan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Buruh se-Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi tolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di depan Gedung Bupati.(18/03)

Dalam orasinya, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jawa Barat, Ajat Sudarajat, menegaskan, Omnibus Law lebih berbahaya ketimbang Virus Corona yang saat ini sedang mewabah di negeri ini, karena ini akan menjadi UU yang dilaksanakan keluarga dan anak cucu kelak.

“Aksi demo ini, tegas Ajat, telah diatur dalam UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, lebih tinggi kedudukannya dari imbauan gubernur, “tegasnya lagi.

Sementara itu Bupati Ade Sugianto serta Perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun menerima atas kehadiran SBSI ke runag setda.

Kepada massa pendemo, Ade Sugianto, menyampaikan, pihaknya bukan ikut-ikutan dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona, namun setelah dikaji draf yang disampaikan SBSI, Pemkab Tasikmalaya, juga punya pandangan yang sama, Bangsa Indonesia memerlukan pekerjaan yang layak dan upah yang layak agar semua memiliki kehidupan layak.

Untuk itu, lanjut Ade, pemkab telah menyampaikan surat kepada Presiden RI dan kebetulan yang intinyanya sama persis seperti apa yang telah disampaikan SBSI.

“Kami dengan DPRD menyampaikan kepada presiden, bahwa kami Insya Alloh mewakili seluruh masyarakat Tasikmalaya agar keadilan tidak hanya milik perorangan, tetapi milik seluruh rakyat termasuk buruh indonesia”ungkap Ade. (ANWARWALUYO)



INI SURAT EDARAN BUPATI PANGANDARAN TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA

BUPATI PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT
SURAT EDARAN Nomor :  060/991.Org/2020
TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN COROIVA  V/PUS O/SEASE-79 /Coy/D-7g/ DILINGKUNGAN PEMERINTAH  KABUPATEN PANGANDARAN

Dasar1.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya   Pencegahan   Penyebaran COV/O-79 Di Lingkungan lnstansiPemerintah;

2.   Surat  Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang PencegahanPenyebaran Corona Vi.ms Di.sease 2079 /COW/D-79/ Di Lingkungan PemerintahDaerah;

3. Surat Edaran Gubemur Provinsi Jawa Barat Nomor 400/27/Hukham tentangPeningkatan  Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan lnfek§i Corona V/.msDisease-19 (COVID-19).,

4. Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 443/974/Setda/2020  tentangPencegahan dan   Penanganan Co/ona  Vi.ms Ot.sease-79 /Coy/a-79/ DiKabupaten Pangandaran.

5. Rapat Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)Tanggal 18 Maret 2020 bertempat di Hotel Horison Palma Pangandaran. Ketentuan Dalam upaya pencegahan penyebaran  COV/a-/9  periu dilaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :

1.  Para pegawai baik PNS ataupun Non PNS menjalankan tugas kedinasan ditempat tinggal masing-masing (Wock From Home) dengan pengaturan  Kepala Perangkat Daerah masing-masing;

2. Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyelenggaraan pemerintahantetap berjalan  secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat;

3.  Perangkat Daerah yang melaksanakan Pelayanan Publik, melaksanakanpelayanan seperti biasa dengan pengaturan Kepala Perangkat Daerah masing-masing;

4.  Untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam  upaya pencegahan penyebaran COV/D-79,  maka  dapat  dilakukan  pergeseran anggaran dan/atau arus kasuntuk disesuaikan dengan kebutuhan pencegahan COV/D-79;

5.  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel Republik  Indonesia (PHRI) dan Penggiat Pariwisata lainnya di Wilayah Kabupaten Pangandaran agar :

a.  Hotel dan Tempat Karaoke di Wilayah Kabupaten Pangandaran tidakmenerima tamu;

b. Destinasi pariwisata di wilayah Kabupaten pangandaran ditutup;

6.  Dinas Kesehatan  melaksanakan upaya-upaya  pencegahan dan penanganan COV/D-79 secara optimal;

7.   Camat menghimbau masyarakat melalui Kepala Desa :

a.   Untuk menghindari tempat tempat kerumunan termasuk membatasiaktifitas di Pasar;

b.  Tidak memberikan izin keramaian dan melakukan peninjauan ulangterhadap izin
keramaian yang sudah diterbitkan;

c. Meninjau  ulang/menjadwal ulang acara keagamaan yang mengumpulkanmassa;

8.  Kepala Desa agar mengatur sistem kerja perangkat desanya masing-masing/M/ock From Home/ sesuai dengan Surat Edaran ini.

C.  PENUTUP

1.  Hak-Hak keuangan pegawal karyawan dibayarkan penuh;

2.  Satuan Polisi Pamong Praja agar berkcordinasi dengan TNl dan POLRl untuk pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini;

3.  Agar pelaksanaan  edaran ini berpedoman pada ketentuan peraturanperundang-undangan.

Surat Edaran ini terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 30 Maret 2020, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran COV/D-79

PEMKAB PANGANDARAN TUTUP SELURUH OBYEK WISATA HINGGA TANGGAL 30 MARET 2020

PANGANDARANNEWS- Imbas Pendemik Virus Covid-19 atau Corona, Pemkab Pangandaran pun segera mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi penyebaran virus yang kian masif ini, secara resmi menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, dalam paparan di depan kepala SKPD, para pelaku wisata dan stake holder dan sejumlah wartawan di Hotel Horison Pangandran. (18/03).

Kata Jeje, penutupan ini secara efektif mulai berlaku 14 hari kedepan atau hingga tanggal 30 maret 2020, dan penutupan ini berlaku untuk seluruh destinasi wisata, seperti Pantai Pangandaran, Cagar Alam Pangandaran, Pantai Batukaras, Green Canyon Pangandaran, Citumang, Batuhiu, Santirah dan Objek wisata lainnya.

Hal ini dilakukan, kata Jeje, sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19).

"Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang juga kita hentikan sementara, ini dimkasudkan untuk memutus siklus rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Pangandaran,"kata Jeje.

Kalau kebijakan ini tidak dilakukan, menurut Jeje, ini dianggap tidak melakasanakan pencegahan yang baik dan nantinya merugikan semua pihak di kemudian hari.

Hal senada juga dikatakan salah seorang anggota Asita Pangandaran, menurutnya, pihanya menghimbau ke seluruh stakeholder wisata, khususnya hotel untuk secara sukarela mengembalikan pembayaran tamu (booking) bila diminta untuk melakukan pembatalan akibat Corona. (PNews)



POLRES DAN FORKOPINDA CIAMIS AMBIL LANGKAH CEGAH MEWABAHNYA COVID-19

PANGANDARANNEWS-Untuk menangkal penyebaran mewabahnya virus corona, Polres Ciamis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, melakukan penyemprotan disinsfektan di setiap sudut ruangan dan tempat-tempat massa berkumpul. (18/3

Menurut asubagHumas Polres Ciamis, Forkopinda Ciamis beberapa hari ini terus membahas bagaimana supaya virus corona ini tidak  menyebar serta bagaimana dalam mengambil langkah-langkah ke depan agar copid 19 tidak masuk atau bisa meminimalisir penyebarannnya di wilayah Ciamis.

“Kami juga meminta kepada awak media agar dalam memberikan informasi harus satu pintu, sehinga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, “ujarnya singkat. (Tn)

AKIBAT COVID-19, SEJUMLAH PEDAGANG DI KOMPLEK DADAHA TASIK SEPI PEMBELI

TASIKNEWS-Dampak dari diberlakukannya kebijakan untuk menghindari kerumunan masa dan tempat-tempat umum yang dikhawatirkan akan tertularnya virus corona (covid 19), sejumlah tempat yang biasa ramai dikunjungi kini menjadi sepi, hal ini tentu sangat berdampak pada dunia usaha.

Seperti yang terjadi pada beberapa pedagang yang biasa berjualan di sekitar sport center Dadaha Kota Tasikmalaya, mereka mengaku, setelah berita virus corona yang melarang masyarakatuntuk tidak bepergian kelaur rumah, membuat mereka jadi sep pembeli.

Menurut salah seorang pedagang, Dede, sudah beberapa hari ini ia tidak melayani pembeli akibat tidak ada pengunjung yang datang ke Dadaha.

"Padahal sebelum virus corona merabah, tempat dan taman bermain disini merupakan tempat favorit anak-anak muda untuk berkumpul, “ujarnya. (18/3)

Dede mengatakan, kini ia merasa bingung sendiri karena kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya tetap harus ada, padahal selama ini ia hanya mengandalkan darihasil berjualan di komplek Dadaha.

“Mudah-mudahan saja kejadian ini cepat berlalu atau paling tidak pemerintah daerah bisa memberi jalan keuar untuk masyarakat seperti saya ini, “unkapnya. (ANWARWALUYO)

CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA, POLSEK PANGANDARAN LAKUKAN SOP PENCEGAHAN

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi S.H., M.M
PANGANDARANNEWS-Dalam rilis persnya yang dikirim lewat pesan WhatsApp, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi S.H., M.M, hari ini Polsek Pangandaran telah melaksanakan SOP mencegahan penyebaran virus corona.(17/3)

Menurut Suyadi, anggota atau masyarakat yang datang ke mapolsek yang memerlukan pelayanan kepolisan harus melewati beberapa tahapan, diantaranya, setibanya di Mapolsek Pangandaran baik diarahkan untuk mencuci tangan dengan benar dan menggunakan sabun/antiseftik ditempat yang telah disediakan.

Selain harus cuci tangan, imbuh Yadi, dilakukan pengukuran suhu tubuh. Dan apabila suhu tubuh melewati 37,5 derajat celcius, ia menghimbau untuk agar bersitirahat terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan, tapi apabila dalam pengukuran suhu tubuh dinyatakan normal, maka dipersilahkan memasuki ruangan.

“Tapi saya sarankan saat membuka pintu, gunakan dengan sikut, “jelasnya.(PNews)

INI SURAT EDARAN BUPATI PANGANDARAN TERKAIT PENANGANAN RISIKO CORONA (COVID-19)

Menindak lanjuti  Surat Edaran (SE) Gubemur Jawa Barat  Nomor:400/27/HUKHAM, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan lnfeksi Corona Vlrus Disease-19(Covid-19), Bupati Pangandaran. H. Jeje Wiradinata, tanggal 16 Maret 2020 pun langsung mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 443/974/SETDA/2020, tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kabupaten Pangandaran.

Isi Surat Edaran ini, berisi antara lain menyatakan,  1 . Tidak dilakukan lockdown di Kabupaten Pangandaran kecuali dianggap penting yangditetapkan kemudian sesuaj dengan kebijakan Bupati Pangandaran; 2. Membatasi pelaksanacn  rapat/ pertemuan/ kegiatan luar ruangan yang mengumpulkanbanyak   orang   dengan   memperumbangan urgensi dan harus menempuh standar pencegahan dengan cara   menyediakan Handsanitizel/Antiseptik sehat melakukan skenning suhu tubuh dengan menggunakan Thermal Scanner/Themal Gun; 3. Bila ditemukan ada peningkatan suhu tubuh lebih besar atau coma dengan 38QC, makatidak diperkenankan mengikuti kegiafan tersebut.
4. Tidak diperkenankan melakukan peria]anan ke Luar Negeri sampai  batas waktu  yangakan ditentukakn kemudian dan 5. Dinas Pariwisata  berkoordinasi dengan stakeholder parivisata dan mempereyaratkanketerangan sehat dart KKP bagi turis mancanegara.

B. KESEHATAN

1, Agar Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Pangandaran untuk melakukandcteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munoulnya kasus -kasus dengan gejalabatuk, filek, demam   disertai dengan sesak napas. yang   berobat di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pemerintah dan swasta di Kabupaten Pangandaran, baik di fasyankes primer maupun di fasyankes rujukan.

2. Jika ditemukan kasus-kasus seperti pada angka 1di alas pada fasyankes agar dilakukan  tata  laksana, isolasi dan segera dilaporkan secara berienjang sesuai dengan sistem surveilans kesehatan yang bertaku di Dinkes Kabupaten Pangandaranuntuk di teruskan ke Dines Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Droen P2P. Kemenkes,

3. Jika ditemukan kelompok atau klaster dari kasus tersebut di wilayah keria saudara agar dilakukan   investjgasi dan penanggufangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut dan agar tidak meluas menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

4. Agar seluruh jajaran fasilitas pelayanan kesehatan memantau  perkembangan kasus-kasus pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya melalui media mainstream dan media online untuk dapat melakukan langkah-angkah yang diperlukan.

5. Rumah Sakit Rujukan terdekat dengan Kabupaten Pangandaran untuk kasus Penyakit Corona Vlrus Disease 2019 (Covid-19). adalah :
1)    RSUP Hasan sadikin Bandung
2)     RSUD Dr. Slamct Garut
3)     RSUD Gunung Jati cirebon
4)     RSTP Dr. H.A Rotinsulu Bandung
5)    RSTP R. Syamsudin sH Kofa sukabumi
6)     RSUDSukabumi
7)     RSUD lndramayu
8)    RSUDSubang
9)     RSUD Banyumas
10)  RSUD Prof. Dr. Margono Purwokerto

6.    Dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19  agar melakukan hal sebagaiberikut,
1)    Menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau handsanjzEer di tempat-tempat umum area keria seperti pintu masuk,  ruang rapat, toilet, dan lain-lain.
2)     Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) antara lain,
a)    Cuci tangan pakai sebun dengan air mengalir atau handsand.zer secara rutin
b)    Batasi menyentuh vrajah (hidung, mulut dan mata) sebelum menouci tangan
c)    Terapkan  etika  batuk  (tutup  hidung  dan  mu]ut  dengan  tisu  atau  lengan  atasbagian dalam)
d)    Gunakan maskerjifa batukfflu
e)    Batasi berjabat tangan
f)     Tingkatkan daya tahan tubuh dengan  konsumsi gizi seimbang, minum air yangcukup dan akti\ritas fisik minimal 30 menit perhari
g)    Jaga jarak dengan rekan keria yang sedang demam/ batuk/ bersin3)     Menyediakan tisu dan masker bagi orang yang memiliki gejala batuk/filek, demam.
4)    Menjaga   area   keria dan fasi]has bersama   tetap bersih dan higienis dengan membersihkan   permukaan meja, telepon, keyboard  dan alat-alat  perkantoran lainnya dengan desinfektan secara berkala.
5)    Apabila terdapat orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius,pilek/batuk/ nyeri tenggorokan/sesak napas agar segera menghubungi petugas kesehatan.
6)    Memperbanyak dan menyebariuaskan informasi pencegahan penyebaran Covid-19di  saluran/media  komunikasi internal. Media  informasi  dapat  diunduh  melalui  link:http://promkes.kemkes.go.id/kumpulan-flyer-pencegahan-virus¢orona.

7)    Masyarakat  agar berpertisifasi  aktif untuk memantau perkembangan dan melaporkan kepada pusat informasi dan koordinasi melalui call center Pangandaran119/ 085320643695.

8)     Petugas yang dapat diliubungi, Heni Mulyani, AM.Keb, Kepala Seksi Surveilans Dan lmunisasi (082117271069), Aris Setiawan,S.Kep,.Ners, Kepala Seksi Pelayanan Kesehafan Rujukan (08221 9325664), Ega Nurmala, SKM,  Staf Seksi Surveilans Imuniasi (085353620630) dan Septania Nureahyani, SKM, Staf Seksi P2PL  (0853225069)

7.    Seluruh  masyarakat Kabupaten Pangandaran agar meningkatkan  kwaspadaan  diri dengan  berprilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting;

8.     Meminta seluruh Kepala Dinas/Perangkat Daerah dan segenap Aparanlr Sipil Negaradibawahnya,  perusehaen, pengelola hotel, terminal, bandara, pelabuhan dan segenap tokoh   masyarakat Kabupaten Pangandaran agar konsisten memberikan contoh kepada masyarakat luas  mengenai praktik dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang   dibeiikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan berperan aktif meningkatkan  kewaspadaan dan kesiapsiagaandalam pencegahan Covid-19:3

9.    Meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Pangandaran secara konsisten menerapkan   berbagal tindakan pencegahan penularan penyakit khususnya infeksiCovid-19 baik untuk diri sendiri, keluarga maupun masyarakat terdekat.

10.  Selama pandemi Covid-19 dianjurkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengalami sakit atau kondisi badan tidak dalam keadaan bugar untuk tctap di  rumah dan memeriksakan diri segera ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

11.  Seluruh masyarakat di Kabupeten Pangandaran yang mengalami gejala infeksi Covid-19 atau  memiliki anggcta keluarga  serumah yang mengalami gejala serupa  dimintauntuk  melaporkan ke    call center 119  dan hotline Kabupaten Pangandaran, 085320643695.

12.  Meminta seluruh kepala dinas/ PerangkatDaearah dan segenap Aparatur Sipil Negaradibawahnya  untuk  sementara tidak  melakukan  perialanan  dinas  ke  luar daerah  yangtidak urgent dan membatalkan rencana penerimaan ketia dari luar daerah.

13.  Selama masa pandemi  Covid-19 diminta kepada Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kabupaten  Pangandaran untuk me[akukan penanganan bagi pasien Covid-19 yang terditeksi.

14.  Menghentikan sementara kegiatan pelayanan Post Pelayanan Terpadu (Posyandu) danPos Pembinaan Terpadu (Posbindu).

15.  Sumber informasi resmi terkait Covid-19 dikeluarkan oleh Dinas Kesehafan.

C.    PENDID]KAN
1.   Kegiatan  belajar mengajar baik intra maupun ekstrakurikuler serta Madrasah  Diniyah dilaksanakan di  rumah masing - masing (belajar di rumah), mulaj tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020.
2.   Kepala  satuan  pendidikan  agar  menugaskan  setiap  guru  untuk  memberikan  tugas/pembelajaran jarak jauh  kepada  seluruh  peserfa  didik yang  belajar di  rumah  sebagaimana angka 1 (satu) di alas.
3.   Dalam pemberian tugas/pembelajaran jarak  jauh yang  diberikan oleh guru agar menyampaikan materi tambahan tenfang Covid-19.

D.    PERANGKAT DAEIRAH
1.   Menunda kegiatan periaJanan dinas luar daerah sampai  dengan batas waktu yang ditentukan kemudian kecuali untuk perjalanan dinas yang dianggap urgen dan tidak bisa dltunda dapat dllaksanakan seijin Bupati:
2.   Menjadwal ulang kunjungan kerja dari daerah lain ke kabupaten pangandaran sampaidengan batas waklu yang difentukan kemudian.
3.   Membatasi penyelenggaraan kegiatan yang melibatka  orang  banyak kecuali agenda acara yang   tidak bisa ditunda dapat diLaksanakan dengan pemenuhan standar pencegahan dan penanganan kesehatan.
4.   Membatasi  pemanfaatan area publik yang  dikelola  oleh  Pemerintah KabupatenPangandaran.
5.   Menyediakan Handsanifeer/anti septik, sabun penouci tangan dan alat pengukur suhu tubuh  bagi  instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik serta penyelenggara kegiatan yang melibatkan banyak orang.
6.   Penundaan penggunaen mesin Absensi finger print di setiap perangkat daerah dan diganti  dengan absensi  manual kecuali  bagi yang memiliki mesin absensi dengan fasilitas pemindai iris mata sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian;
7.   Pelaksanaan apel pagi secara selektif sesuaj pertimbangan dan kebutuhan masing-masing Perangkat Daerah sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.
8.   Menghimbau kepada pegani yang sakit dengan gejala batuk, filek, demam  disertai dengan   sesak napas untuk tidak melakukan kontak dengan orang lain dan menggunakan masker.
9.   Menginstruksikan kepada pegawai untuk menghindari atau meminimalisir kontak fisik secara langsung, serta mengganti kebiasaan bersalaman dengan cara lain yang tidak memerlukan kontak fisik secara langsung.
10. Melaksanakan monitonng dan evaluasi atas pelaksanaan surat edaran ini sertamenyampaikan    laporan pelaksanaannya kepada  Bupati  Pangandaran melalui Sekretaris Daerah.

E.     KEWILAYAHAN
1.   Camat dan Kepala Desa diminta untuk melaksanakan sosia]isasi kepada masyarakatagar tetap tenang, selalu waspada dan tidak panik, serta tidak melakukan aksi borong masker handsanitizer, sembako dan kebutuhan fainnya;
2.   Camat dan Kepala Desa diminta untuk melaksanakan sosialisasi kebersihan [ingkunganmelalui   tindakan pembersihan/penoucian dengan detergent/sabun/desinfektan terhadap alat-alat atau sarana yang disentuh banyak orang;
3,   Camat dan kepala desa agar segera menganjurkan kepada masyarakat apabila terdapat orang    yang  mengalami  batuk ffilek yang disertai sesak nafas untuk memeriksakan ke fasilitas kesehatan terdekat;
4.   Membatasi pemberian izin untuk sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran dan atau pihak lain yang melibatkan banyak orang.

F.     PELAKU USAHA
1.   Melakukan  sosialisasi  dan  edukasi  tentang  pandemik covid-19 kepada seluruh karyawan  di  lingkungan  kerjanya  masing-masing  dengan  selalu  menjaga kebersihan lingkungan melalui tindakan  pembersihan/penoucian dengan detergent/sabun/desinfelctan terhadap alat-alat atau sarana yang disentuh banyak orang seperti pegangan pintu, tombol lift, kamar mandi/toilet dan lain-lain..
2.   Menyediakan handsanjfrer/ antiseptik sabun pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh bagi para pelaku usaha hotel/restoran;
3.   Toto modem agar menjual sembako di halaman toko.
4.   Merumahkan  karyawannya yang sakit demam, flu, batuk, pilek dan dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dan menggumakan masker.

G.    DUKUNGAN  ANGGARAN
1.    Mengoptimalkan anggaran kegiatan yang tersedia di masing-masing perangkat daerah serta  melakukan kordinasi dengan permerintah provinsi dan pemeritah pusat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
2.    MengoptimaJkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha melalui dana CSR/sumbangan pihak ketiga dalan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Surat Edaran ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Surat Edaran ini juga disamapikan kepada, Menteri Kesehatan Rl di Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Gubemur Jawa Barat,Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Banal di Bandung dan Wakil Bupati Pangandaran. (Pangandaran News)


PEMDES SARIMANGGU BERHARAP PENERIMA PKH IKUT AKTIF BERPERAN MEMBANGUN DESA

TASIKNEWS-Pada acara silaturhami dengan KPM-PKH dengan pemerintahan desa di Gor Desa Sarimanggu yang dihadiri Kepala Desa Sarimanggu, Ketua BPD, Eli Romli, S.Pd.,M.MPd dan Kordinator PKH Tingkat Kecamatan, Kepala Desa Sarimanggu,  Indra Nuryana,S.I.P berharap, para penerima bantuan sosial KPM-PKH ini terus berinovasi dan berupaya meningkatkan produktifitas keluarganya, karena jika tingkat perekonomian sudah membaik dan telah mandiri secara sosial ekonomi, tentu menandakan bahwa program ini terbilang sukses.

Masih kata Indra, para pendamping PKH tentunya diharapkan benar-benar memiliki semangat dalam mendorong terjadi perubahan perilaku dan kemandirian KPM PKH, dan pendamping PKH selaku perpanjangan tangan pemerintah tentunya diharapkan aktif memberikan bimbingan sehingga KPM-PKH ( penerima bantuan) bisa melakukan usaha perbaikan ekonominya.

Ia juga berharap para pendamping KPM-PKH tidak hanya terpaku dengan bantuan sosialnya saja, tetapi juga membuat program atau inovasi yang bisa membuat kemandirian, sehingga ke depannya  KPM-PKH bisa lepas dari bantuan pemerintah.

“Dan tentunya para penerima bantuan sosial tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan produktifitas usaha perekonomian keluarga, “Kata Indra.(16/3)

Indra juga tidak lupa mengajak para penerima PKH untuk tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, paalnya sekarang ini tidak sedikit berita bohong yang bisa memecah persatuan beredar diberbagai media sosial. Jangan sampai masyarakat mudah terpengaruh berbagai berita bohong (hoaks)  karena informasi atau isu itu harus dicari dulu kebenarannya.

Pemerinatahan Desa Sarimanggu, kata Indra, terus mengajak masyarakat agar dapat menggunakan sebagian bantuan sosial yang diterimanya itu untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

“Kepada penerima PKH saya berharap agar lebih maju dan selalu kompak dalam melaksanakan bergotong royong  membangunkan desa, “tegas Indra. (ANWARWALUYO-ENDAH)

WARGA DESA CIKUPA PENERIMA BPS AGAR AKTIF DALAM KEGIATAN SOSIAL DAN TAAT PBB

TASIKNEWS-Bantuan Pangan Sosial (BPS) untuk bulan maret-Agustus, jumlahnya mengalami kenaikan lagi menjadi Rp.200 ribu/ KPM, dan komoditi yang disalurkan pun ditambahkan menjadi 6 Komoditas

Menurut Sekmat Karangnunggal, Dedi Mulyana, SIp., MSi, yang terjun langsung ke lapanagan didampingi Tikor yang lainnya, seperti TKSK, Ketua Pendamping PKH kecamatan dan Pendamping Desa, Babinsa, Serka Mamat, Babinmas Bripka. Berni N.H, dan Kepala Desa Cikupa, Yudha Heryadi serta bersama mengawasi penyaluran bantuan sembako sesuai jadwal yang ditetapkan untuk Desa Cikupa di E-Waroeng  Ane.

Kepada Pemerintahan Desa Cikupa, Dedi Mulyana, menyarankan agar selalu melayani dan mengawasi dengan baik, serta bagi masyarakat penerima manfaat agar selalu tetap bersyukur dan aktif dalam berbagai kegiatan jangan sampai mendapat kecemburuan warga yang lain yang tidak mendapatkan bantuan.

“Saya juga menghimbau pada penerima manfaat untuk selalu aktif dalam kegiatan sosial, bergotong royong lebih giat lagi dan taat bayar PBB, “ujar Dedi. (16/3)

Data hasil kegiatan ini, ujar Dedi, akan dihimpun 3 bulan sekali  kemudian dimasukan pada data Siks N G di Desa, sehingga kelayakan penerima bantuan pun akan lebih akurat.

“Dan terkait rencana labelisasi masyarakat pra sejahtera, ini akan dilakukan, jadi dimohon siapapun agar ikhlas dan tidak jadi masalah,”kata Dedilagi..

Sementara Kepala DEsa Cikupa, Yudha Heryadhi yang didampingi TKSK Jajang, dalam arahannya menyampaikan, andaikan ada permasalahan terkait penyaluran bantuan sembako agar diselesaikan sesuai prosedur dan tidak jadi masalah yang dapat merugikan semua.

Kata Yudha, pihak Pemdes merasa prihatin ketika masyarakatnya hingga saat ini masih banyak yang kurang mampu/miskin atau masih masuk dalam katagori Indeks Desa Tertinggal (IDT).

“Namun saya bersyukur jkarena mayarakat Desa Cikupa masih dapat perhatian penuh dari pemerintah, sehingga  beban ekonomi dari penerima manfaat  masih bisa diringankan, “kata Yudha. (ANWARWALUYO-JAJANG)

AJANG MATASAFAS COMPETITION MTS AL FALAH SIMPANG AHIRKAN SISWA BERPRESTASI DI BIDANG OLAHRAGA

TASIKNEWS- Matsafas Competition 2020 yang dilaksanakan MTs Al Falah Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, resmi ditutup pada  sabtu tanggal 14 maret.

Dari 3 pertandingan olahraga yang dilaksanakan pada kegiatan itu, diikuti 41 tim dari sejumlah SD/MI se-Tasik selatan (Tasela), dan pada cabang lomba ini kontingen SDN Simpang berhasil keluar sebagai juara umum dan berhak membawa pulang piala bergilir kepala MTs Al Falah serta uang pembinaan.

Ketua Panitia, Gugun Rahmat Sugandi, S.Pd, menjelaskan, penyelenggaraan tahun ini terjadi peningkatan jumlah peserta, dengan rincian untuk cabang bola voli putra diikuti 18 tim, voli putri 11 tim serta cabang futsal diikuti 12 tim sehingga penyelenggaraan pertandingan membutuhkan waktu hingga sepekan.

Para juara dalam ajang Matsafas Competition tahun ini, kata Gugun, diantaranya, bola voli putra diraih tim MI Cisasah Kecamatan Cikalong, bola voli putri SDN Jatiwangi Kecamatan Cikatomas dan untuk cabang futsal  SDN Simpang berhasil menyabet juara.

"Kami ucapkan selamat kepada para juara, terima kasih kepada seluruh peserta yang telah turut serta dalam kegiatan ini,"ujar Gugun.(15/3)

Sementara Kepala MTs Al Falah Simpang, Moch Ali Sya'ban, kepada PNews mengatakan, pihaknya sangat bangga dan puas dengan suksesnya gelaran kompetisi olahraga bagi siswa SD/MI tahun ini, karena selain sukses penyelenggaraan, perhelatan Matsafas Competition juga berdampak positif bagi peningkatan kegiatan dan kekompakan siswa serta mampu menjadi wahana efektif bagi promosi atau pengenalan bagi masyarakat dan calon peserta didik, agar nanti bisa menjadi motivisai  pada calon didik baru, sehingga siswa pun bisa berprestasi  baik di bidang olahraga, edukatif dan bidang positif lainnya.

Ali juga menyampaikan terimakasihnya pada seluruh panitia penyelenggara, jajaran osis, peserta dan seluruh pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam acara ini.

“Dengan suksesnya acara kali ini diharapka bisa menjadi motivasi untuk penyelenggaraan serupa
lebih besar lgi ditahun  depan,"ucapnya.

Ali juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada pihak penyelenggara kegiatan, semoga output dari kegiatan ini dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul.

”Terimakasih kepada seluruh guru Pembimbing dari setiap sekolah yang selau memberikan dukungan kepada muridnya dan semoga kegiatan ini dapat memberikan dukungan positif terhadap perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten  Tasikmalaya hingga dapat menghasilkan generasi penerus yang berprestasi, khususnya di bidang olahraga, “imbuh Ali.
(ANWARWALUYO-UDIRUSTANDI)

DIANGGAP BELUM DARURAT, PEMKAB PANGANDARAN SAAT INI BELUM LAKUKAN LOCKDOWN

PANGANDARANNEWS-Menyikapi kondisi akhir-akhir ini terkait wabah Virus Covid-19, Pemkab Pangandaran hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan lockdown (isolasi wilayah). seperti yang sudah dilakukan di beberapa dareah.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, membenarkan, hingga saat Kabupaten Pangandaran memang belum melakukan, karena, menurut bupati, langkah ini akan diambil setelah situasi dinyatakan benar-benar darurat.

Menurutnya, dalam Undang-undang nomer 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, memang menjelaskan, tentang karantina wilayah atau yang disebut sebagai Lockdown, dengan syarat pelaksanaannya harus ada bukti penyebaran penyakit di tengah masyarakat, sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah ini, dan wilayah yang dikunci diberi tanda karantina serta dijaga ketat aparat keamanan.

“Ketika lockdown, masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar warga wajib dipenuhi oleh negara,” terang bupati, usai memimpin rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Antisipasi Virus Covid-19 di Aula Setda Kabupaten Pangandaran. (16/3)

Bupati mengatakan, saat di Pangandaran ada 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinas Kesehatan, tapi  yang 2 orang kondisinya kini sudah sehat, sehingga saat ini tinggal 2 orang lagi yang sedang dalam pemantauan.

Jadi, kata bupati,  kedua oran itu statusnya bukan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti yang tersebar di media sosial, tapi ODP.

Bupati juga menjelaskan terkait kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, pihaknya sudah memerintahkan untuk meliburkan seluruh siswa mulai jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi mulai 16 hingga 29 Maret 2020, dan sebagai gantinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan menggunakan metode jarak jauh.

“Saya menghimbau untuk sementara kegiatan keluar kota, seperti studi tour dan sejenisnya juga harus ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, “tegas bupati.

Sementara, untuk kegiatan yang sifatnya urgen tetap masih bisa dilaksanakan dengan sarat harus melakukan tes suhu badan dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker untuk yang sakit.

Dan untuk kegiatan keagamaan pun, ia mengimbau untuk saat ini hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun shalat jumat, dan itu pun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku, sedangkan untuk kegiatan keagamaan lainnya apalagi yang melibatkan masa banyak, sebaiknya ditunda dulu.

“Saya mengimbau, masyarakat tidak panik tapi tetap harus berperilaku hidup bersih dan sehat, pemerintah akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari virus corona ini di Pangandaran,”ujarnya.

Bupati Pangandaran, juga meminta pada seluruh instansi termasuk hotel, penginapan dan restoran, agar menyediakan sabun antiseptik, karena hingga saat ini tempat-tempat tersebut belum menyediakan sabun antiseptik, padahal menurut para ahli, cuci tangan menggunakan sabun dan antiseptik ini bisa jadi pencegah penyebaran corona,”imbuhnya.

Disoal penutupan obyek wisata, Jeje mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memberlakukan penutupan akses ke seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Tapi walau pun demikian, kata Jeje, pihaknya akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk, terutama wistawan yang datang dari wilayah yang terpapar virus Corona.

“Saya intruksikan pada Dinas Kesehatan agar terus memantau perkembangan setiap warga yang memiliki ciri dan berpotensi terkena Virus Covid-19, karena masalah ini tidak bisa dianggap enteng, masalah corona ini bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele,”pungkasnya. (PNews)

TERKAIT OPSI LOCKDOWN, BUPATI PANGANDARAN AKAN DIBAHAS DULU PADA RAPAT BERSAMA

PANGANDARANNEWS – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan, terkait upaya mencegah penyebaran Corona, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih dalam lagi sebelum memberlakukan opsi lockdown atau isolasi.

Menurutnya, ia akan melakukan pembahasan dengan DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh stakeholder, pada hari senin  tanggal 16 maret 2020.

“Apalagi Pangandaran merupakan daerah wisata tentunya banyak yang menggantungkan hidup dari sektor ini. “ungkapnya.(15/3)

Untuk mengeluarkan kebijakan lockdown, tentunya, kata bupati, tentu harus dikoordinasikan dengan seluruh unsur terkait termasuk para pelaku usaha, sehingga pemda akan mendapat masukan untuk nahan pertimbangan dan kajian dalam memutuskan perlu tidaknya memberlakukan lockdown di Kabupaten Pangandaran.

Disoan Surat Edaran (SE) Gubenru Jawa Barat untuk sekolah, bupati mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan untuk meliburkan sekolah dari semua jenjang pendidikan, dari TK, SD, SMP hingga SMA terhitung mulai 16 hingga 29 Maret 2020, dan kebijakan ini tentunya untuk menghentikan penyebaran virus corona.

“Sebagai gantinya kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan menggunakan metode jarak jauh, dan saya juga menghimbau agar kegiatan keluar kota seperti study tour  dan sejensnya agar ditunda dulu hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, ““terang bupati.

bupati menambahakan, karena saat ini bertepatan sedang banyak kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa, hal ini tentunya harus dibahas dengan tokoh agama dan masyarakat.

"Sekali lagi, opsi lockdown perlu tidaknya diberlakukan di Pangandaran, kita tunggu dulu hasil rapat bersama besok hari, “pungkasnya. (PNews)

PERTANYAKAN KETIDAKHADIRAN KADES, KETUA PANWASCAM MANGUNJAYA LANTIK 5 PKD

PANGANDARANEWS-Panwaslu Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, hari sabtu kemarin (14/3) resmi melantik 5 Pengawas Keluraha/Desa (PKD) se-Kecamaatan Mangunjaya, yang dihadiri anggota polsek, koramil, sekmat dan beberapa tamu undangan lainnya.
Ketua panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufiq, usai pelantikan, mengucapkan selamat kepada sahabat-sahabat PKD yang telah dilantik.

Menurut Toni, PKD merupakan orang-orang terpilih, sehingga bisa dipercaya dapat menjalankan amanah konstitusi.

“Pelantikan ini merupakan bagian terpenting yang harus dilalui, karena merupakan kekuatan hukum untuk menjakankann tugas nanti di lapangan, “ucap Toni.

Lebih jauh Toni mengatakan, PKD menjadi salah satu instrumen pengaas pemilu yang akan bertugas di tingkat desa dalam mengawal terselenggaranya pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran yang akan dilaksanaka tanggal 23 september 2020 mendatang bisa berjalan demokratis sesuai dengan prinsif-prinsif penyelenggara pemilu yang diamanatkan undang-undang nomer 10 tahun 2016, sehingga seluruh PKD pun dituntut harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya.

Selia itu, ucap Toni, PKP juga  memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan,  dari mulai pemutahiran data pemilih sampai dengan rekapitilasi hasil perhitungan suara. Untuk itu PKD harus  memahami tugas dan wewenang serta  diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai pengawas pemilu.

“PKD harus memahami dan mempraktikan kode etik dan tetap berpedoman pada perilaku penyelenggara pemilu, “imbuh Toni.

Di hadapan anggota PKD dan undangan lainnya, Toni menyayangkan ketidakhadiran 5 kepala desa yang ada di wilayah kerja Panwascam Mangunjaya, karena ada beberapa hal yang harus di sampaikan terkait undang-undang kepemiluan, khususnyayang terkait dengan netralitas ASN dan kepala desa dalam pilkada.i

“Entah apa alasannya, padahal beberapa hari sebelum pelantikan ini dilaksanakan kami sudah mengirim undangan ke setiap kepala desa, “terangnya. (PNews)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN