PANGANDARAN BELUM MILIKI PERDA MIRAS

PANGANDARAN-Melihat maraknya peredaran minuman beralkohol, Pemerintah Kabupaten Pangandaran seharusnya sudah mempunyai aturan yang mengatur terhadap pengawasan, pengendalian, dan peredaran minuman keras (miras) menyusul keberadaan Pangandaran untuk menjadi tujuan wisata dunuia.

Sebagai daerah tujuan wisata yang banyak didatangi turis asing, tentunya cukup sulit untuk membebaskan pangandaran dari minuman beralkohol, oleh karena itu peredarannya harus dikendalikan dan diawasi.

Demikian dikatakan Kabag Hukum, Organisasi dan Perpustakaan Daerah Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si. “Ini penting, karena pangandaran sebagai destinasi wisata khususnya wisatawan asing, yang menjadikan minuman beralkohol merupakan konsumsi keseharian mereka.” Kata Jajat.(24/5).

Ditambahkan Jajat, sebenarnya dulu waktu masih bagian Kabupaten Ciamis pun Perda tersebut belum ada,  sekarang pangandaran yang sudah menjadi ikon wisata dimana ribuan bahkan mungkin jutaan turis asing setiap tahunnya datang ke pangandaran, dan keberadaan minuman beralkohol dalam pandangan turis asing tersebut mungkin perlu ada, maka pemerintah daerah dipandang perlu membuat aturan yang akan mengatur pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tersebut. “Tidaki ada aturan pun, toh minuman beralkohol tersebut beredar di pangandaran, jadi lebih baik kita atur dan awasi keberadaanya. “Ungkap Jajat.

Kalau ada kesan Pemda Pangandaran melegalkan miras, menurut Jajat, itu keliru, sebab tanpa aturan yang memayunginya pun penjualan minuman beralkohol bebas dijual di pangandaran dan dengan mudah orang mendapatkannya. “Jadi dengan aturan tersebut kita bisa mengendalikan minuman beralkohol golongan A bisa dibeli dimana dan B dimana. “Terang Jajat.

Dijelaskan Jajat, yang termasuk minuman beralkohol golongan A adalah minuman yang mengandung alkohol dibawah 5 % dan B yang kadar alkoholnya 5-20 %, dan dalam aturan nantinya pemerintah bisa mengendalikan dan mengawasi keberadaanya. “Misalnya, untuk golongan B hanya bisa dijual di hotel bintang 5 dan seterusnya. “Ungkap Jajat lagi.

Menurut Jajat, Peraturan Presiden No. 74/2013 dan Permendag No.20/2014 yang kemudian dijadikan Permendag No. 6/2015, dan sebetulnya di Permendag No.20/2014 secara jelas sudah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah. “Saya mendorong pada BPPTPM segera mengusulkan draf pengaturan miras tersebut. “Kata Jajat.

Disoal kenapa harus di BPPTPM, Jajat menjelaskan, karena badan tersebut nantinya yang akan mengurus retribusinya saat mengeluarkan ijin. Dan aturannya pun nantinya harus perda, karena jika perbup nantinya tidak bisa ada sanksi pada pelanggarnya.

Jajat pun berharap, dalam pembuatan perda tersebut, pemerintah bisa melibatkan langsung seluruh elemen masarakat seperti MUI, tokoh agama, tokoh masarakat, tokoh pemuda, pesantren, tokoh pariwisata dan unsur masarakat lainnya. “Dan untuk urusan sanksinya itu menjadi domain Pol PP dan Polri. “Imbuh Jajat.

Jajat juga mengatakan, minuman beralkohol yang selama ini beredar di pangandaran itu barang illegal, karena Pemkab Pangandaran belum mempunyai aturan yang mengatur ijin tersebut, karena pemda belum memiliki aturannya, maka ijinnya pun tidak ada. “Jadi, miras yang selama ini  beredar di pangandaran saya pastikan barang illegal karena belum mempunyai ijin. “Terang Jajat. (hiek)

YEYEN WINDIANI, SH TERPILIH JADI KETUA BK DPRD PANGANDARAN, IWAN M RIDWAN: “BK INI PENTING KARENA FUNGSINYA YANG STRATEGIS..”

PANGANDARAN-Bertempat di Gedung Da’wah Islam Cijulang, sekitar pukul 20.00 (13/5) Panitia Pemilihan Badan Kehormatan DPRD Pangandaran yang diketuai H. Jajang Ismail, sesuai Keputusan Pimpinan DPRD nomer 188.4/Kpts.Pim.11/DPORD/2016 akhirnya memutuskan susunan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangandaran, Yeyen Windiani, SH (ketua), Ade Ruminah (wakil ketua), Deni Kusnani Anggota), H. Asikin, S.Ag (anggota) dan Yusuf Tajiri, S.Ag (anggota).

Dijumpai usai mengikuti acara tersebut, ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd M.Pd kepada wartawan mengatakan, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, BK adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD. Badan ini penting karena fungsinya strategis dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

“Dengan melakukan konsultasi maka akan jelas tugas dan wewenang BK DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD, juga bisa mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan badan kehormatan sebagai alat kelengkapan dalam penyelesaian pelanggaran kode etik pada DPRD. “Kata Iwan. (13/5).

Dikatakan Iwan, dalam mekanisme pemilihan anggotaa BK, setiap fraksi berhak mengusulkan satu orang calon anggota badan kehormatan dengan masa  tugas paling lama 30 bulan,

“Dalam melaksanakan tugasnya, BK dibantu oleh sekretariat dan secara fungsional dilaksanakan  oleh sekretariat DPRD.”Sambung Iwan.

Sedangkan tugas BK, menurut Iwan, melakukan  pembinaan dalam bidang kerohanian,memantau dan mengevaluasidisiplin dan/atau kepatuhan anggota terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Selain itu, lanjut Iwan, BK juga bisa meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD serta melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD berdasarkan pengaduan dari pimpinan DPRD, anggota dan/atau masyarakat. Lalu dari hasil keputusan berdasarkan hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dibawa ke rapat paripurna DPR.

 “Badan kehormatan dalam melaksanakan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi boleh meminta bantuan dari ahli independen. “Terang Iwan.

Disoal pelanggaran apa saja yang dapat ditangani BK, Iwan mengatakan, anggota DPRD yang Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota selama 3 (tiga) bulan berturut-turut tanpa keterangan,tidak menghadiri rapat paripurna DPRD dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali brturut-turut tanpa alasan yang sah, tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota sesuai peraturan perundang-undangan dan melanggar ketentuan larangan dalam tata tertib DPRD.

“Dan BK benar-benar harus bisa obyektif dalam menjalankan tugasnya, sehingga anggota DPRD Pangandaran nantinya tidak ada yang melakukan pelanggaran.”Tegas Iwan.

Ditambahkan Iwan, Badan Kehormatan pun Berwenang memanggil anggota yang diduga  melakukan pelanggaran kode etik dan/atau peraturan tata tertib DPRD untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan meminta keterangan pengadu dan saksi.

“Setelah diketahui kesalahan yang dilakukan pelanggar, BK dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar kode etik dan peraturan tata tertib DPRD. “Imbuh Iwan.

Badan Kehormatan dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar kode etik atau peraturan tata tertib DPRD berdasarkan hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi oleh BK.

Setelah mekanisme diatas dilakukan, menurut Iwan, BK bisa menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sebagai Pimpinan alat kelengkapan DPRD hingga pemberhentian sebagai anggota DPRD sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk keputusan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD, tentunya harus melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan. “Terang Iwan lagi.

Iwan juga mengatakan, jika hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi menyatakkan bahwa teradu terbukti bersalah, maka badan kehormatan dalam menjatuhkan sanksi harus sesuai dengan tingkat kesalahannya. Dan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD ditetapkan dengan keputusan badan kehormatan dan dilaporkan kepada rapat paripurna DPRD, sekaligus menyampaikan keputusan tersebut kepada pimpinan partai politik yang bersangkutan. Lalu pimpinan partai politik menyampaikan keputusan pemberhentian anggotanya kepada pimpinan DPRD paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak menerima keputusan badan kehormatan.

Dan jika pimpinan partai poitik tidak menyampaikan keputusan dan usul pemberhentian tersebut, lanjut Iwan, pimpinan DPRD menyampaikan usul pemberhentian kepada Gubernur melalui Bupati. Lalu Gubernur pun meresmikan pemberhentian anggota berdasarkan usul pimpinan DPRD.

“Seluruh ketentuan tersebut serta pengambilan keputusan dan penentuan pelaksanaan sanksi dan rehabilitasi oleh badan kehormatan melalui pimpinan DPRD sudah diatur dalam peraturan DPRD tentang tata cara badan kehormatan. “Pungkas Iwan. (hiek)

SMA MUHAMMADIYAH, SMA PERTAMA DI PANGANDARAN

    
PANGANDARAN-SMA Muhammadiyah Pangandaran merupakan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) pertama yang ada di Pangandaran, berdiri sejak 1973 tepatnya tanggal 27 Januari jauh sebelum sekolah negeri ada, malah untuk tingkat SLTP berdiri sejak 1952, SMP Muhammadiyah Pangandaran. Dan sejak berdiri tahun 1973 hingga tahun 2016 SMA Muhamdiyah Pangandaran sudah meluluskan 42 angkatan.

     Dalam perjalanannya, SMA Muhammdiyah Pangandaran sudah beberapa kali menjalani perubahan status kelembagaannya. sejak tahun 1985 dengan status “Diakui” dengan nomor sertifikat: 007/C/KEP/I/1985 tanggal 6 Februari 1985. Status “Diakui” kembali diraih dengan nomor sertifikat: 007C/KEP/1990 tanggal 24 Januari 1985, tanggal 24 Maret 1998 kembali mendapat status ‘Diakui’ dan terakreditasi ‘B’ oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS) dengan nomor sertifikat: 02.00/001/BAS/2006 hingga tanggal 26 Januari 2006 mendapatkan status terakreditasi ‘A’ (Amat Baik) dengan nomor sertifikat: 02.00/444/BASP-SM/X/2009dan disusul pada tanggal 17 Oktober 2009 hingga terakhir juga terakreditasi ‘A’ dengan nomor serfitikat: 02.00/312/BAP-SM/SK/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 dengan nilai ’86,00’. Dan sampai saat ini SMA Muhammadiyah Pangandaran sudah memilki 12 rombongan belajar (robel), yang terdiri dari 4 kelas X (3 MIPA dan 1 IPS), 4 kelas XI (3 MIPA dan 1 IPS), 4 kelas XII (3 MIPA dan 1 IPS).

     Dengan visi, Wahana Pengemban Amanah Insani Menuju Akhlak Mulia, Memiliki Kecakapan Sosial, Tanggap Terhadap Kemajuan Iptek, dan Mandiri. SMA Muhamaddiyah pangandaran dari tahun ke tahun memberi kemudahan biaya pendidikan yang semurah-murahnya yang tentunya bisa terjangkau oleh siswa yang kurang mampu, selain itu lembaga pun memberikan beasiswa untuk siswa berprestasi baik di bidang edukatif, seni atau olahraga yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat.

     Dalam kegiatan intrakurikuler, SMA Muhammadiyah Pangandaran manargetkan beberapa kegiatan unggulan seperti kegiatan belajar menggunakan multimedia di semua kelas serta memberikan layanan pembelajaran yang maksimal dan menarik bagi siswa, saat ini sudah memiliki 2 ruang multimedia dan rencana ke depan akan ditambah lagi.

     Beberapa prestasi pun baik di bidang eduksi, olahraga dan seni, SMA Muhammadiyah pangandaran selalu menorehkan prestasi yang baik dan menjadi kebanggan lembaga. Dan kebanggaan yang lain sekaligus sebagai prestasi belajar, lulusan SMA Muhammadiyah Pangandaran beberapa siswanya bisa diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di kota-kota besar. Seperti lulusan tahun 2016 ada 8 siswa-siswi bisa melanjutkan ke IPB, UIN Bandung, UIN Purwokerto dan Politeknik Manufaktur Bandung melalui jalur  SNMPTN, PMDK, PTAIN.

     Ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMA Muhammadiyah Pangandaran, Kosasih S.Pd.M.Pd mengatakan, sebagai lembaga pendidikan tingkat SLTA yang pertama ada di pangandaran, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga sekaligus menjadi tantangan untuk bisa menjadi selalu yang terbaik dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi masarakat. ”Pendidikan harus dijadikan kebutuhan dasar untuk seluruh masarakat. ”Kata Kosasih memulai obrolannya.(25/5).

      Menurutnya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, SMA Muhammadiyah Pangandaran akan terus memberikan kontribusi pada dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Pangandaran, dengan cara memberikan kesempatan seluas-luasnya pada masarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya pada lembaganya. ”Alahmdulillah, sejak bedirinya tahun 1973, SMA Muhammadiyah sudah diberi kepercayaan oleh masarakat Pangandaran dan sekitarnya untuk menjadikan tempat belajar putra putrinya. ”Kata Kosasih lagi.

     Kegiatan belajar yang ada di SMA Muhammadiyah Pangandaran saat ini, selain mengikuti proses belajar di kelas, siswa pun sarat  dengan kegiatan ekstrakurikuler dengan pilihan masing-masing siswa. Seperti Drumband, Basket, Paskibra, Hizbul Wathon, PMR, Futsal, Vocal grup, English club, pencinta alam, tapak suci, irema dan banyak lagi, sehingga ada kegiatan ekstrakurikuler yang tidak kebagian jam kegiatan karena padatnya jadwal. “Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sekolah memberikan otonomi seluas-luasnya pada siswa, artinya siswa dilatih untuk bisa tanggungjawab dan mengatur menejmennya. “Terang Kosasih.

      Kosasih tidak setuju jika ada stigma sekolah swasta menjadi pilihan nomer dua. Dalam proses belajar-mengajar apa bedanya swasta dan sekokah negeri, karena semua sekolah mengacu pada SPM (standar pelayanan minimum/maksimum) serta kurikulum pendidikan  yang sama, tidak sedikit di kota-kota besar malah sekolah swasta yang punya prestasi bagus. “Saya kira tiap-tiap sekolah pasti punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. “Imbuh Kosasih.

      Bagaimana pendidikan harus bisa membuat siswanya mempunyai life skill, menurut Kosasih, itu tanggung jawab lembaga dan jajaran pendidik. SMA Muhammadiyah Pangandaran dengan visi membina prestasi kerja yang dilandasi semangat keteladanan, terbuka, bersahabat, berdialog dinamis dan saling menghargai, mewujudkan tujuan-tujuan terinci dan sistematik, sambil berkreasi mencari terobosan-terobosan terbaru sebagai upaya pemberdayaan tenaga kependidikan, melaksanakan tugas-tugas sebagai amanat atas dasar lillah (karena Allah), menata personalia sesuai dengan keahlian dan kemampuan (Copetency and Skill) serta terus mengembangkan profesionalisme sejak awal dan setiap saat dalam rangka menghadapi tantangan kini dan yang akan datang dan selalu memakai prinsip mardotillah dalam cara mendapatkan, mendayagunakan, dan membelanjakan sumber dana. “Yang paling utama kami selalu mengedepankan rasa kekeluargaan yang tinggi diantara guru, TU dan lainnya agar bisa memberikan yang terbaik pada masarakat di dunia pendidikan. “Ungkap Kosasih.

     Bicara tentang ikatan emosional dengan almamater, Kosasih bersyukur sampai saat ini seluruh lulusan SMA Muhammadiyah Pangandaran dari masing-masing angkatan masih terjalin komunikasi yang baik. Bahkan, dari beberapa pertemuan dengan almamater, selalu mengatakan kebanggaannya dulu bisa mengenyam pendidikan di  SMA Muhammadiyah Pangandaran. ”Kami jadikan SMA Muhammadiyah Pangandaran sebagai rumah kami bersama dan sebagai wahana Pengemban Amanah Insani Menuju Akhlak Mulia, Memiliki Kecakapan Sosial, Tanggap Terhadap Kemajuan Iptek, dan Mandiri. “Pungkas Kosasih. (hiek)

PERLUNYA PEMBINAAN MORAL DI PEDESAAN BISA DICANANGKAN DALAM PROGRAM DANA DESA

PANGANDARAN-Program Dana Desa (DD) sebagai tolak ukur untuk pembangunan desa begitu sangat diharapkan demi terwujudnya semua keinginan masyarakat desa dibidang pembangunan fisik terutama pembangunan infrastruktur jalan dalam menunjang laju perekonomian desa menuju masyarakat desa yang maju dan sejahtera sesuai dengan selogan pemerintah  "Desa membangun Indonesia", tapi satu hal yang perlu digaris bawahi oleh kita semua, tidak hanya pembangunan pisik saja yang dijalankan, tapi harus seimbang.dengan pembangunan moral  masyarakatnya.

Demikian dikatakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Pangandaran,  Drs.Subarnas,SH,M.S.E saat ditemui PNews di ruang kerjanya. “Saya berharap semua desa yang ada di wilayah pemerintahan Kabupaten Pangandaran dengan adanya program Dana Desa ini yang pembagian nya sudah jelas 70% untuk pembangunan pfisik dan 30% untuk pemberdayaan masyarakat desa perlu dicanangkan pemberdayaan dalam pembinaan moral masyarakat. Jelas Subarnas. (25/05).

Lebih lanjut Subarnas menjelaskan, pembinaan moral masarakat ini sangat perlu dilakukan di desa desa, perlu diberdayakan pembinaan moral warga di setiap desa dengan melibatkan tokoh masyarakat/adat atau tokoh agama agar masyarakat terutama generasi mudan buisa terhindar dari kejahatan seksual, bahaya narkoba dan minuman keras yang sekarang sedang menjadi perhatian publik di negeri ini. “Pembangunan apa pun terlebih masalah moral sebaiknya dilakukan dari tingkat desa. “Ungkapnya lagi.

Generasi muda sebagai tulang punggung bangsa, menurut Subarnas diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa agar lebih baik, untuk itu diperlukan pembinaan moral sedini mungkin di tingkat desa. “Apalagi kita berada di daerah wisata yang pasti banyak budaya- budaya yang datang dibawa oleh para wisatawan. “ Kata Subarnas.

Ditambahkan Subarnas, pembinaan moral ini sangat penting bagi masarakt, karena ukuran baik buruknya suatu bangsa tergantung pada moral bangsa tersebut. Kalau moral rusak, maka  ketentraman dan kehormatan bangsa akan hilang. Ia pun sangat mendukung program pendidikan berkarakter yang dicanangkan oleh Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata untuk para siswa di sekolah-sekolah. “Kalau saya pendidikan moral ini diperuntukan para generasi muda di desa lewat program Dana Desa sebagai tugas pokok dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk desa yang lebih maju," Pungkas Subarnas. (AGE)

TIDAK ADA REALISASI DARI DPRD, FPDS LAYANGKAN SURAT KE BPN

PANGANDARAN - Forum Peduli Desa Sukaresik ( FPDS ) melayangkan surat  ke kantor BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) untuk menindak lanjuti hasil audens dengan DPRD Kabupaten Pangandran bulan maret lalu terkait masalah harim laut di lokasi wisata Karang Tirta Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih yang dinilainya terkesan lelet dalam penanganan masalah harim tersebut.

FPDS yang diwakili delapan orang ini diterima oleh petugas BPN tanpa dihadiri kepala kantor perwakilan karena menurut keterangan sedang tidak ada di kantor ada keperluan dinas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua FPDS, Jumono merasa kecewa pada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang terkesan lambat dalam penanganan harim laut yang terjadi di pantai karangtirta. “pemkab Pengandaran seakan memandang sebelah mata, padahal persolan harim laut merupakan persoalan urgen dan menjadi isyu nasional yang harus mendapat perhatian dari semua, termasuk pemerintah. :”Ungkap Jumono.(26/5).

Menurut Jumono, warga masarakat sudah dua bulan menunggu bukti konktrit yang pernah dibicarakan lewat audens dengan DPRD Kabupaten Pangandaran, karena sampai hari ini (26/5), belum terlihat pegawai dari BPN yang melihat ke lapangan langsung melakukan pengukuran atau meninjau tanah harim yang bermasalah. “Hanya ada petugas dari satpol PP yang pernah datang ke lokasi tersebut, “Kata Jumono.

Dikatakan Jumono, masih ingat pada waktu berlangsungnya audens.di kantor DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Iwan M. Ridwan, S.,Pd M.Pd bulan maret yang lalu, Nampak hadir waktu itu dari BPLH, Dinas Kelautan, BPPTPM dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), “Tapi entah kenapa sampai sekarang masih belum ada tindakan nyata pemerintah untuk menindak lanjuti audens tersebut. “Imbuh Jumono.

Salah seorang petugas BPN dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan memberikan surat ini kepada kepala BPN dan langsung akan dilakukan pengkajian surat yang dilayangkan FPDS tersebut. “Mudah-mudahan secepatnya bisa ditindaklanjuti dengan segera. “Ujarnya. (AGE)

JERITAN SARNO, SUARA WONG CILIK YANG MEMINTA KEADILAN

PANGANDARAN - Sarno warga Desa Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran berteriak minta keadilan karena tanah dan bangunan seluas 431 meter persegi telah berpindah tangan kepada Entin ( mantan isteri ) tanpa sepengetahuannya yang membuat ia sekaranag harus  tinggal di gubuk berukuran 5x4 meter di dusun Panireman Batukaras.

Berawal ditahun 1996, waktu itu Sarno dan isterinya Hj.Ijem membeli tanah dari Ratnah seluas 431 meter persegi di Dusun Batukaras Rt 10/05 Desa Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis (waktu itu belum menjadi DOB Kabupaten Pangandaran ). Hingga pada tahun 2005 Hj. Ijem meninggal dunia dan sebulan kemudian Sarno alias Karno menikah lagi dengan Entin, perjalanan rumah tangga Sarno dan Entin tidak begitu harmonis dan banyak mengalami sekcok masalah rumah tangga. Sarno yang buta hurup banyak dibodohi oleh isterinya, Entin, sampai akhirnya Sarno terusir dari rumahnya sendiri karena tiba tiba ada surat hibah dari Desa Batukaras yang ditandatangani oleh Sarno dan Entin serta saksi saksi lainnya, “Padahal berani sumpah  saya tidak pernah menandatangani surat hibah tersebut,"Kata Sarno.(24/5).

Sarno pun heran, kenapa tiba tiba ada tandatangannya tertera pada surat hibah tersebut yang jangankan menandatangani, tahu pun tidak tentang surat hibah tersebut. “Saya jelas-jelas sudah dibohongi entah oleh siapa. “Ungkapnya heran.

Saat PNews mencoba menelusuri ke kantor Desa Batukaras, Kepala Desa Batukaras, Ikin, membenarkan pada waktu itu ada musyawarah hibah dari Sarno (suami) ke Entin (isteri). Menurut Ikin,  waktu itu memang ada musyawarah di desa mengenai proses penghibahan tanah dan bangunan yang dihadiri saksi-saksi dari keluarga Hj.Ijem (alm), “Saya pribadi ikut menandatangani proses hibah tersebut karena tanah tersebut akan disertifikatkan, jadi saya menandatangani bukan untuk pembuatan akte jual beli. “Terang Ikin.

Lebih jauh Ikin mengatakan, jika sekarang muncul surat hibah, ia tidak mengetahui tiba tiba keluar akte jual beli atas nama Entin sebagai pemilik tanah dan bangunan tersebut dengan no AJB 429/2009. “Karena persoalan ini pula saya pernah diperiksa di Polres Ciamis karena ada pengaduan dari pihak Sarno. “ jelas Ikin lagi.

Rasa penasaran PNews pun terusik hingga mencoba terus menelusuri untuk minta mengkonfirmasi masalah ini pada Entin di Dusun Mandala Batukaras.

Menurut Entin dari dulu pun persoalan tersebut sudah beres, kenapa sekarang diungkap lagi. “ Silahkan aja tanya ke pengacara saya, salah satu pengacara ternama di Ciamis, “Katanya singkat.

Salah seorang ahli hukum yang enggan ditulis namanya mengatakan, ini jelas-jelas ada keganjilan dalam masalah AJB yang sudah diterbitkan oleh salah satu PPAT di Pangandaran.  Pasalnya, PPAT tersebut bisa menerbitkan Akte Jual Beli ( AJB ) dengan nomer  429/2009, padahal di Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dijelaskan,  PPAT wajib mempertemukan antara si penjual dan pembeli serta ditambah saksi saksi. “Aturannya sudah jelas ada pada Undang-undang tersebut.” Terangnya.

Yang membuat janggal lagi, dalam surat pernyataan Ratnah yang ditandatangani oleh kepala Desa Batukaras sebagai salah seorang saksi dalam pernyataan yang dibuat tahun 2015 lalu menjelaskan, Ratnah hanya menjual tanah tersebut kepada Sarno alias Karno dan Hj.Ijem (istri Sarno) pada tahun 1996, bukan kepada Entin. “Dengan kejadian ini perlu kita pertanyakan keabsahan hukum dengan keluarnya  AJB no 429/2009 oleh PPAT tersebut. “Ungkapnya lagi.

Disoal masalah hibah, ia menerangkan, sebenarnya hibah dari suami ke isteri sudah tidak mempunyai kekuatan hukum atau  batal menurut pasal 1678 KUHPerdata.

Dan persolan pun tambah rumit, karena saat ini tanah dan bangunan tersebut sudah dijual lagi oleh Entin ke Yayang indrayana, "Demi keadilan, ini jelas harus bisa diselesaikan jangan sampai hak seseorang lepas atau hilang tanpa ada kejelasan hukum yang benar dan sah, “Imbuhnya.

Saat PNews datang dan menanyakan hal ini pada PPAT  Hj Neneng sumarningsih di Desa Cukembylan Kecamatan Sidamulih yang waktu menerbitkan AJB (akte jual beli) no 429/2009, menurutnya secara rinci ia  tidak bisa menjelaskan karena ada kode etik profesi yang diatur undang undang. “Jadi secara detil saya  tidak bisa menjelaskan perihal AJB no 429/2009 tersebut. “Kata Neneng singkat.(26/5).
    Sekarang tinggal Sarno yang tetap mencoba meminta keadilan agar haknya bisa diperoleh kembali. “Jika sudah begini, kapan keadilan bisa berpihak pada wong cilik ?”Ungkap Sarno putus  asa. (AGE).

DPRD PANGANDARAN TINJAU PILKADES CIMERAK

CIMERAK-Pilkades serentak di sepuluh kecamatan yang ada diwilayah  Kabupaten Pangandaran digelar serentak hari minggu tanggal 22 mei 2016, dan pesta rakyat di tingkat desa ini pun secara umum berlangsung aman dan lancar. Seperti pilkades di Desa Cimerak Kecamatan Cimerak, proses pilkades berjalan aman dan demokratis serta mendapat antusias warga desa yang ingin menyalurkan hak suara untuk memilih orang nomer satu di desanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Adang Sudirman, Ketua Komisi I H. Jajang Mustofa dan sekertaris komisi I, Sutarya yang sengaja datang untuk ikut memantau secara  langsung ke lokasi tempat berlangsungnya pemungutan untuk melihat proses pilkades yang langsung, bebas, umum dan rahasia.

Ada empat calon kades yang berlaga dalam pilkades Desa Cimerak ini, Oo saholi dari Dusun Bantarsari, Dadan dari Sukahurip, Nanang dari Sukahurip dan Sugeng dari Dusun Cilele. Dari 5 dusun yang ada di Desa Cimerak, 2 dusun, Cidadap dan dan Ciawi yang tidak ada warganya ikut dalam pencalonan ini.

“Desa Cimerak mempunyai 3.157 hak suara  yang akan diperebutkan ke empat calon tersebut “ Terang Ketua Panita Pilkades Cimerak.

Dikatakannya lagi, panitia pilkades juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang hadir untuk menyaksikan langsung proses pemilihan Kepala Desa Cimerak dari proses awal hingga penghitungan suara.

”Ini akan menjadi kebanggaan khususnya warga Desa Cimerak. “Ungkapnya.

Salah seorang warga Dusun Cilele, Jajang mengatakan, pilkades sekarang benar benar rame dalam adu strategi antar calon, sangat jauh bila dibanding dengan tahun sebelumnya,

“Terimakasih juga kepada bapak bapak dewan yang sudah ikut menyaksikan jalannya demokrasi di desa kami. “Kata Jajang.

Hal senada dikatakan Juju, warga Dusun Cidadap, kedatangan para wakil rakyat dalam acara pilkades ini membuktikan bahwa wakil rakyat masih pro rakyat dan peduli pada proses demokrasi yang ada di masyarakat desa.

“Dan ini sangat bagus untuk pembelajaran politik warga desa, bahwa anggota DPRD benar-benar menjalankan fungsinya. “Ungkap Juju. (AGE)

4 ATLIT ISSI PANGANDARAN BERHARAP BISA JADI TENAGA MAGANG

PANGANDARAN-Empat  atlit Ikatan Speda Sport Indonesia (ISSI) Kabupaten Pangandaran berharap  dapat perhatian pemda dan bisa menjadi tenaga magang. Pasalnya,  selama ini ke empat atlit tersebut seolah tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan dan belum punya pekerjaan tetap setelah ISSI terpisah dari induknya, ciamis.

Demikian dikatakan Ketua ISSI Kabupaten Pangandaran, Undang Kosasih  saat ditemui PNews di kantornya, SMA Muhammadiyah Pangandaran.

 “Kami berharap pemkab pangandaran bisa membantu mereka untuk menjadi tenaga magang karena selama ini meraka belum punya pekerjaan. “Ungkap Undang.(20/5).

Ke empat atlit tersebut, Cerly asal Desa Bagolo yang sekarang ada di club Pegasus Jogyakarta, Arin asal Dusun Bojongjati Desa Pananjung, Jatnika asal Desa Cikembulan dan Herman dari Desa Pananjung.
Dikatakan Undang, ke empat atlit tersebut masing-masing sudah punya prestasi baik di tingkat regional, nasional bahkan di tingkat internasional.

 “Seperti Cerly, ia pernah berlaga pada  ajang olahraga speda di asia tenggara. “Terang Undang.

Disoal perkembangan prestasi ISSI Pangandaran, Undang mengatakan, pihaknya berharap Pemkab Pangandaran bisa mendatangkan pelatih nasional untuk melihat potensi prestasi dari ke empat atlit tersebut.

“Apakah masih bisa dikembangkan seperti para seniornya Tonton, Bandi, Kuswati dan rekan-rekannya yang sekarang sudah menetap jadi atlit ISSI Ciamis. “Kata Undang.

Termasuk persiapan menjelang Porda tahun 2018, menurut Undang, ISSI Pangandaran harus segera mengadakan pembinaan agar bisa meraih prestasi pada cabang olahraga yang selama ini sudah menjadi ikon pangandaran.

“Kita punya waktiu sekitar 30 bulan untuk menyiapkan atlit-atlit speda kita.  “Terang Undang.

Undang pun berharap, kelender kegiatan ISSI Pangandaran yang biasa dilaksanakan 1 tahun sekali dalam rangka menjaring potensi usia dini bisa digelar lagi. (hiek)

PDIP DPC PANGANDARAN GANDENG WARTAWAN GELAR TRY OUT SBMPTN

PANGANDARAN-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) benar-benar menunjukkan jargonnya sebagai partai wong cilik. Hal tersebut diperlihatkan dengan kepedulian partai berlambang Banteng Moncong Putih ini pada pendidikan dengan menggelar Try Out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Menurut Sekretaris DPC PDIP Pangandaran, Riki Zulfikri, kegiatan tersebut sebagai komitmen partainya di bidang pendidikan, sekaligus memperingati HUT PDI Perjuangan dan juga bentuk kepedulian PDI Perjuangan terhadap pendidikan generasi muda bangsa.

 “Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen partai dalam bidang pendidikan untuk membekali para siswa dalam menempuh ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri, sehingga dapat lebih berkompeten dan mudah-mudahan bisa diterima di perguruan tinggi negeri. ”Ungkap Riki.(21/5).

Riki Menambahkan, Try Out yang diikuti sekitar 90 siswa ini diselenggarakan di gedung Islamic Center Pangandaran  kepada para peserta hanya di pungut biaya pendaftaran senilai Rp 1.000.

"Dengan biaya yang sangat murah ini para peserta try out akan mendapat fasilitas modul soal serta modul profile setiap perguruan tinggi negeri. " jelasnya.

Setelah dilakukan Try Out, lanjut Riki, nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh DPC melalui lembaran jawaban komputer dan hasilnya akan di serahkan kepada DPP PDIP.

Riki juga mengatakan, kegiatan try out yang diselenggarakan oleh DPC PDIP Pangandaran ini dalam kepanitiaannya bekerja sama dengan sejumlah awak media yang ada di pangandaran.

“Kami sengaja dalam pelaksanaan try out ini pelaksanaannya bekerja sama dengan rekan-rekan wartawan untuk saling merekatkan hubungan kami dengan media.”Jelasnya lagi.

Ketua panitia, Asep Nurdin membenarkan, PDIP DPC Pangandaran sudah  memberikan kepercayaan sebagai panitia pelaksana kepada wartawan pangandaran. “Kami sangat berterima kasih pada PDIP pangandaran yang sudah mempercaya kami sebagai panitia pelaksana try out ini. “Kata Asep.  (hiek)

BUPATI PANGANDARAN, H. JEJE WIRADINATA AKAN BEROBAT KE SINGAPURA

PANGANDARAN-Ditemui di Rumah Dinasnya di Dusun Sucen Desa Cibenda kecamatan parigi (20/5), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata nampak segar bugar pasca menjalani perawatan kesehatan di Bandung. Kedatangannya sekitar pukul 15.00 disambut Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Ketua DPRD, Iwan M. Ridwan, S.Pd. M.Pd, Wakil ketua DPRD, M. Taufiq dan beberapa pejabat pemerintahan, Tokoh Agama dan beberapa tokoh masarakat.

Kepada PNews Jeje mengatakan, ganguan pada tenggorokannya yang mengakibatkan suaranya terganggu itu disebabkan karena ada benjolan kecil di sekitar pita suara. “Biasanya hal seperti ini sering terjadi pada artis penyanyi dan politisi karena saking seringnya mengeluarkan suara.” Terang Jeje.

Menurut tim dokter yang memeriksanya, Jeje mengatakan, secara keseluruhan kondisi kesehatannya tidak ada gangguan apa-apa selain ganguan pada pita suaranya. “Setelah dicek oleh Profesor Didik yang memeriksa saya, gula, darah dan jantung saya dalam keadaan prima. “Terang Jeje lagi.

Disoal operasi pengangkatan benjolan di tenggorokannya, Jeje mengatakan, karena alat kedokteran pada tim dokter yang menangani masih ada yang kurang, maka direncanakan operasi tersebut akan dilakukan di Singapura. “Insaalloh, sekitar tanggal 26 mei saya berangkat ke singapura dalam rangka pengobatan, minta doa'nya saja dari semua. “Kata Jeje.

Jeje menyesalkan, saat pemberangkatan pengobatan ke bandung ia tidak memberi tahu pada ibunya. Maksudnya baik, saat itu Jeje tidak ingin membuat ibundanya sedih dan repot karena ia akan pergi berobat ke bandung. “Saya menyesal dan sedih, seharusnya apa saja, pada saat apa pun kita harus minta restu orangtua. “Ujar Jeje terbata-bata.   (hiek)

TELAN ANGGARAN 15 MILYAR, PASAR PANANJUNG AKAN DIBANGUN 2 LANTAI

PANGANDARAN-Berangkat dari perhatiannya pada pedagang di pasar tradisional Desa Pananjung, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata berencana membangun pasar tersebut dengan bangunan pasar yang representatif berlantai dua. “Walau pun bukan pasar modern, tapi nantinya pasar tersebut akan lebih betah dikunjungi pembeli karena keadaannya yang bersih dan terawat. “Ungkap Jeje.

Kepada sejumlah awak media di kediamannnya di jalan Kidang Pananjung beberapa waktu lalu, Jeje mengatakan, saat ia berkunjung ke pasar Desa Pananjung, beberapa pedagang yang sempat ditemui menuturkan keinginannya agar pasar tersebut mendapat perhatian pemerintah dan berharap pemkab Pangandaran segera merenovasinya karena sudah tidak sesuai lagi jika dibanding dengan visi-misi pemerintahan yang akan menjadikan pangandaran menjadi tujuan wisata dunia. “kasihan mereka, apalagi jika musim hujan tiba jalannya becek dan kubangan air nampak dimana-mana.”Ungkap Jeje lagi.

Ditambahkan Jeje, pembangunan pasar tersebut direncanakan akan menelan biaya sekitar Rp 15 milyar, dan anggaran tersebut bukan dari APBD Kabupaten Pangandaran. “Nanti kami akan mengusahakan baik ke pemprop atau ke pemerintah pusat. “Terang Jeje.

Menurut Jeje, saat kunjungan ke pasar pananjung itu, ia mengatakan pada sejumlah pedagang, jika tidak dibangun oleh pemda nantinya bisa saja dibangun oleh pihak ke tiga (pengembang-red), maka para pedagang pun akan membayar mahal untuk bisa memilikinya. “Waktu itu saya sempat tanya pada para pedagang, bapa-bapa, ibu-ibu mau seperti itu ? dan pedagang pun  mengatakan tidak akan mampu jika harus membayar mahal” Kata Jeje.

Dan ini merupakan salah satu komitmen dan perhatian pemkab Pangandaran pada pedagang yang ada di pasar tradisonal agar tidak tergerus oleh laju pertumbuhan pasar-pasar modern yang sekarang semakin marak. “Apalagi pasar ini kan sering juga dikunjungi oleh wisatawan, malu jika keadaannya masih seperti itu. ”Tambah Jeje.

Disoal kapan rencana pembagunan tersebut akan dilaksanakan, Jeje menuturkan, tahun ini atau paling lambat tahun 2017 pasar tersebut harus segera dibangun. (hiek)

LOKASI PEMBANGUNAN TOKO MODERN HARUS MENGACU PADA RT RW

PANGANDARAN-Maraknya pembangunan tempat belanja modern (mini market) semakin menjamur dan dewasa ini tidak dapat dibendung seiring dengan perubahan dinamika pemikiran dan perilaku konsumsi masyarakat.  Terlihat hampir di setiap sudut ibu kota kecamatan seolah menawarkan layanan belanja nyaman dengan fasilitas air conditioner (ac) ditambah keramahan para penjaja yang menggoda.

Namun ahir-ahir ini keberadaannya dikuatirkan dapat memarginalkan peran pasar tradisional yang sudah kental dalam kehidupan masyarakat, karena selama ini keberadaan pasar tradisional tidak dapat dikesampingkan perannya dalam menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Ijin membuka tempat belanja modern pun seakan mudah didapat dari pemerintah daerah, walau terkadang keberadaannya tidak kurang 100 meter dari pasar tradisional. Padahal dalam SK Bupati nomer 27 tahun 2015 pasal 6 dikatakan, lokasi pendirian toko modern harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan rencana detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten, termasuk peraturan zonasinya, serta jaraka pembangunan dengan pasar tradisional pun minimal harus 200 meter di ibu kota kabupaten, 250 meter di kecamatan dan 300 meter dengan pasar tradisonal yang ada di desa. (pasal 5).

Menanggapi adanya keinginan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang akan membatasi jumlah  keberadaan toko modern tersebut, Kabag Hukum Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si mengatakan, memang sebaiknya pemda moratorium dulu SK Bupati nomer 27 tahun 2015 tersebut dan mengevaluasi  keberadaan toko modern yang sudah ada serta melihat dampak sosial ekonominya pada pasar tradisonal. “Tidak lama lagi akan dibahas dalam rapat kerja dengan bupati. “Kata Jajat.(4/5).

Jajat menambahkan, pihaknya akan segera mengecek ke BPPT berapa jumlah minimarket yang ada di tiap-tiap kecamatan. “Karena masing-masing kecamatan mempunyai kuota berbeda jumlah keberadaan toko modernnya. “Tambah Jajat.

Seperti yang ada pada SK Bupati nomer 27 tahun 2015, jumlah minimarket di kecamatan Cimerak 4 unit, Cijulang 6 unit, Cigugur 3 unit, Langkaplancar 2 unit, Parigi 8 unit, Sidamulih 5 unit, Pangandaran 18 unit, Kalipucang 6 unit, Padaherang 7 unit dan Kecamatan Mangunjaya 3 unit. (hiek)

SDN 1 PARIGI RAIH NILAI TERTINGGI UN

PANGANDARAN-Ujian Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dulu disebut dengan UN ( Ujian Nasional) mulai tanggal 16 mei 2016 serentak dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, dengan 3 mata pelajaran yang diujikan, pelajaran IPA, matematika, bahasa Indonesia dan dilanjutkan dengan ujian lokal yang dilaksanakan dilaksanakan selama tiga hari.

Saat PNews melihat langsung kegiatan USM tersebut di SDN 1 yang menjadi SD senter di Kecamatan Parigi, sejumlah siswa kelas VI Nampak serius menghadapi satu demi satu pertanyaan yang ada pada lembar ujian. ," Alhamdulillah, pelaksanaan USM ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala saat mulai kegiatan ujian ini dari hari pertama (senin-red) hingga selesai, dan seperti diketahui, untuk peserta ujian di SD kami ada 37 siswa, 16 putra dan 21 putri dengan para pengawas ujian yang disilang dari SD lain sehingga siswa yang mengikuti USM ini pun bisa lebih konsentrasi. “Ungkap  Kepala sekolah SDN I Parigi, H.Dedi Kuswandi,Spd.(16/5).

    Disoal jumlah tingkat kelulusan siswanya, Dedi mengatakan, setiap tahunnya siswanya 100% lulus dengan nilai yang menggembirakan dan setiap tahun SDN I Parigi selalu juara sebagai SD yang mempunyai nilai USM/UN tertinggi dibanding SD lainnya di Kecamatan Parigi. "Semenjak saya diangkat sebagai kepala sekolah SDN I Parigi  tiga tahun yang lalu, sekolah kami selalu mendulang prestasi baik di bidang edukasi atau olahraga dan semoga saja kedepannya lebih banyak prestasi yang bisa diraih walau suatu saat saya sudah tidak di sini. “Kata Dedi lagi.

    Dedi yang ditemui PNews di ruang kerjanya mengatakan, untuk program kedepan, pihaknya akan mewajibkan para siswa untuk mengikuti pendidikan berkarakter lewat  eks school seperti yang di sarankan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang meliputi pendidikan agama, pramuka dan seni budaya. "Kami sangat mendukung program pendidikan berkarakter yang digulirkan Bupati H. Jeje Wiradinata. “Ujarnya. (AGE)

KEDUNGWULUH, IKUTI PENILAIAN LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI

PANGANDARAN-Merupakan satu kebanggaan masarakat Desa Kedungwuluh Kecanmatan Padaherang berdasarkan hasil penilaian lomba desa tingkat kabupaten Pangandaran terpilih menjadi juara I dan berhak mewakili 93 desa yang ada di pangandaran untuk maju ke lomba desa tingkat provinsi.

Dalam penilain yang dilakukan oleh tim penilai tingkat  propinsi, untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan pembangunan yang ada di desa. Karena melalui lomba ini pemerintah pemerintah daerah melalui penilain tim juri dapat mengetahui perkembangan pembangunan yang dilakukan masing-masing desa dalam memajukan dan memberdayakan warganya, dan salah satunya sejauh mana dukungan desa dalam kegiatan di bidang pendidikan, keagamaan dan Posyandu.

Kepada PNews, Ketua Tim Penilaian Lomba Desa tingkat Provinsi, M.A. Welid menjelaskan, dalam lomba desa ini diharapkan adanya terobosan-terobosan dari Kepala Desa dalam rangka pembangunan kewilayahan desanya dengan tidak selalu harus menunggu petunjuk dari pemerintah daerah. Selagi itu merupakan sebuah inovasi dan kreativitas dalam pelayanan masyarakat,  pemerintahan desa bisa melakukannya. “ Ke depan, bukan hanya Desa Kedungwuluh saja sehingga melalui penilaian ini bisa menjadi insfirasi bagi desa desa yang lain. “Kata Welid.(16/5).

Lebih lanjut Welid mengatakan, sebagai indikator penilaiannya meliputi pendidikan , kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, dan juga kesejahteraan keluarga. “Ruang lingkup penilaiannya seputar itu, dan bagaiman pula peran Kepala Desa dan perangkat desa lainnya dalam point-point tersebut. “Jelas Welid lagi.

Sementara Kepala Desa Kedungwuluh, Teti Heryani mengatakan,  suatu kehormatan menjadi juara lomba tingkat kabupaten, namun menurut Teti prestasi ini tidak menjadikan besar kepala karena menurutnya masih banyak kekurangan baik sebagai kepala desa atau perangkat desa lainnya, walau  untuk itu pihaknya tetap selalu melakukan pembinaan  kepada seluruh staf secara berjenjang dengan meningkatkan SDM seluruh jajaran yang ada di pemerintahan Desa. “ Harapan kami, ke depan bisa menjadi lebih baik lagi, dan  berharap di tingkat provinsi nanti  bisa menjadi yang terbaik. “Pungkas Teti. (TONI)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN