ORANG TUA SISWA KELUHKAN ADA PUNGUTAN UNTUK BIAYA QURBAN DI SMKN 1 CIJULANG


CIJULANG-Masih saja ada sekolah yang melakukan pungutan pada siswanya, padahal Bupati Pangandaran sudah beberapa kali mengingatkan kepada sekolah-sekolah yang melakukan itu akan dikenai sanksi.

Seperti yang terjadi di SMK Negeri 1 Cijulang, dengan dalih untuk biaya kurban, siswa diharuskan membayar  sebesar Rp 45 ribu. Seluruh siswa kelas 1 dan 2 diharuskan membayar kurban dan harus lunas akhir agustus bulan ini. “jika  seluruh siswa kelas 1 dan2 berjumlah 600 murid, maka akan terkumnpul sekitar Rp 27 juta, “Ungkap salah seorang orang tua siswa.(23/8).

Masih kata orang tua siswa tersebut,  apapun bentuknya dan namanya, jelas ini pungutan terhadap siswa yang dilarang oleh Pemkab Pangandaran sesuai dengan kebijakan Bupati H. Jeje Wiradinata,  segala pungutanyang selam ini dikenakan pada siswa harus dihilangkan kecuali untuk pembelian pakaian  seragam, yakni  batik dan  pakaian olahraga dan untuk SMK ditambah seragam untuk praktek.

Saat Pangandaran News menelusuri kebenaran isu tersebut, ketika  dikoinfirmasi, Kepala sekolah SMKN 1 Cijulang Maryuanda,Spd.Mpd diruang kerjanya, menjelaskan,  sebenarnya pungutan uang Rp. 45ribu, menurut bukan untuk membeli hewan kurban, melainkan untuk membeli dua ekor sapi sebagai pembelajaran tata cara penyembelihan hewan karena itu ada dalam kurikulum SMKN 1 Cijulangnya, “Karena kalau yang namanya hewan untuk kurban itu paling banyak tujuh orang untuk satu hewan kurban,  “ terangnya.(23/8).

Maryuanda menambahkan, persoalan nanti setelah penyembelihan yang mungkin dilaksanakan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya daging nya bisa dibagi rata setiap kelasnya. atau bisa juga untuk sodaqoh pada masyarakat kurang mampu di sekitar sekolah, “Jadi sekolah kami tidak memungut biaya untuk kurban. “Terangnya lagi.

Ditemui usai pertemuan dengan insvestor di aula setda, Bupati Pangandaran, H. JejeWiradinatatetap melarang adanya pungutan di sekolah selain untuk pembelian seragam.

 “Saya tegaskan kepada seluruh kepala sekokah, kembalikan pungutan kepada orangtua atau jabatan kepala sekolah saya copot. “Tegas Jeje. (AGE).

Related

Pendidikan 3318913983241405273

Posting Komentar

emo-but-icon

item