PEMKAB PANGANDARAN TUTUP SELURUH OBYEK WISATA HINGGA TANGGAL 30 MARET 2020

PANGANDARANNEWS- Imbas Pendemik Virus Covid-19 atau Corona, Pemkab Pangandaran pun segera mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi penyebaran virus yang kian masif ini, secara resmi menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, dalam paparan di depan kepala SKPD, para pelaku wisata dan stake holder dan sejumlah wartawan di Hotel Horison Pangandran. (18/03).

Kata Jeje, penutupan ini secara efektif mulai berlaku 14 hari kedepan atau hingga tanggal 30 maret 2020, dan penutupan ini berlaku untuk seluruh destinasi wisata, seperti Pantai Pangandaran, Cagar Alam Pangandaran, Pantai Batukaras, Green Canyon Pangandaran, Citumang, Batuhiu, Santirah dan Objek wisata lainnya.

Hal ini dilakukan, kata Jeje, sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19).

"Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang juga kita hentikan sementara, ini dimkasudkan untuk memutus siklus rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Pangandaran,"kata Jeje.

Kalau kebijakan ini tidak dilakukan, menurut Jeje, ini dianggap tidak melakasanakan pencegahan yang baik dan nantinya merugikan semua pihak di kemudian hari.

Hal senada juga dikatakan salah seorang anggota Asita Pangandaran, menurutnya, pihanya menghimbau ke seluruh stakeholder wisata, khususnya hotel untuk secara sukarela mengembalikan pembayaran tamu (booking) bila diminta untuk melakukan pembatalan akibat Corona. (PNews)



Related

berita 6042506651797234810

Posting Komentar

emo-but-icon

item