DIHARAP JADI PENGGERAK DUNIA JURNALISTIK 3 MAHASISWA STITNU AL-FARABI PANGANDARAN IKUTI SEKOLAH JURNALISTIK

PANGANDARANNEWS.COM – Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama (STITNU) Al-Farabi Pangandaran berberpa hari lalu mengirimkan tiga kadernya,  Ujang Sirojul Fauzi, Amarulloh dan Gugun Taufik Hidayat untui mengikuti sekolah jurnalistik yang diselenggarakan Pengurus Cabang PMII Ciamis, BERTEMPAT di Wisma Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis. (10/07)

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yang diikuti belasan peserta ini mengusung tema "Jurnalis Muda Berkarya dalam Implementasi Kritis Transformatif Produktif" dengan  menghadirkan beberapa narasumber serta menerapkan  protokol  kesehatan yang ketat  

Seperti disampaikan Ketua Kaderisasi PK PMII STIT NU Al Farabi,Muhamad Dafa Chrisyara,  PMII sebagai organisasi mempunyai sistem kaderisasi melalui tiga bagian, kaderisasi Formal, In Formal dan Non Formal.

Dikatakan Dafa, kaderisasi formal seperti Masa Penerimaan Anggota Baru (MaPaBa) Pelatihan Kader Dasar (PKD) Pelatihan Kader Lanjut (PKL) dan paling atas ada Pelatihan Kader Nasional (PKN). Kedua, Kaderisasi Non Formal seperti pelatihan jurnalistik sekolah advokasi, sekolah Aswaja dan pelatihan pelatihan lainnya.

“Dan terakhir kaderisasi In Formal dengan tujuan anggota mampu mengaplikasikan yang pernah dipelajari selama di organisasi, seperti rutinitas diskusi mingguan, bakti sosial dan kegiatan positif lainnya, “terang Dafa.(12/7)

Sementara terkait pendelegasikan tiga kader ini, kata Dafa, ini dalam upaya pengkaderan sekaligus meningkatan kualitas kader dalam bidang jurnalistik.

Dan sekedar mengingatkan, Ketua Umum Pertama PB PMII Mahmub Djunaedi ini juga pernah menjadi ketua umum Persatuan Wartawan IndonesiaPusat periode 1965-1970, sehingga sebagai kader PMII harus mampu melanjutkan perjuangannya dan melahirkan generasi jurnalis yang handal.

Dafa juga berharap dari tiga kader yang mengikuti pelatihan juranlis ini mampu untuk mengembangkan dan menjadi motor penggerak bagi anggota dan kader lainnya dalam dunia jurnalistik dan bisa menghasilkan karya yang hebat, paling tidak setelah mengikuti pelatihan tersebut mampu menguasai literatur penulisan sesuai standar kode etik jurnalistik hingga nantinya diharapkan bisa mentransformasikan gagasan yang didapat dalam tulisan.

“Dan ini menjadi penting di tengah perkembangan arus informasi yang berkembang pesat, “pungkasnya. (YUSUPSIDIK)



AKSI MASAGI DUKUNG KESEHATAN MASYARAKAT, BAGIKAN RATUSAN MASKER DAN SOSIALISASIKAN PROKES DI PASAR PARIGI

PANGANDARANNEWS.COM – Ikut dukung kebijakan pemerintah Mahasiswa Parigi (MASAGI) gelar sosialisai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penerapan protokol kesehatan serta mebagikan 400 masker dan Hand Sanitizer bertempat di Pasar Parigi dan sekitaran alun alu. (12/07)

Menurut Ketua Masagi, Tian Kadarisman, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di  Kabupaten Pangandaran dengan menganjurkan masyarakat agartetap disiplin menggunakan masker saat melakukan aktivitasnya dan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.

Menurutnya ia merasa khawatir saat melihat beberapa hari ke belakang banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan pasar merupakan salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat sehingga dikhawatirkan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. 

Dikatakan Tian, sosialisasi prokes ini merupakan salah satu fokus utama kegiatan MASAGI yang di tempatkan di Kecamatan Parigi, mengingat dalam kondisi pandemi, kesehatan adalah hal yang perlu digencarkan secara massal kepada masyarakat sehingga langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan mematuhi anjuran tentang kesehatan dari pemerintah.

“Padahal disiplin menerapkan protokol kesehatan ini untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita, “ujar Tian.

Apalagi saat ini kata Tian Kabupaten Pangandaran sudah menerapkan PPKM, sehingga ini perlu sinergitas dari semua pihak untuk menjalankannya. 

Tian mengatakan, dari data yang ada di website Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, dalam update terakhir hari Minggu, 11 Juli 2021, tercatat 3.924 positif aktif, 3003 positif sembuh dan 79 mengingat Meninggal dunia, dan untuk khusus di Kecamatan Parigi ada 115 positif aktif, 512 sembuh dan 9 terkonfirmasi meninggal.

Hal senada dikatakan salah seorang mahasiswa Stitnu Al Farabi Pangandaran, Samin Efendi, setelah pemberian pemberian sejumlah masker, Masagi juga mensosialisasikan pentingnya memakai masker dan menaati protokol kesehatan demi terciptanya tatanan masyarakat yang sehat. (YUSUP SIDIK)


INI KELUHAN SEORANG PENJUAL NASI GORENG DI KOTA TASIK TERKAIT PPKM DARURAT

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dampak kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang diakibatkan tingginya angka kasusu yang terpapar Covid-19, hal ini sangat berdampak warga dalam usaha mencari usaha untuk menyambung hidup buat makan keluarga, sehingga tak jarang warga saat berjualan harus kucing-kucingan dengan petugas.

Salah seorang pedagang baso, Aken yang tinggal disudut pinggiran Kota Tasik mengeluh karena hingga saat ini ia belum pernah mendapat bantuan dari awal pandemi covid sampai sekarang, 

“Mungkin karena saya tinggal di rumah kontrakan, “ungkapnya.

Hal senada dikatakan penjual nasi goreng, Partam  yang biasa mangkal di Jalan HZ Mustofa Tasik, menurutnya, disini perlunya peran pemerintah untuk mendata dengan cara dor to dor ke rumah warga untuk membagikan  kepada warga yang benar-benar membutuhkan, jangan sampai uang hak orang kecil tidak tersentuh karena keterbatasan informasi dan lainya.

“Mengapa harus banyar denda, kami hanya mencari nafpkah padahal masih banyak pejabat yang melangkar prokes  tapi seolah selamat dari denda dan kalau rakyat kecil melangkar prokes langsung tindak harus banyar denda. “ungkapnya.(12/7) 

Partam berharap mudah-muahan pemerintah lebih selektif dengan cara terjun ke sudut-sudut pemukiman karena jika hanya mengeluarkan himbauan diam dirumah sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak terpenuhi masih ini menjadi dilema.

“Pendek kata, keluar rumah mati diam di rumah pun mati kelaparan, “kata Partam lagi. (ANWARWALUYO)


DISELENGGARAKAN SAAT PPPKM DARURAT, PESTA PERNIKAHAN WARGA CIBENDA DIBUBARKAN PETUGAS

PANGANDARANNEWS.COM  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran membubarkan pesta pernikahan salah seorang warga di Desa Cibenda Kecamatan Parigi, karena pesta tersebut digelar saat kondisi penerapan PPKM Darurat. (12/7)

Saat dimintai kometar, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan, tidak ada toleransi bagi warga yang melanggar PPKM Darurat sekarang ini dan akan langsung ditindak tegas dan akan lagsung memproses secara hukum sesuai dengan aturan.

“Dengan kejadian tersebut kami juga memberikan teguran pada Kepala Desa Cibenda, “kata bupati.

Hal senada dikatakan Sekretaris Satpol PP Pangandaran H Bangi, ia menyebut pihaknya langsung  menerjunkan anggota untuk membubarkan kegiatan resepsi pernikahan tersebut, dan selain menghimabau yang punya hajat pihaknya juga memulangkan rombongan mempelai pengantin pria yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. 

“Katanya sih yang punya hajat sudah mendapatkan izin dari desa yang diajukan dan disetujui sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, tapi seharusnya desa segera mengirim kembali surat kembali saat tahu ada menerapan PPKM Darurat," kata Bangi.

Bangi mengatakan, saat ini Polres Ciamis pun sudah turun untuk melakukan penanganan proses hukum terkait pelanggaran tersebut. 

Dikatakani Bangi, saat Kabupaten Pangandaran belum memiliki instansi vertikal penegakan hukum seperti Polres, kejaksaan dan pengadilan, sehingga cukup menghambat dalam proses penegakan hukum, jadi proses hukum seperti sidang Tipiring pelanggaran PPKM harus ke Ciamis dengan jarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan. Sementara PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) Sat Pol PP Pangandaran saat jumlahnya masih terbatas.

“Saat ini kami sedang berusaha agar pelaksanaan sidang Tipiring bisa dilakukan di Pangandaran, “ucapnya. (PNews)


SEJUMLAH PUSKESMAS DI KABUPATEN PANGADARAN KELUHKAN KENAIKAN HARGA OKSIGEN

PANGANDARANNEWS.COM  - Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pangandaran keluhkan harga oksigen yang merangkak naik, harga isi ulang oksigen yang semula dijulan dengan harga sekitar Rp 120 ribu kini mencapai Rp 250 ribu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Ahmad Marzuki membenarkan pihaknya menerima laporan itu dari beberapa Puskesmas.

Selain harganya naik ia juga enerima laporan ada Puskesmas sempat mengalami kesulitan mendapatkan oksigen dan sekarang stok tersedia tapi harganya naik.

“Sebelumnya harga untuk 1 tabung besar sekitar Rp 120 ribu kemudian naik menjadi Rp 200 ribu dan sekarang mencapai Rp 250 ribu, “jelasnya. (12/7)

Menurutnya, harga tersebut merupakan harga agen atau distributor swasta penyuplai ke Puskesmas di Pangandaran, dan saat ini untuk stok oksigen di RSUD Pandega Pangandaran juga sudah menipis, diperkirakan hanya cukup untuk sepekan ke depan. Tapi jika terjadi lonjakan lagi stok oksigen di RSUD tidak akan mencukupi untuk pesediaan satu minggu. Dan saat ini menurut Yani, pihanya sedang mengajukan bantuan pasokan oksigen ke Pemprov Jawa Barat.

“Pada hari kemarin sudah mengirim 10 tabung dan diharapkan malam ini ada kiriman lagi, dan kami sudah kordinasikan ke Pemprov, “ imbuhnya. (Pnews)


PEMKAB PANGANDARAN GANTI BIAYA MAKAN PASIEN COVID YANG JALANI ISOMAN


PANGANDARANNEWS.COM –Bagi pasien covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjalankan Isolasi mandiri (Isoman) Pemkab  Pangandaran akan mendapat pengganti  biaya makan dan minum sebesar Rp 500 ribu.

Demikian disampaikan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Pangandaran Jajang Herliana, ia menambahkan pemberian bantuan tersebut terhitung sejak bulan Pebruari sampai hingga desember 2021.

Jajang menjelaskan, selama 14 menjalani Isoman pasien dipersilahkan untuk membeli makanan di warung atau tempat makan lainya dengan nominal Rp 500 ribu.

"Setelah selesai menjalani Isoman, kami minta notanya untuk diganti dengan uang sejumlah nominal tersebut,” kata Jajang. (10/7).

Selain pasien OTG, kata Jajang, bagi Linmas yang berjaga di rumah warga pasien OTG selama 14 hari juga akan  diberikan insentif sebesar Rp 20 ribu per hari,  dan bagi Linmas yang menjaga dirumah OTG itu sebaiknya dua orang.

Lebih lanjut Jajang mengatakan, selama kurun waktu bulan Pebruari hingga Desember 2021, estimasi untuk 1.973 pasien Pemda sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 986,5 juta. Dan untuk pemberian insentif untuk linmas sebesar Rp 624,96 juta untuk estimasi 2.232 linmas.

"Untuk tahap pertama ini ada 188 OTG yang sudah menerima, dengan nilai sebesar Rp 94 juta dan Linmas sebanyak 264 orang dengan nilai Rp 89,76 juta, "jelas Jajang.

Dikatakan Jjang, siapa saja bisa mengajukan pengganti biaya makan ini, tapi lebih baik pengajuannya secara kolektif melalui desa atau kecamatan

”Seperti yang sudah dilakukan pleh warga do Kecamatan Langkaplancar, semuanya dikolektipkan,” terangnya.

Sentara syarat pencairannya warga cukup membawa  KTP asli Pangandaran, surat hasil swab asli dan nota atau kwitansi dari rumah makan.

"Tapi jika  KTP nya bukan warga  Pangandaran  tidak berhak menerima,” terangnya

Untuk tahap ke-2, mwnurut Jajang saat ini ia sudah menerima usulan sebanyak 287 orang dengan nilai Rp 143,5 juta dan Linmas sebanyak 520 orang dengan nilai Rp 145,6 juta.

”Kalau warga yang OTG sedang menjalani isoman tapi tidak diajukan, ya tidak akan menerima bantuan, jadi silahkan ajukan,” tuturnya.(PNews)


UPDATE DATA COVID-19 KABUPATEN PANGANDARAN PER 9 JULI 2021


PANGANDARANNEWS.COM
– Berikut up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Jumat tanggal 9 Juli  2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

*KASUS KONFIRMASI  COVID-19*

Total            :  3754 org

Sembuh :  3189 org

Aktif :       55 org  isolasi RSU, 4 isolasi PKM, 406 Isolasi Mandiri)

Meninggal :    100 org

WNI              :  3754 org

Laki2            :  1558 org

Perem :  2196 org

Usia

<5 : 33org

5 - 19          :    191 org

20 - 29         :    240 org

30 - 39         :    230 org

40 - 49         :    200 org

50 - 59         :    197 org

60 - 69         :    112 org

70 - 79         :     35 org

80-                :      7 org


*SUSPEK*

1. Total         :    920 org

2. Discardid :    847 org

    - Meninggal :     31 org

3. Aktif         :     40 org

4  Laki-Laki :    536 org

5. Perempuan :    383 org

6. WNI :    915 org

7. WNA :      5 org

8. Usia :

< 5 th :     23 org

6-19    :     78 org

20-29 :    242 org

30-39 :    102 org

40-49 :     90 org

50-59 :     89 org

60-69 :     59 org

70-79 :     25 org

>80    :      4 org


*PROBABLE*

1. TOTAL.                  :  14

2. MENINGGAL :   8

3. MENUNGGU :   0

4. SELESAI : 6


*KONTAK ERAT*

TOTAL :  2026 org

Discarded :  2026 org

Aktif :     0 org


*HASIL LAB. SWAB*

Positif            : 3.754 org

Negatif          : 8.989 org

Menunggu hasil :     0 org

Jumlah          :12.743 org

*HASIL RAPID TEST*

Reaktif                    :    70 org

Invalid            :     0 org

Non Reaktif : 13.385 org

Total              : 13.455 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.


ASEP KEMAL PASHA: “KETERSEDIAAN OKSIGEN DI RSUD PANDEGA MASIH AMAN

PANGANDARANNEWS.COM  - Meski dalam beberapa minggu terakhir ini kasus covid-19 alami peningkatan namun stok oksigen RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran masih cukup aman.

Demikian disampaikan Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran Asep Kemal Pasha,  menurutnya persediaan untuk satu minggu ke depan dan jika dengan kondisi seperti sekarang, oksigen masih cukup.

Tapi jika kembali terjadi ada lonjakan yang signifikan, Asep mengaku khawatir persediaaan oksigen pun bisa kewalahan.

“Kita doa’kan saja mudah-mudahan tidak ada lonjakan lagi,"kata Asep, tanpa merinci ketersediaan oksigen yang ada di RSUD Pandega dan juga Puskesmas saat ini. (9/7) 

Sementara dari onformasi datayang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran hingga hari kamis tanggal 8 juli 2021, tercatat jumlah pasien yang dirawat di RSUD Pandega dan Puskesmas mencapai 57 orang, ada penurunan dari hari sebelumnya, sebanyak 11 orang dinyatakan sembuh.

Disoal ketersediaan BOR di RSUD Pandega, Asep mengatakan hingga saat ini  masih terhitung aman, karena terjadi penurunan jadi 50 persen, dengan rincian terisi sebanyak 57 dan masih ada 110 bed lagi.

“Saya berharap tingkat kesembuhan bisa terus meningkat sehingga kami pun tidak kewalahan, terutama soal ketersediaan oksigen, “ujarnya. (PNews)


PEMDES CIKUPA DIBANTU BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA GELAR OPERASI YUSTISI

PANGANDARANNEWS.CO/TASIKNEWS - Pemdes Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dibantu Bhabinkamtibmas Bripka Berni N.H.S.H, Babinsa Serka Mamat, Ketua PKK  Yeni Maryani, perangkat desa dan para kepala dusun, beberapa hari lalu menggelar operasi yustisi yang dilanjutkan dengan penyaluran  100 masker yang bisa langsung diambil warga di depan kantor desa.

Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadhi menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini selain bertujuan untuk melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus juga untuk sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Saya juga menyarakan agar warga sering berwudlu karena air wudlu Insaalloh bisa  memebersihakn  segala penyakit. “kata Yudha. (02/7)

Hal senada dikatakan Bripka Berni, kegiatan ini merupakan program utama untuk menekan penularan virus Covid-19 khususnya di Desa Cikupa, dengan sasaran kegiatan pembagian masker dan  mengdukasi masyarakat terkait penerapan prokes dalam kegiatan sehari-hari.

Dengan selalu menggunakan masker secara benar saat berada di luar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan tidak tidak berkerumun, diharapkan, ujar Berni, bisa menekan penularan penyebaran virus covid.

“Kami juga tentu akan selalu melakukan patroli rutin untuk memberikan himbauan PPKM Mikro ini di Desa Cikupa, “imbuhnya. (ANWARWALUYO)


PEMKAB PANGANDARAN TERAPKAN SANKSI DENDA RP 20 RIBU BAGI PELANGGAR PPKM DARURAT

PANGANDARANNEWS.COM – Pemkab Pangandaran mulai memberlakukan snksi denda bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga ke tingkat kecmatan dan desa.

Seperti di jalan raya di jalur Kecamatan Padaherang, sejumlah petugas pun menggelar operasi yustisi di beberapa titik, karena di lokasi tersebutternyata masih banyak warga pengguna jalan yang abai protokol kesehatan (prokes), seperti tidak menggunakan masker yang dilakukan baik oleh pejalan kaki mau pun pengendara roda emapt dan dua. 

Menurut tim Monitoring Kabupaten Dedih Rakhmat, kini pihaknya akan gencar menerapkan aturan PPKM Darurat serta melakukan pengetatatan mobilitas warga hingga ke desa-desa.

Selain menggelar operasi yustisi, kata Dedi, pihaknya pun terus mengedukasi masyarakat terkait prokes dan pemberlakuan denda bagi yang tidak menggunakan masker.

Dedi menyebut ternyata masih banyak pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, padahal masker hal  mendasar dan penting untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya yakin sebenarnya warga memiliki lebih dari satu masker, tetapi entah kenapa saat berpergian tidak digunakan, “ucap Dedi.(8/7)

Dedi mengatakan operasi yustisi ini bukan hanya satu-dua kali digelar dan tidak hanya di satu lokasi saja, karena baik satgas covid kabipatmatan atau pun desa semuanya gencar dan serentak melakukan pengetatan PPKM Darurat.

Dedi juga menjelaskan berdasarkan peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020, diberlakukan sanksi denda Rp 20 ribu bagi yang tidak menggunakan masker.

Dedi menghimbau agar masyarakat jangan menyepelekan pandemi covid-19 ini, sayangi diri sendiri dan keluarga, karena seperti diketahui sekarang di kabupaten Pangandaran kasus Covid-19 sedang meningkat.

“Saya berharap warga tetap patuh terapkan prokes dan mudah-mudahan saya juga berharap tidak ada warga yang kena sanksi denda digelar oprasi uustisi,” ungkapnya.(PNews) 



MASAGI GELAR AUDENS DENGAN DISHUB PANGANDARAN BAHAS SEJUMLAH PJU PADAM

PANGANDARANNEWS.COM - Mahasiswa Parigi (MASAGI) siang tadi melakukan audensi terkait penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kecamatan Parigi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, bertempat fi Kantor Dishub di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih. (08/07)

Usai audens, ketua MASAGI Tian Kadarisman, mengatakan dari 10 desa yang ada di Kecamatan Parigi, ada beberapa titik PJU yang sudah lama mengalami kerusakan, bahkan ada wilayah yang belum terpasang  PJU, sehingga dengan kondisi gelap jalan di wilayah tersebut tak jarang terjadi kejadian tindakan kriminal dan kecelakaan.

“Contohnya di desa Cintakaraya, di desa tersebut sering kejadian tindakan kriminal dan kecelakaan, “kata Tian.

Kecamatan Parigi merupakan ibu kota kabupaten, meenurut Tian, tidak elok jika  banyak PJU yang padam.

Kata Tian, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan MASAGI, pertama mendorong Dinas Perhubungan segera memperbaiki PJU, kedua, mendorong Kepala Dinas Perhubungan bertanggung Jawab untuk segera mengadakan PJU dibeberapa titik yang hingga saat ini masih gelap, ketiga, Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas perawatan PJU dan yang keempat, mendorong Dinas Perhubungan untuk segera memberikan edukasi terkait pentingnya PJU di Kabupaten Pangandaran.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan, Ling Ling Nurgaha Senjaya yang didampingi Kepala bidang sarana dan keselamatan Kusnaya dan kepala seksi prasarana dan pengembangan Yadi Haryadi, kepada Masasgi peserta  audens, menyampaikan terima kasih kepada Masagi yang sudah datang untuk bersiraturahmi dan menyampaikan aspirasinya.

Kata Ling Ling, ada tiga instansi yang berwenang mengurus PJU, ada PJU merupakan aset Kementrian, aset Pemprov Jabar dan aset Pemkab Pangandaran, dari ketiga aseet itu mempunyai kewenangan yang berbeda.

“Jadi saat PJU aset  kementrian atau provinsi rusak tentu kami  tidak memiliki Kewenagan untuk memperbaikinya, kecuali  dengan Provinsi atau Kementrian ada MoU, “terang Lingling.

Sementara untuk perawatan atau perbaikan PJU aset milik Pemkab Pangandaran, Liling mengatakan   pihaknya akan segera memperbaikinya.

Lebih jauh Liling menjelaskan, saat ini ada 600 PJU yang mengalami kerusakan dari total 2221 PJU aset Pemkab Pangandaran yang tersebar di 10 kecamatan.

“Saat ini ada 412 PJU yang sudah kami perbaiki, “terang Liling lagi.

Ada beberapa penyebab padamnya PJU tersebut, diantaranya kata Lingling, banyaknya pencurian  mesin dan accu yang dilakukan oknum yang tak bertangungjawab.

Disoal anggaran untuk PJU, Liling mengatakan saat ini Dinas Perhubungan mempunyai anggaran Rp  180 juta untuk pemperbaikan PJU, sementara di sisi lain Dishub juga kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk bisa menyelesaikan permasalah-permasalah tersebut.

Sementara Kabid Sarana dan Keselamatan, Kusnaya menambahkan, ia mengaku merasa terbantu dengan kedatanagan MASAGI ke kantor Dishub, karena dengan audens ini bisa saling berkelaborasi untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran.

“Dan khusus untuk PJU yang ada di Kecamtan Parigi kami akan segera menindaklanjuti, “ungkapnya. (YUSUPSIDIK)


UPDATE DATA COVID-19 KABUPATEN PANGANDARAN PER 8 JULI 2021


PANGANDARANNEWS.COM
– Berikut up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Kamis tanggal 8 Juli  2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

KASUS KONFIRMASI  COVID-19

Total                                   :   3669 org

Sembuh                              :   3126 org

Aktif                                   :      55 org  isolasi RSU, 2 isolasi PKM, 388 Isolasi Mandiri)

Meninggal                           :       98 org

WNI                                    :    3669 org

Laki2                                   :     1514 org

Perem                                  :     2155 org

Usia

<5                                        :         33 org

5 - 19                                   :       191 org

20 - 29                                 :       240 org

30 - 39                                 :       230 org

40 - 49                                 :       200 org

50 - 59                                 :       197 org

60 - 69                                 :       112 org

70 - 79                                 :         35 org

80-                                       :           7 org

*SUSPEK*

1. Total                                 :       920 org

2. Discardid                          :       847 org

    - Meninggal                      :         31 org

3. Aktif                                  :        40 org

4  Laki-Laki                           :      536 org

5. Perempuan                         :      383 org

6. WNI                                   :      915 org

7. WNA                                 :          5 org

8. Usia :

< 5 th                                     :        23 org

6-19                                       :        78 org

20-29                                     :      242 org

30-39                                     :      102 org

40-49                                     :        90 org

50-59                                     :        89 org

60-69                                     :        59 org

70-79                                     :        25 org

>80                                        :          4 org

*PROBABLE*

1. TOTAL.                  : 14

2. MENINGGAL       :   8

3. MENUNGGU        :   0

4. SELESAI : 6

*KONTAK ERAT*

TOTAL                                    : 2026 org

Discarded                                 : 2026 org

Aktif                                         :      0 org

*HASIL LAB. SWAB*

Positif                                       :3.669 org

Negatif                                     :8.989 org

Menunggu hasil                       :       0 org

Jumlah  :12.658 org

*HASIL RAPID TEST*

Reaktif                                      :         70 org

Invalid                                       :          0 org

Non Reaktif                              : 13.385 org

Total                                          : 13.455 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.






GUGUS TUGAS TINGKAT DESA, RT DAN MASAYARAKAT, GARDA TERDEPAN PENERAPAN PPKM DI KARANGNUNGGAL

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Gugus tugas tingkat desa merupakan garda terdepan dan RT di tingkat bawahnya, ini didukung Anggaran Dana Desa (DD) 8% yang khusus untuk penanggulangan Covid-19.

Menurut Kepala Puskesmas Kecamatan Karangnunggal, Dadan Kusnanto, SKM, saat ini khusus Puskesmas Karangnunggal alami kewalahan dan sudah over load dalam menampung pasien Covid-19, sehingga perlu kerjasama dengan semua pihak.

“Dan dalam hal ini, Gugus Tugas tingkat Desa yang di dalamnya ada RT siaga dan elemen masyarakat yang menjadi garda terdepan, “kata Dadan.(6/7)

Kenapa gugus tugas tingkat Desa itu harus dijadikan garda terdepan dalam penanggulangan bencana Covid-19 ini, karena menurutnya pemerintah telah menyertakan anggaran 8  persen yang yang terpisahkan khusus untuk PPKM.

Dalam keadaan darurat saat ini, kata Dadan, anggaran tersebut sangat menunjang untuk digunakan secara maksimal dalam penanganan kejadian luar biasa, seperti untuk pembelian APD sesuai kebutuhan, mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah positif Covid-19 dan sekaligus bisa membuat peti jenazah.

Meski baik tenaga kesehatan dan ketersediaan anggaran yang dimiliki Puskesmas cukup terbatas, tapi kata Dadan masih banyak hal yang bisa dimaksimalkan seperti, memberdayakan relawan BPBD desa dan melakukan penanganan secara madiri, dan isolasi mandiri merupakan solusi terbaik karena biayanya bisa ditopang dari anggaran PPKM 8% tersebut.

“Jadi sekarang saatnya untuk kita bekerja sama dalam penanganan kejadian yang cukup luar biasa ini, ”ungkap Dadan.

Dadan juga mengatakan, seperti yang dilaksanakan di Desa Kujang dan Desa Cintawangi yang sudah mempunyai tim pemulasara jenazah dan itu sudah mampu secara mandiri, dan mungkin ini harus menjadi contoh atau Pilot Projec bagi desa yang lain.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak panik, sebab hampir 100 % kematian karena Covid-19 itu adalah pasien yang punya penyakit penyerta, seperti t Asma akut, jantung dan diabetes.

“Tetap semangat, optimis dan disiplin, takut adalah manusiawi, mari  kita berdoa dan perbanyak ibadah  dzikir, “ucapnya. (ANWARWALUYO)



KEMENAG, MUI DAN DMI PANGANDARAN KELUARKAN HIMBAUAN, SALAT IDUL ADHA DI ZONA MERAH-ORANYE DITIADAKAN

poto ilustrasi
PANGANDARANNEWS.COM – Kantor Kementerian Agama Pangandaran, Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, mengeluarkan himbauan terkait pelaksanaan shalat sunat Idul Adha bagi masyarakat yang berada di zona merah dan zona orange penyebaran COVID-19 ditiadakan. 

Seperti disampaikan Ketua DMI Pangandaran Dasep S Ubaidillah, dalam surat yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Pangandaran Supriana, Ketua MUI Pangandaran Otong Aminudin dan Ketua DMI Pangandaran Dasep S Ubaidillah tertanggal 6 Juli 2021, disepakati beberapa persoalan terkait pelaksanaan ibadah di masa PPKM Darurat.

Surat himbauan terkait pelaksanaan ibadah salat sunat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban pada masa PPKM Darurat COVID-19 di Kabupaten Pangandaran dikeluarkan mengingat penyebaran terus meningkat.

“Sejumlah point pun telah kami sepakati bersama dan ini demi keselamatan umat dari penyebaran COVID-19, " jelas Ketua DMI Pangandaran Dasep. (8/7)

Dasep menjelaskan, dalam poin-poin tersebut diantaranya terkait pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid dan mushala pada zona merah dan orange dapat mengambil rukhsah (keringanan) dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, tapi untuk masjid dan mushala tetap dapat mengumandangkan adzan serta pengumuman lainnya yang dilakukantakmir masjid.

Kegiatan ibadah yang dilaknakan di mesjid di luar zona merah dan orange, terang Dasep, hanya boleh dilakukan  warga yang berasal dari lingkungan setempat yang homogen dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat, sedangkan kegiatan ibadah lainnya yang bertempat di tempat ibadah atau tempat umum lainnya, yang bersifat kerumunan seperti pengajian majelis taklim, tahlilan, istigosah dan atau sejenisnya untuk sementara ditunda.

“Merujuk data rekap zonasi di tingkat RT yang dikeluarkan Satgas COVID-19 per 7 Juli 2021, di Kabupaten Pangandaran tidak ada RT yang berstatus zona merah, “terangnya lagi.

Dasep menambahkan, sedangkan untuk status zona orange ada 16 RT, dengan rincian di Kecamatan Parigi 2 RT, Cimerak 4 RT, Langkaplancar 4 RT, Kalipucang 2 RT dan Kecamatan Pangandaran 4 RT.

Namun menurutnya data ini belum bisa dijadikan dasar boleh tidaknya pelaksanaan salat sunat Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 20 Juli mendatang. 

“Karena peta zonasi di tingkat RT ini bergerak dinamisi sesuai kondisi penyebaran COVID-19, “pungkasnya. (PNews)







 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN