SBSI TASIK GELAR AKSI DEMO TOLAK OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA

TASIKNEWS- Ribuan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Buruh se-Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi tolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, di depan Gedung Bupati.(18/03)

Dalam orasinya, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jawa Barat, Ajat Sudarajat, menegaskan, Omnibus Law lebih berbahaya ketimbang Virus Corona yang saat ini sedang mewabah di negeri ini, karena ini akan menjadi UU yang dilaksanakan keluarga dan anak cucu kelak.

“Aksi demo ini, tegas Ajat, telah diatur dalam UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, lebih tinggi kedudukannya dari imbauan gubernur, “tegasnya lagi.

Sementara itu Bupati Ade Sugianto serta Perwakilan DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun menerima atas kehadiran SBSI ke runag setda.

Kepada massa pendemo, Ade Sugianto, menyampaikan, pihaknya bukan ikut-ikutan dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona, namun setelah dikaji draf yang disampaikan SBSI, Pemkab Tasikmalaya, juga punya pandangan yang sama, Bangsa Indonesia memerlukan pekerjaan yang layak dan upah yang layak agar semua memiliki kehidupan layak.

Untuk itu, lanjut Ade, pemkab telah menyampaikan surat kepada Presiden RI dan kebetulan yang intinyanya sama persis seperti apa yang telah disampaikan SBSI.

“Kami dengan DPRD menyampaikan kepada presiden, bahwa kami Insya Alloh mewakili seluruh masyarakat Tasikmalaya agar keadilan tidak hanya milik perorangan, tetapi milik seluruh rakyat termasuk buruh indonesia”ungkap Ade. (ANWARWALUYO)



Related

TASIK NEWS 7464071342428289988

Posting Komentar

emo-but-icon

item