IWAN M RIDWAN: “BPR BKPD, SALAH SATU ASET YANG DILIMPAHKAN KE PANGANDARAN…”


PARIGI-Akhirnya Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd angkat bicara tentang BPR BKPD yang sekarang mau berubah menjadi BPR Suryagaluh.

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah sering dibicarakan karena menyangkut asset yang harus segera dilimpahkan ke pangandaran.

“Jadi pada intinya kita hanya melaksanakan Undang-undang nomor 21 tahun 2012. “Ungkap Iwan.(1/9).

Persolan nantinya akan dilakukan kerjasama antara Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menurut Iwan, itu bisa saja dibahas setelah aset tersebut menjadi asset Kabupaten Pangandaran, karena memang seperti itu yang diamanatkan undang-undang.

“Jika kita tidak melaksanakan apa yang tertulis di undang-undang 21 tersebut, dikhawatirkan ini akan menjadi temuan di kemudian hari. “lanjutnya.

Iwan menambahkan, kalau sekarang Kabupaten Ciamis akan mengganti nama BPR BKPD menjadi BPR Suryagaluh, silahkan saja karena itu kewenangan ciamis.

 “Tapi kalau menyangkut BKPD Pangandaran dan Cijulang, itu kan salah satu asset BUMD yang harus segera dilimpahkan ke pangandaran...”terang Iwan.

Iwan juga mengatakan, persolana ini pun sedang dibahas di komisi II untuk mencari langkah terbaik tentang BUMD pangandaran agar nantinya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pangandaran.

“Ini bukan masalah polemik, karena sudah jelas asset tersebut milik pangandaran, itu kata undang-undang lho…”Tegas Iwan. (hiek)

Related

Jendela Parlemen 1791802754908614521

Posting Komentar

emo-but-icon

item