CARUT MARUT ESELONERING PEJABAT PEMKAB PANGANDARAN, JEJE WIRADINATA: “ITU BAGIAN DARI MASA LALU…”


PANGANDARAN-Carut marut sistim pengangkatan pejabat dan eselonering di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, setelah sekian lama hal ini terjadi, baru sekarang mendapat perhatian untuk segera dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Kesemrawutan birokrasi sebagaimana tampak di balik sebuah mutasi yang penuh dagelan, ada beberapa kondisi berbahaya yang akan mengancam kelangsungan birokrasi pemerintahan yang menjadi cita-cita Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini. Karena masih ada diantara tiga ribuan PNS di lingkungan Pemkab Pangandaran saat ini yang punya potensial, skill dan kompetensi yang mumpuni, serta bersemangat dalam bekerja membangun daerah.

Diduga adanya kesalahan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahuan 2002 pada Pasal 7 dan 7A, dengan alasan saat itu Kabupaten Pangandaran sebagai DOB kekurangan SDM (PNS) sebagai alasan (pembenaran) pelanggaran PP tersebut.
“Ini bagian dari masa lalu….”Kata Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, (entah apa yang dimaksud Jeje, itu bagian dari masa lalu,).

PNews pun mencoba menemui beberapa sumber, dan ada beberapa nara sumber ada yang meminta agar namanya tidak ditulis.

Menurut seorang sumber, waktu itu begitu mudahnya seseorang untuk mendapatkan jabatan asal bisa masuk pada pusaran tertentu. Ada yang menyebut dengan istilah baperjakat swasta, asda IV, V, VI ada pula yang menyebut dengan sebutan X1, X2 dan X3. “Saya kira hal seperti itu, saat itu hampir semua PNS sudah tahu. “Ungkap sumber.

Saat itu, lanjutnya, bisa saja seorang PNS dari esselon IIIA langsung naik jadi IVA dengan alasan Kabupaten Pangandaran sebagai DOB sangat membutuhkan posisi tersebut terisi. “Dan anehnya, sekda sebagai ketua baperjakat pun sering kali tidak dilibatkan.”terangnya.

Menurutnya, Dari awal perpindahan pejabat ciamis ke pangandaran pun sudah menjadi sorotan kabupaten induk. Komposisi dan penempatan pegawai saat pelantikan pertama di pangandaran, sangat jauh berubah dengan yang sudah dikonsep di BKD ciamis.
“Sempat pula, waktu itu pa sekda Herdiat marah karena kerjanya untuk menusun kepegawaian yang akan pindah ke pangandaran tidak dipakai. “Ungkap sumber.

Begitu seringnya rotasi/mutasi dilakukan untuk merubah formasi pejabat di Kabupaten Pangandaran saat itu. Menurut Kasubag Mutasi, Pengembangan Karir dan kesejahteraan Pegawai di Bagian Kepegawaian Setda Pangandaran, Ganjar Nugraha, SE, dalam satu tahun bisa lima kali terjadi pelantikan pegawai.
“Seperti tahun 2014 pelantikan dilakukan bulan pebruari, juni, agustus, oktober dan nopember. “Terang Ganjar.(1/9).

Sumber lain mengatakan, ia dengan jabatan eselon IVA “ditawari” karena ada formasi yang kosong pada jabatan eselon IIIB, serta merta ia pun menerima jabatan tersebut walau untuk naik eselon masih kurang dalam masa kerjanya,”Saat itu saya tidak tahu konsekwensinya seperti ini…”Katanya.

Ganjar di Bagian Kepegawaian membantah, seharusnya pejabat tersebut tidak mengatakan tidak tahu, karena pemerintah menganggap semua PNS sudah paham sejak Undang-undang tersebut diundangkan. “Kalau pedagang atau nelayan, bisa saja mereka tidak tahu…. “Kata Ganjar.

Sementara sumber lain mengatakan, untuk persoalannya sekarang, dalam penataan pejabat di Kabupaten Pangandaran sudah saatnya tidak bertanya lagi kesalahan siapa. “Karena benar apa yang dilkatakan bupati, ini sebagian dari masa lalu. “Tutur sumber.

Menurutnya lagi, bupati dan wakil bupati sekarang sangat tepat dengan mengembalikan 38 PNS ke jabatan sebelumnya, dan ini harus mendapat apresiasi semua. Untuk PNS sendiri ini jangan diposisikan sebagai sanksi, tapi sebuah perbaikan dari kesalahan yang akan berdampak tidak baik untuk yang bersangkutan. Masalah harus mengembalikan tunjangan yang selama ini diterima, kalau toh aturannya seperti itu, ya harus dikembalikan karena ini menyangkut kerugian negara. “Nah sekarang pertanyaannya, masih pentingkah jika saat ini kita bertanya, ini salah siapa ? “imbuhnya.

Sebaiknya mulai sekarang, lanjutnya lagi, berikan kesempatan berkarier yang adil dan kompetitif bagi semua PNS yang ada dipangandaran dan mencoba  meeliminir serta menghindari praktik-praktik kotor dan tidak terpuji dalam dinamisasi birokrasi. Seperti suap-menyuap dan KKN. “Mari kita benahi sama-sama nasib birokrasi pangandaran agar benar-benar menjadi kabupaten unggul dan bisa bersaing dengan daerah lain. “Katanya lagi.

Sementara saat ditemui PNews di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, silahkan saja jika masalah kebijakannya menurunkan beberapa pejabat ada yang menganggap salah, karena menurut Jeje, pihaknya hanya menjalankan surat perintah BKN.”Akan lebih salah lagi jika saya tidak melaksanakan SK BKN tersebut dan dampak pada pejabat yang bersangkutan pun sangat beresiko di kemudian hari. “Kata Jeje. (hiek)

Related

berita 8585661512872373761

Posting Komentar

emo-but-icon

item