SWADAYA WARGA PASIRGEULIS BANGUN POS RONDA CANTIK

PADAHERANG-Kreativitas seperti ini patut ditiru oleh desa lainnya, pasalnya, jiwa gotong-royong yang ditunjukan warga RT 15/RW 05 Dusun Pangasinan Desa Pasir geulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran sudah mampu berkontribusi langsung pada pembangunan yang ada di desa.

“Kami sangat apresitif dan terharu sekali melihat antusias warga bisa ikut membantu program yang ada di desa. “Ungkap Kepala Desa Pasirgeulis, Usman.(28/8).

Tidak hanya itu, lanjut Usman, dalam menjaga lingkungan pun seringkali seluruh masarakat Desa Pasirgeulis terlibat langsung bersama perangkat desa.

“Inilah bentuk kebersamaan antar warga dan pemerintahan desa. “Imbuh Usman.

Dengan dibangunnya pos ronda cantik adalah salah satu wujud kepedulian dan partisipasi warga pada keamanan lingkungan.

“Ini betul-betul murni didanai oleh swadaya masarakat. “Jelas Usman.

Lokasi pos ronda yang bersebelahan dengan tapal batas desa, semakin indah menghiasi sudut desa.

“Batas desa ini juga merupakan batas desa yang berbatasan langsung dengan Desa Ciulu  Kabupaten Ciamis. “terangnya lagi.

Usman pun menjekaskan, biaya pembuatan batas desa tersebut diambil dari ADD desanya. (Isis Koswara)










MASALAH BPR BKPD, PEMDA CIAMIS INGKARI KESEPAKATAN


PANGANDARAN-Kesepakatan tentang BPR BKPD antara Kabupaten Ciamis dan Pemkab Pangandaran ternyata telah dilanggar Pemda Ciamis. Pasalnya, kesepakatan yang dibahas di sebuah rumah makan di bilangan Sindangkasih tersebut (3/5), dalam perjalanan dan prosesnya tidak mengikut sertakan Pemda Pangandaran.

Surat Pernyataan  Bersama nomor: 181/15-Huk/2015 yang ditandatangani Bupati dan DPRD Ciamis -Pangandaran, intinya, sepakat terhadap status kepemilikan PD BPR BKPD Lakbok, Pangandaran dan Cijulang menjadi milik bersama melalui mekanisme konsolidasi.

Demikian dikatakan Plt. Kabag Hukum Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si saat wawancara dengan PNews di ruang kerjanya. “Waktu ada kesepakatan antara kedua belah pihak, masalah BPR akan dilakukan kerjasama. “Ungkap Jajat.(25/8).

Ditambahkan Jajat, dalam pasal 2, PD BPR yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran, BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang, tidak/belum diserahkan ke Kabupaten Panganbdaran, namun setelah konsolidasi sepakat dimilki secara bersama-sama . “Jadi proses ke depannya seperti apa harus dikerjakan bersama-sama. “jelas Jajat.

Masih kata Jajat, menurut informasi, Pemda Ciamis sudah melangkah jauh dengan mengganti nama BPR Suryagaluh dan membentuk badan komisiraisnya. “Padahal hal tersebut, seharusnya melibatkan pangandaran kalau memang mau kerjasama. “imbuh Jajat.

Hal senada dikatakan Kabag Perekonomian, Darmawan, SH, pihaknya sama sekali tidak mengetahui proses penggantian nama menjadi BPR Suryagaluh juga pembentukan komisarisnya. “Saya betul-betul tidak tahu, malah soal badan komisaris yang sudah terbentuk baru tahu dari akang…”jelasnya.

Darmawan mengatakan, sekarang pemda pangandaran akan membentuk tim yang akan khusus membahas BPR BKPD. “Tim yang akan dipimpin asda II, nantinya akan meminta keterangan kepada yang berkofeten pada masalah ini. “Terang Darmawan.

Dari keterangan yang diperoleh Kabag Perekomian Ciamis,menurut Darmawan, untuk Perusahaan Daerah (PD), Pemkab Ciamis sudah membuat perdanya, sementara pangandaran sendiri belum. “Tinggal nanti membuat surat bupati sebagai dasar hukumnya. “pungkas Darmawan. (hiek)

KEMENDAGRI TARGETKAN BULAN SEPTEMBER 2016, 27.623 WARGA PANGANDARAN BELUM REKAM DATA E-KTP


PANGANDARAN-Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman KTP elektronik (E-KTP) akan selesai pada bulan September 2016 mendatang. Meski, saat ini, masih ada sekitar 20 juta penduduk Indonesia yang belum merekam data e-KTP nya.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perekaman data E-KTP terkendala di desa-desa yang jauh dari kecamatan. Sementara kendala lainnya adalah kesibukan masyarakat bekerja di siang hari, sehingga tidak memungkinkan merekam jati dirinya dalam database E-KTP. Untuk itu, Tjahjo berharap, pemerintah daerah proaktif mendatangi masyarakat yang ingin merekam E-KTP.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Capilduksosnakertrans Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Tantan Roesnandar mengatakan, pihaknya menyambut baik pernyataan yang disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri tersebut. Pasalnya, dengan pernyataan tersebut mudah-mudahan bisa lebih menambah antusias warga untuk melakukan rekam data baik di kecamatan-kecamatan atau di kantor dinasnya.

“Upaya kami terus menerus dilakukan, seperti menambah jumlah operator. “Ungkap Tantan.(3/9).

Tantan yang ditemui PNews di ruang kerjanya juga menyampaikan, sampai akhir agustus ini, ada 47 ribu warga yang sudah mempunyai e-KTP dari jumlah seluruh wajib KTP 353.676 warga.

“Yang belum melakukan rekam data, 27.623 warga dan yang sudah melakukan perekaman data tapi belum cetak KTP ada 8.024 warga. “Terang Tantan.

Ditambahkan Tantan, ada 20 operator yang masing-masing ada satu unit di tiap-tiap kecamatan dan 10 unit di kantor dinas. Tantan juga mengatakan, target e KTP untuk pemula harus masuk 27 %.

“Sementara untuk mengadaan blanko KTP, kami hanya bisa menunggu pendistribusian dari pusat karena itu kewenangan kemendagri. “terang Tantan lagi. (hiek)

CARUT MARUT ESELONERING PEJABAT PEMKAB PANGANDARAN, JEJE WIRADINATA: “ITU BAGIAN DARI MASA LALU…”


PANGANDARAN-Carut marut sistim pengangkatan pejabat dan eselonering di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, setelah sekian lama hal ini terjadi, baru sekarang mendapat perhatian untuk segera dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Kesemrawutan birokrasi sebagaimana tampak di balik sebuah mutasi yang penuh dagelan, ada beberapa kondisi berbahaya yang akan mengancam kelangsungan birokrasi pemerintahan yang menjadi cita-cita Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini. Karena masih ada diantara tiga ribuan PNS di lingkungan Pemkab Pangandaran saat ini yang punya potensial, skill dan kompetensi yang mumpuni, serta bersemangat dalam bekerja membangun daerah.

Diduga adanya kesalahan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahuan 2002 pada Pasal 7 dan 7A, dengan alasan saat itu Kabupaten Pangandaran sebagai DOB kekurangan SDM (PNS) sebagai alasan (pembenaran) pelanggaran PP tersebut.
“Ini bagian dari masa lalu….”Kata Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, (entah apa yang dimaksud Jeje, itu bagian dari masa lalu,).

PNews pun mencoba menemui beberapa sumber, dan ada beberapa nara sumber ada yang meminta agar namanya tidak ditulis.

Menurut seorang sumber, waktu itu begitu mudahnya seseorang untuk mendapatkan jabatan asal bisa masuk pada pusaran tertentu. Ada yang menyebut dengan istilah baperjakat swasta, asda IV, V, VI ada pula yang menyebut dengan sebutan X1, X2 dan X3. “Saya kira hal seperti itu, saat itu hampir semua PNS sudah tahu. “Ungkap sumber.

Saat itu, lanjutnya, bisa saja seorang PNS dari esselon IIIA langsung naik jadi IVA dengan alasan Kabupaten Pangandaran sebagai DOB sangat membutuhkan posisi tersebut terisi. “Dan anehnya, sekda sebagai ketua baperjakat pun sering kali tidak dilibatkan.”terangnya.

Menurutnya, Dari awal perpindahan pejabat ciamis ke pangandaran pun sudah menjadi sorotan kabupaten induk. Komposisi dan penempatan pegawai saat pelantikan pertama di pangandaran, sangat jauh berubah dengan yang sudah dikonsep di BKD ciamis.
“Sempat pula, waktu itu pa sekda Herdiat marah karena kerjanya untuk menusun kepegawaian yang akan pindah ke pangandaran tidak dipakai. “Ungkap sumber.

Begitu seringnya rotasi/mutasi dilakukan untuk merubah formasi pejabat di Kabupaten Pangandaran saat itu. Menurut Kasubag Mutasi, Pengembangan Karir dan kesejahteraan Pegawai di Bagian Kepegawaian Setda Pangandaran, Ganjar Nugraha, SE, dalam satu tahun bisa lima kali terjadi pelantikan pegawai.
“Seperti tahun 2014 pelantikan dilakukan bulan pebruari, juni, agustus, oktober dan nopember. “Terang Ganjar.(1/9).

Sumber lain mengatakan, ia dengan jabatan eselon IVA “ditawari” karena ada formasi yang kosong pada jabatan eselon IIIB, serta merta ia pun menerima jabatan tersebut walau untuk naik eselon masih kurang dalam masa kerjanya,”Saat itu saya tidak tahu konsekwensinya seperti ini…”Katanya.

Ganjar di Bagian Kepegawaian membantah, seharusnya pejabat tersebut tidak mengatakan tidak tahu, karena pemerintah menganggap semua PNS sudah paham sejak Undang-undang tersebut diundangkan. “Kalau pedagang atau nelayan, bisa saja mereka tidak tahu…. “Kata Ganjar.

Sementara sumber lain mengatakan, untuk persoalannya sekarang, dalam penataan pejabat di Kabupaten Pangandaran sudah saatnya tidak bertanya lagi kesalahan siapa. “Karena benar apa yang dilkatakan bupati, ini sebagian dari masa lalu. “Tutur sumber.

Menurutnya lagi, bupati dan wakil bupati sekarang sangat tepat dengan mengembalikan 38 PNS ke jabatan sebelumnya, dan ini harus mendapat apresiasi semua. Untuk PNS sendiri ini jangan diposisikan sebagai sanksi, tapi sebuah perbaikan dari kesalahan yang akan berdampak tidak baik untuk yang bersangkutan. Masalah harus mengembalikan tunjangan yang selama ini diterima, kalau toh aturannya seperti itu, ya harus dikembalikan karena ini menyangkut kerugian negara. “Nah sekarang pertanyaannya, masih pentingkah jika saat ini kita bertanya, ini salah siapa ? “imbuhnya.

Sebaiknya mulai sekarang, lanjutnya lagi, berikan kesempatan berkarier yang adil dan kompetitif bagi semua PNS yang ada dipangandaran dan mencoba  meeliminir serta menghindari praktik-praktik kotor dan tidak terpuji dalam dinamisasi birokrasi. Seperti suap-menyuap dan KKN. “Mari kita benahi sama-sama nasib birokrasi pangandaran agar benar-benar menjadi kabupaten unggul dan bisa bersaing dengan daerah lain. “Katanya lagi.

Sementara saat ditemui PNews di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, silahkan saja jika masalah kebijakannya menurunkan beberapa pejabat ada yang menganggap salah, karena menurut Jeje, pihaknya hanya menjalankan surat perintah BKN.”Akan lebih salah lagi jika saya tidak melaksanakan SK BKN tersebut dan dampak pada pejabat yang bersangkutan pun sangat beresiko di kemudian hari. “Kata Jeje. (hiek)

IWAN M RIDWAN: “BPR BKPD, SALAH SATU ASET YANG DILIMPAHKAN KE PANGANDARAN…”


PARIGI-Akhirnya Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd angkat bicara tentang BPR BKPD yang sekarang mau berubah menjadi BPR Suryagaluh.

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah sering dibicarakan karena menyangkut asset yang harus segera dilimpahkan ke pangandaran.

“Jadi pada intinya kita hanya melaksanakan Undang-undang nomor 21 tahun 2012. “Ungkap Iwan.(1/9).

Persolan nantinya akan dilakukan kerjasama antara Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menurut Iwan, itu bisa saja dibahas setelah aset tersebut menjadi asset Kabupaten Pangandaran, karena memang seperti itu yang diamanatkan undang-undang.

“Jika kita tidak melaksanakan apa yang tertulis di undang-undang 21 tersebut, dikhawatirkan ini akan menjadi temuan di kemudian hari. “lanjutnya.

Iwan menambahkan, kalau sekarang Kabupaten Ciamis akan mengganti nama BPR BKPD menjadi BPR Suryagaluh, silahkan saja karena itu kewenangan ciamis.

 “Tapi kalau menyangkut BKPD Pangandaran dan Cijulang, itu kan salah satu asset BUMD yang harus segera dilimpahkan ke pangandaran...”terang Iwan.

Iwan juga mengatakan, persolana ini pun sedang dibahas di komisi II untuk mencari langkah terbaik tentang BUMD pangandaran agar nantinya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pangandaran.

“Ini bukan masalah polemik, karena sudah jelas asset tersebut milik pangandaran, itu kata undang-undang lho…”Tegas Iwan. (hiek)

DISABILITAS BUKAN HALANGAN UNTUK RAIH PRESTASI


PANGANDARAN-Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat, Nunu , melantik kepengurusan NPCI Kabupaten Pangandaran periode 2016-2021 di hotel GOR Minagraha Pangandaran, Rabu (31/8).

Dalam sambutannya, Ketua Umum NPCI Jabar, Ukun Rukaendi, mengatakan,  proses terbentuknya kepengurusan NPCI Kabupaten Pangandaran memerlukan perjuangan dan proses yang panjang.

"Setelah terbentuknya kepengurusan NPCI diharapkan para pengurus terpilih bisa bekerja keras dibarengi dedikasi dan pengabdian untuk memajukan atlet olah raga penyandang disabilitas di Kabupaten Oangandaran,"tegasnya.

Setelah terbentuknya NPCI Kabupaten Pangandaran ini, menurut Ukun, dapat menjadi motivasi para penyandang disabilitas di Pangandaran  untuk tidak putus asa dan terus berkarya di segala bidang khususnya bidang olahraga.

Sementara Ketua NPCI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayat, menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang telah mrmberikan dukungan sehingga terbentuknya kepengurusan di NPCI Kabupaten Pangandaran.

"Kami memang diberi kekurangan secara fisik, namun semangat, motifasi, dedikasi kami sama dengan yang lainnya dan kami pun siap memberikan prestasi yang terbaik untuk tingkat daerah. regional, nasional bahkan Internasional. “Ungkap Wahyu.

Kedepan, lanjut Wahyu, secara perlahan image penyandang disabilitas yang menjadi pengemis di pinggir jalan biusa dihilangkan, bahkan saat ini.

“Karena sudah terbukti, sudah banyak penyandang disabilitas bisa berhasil dan sukses melebihi atlet umum lainnya. “Imbuh Wahyu.

Susunan Pengurus NPCI Kabupaten Pangandaran, Ketua Wahyu Hidayat, Wakil Ketua H Purwanto, Sekretaris Inah Inayah Wakil Sekretaris Asep Dadi Darmadi, Bendahara Asep saepuloh, Wakil Bendahara Dindin Sahrudin. (Tony)

BERSAMA MASYARAKAT, MANGGALA LAKUKAN BEDAH RUMAH

PADAHERANG-Untuk menunjukan kiprahnya, Organisasi Masyarakat (ormas) Manggala sekaligus sebagai bentuk kontribusi pada pemerintah, baru-baru ini mengadakan kegiatan sosial, seperti bedah rumah atau gerakan sosial lainnya.

Bersama masyarakat yang ada di pedesaan bahu membahu dalam kerja gotong royong untuk membantu warga kurang mampu membangun (bedah rumah).

“Ini kerja nyata ormas manggal dan masyarakat. “Ungkap ketua Manggala PAC Kecamatan Padaherang, Ruhimat, S.Pd.(4/11).

Ditambahkan Ruhimat, seperti yang dilakukan di Desa Paledah, Manggala dengan dibantu warga membangun rumah milik Totong. Program kerja sosial seperti bedah rumah ini, menurut Ruhimat, yang lebih akrab disapa Encang ini mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat untuk peduli terhadap sesama begitu juga ormas Manggala harus bisa cepat tanggap dalam masalah rutilahu (rumah tidak layak huni-red).

Alhamdulillah,  sudah 10 rumah yang sudah  kami perbaiki dan dalam setiap kegiatan selalku direspon baik oleh masyarakat setempat pemerintahan desa, karena kami juga melibatkan pa Rt dan Kepala Dudun. “Tutur Ruhimat.

Diminta tanggapannya, Totong yang mendapat perbaikan rumahnya, menuturkan, ia merasa bahagiua bisa memperbaiki rumahnya dengan bantuan dari ormas Manggala dan warga sekitar rumahnya.

“Saya hanya bisa berdoa’, semioga semua kabaikan ini mendapat balasan dari Alloh, amien. “Ungkapnya. (Nana Hoeruman).

HARUS MENGEMBALIKAN TUNJANGAN ? 38 PNS PEMKAB PANGANDARAN DITURUNKAN JABATNNYA


PARIGI-Beberapa pejabat strukturaal eselon III dan IV dilantik oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata. Pelantikan tersebut merupakan rotasi mutasi pertama sejak ia dilantik sebagai bupati definitif hasil pilkada tahun 2015 dengan Wakil Bupati H. Adang Hadari, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pegawai struktural Pemkab pangandaran. Pelantikan yang dilaksanakan di aula setda, diikuti 73 pejabat struktural terdiri dari eselon III sebanyak 36 orang dan eselon IV 37 orang.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan jabatan struktural, momentum ini juga dalam rangka melaksanakan perintah dari Kepala Regional III BKN Jawa Barat untuk mengembalikan  pejabat yang naik jabatan karena belum dua tahun menjabat pada jabatan sebelumnya. ”Terang Jeje.(30/08)

Jeje menambahkan, penempatan jabatan tersebut merupakan usulan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) yang sebelumnya telah dibahas dan dikaji secara matang.

“Untuk 38 PNS yang sebelumnya naik jabatan diatas lebih tinggi dari jabatan sebelumnya telah dikembalikan pada jabatan semula,” Tambah Jeje.

Dan dampak dari 38 pejabat tersebut diantaranya eselon III A sebanyak 10 orang, eselon III B 13 orang dan eselon IV A sebanyak 15 orang harus mengembalikan tunjangan jabatan selama yang bersangkuatn menjabat.

 “Untuk pengembalian tunjangan tersebut, kami akan konsultasi dulu  dengan BKN Regional III Jawa Barat. “Kata Jeje lagi.

Jeje berharap, dengan adanya penurunan pangkat tersebut, 38 pejabat yang dikembalikan pada jabatan semula jangan sampai mengurangi semangat kerja, karena pada prinsipnya ini hanya merupakan perbaikan sistem birokrasi dan bukan merupakan sanksi.

“Saya berharap tetap bekerja penuh dedikasi dan siap membangun pangandaran ke depan lebih baik lagi. “Pungkas Jeje. (AGE)

DIDUGA GAGAL IMUNISASI, RAIHAN MENDERITA LUMPUH DAN BISU


CIJULANG-Sungguh malang nasib yang dialami Raihan Fadilah, bocah usia 5 tahun anak dari Ny. Cicih (35) warga Rt 05 Rw 14 Dusun Nusagede Desa Cijulang Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran harus tergolek di tempat tidur karena penyakit yang dideritanya, seharusnya di usia itu, Raihan, layaknya teman-teman usia sebayanya sedang riang-riangnya bermain.

Menurut orangtuanya, penyakit yang diderita Raihan diduga akibat mal praktek Saat Raihan mengikuti  imunisasi yang mengakibatkan anak bernasib malang itu harus menderita kelumpuhan setelah pelaksanaan imunisasi DPT 1 (Difteri, Pertusis, Tetanus) tahun 2011 lalu hingga sekarang Raihan kondisinya sangat memperihatinkan.

“Kejadiannya diawali saat mengikuti kegiatan pos yandu, saat itu usia anak saya baru berumur empat bulan. “Terang Cicih.(30/8).

Usai imunisasi, masih terang Cicih, anaknya mengalami kejang kejang tapi beruntung bisa disembuhkan hanya bedanya, anak yang tadinya aktif menjadi pasif dalam kesehariannya.

“Bulan berikutnya anak kami ikut imunisasi lagi dan disuntik DPT 2, tapi setelah diimunisasi yang kedua kalinya itu anak saya kejang-kejang lagi bahkan lebih parah. “Lanjut Cicih.

Saat berikutnya, ketika ada pemanggilan imunisasi ke 3, Cicih tidak membawa anaknya ke pos yandu lagi karena kondisi anaknya sudah semakin menghawatirkan. Sejak itulah anaknya menderita kelumpuhan dan tidak bisa bicara sampai sekarang. ”Waktu itu kami pun sempat mengadukan hal ini kepada bidan tapi tidak ada tanggapan sama sekali. “Katanya.

Dan saat itu Cicih pun sempat juga membawa anaknya ke dokter anak di Ciamis saat Raihan menginjak usia 11 bulan, dan hasil diagnosa dokter yang menangani buah hatinya menerangkan, Raihan menderita epilepsy.

“Saya pun kaget karena anak saya saat usia 3 bulan keadaannya normal-normal saja dan sama seperti bayi lainnya sebelum diimunisasi." Imbuhnya.

Tinggalah kini, bocah malang Raihan hanya bisa tergolek di tempat tidur dengan kondisi memperihatinkan dengan kondisi kakinya yang semakin mengecil.

Sebagai orangtua, Cicih pun berharap anaknya bisa sembuh kembali dan bisa berjalan seperti anak-anak sebayanya, ia ingin melihat buah hatinya bisa berjalan dan bicara kembali seperti anak seumurnya dengan penuh keriangan.

”Pengobatan sudah saya lakukan tapi berhubung keterbatasan biaya, sekarang saya hanya bisa pasrah sama yang maha kuasa saja", Ungjkap Ccich. (AGE)

HATI-HATI ! BANYAK AIR ISI ULANG KEMASAN GALON BELUM LOLOS UJI LABOLATORIUM


PARIGI-Banyaknya perusahaan air kemasan gallon isi ulang di Kabupaten Pangandaran membuat cemas masyarakat, pasalnya perusahaan-perusahaan tersebut masih banyak yang tidak memiliki ijin dan lulus uji laboratorium, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari BPPTPM yang dikhawatirkan akan merusak kesehatan tubuh yang menkonsumsi air isi ulang tersebut.

Kepala BPPTPM kabupaten Pangandaran H.Tatang Suherman, SH,Msi saat dihubungi lewat phone celluler nya, untuk antisipasi hal tersebut, sebagai langkah awal pihaknya sudah mengumpulkan 76 pengusaha pengusaha air isi ulang di bulan juni lalu yang dikordinir Toto.

“Menurut kordinator Toto,  ternyata dari seluruh perusahaan isi ulang yang ada di Kabuoaten Pangandaran yang sudah lolos uji lab dan mengantongi ijin dari BPPTPM  hanya 6 perusahaan saja. “Terang Tatang. (28/8).

Tatang juga menambahkan, BPPTPM berharap agar 70 pengusaha lainnya segera untuk melakukan penguji kelayakan air dengan menguji di labolatorium di Bandung serta mengurus perijinan perushaannya.

“Tapi kami baru akan mengeluarkan ijin usahanya setelah perusahaan tersebut lolos uji lab. “Imbuhnya.

Menurut Tatang, pihaknya juga berencana akan melakukan sidak ke semua perusahaan air isi ulang dengan Dinas Kesehatan mulai dari kecamatan Mangunjaya sampai Cimerak setelah ada pencairan dana di anggaran perubahan.

"Insyaalloh, pada APBD perubahan 2016 nanti kami akan sidak kesemua perusahaan tersebut. “Kata Tatang.

Masih kata Tatang, pihaknya sangat menyayangkan apabila perusahaan air isi ulang yang belum mepunyai ijin dan lolos uji labolatorium masih tetap melakukan penjualan karena dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat sebagai konsumen. (AGE).

SITU CISAMPING, WAHANA WISATA DANAU DI BATUKARAS



CIJULANG-Selain wisata pantai, sungai dan goa-goa alam, kini dunia pariwisata pangandaran menambah varian wisata danau, Situ Situ Cisamping yang terletak di Desa Batukaras Kecamatan Cijulang.

Sebagai tujuan wisata baru, Situ Cisamping kini mulai dikerjakan pembangunannya, dengan anggaran sebesar 1,5 Milyar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat diharapkan nantinya cisamping akan menjadi wahana wisata air yang digemari wisatawan. Hal ini tentunya mendapat respon positif  masyarakat sekitar dan diharapkan ke depan bisa menjadi lahan usaha tempat mengais rejeki warga. “Ini tentunya salah satu kesungguhan pemkab dalam pengembangan kepariwisataan pangandaran. “Ungkap salah seorang warga.

Awal pengerjaan penataan dan pembangunan cisamping dimulai dengan pembangunan dua buah resto, Mushala dan MCK. “Nanti bentuknya akan menyerupai pulau-pulau kecil yang dihubungkan dengan jembatan. “Terang pemegang proyek Situ Cisamping, Agus Savana.(28/8).

Sementara untuk pengerukan danau sampai ke mata air dan pembuatan areal parkir, tambah Agus, akan dilaksanakan ditahun 2017.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga semuanya bisa berjalan sesuai rencana. “Imbuhnya.

Salah seorang anggota BPD Batukaras, Endang Sukara,ST mengungkapkan rasa gembiranya ketika mendengar Situ Cisamping akan dibangun sebagai tambahan koleksi tempat wisata yang selama ini sudah ada dibatukaras.

"Alhamdulillah, di desa kami bertambah lagi satu destinasi wisata baru, dan ini secara tidak langsung ini akan berdampak positif pada perkonomian masarakat dan tentunya PADes Batukaras pun akan bernambah. “Ujar Endang.

Ditambahkan Endang, diharapkan dengan dibangunnya Situ Cisamping bisa menjadi tempat wisata paforit yang akan banyak dikunjungi wisatawan baik dari mancanegara maupun wisatawan local.

“Saya optimis, dengan nuansa alam yang sejuk, cisamping akan menjadi tempat rekreasi keluarga yang nyaman. “ Pungkad Endang. (AGE).

ORANG TUA SISWA KELUHKAN ADA PUNGUTAN UNTUK BIAYA QURBAN DI SMKN 1 CIJULANG


CIJULANG-Masih saja ada sekolah yang melakukan pungutan pada siswanya, padahal Bupati Pangandaran sudah beberapa kali mengingatkan kepada sekolah-sekolah yang melakukan itu akan dikenai sanksi.

Seperti yang terjadi di SMK Negeri 1 Cijulang, dengan dalih untuk biaya kurban, siswa diharuskan membayar  sebesar Rp 45 ribu. Seluruh siswa kelas 1 dan 2 diharuskan membayar kurban dan harus lunas akhir agustus bulan ini. “jika  seluruh siswa kelas 1 dan2 berjumlah 600 murid, maka akan terkumnpul sekitar Rp 27 juta, “Ungkap salah seorang orang tua siswa.(23/8).

Masih kata orang tua siswa tersebut,  apapun bentuknya dan namanya, jelas ini pungutan terhadap siswa yang dilarang oleh Pemkab Pangandaran sesuai dengan kebijakan Bupati H. Jeje Wiradinata,  segala pungutanyang selam ini dikenakan pada siswa harus dihilangkan kecuali untuk pembelian pakaian  seragam, yakni  batik dan  pakaian olahraga dan untuk SMK ditambah seragam untuk praktek.

Saat Pangandaran News menelusuri kebenaran isu tersebut, ketika  dikoinfirmasi, Kepala sekolah SMKN 1 Cijulang Maryuanda,Spd.Mpd diruang kerjanya, menjelaskan,  sebenarnya pungutan uang Rp. 45ribu, menurut bukan untuk membeli hewan kurban, melainkan untuk membeli dua ekor sapi sebagai pembelajaran tata cara penyembelihan hewan karena itu ada dalam kurikulum SMKN 1 Cijulangnya, “Karena kalau yang namanya hewan untuk kurban itu paling banyak tujuh orang untuk satu hewan kurban,  “ terangnya.(23/8).

Maryuanda menambahkan, persoalan nanti setelah penyembelihan yang mungkin dilaksanakan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya daging nya bisa dibagi rata setiap kelasnya. atau bisa juga untuk sodaqoh pada masyarakat kurang mampu di sekitar sekolah, “Jadi sekolah kami tidak memungut biaya untuk kurban. “Terangnya lagi.

Ditemui usai pertemuan dengan insvestor di aula setda, Bupati Pangandaran, H. JejeWiradinatatetap melarang adanya pungutan di sekolah selain untuk pembelian seragam.

 “Saya tegaskan kepada seluruh kepala sekokah, kembalikan pungutan kepada orangtua atau jabatan kepala sekolah saya copot. “Tegas Jeje. (AGE).

CUACA EKSTRIM, NELAYAN TIDAK MELAUT, TPI PUN SEPI


PANGANDARAN-Hampir di setiap TPI ( Tempat Pelelangan Ikan) ahkhir-akhir ini terkihat sepi, ini dikarenakan keadaan cuaca yang tidak menentu  (ekstrim ) yang membuat para nelayan di pangandaran banyak yang mengurungkan niatnya untuk pergi melaut. Dengan tiupan angin kencang dan terkadang dibarengi hujan lebat, tentu saja hal ini membuat takut para nelayan untuk menangkap ikan karena banyak kejadian nelayan hilang terbawa angin atau perahu terbalik.

Salah seorang nelayan Pangandaran, Heri (26) mengungkapkan, dirinya sudah hampir satu bulan tidak melaut dikarenakan keadaan cuaca di laut yang tidak menentu dengan angin di laut begitu kencang dan gelombang tinggi.

"Anginnya sangat kencang ditambah gelombang tinggi, jadinya saya takut melaut," Ungkap.Heri.(25/8).

Hal senada dikatan Neti (57), salah seorang isteri nelayan asal Bojongsalawe Parigi. Menurut Neti, suaminya sudah setengah bulan tidak mendapat pasokan ikan yang banyak karena nelayan hanya sedikit yang berangkat melaut, hingga TPI pun sepi pengunjung dan ikan pun hanya sedikit tidak seperti biasanya yang melimpah/

“Saya berharap semoga keadaan cuaca seperti sekarang ini tidak berlama lama agar kami semua pedagang ikan bisa berjalan lagi seperti biasanya.”harap Neti. (AGE)

TERJADI KELANGKAAN DI PENGECER, ADA PANGKALAN GAS 3 KG NAKAL ?

PANGANDARAN-Kelangkaan gas elpiji 3kg yang terjadi hampir di semua pangkalan di Kabupaten Pangandaran dikeluhkan warga. Pasalnya, bahan bakar tereebut sudah menjadi kebutuhan pokok sehari hari rumah tangga.

Seperti dikatakan Aan Kuntara (36), warga Cijulang, ia mengeluh karena di warung-warung yang biasanya menjual gas 3 kg sekarang kosong, jekas hal tersebut sangat merugikan dirinya yang sehari-hari berjualan nasi goreng. “Kalau tidak ada gas, maka otomatis saya tidak bisa berjualan dan tentunya ini sangat merugikan usaha saya. ”Keluh Aan.(27/8).

Menurut Aan, ia merasa heran, kenapa sekarang terjadi kelangkaan gas 3 kg. Apakah memang ini ada keterlambatan dalam pengiriman atau sengaja ditimbun oleh oknum  distributor. “Saya sampai muter mencari kemana-mana karena hampir di semua warung penjual eceran mengatakan habis",  Ungkapnya.

Hal senada dikatakan Leny (34), salah seorang ibu rumah tangga yang terlihat jengkel dengan kelangkaan gas elpiji 3kg ini karena sudah seharian mencari gas 3 kg belum juga dapat.
"Kalau kelangkaan gas ini tidak segera diantisipasi pemerintah, jelas kami sebagai masyarakat kecil merasa binbgung karena gas el piji 3 kg sudah menjadi kebutuhan pokok kami untuk memasajk.", Kata Leny.

Ditemui di ruang kerjanya, Kabid perdagangan Dinas Parindagkop dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Maman, S.Pd, M.Si kepada PNews mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3kg ini sudah terjadi sejak awal agustus disebabkan adanya kenaikan kebutuhan menjelang perayaan kemerdekaan RI. Tapi menurut Maman, hal tersebut sudah disampaikan ke bagian sales pertamina bidang gas, Fahmi sebagai pemasok gas 3 kg ke Kabuaten Pangandaran,

Dan menurutnya, pihak pertamina pun sudah menanggapi serius masalah kelangkaan gas 3k ini dan segera menambah pasokan gas elpiji 3kg setiap pangkalan 560 tabung sejak tanggal 23 agustus lalu. “Jadi tinggal kalikan saja, seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Pangandaran seluruhnya berjumlah 9 kali 560 tabung. “Jelas Maman.(26/8).

Ditambahkan Maman, dengan adanya penambahan pasokan tersebut seharusnya tidak terjadi kelangkaan gas di pangandaran. “Kami akan coba sidak lagi ke setiap pangkjaan gas, kalau seandainya ada pangkalan yang nakal itu bisa ditindak dan akan dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha-red). “Imbuh Maman. (AGE)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN