CAMAT PANGANDARAN INTRUKSIKAN HOTEL DAN RESTORAN PASANG UMBUL-UMBUL JELANG 17 AGUSTUS


PANGANDARANNEWS.COM-Camat Pangandaran, Drs. Yadi Setiadi,  menekankan agar menjelang  perayaan 17 Agustus mendatang semua hotel dan pengusaha ikut andil memeriahkan  salah satunya dengan memasang umbu-umbull dan bendera merah putih.

"Kepada kepala desa, khususnya Desa Pangandaran dan Pananjung agar menyampaikan hal ini kepada para pengusaha hotel dan restoran, " kata Yadi, dalam rapat koordinasi jelang HUT RI ke 75 di Aula kecamatan Pangandaran. (11/8)

Yadi mengatakan, ini disampaikan karena masih ada sebagian hotel yang kurang mengindahkan hal ini.

Yadi juga mengatakan, tahun ini untuk upacara HUT RI ke 75 akan dipusatkan di kecamatan saja, dan desa-desa tidak menggelar.

Tapi upacara bendera peringatan kemerdekaan tahun ini, kata Yadi, terpaksa tidak melibatkan masyarakat karena menghindari kerumunan massa.

"Dan kami sudah kordinasikan hal ini pada  seluruh kepala, upacara 17 agustus kita laksanakan di tingkat kecamatan saja, "imbuhnya.

Mengingat sekarang masih masa pandemik covid 19, maka seluruh peserta upacara wajib mengikuti protokol kesehatan, dan bisa dipastikan peringatan HUT RI 75  tahun ini tidak diadakan kegiatan yang memungkinkan kerumunan massa.

Hal senada juga dikatakan Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadhi, menurutnya, masyarakat diminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Paling tidak memakai masker saat berada di luar rumah, " katanya. (HARIS FIRDAUS)

DPRD PANGANDARAN GELAR PARIPURNA PENETAPAN KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM KUPA DAN PPASP TAHUN 2020

PANGANDARANNEWS.COM - Bertempat di ruang paripurna, DPRD pangandaran gelar rapat paripurna Rancangan Perubahan KUA serta perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020, secara tatap muka yang dihadiri Bupati dan wakil Bupati Pangandaran, Sekertaris Daeah, Asisten Daerah serta para Staf Ahli Setda Kabupaten Pangandaran, sementara dinas-dinas dan instansi yang lainya mengikuti secara daring.(10/8)

Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Pangandaran, Solehudin dalam laporanya menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan materi Rancangan Perubahan KUA serta perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020, maka dapat dilaporkan prioritas seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran sesuai dengan hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 249.704 milyar, dan setelah perubahan sebesar Rp105.583 milyar.

”Ini berkurang sekitar Rp144.120 milyar, “ ungkapnya.

Selanjutnya, dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp 850.244 milyar dan setelah perubahan sebesar Rp771.811milyar, terjadi pengurangan sebesar Rp78.433 milyar. Dan untul lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 217.868 milyar, sementara setelah perubahan menjadi Rp 995.991 milyar, bertambah sekitar Rp778.122 milyar.

Sementara untuk belanja daerah, kanjutnya, belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp767.421milyar, setelah perubahan sebesar Rp724.300 milyar berkurang sebesar Rp 43.121 milyar.
Untuk belanja langsung, masih kata Solehudin, belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp627.625  milyar, setelah perubahan sebesar Rp1.163.595 trilyun, bertambah sebesar Rp 535.969 milyar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah, diantaranya, penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp79.728 milyar, setelah perubahan sebesar Rp 117.008 milyar, bertambah sebesar Rp37.280 milyar.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah,  sebelum perubahan sebesar Rp 2.500 milyar dan  setelah perubahan sebesar Rp102.500 milyar.

Sementara untuk pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 77.228 milyar dan setelah perubahan sebesar Rp14.508 milyar, ini berkurang sekitar Rp 62.719 milyar.

Politisi PKS ini juga mengatakan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan waktu yang tersisa pada perubahan tahun anggaran 2020, tidak menyurutkan kebersamaan serta itikad Banggar DPRD bersama TAPD untuk merencanakan prioritas anggaran yang dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat.

Setelah rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2020 ditetapkan, ungkapnya, ini harus dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020, dan untuk selanjutnya Banggar pun telah melakukan konsultasi dan mengakomodir pendapat fraksi-fraksi.

Alhamdulillah seluruh Fraksi-fraksi telah menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Badan Anggaran dan menyetujui terhadap Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA serta Perubahan PPAS tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dalam sambutanya mengatakan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pangandaran  telah menyelesaikan salah satu tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020, antara lain penyepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2020.

Bupati juga menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada pimpinan, seluruh anggota DPRD, TAPD dan SKPD, atas curahan waktu, tenaga dan pikirannya selama proses penerimaan, penelaahan serta pembahasan hingga rapat paripurna penetapan kesepakatan saat ini.

Dikatakanya, agenda tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020 ini dilalui di tengah suasana yang masih terdampak covid-19. Namun demikian, masih kata bupati, semua pihak tidak boleh diam dan larut terlalu lama dalam ketidakberdayaan.

Dalam segala keterbatasan, kata bupati lagi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus hadir memberi solusi dalam memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur pada situasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, seperti di lingkungan pendidikan dasar, kesehatan, tempat keagamaan serta di pusat perekonomian masyarakat harus terus dilanjutkan dan digerakkan dengan baik dan terkendali sesuai protokol kesehatan.

Dan hal lainnya, masihkata bupati, kebutuhan anggaran hibah Pilkada tahun ini yang seluruhnya dibebankan pada keuangan daerah. Demikian pula pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penunjang perekonomian masyarakat, harus terus berjalan sesuai dengan kemampuan.

Dan yang paling penting, imbuhnya, pelayanan kesehatan tetap gratis di RSUD dan seluruh Puskesmas serta seluruh pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak boleh berhenti agar semua sektor roda kehidupan masyarakat dapat terus berjalan dan dilanjutkan.

“Dalm hal ini tentu Pemkab Pangandaran tidak akan mampu berjalan sendirian, sinergitas yang baik dengan DPRD dan dukungan seluruh masyarakat pangandaran akan menjadi kekuatan yang positif dan memberikan nilai manfaat bagi semua. “pungkasnya. (AGE)

DI DEPAN BK DPRD PANGANDARAN CN KLARIFIKASI TERKAIT BERITA DUGAAN ASUSILA DI MEDIA ON LINE

PANGANDARANNEWS.COM - Badan Kehormatan ( BK) DPRD kabupaten Pangandaran akhirnya melakukan klarifikasi terhadap salah seorang anggota DPRD berinisial CN terkait dugaan tindakan asusila seperti yang diberitakan di salah satu media online beberapa waktu yang lalu.
Saat hadir di ruangan Badan Kehormatan DPRD, CN pun dimintai keterangan seputar kasus tindakan asusila yang diduga pernah dilakukannya beberapa waktu lalu.

Usai pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Pangandara, Ucup Supritana yang didampingi dua orang anggotanya, kepada PNews membenarkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap CN terkait pemberitaan dugaan asusila yang secara langsung maupun tidak langsung sudah mencemarkan kelembagaan DPRD Pangandaran.

"Namun karena masalah ini belum jelas pembuktiannya, kami belumbisa menjelaskan hasil pemeriksaan ini, kami masih perlu fakta-fakta lainnya, " jelas Ucup.(10/8)

Seperti diakui CN sendiri, kata Ucup, kejadiannya dugaan asusila yang dilakuaknnya itu terjadi 4 tahun lalu saat CN belum menjadi anggota DPRD, sehingga secara institusi DPRD Pangandaran tidak menerima kalau nama lembaga dibawa-bawa dalam kasus CN.

”Benar sekarang CN anggota DPRD Pangandaran, tapi masalah yang diberitakan media itu kejadiannya jauh sebelum CN jdi anggota legilatif, “terang Ucup lagi.

Sementara usai klarifikasi dengan BK, kepada awak media CN mengatakan, dia tetap bersikeras  mengaku tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang ditulis media yang memberitakan dirinya.
Kata CN, semua itu fitnah, dan rekaman yang diklaim menjadi barang bukti itu pun belum jelas kebenarannya karena tidak diketahui siapa yang merekamnya, pasalnya korban sendiri ( LI)  mengaku selama ini belum pernah melakukan wawancara dengan media.

"Jadi dengan pemberitaan yang belum jelas kebenarannya ini, baik saya, keluarga dan institusi DPRD Pangandaran merasa dirugikan, “ungkapnya. (AGE)

UPDATE KASUS CORONA DI KABUPATEN PANGANDARAN PER 10 AGUSTUS 2020


PANGANDARANNEWS.COM – Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB, yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

KASUS KONFIRMASI  COVID-19

Total            :  23 org
Sembuh :  23 org
Pulang :       org (Isolasi Mandiri, masih aktif)
Aktif :       org
WNI              :  23 org
Laki2            :  20 org
Perem  :   3 org
Usia
20 - 29          :   7 org
30 - 39          :   5 org
40 - 49          :   6 org
50 - 59          :   3 org
60 - 69          :   2 org


SUSPEK

1. Total         : 574 org
2. Discardid : 566 org
    - Meninggal :     7 org
3. Aktif         :     1 org
4  Laki-Laki : 353 org
5. Perempuan : 220 org
6. WNI : 567 org
7. WNA :     5 org
8. Usia :
< 5 th :  11 org
6-19    :  74 org
20-29 : 230 org
30-39 :  81 org
40-49 :  73 org
50-59 :  53 org
60-69 :  36 org
70-79 :  14 org
>80    :   2 org

KONTAK ERAT

TOTAL : 537 org
Discarded : 537 org
Aktif :     0 org

HASIL LAB. SWAB

Positif            :    23  org
Negatif          :3798  org
Menunggu hasil :    64  org
Jumlah          : 3885 org

HASIL RAPID TEST

Positif            :     28  org
Invalid            :       0  org
Negatif         :  5595 org
        :  5623 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.

Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 10 AGUSTUS   2020 :
















PN KOTA BANJAR LAKUKAN CONSTATERING DI DESA SUKAMUKTI BANJAR


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS-Hingga saat ini ada 17 Titik status tanah di Kota Banjar yang diduga masih bersatus tanah sengketa, dan baru dilakukan pencocokan di 9 titik yang ada di Desa Sukamukti.

Demikian disampaikan Panitra Pengadilan Negri (PN) Kota Banjar, Sahroni, kepda awak media, usai melaksanakan Constatering di Kantor Desa Sukamukti. (5/8)

Dan sekarang, menurut Sahroni, pihaknya sedang melakukan pra-eksekusi atau constatering data serta fisik terkait status hak kepemilikan dan hak guna bangunan di Kota Banjar.

“Dua langkah constatering yang kami lakukan, constatering data yang dilakukan dikantor desa serta  konstatering fisik untuk mengecek lokasi tanah yang dimaksud,”kata dia.

Masih kata Sehroni, constatering ini tidak hanya dilakukan pada tanah milik masyarakat saja akan tetapi juga dilakukan di beberapa instansi yang ada di Kota Banjar.

Menurutnya, kaitan constatering ini  tidak juga hanya dilakukan di objek yang akan di eksekusi tapi akan dilakukan juga di beberapa intansi-intansi terkait seperti yang berkaitan dengan pertanahan di BPN .

Pihaknya juga, imbuh Sahroni, akan datang ke pemerintah kota khususnya bidang pemerintahan untuk menjelaskan, ada dua desa yang menurut hematnya itu bukan wilayah pengadilan Negeri Banjar, maka constatering akan melakukan di pemkot. Dan PN Kota Banjar akan menjadwalkan constatering di 9 Titik tersebut setelah data sertifikat terkumpul semuanya.

“Dan untuk langkah selanjutnya kami pun akan melakukan kroscek sertifikat terkait hak milik atau bukan, juga sertifikat hak guna bangunannya benar atau tidak, kalau memang benar berarti itu memang pemilik yang sah,”jelas Sehroni.

Ia menambahkan, PN Banjar tidak akan serta merta melakukan eksekusi jika pemilik objek memegang atau memiliki sertifikat hak milik atau hak guna bangunan tersebut cocok  dengan dokumen pertanahan di BPN, karena jika kondisinya sama berarti pemilikannya itu sah.

“Tapi jika tidak dapat menunjukan bukti kepemilikannya berarti itu yang akan dieksekusi ." tegasnya.

Sementara itu dariinformasi yang berhasil dihimpun PNews, PN Kota Banjar belum bisa menyampaikan jumlah luas tanah tersebut karena seluruh tanah yang akan di constatering datanya  tidak ada di kantor PN Kota Banjar. (TITO)

SEORANG PELAJAR DI KOTA BANJAR MENINGGAL TERBAWA ARUS DERAS SUNGAI CITANDUY

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS-Seorang pelajar warga Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Abim (12), meninggal akibat terbawa arus saat berenang di sungai Citanduy  bersama temannya, dan diduga korban hanyut karena terbawa arus deras.

Menurut keterangan warga sekitar, bermula sekitar pukul 15.15 WIB (9/8) ketika korban sedang asik berenang bersama temannya Desi dan Nita, tapi malang karena korban terseret arus ke tengah sungai.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Dedi Suardi, menuturkan, saat itu sempat ada warga sekitar, Diki bermaksud menolong, namun malah ia pun ikut terbawa arus.

Saat itu, kata Dedi, semuanya ada tiga orang yaitu Desi, Nita dan Diki yang terseret arus, namun beruntung ketiga orang ini berhasil diselamatkan oleh salah seorang warga Mekarharja, Sunut (60).

“Namun malang saat itu Ibim tidak bisa diselamatkan, dan saat itu Sunut pun langsung meminta bantuan ke BPBD sekaligus melaporkan ke kepolisian, “terang Dedi.

Petugas BPBD pun langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung terjun untuk melakukan pencarian korban, dan tak lama korban pun ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, jenazah ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi korban berenang dan korban pun lansung dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan otopsi. (TITO)




SIAPA BILANG DI KOTA TIDAK ADA GUGUB REYOT DAN KUMUH...

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Di usia senjanya Nenek Ningrum, warga Rt 02 Rw 11 Kampung Cidaredeng dan Nenek Romlah di Kampung Panamon Kelurahan Setiawargi Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, harus bertahan hidup dengan menempati gubuk reyotnya.
Dengan kodisi fisik,  pandangan mata yang sudah berkurang akibat rabun, pendengaran yang sudah menurun, kedua nenek ini harus menjalani sisa hidupnya dengan kemiskinan yang melilit kehidupannya.

Menurut nenek berusia sekitar 60 tahun ini, meraka pun harus bisa tetap bertahan hidup dengan serba kekurangan tanpa uluran tangan siapa pun. 

“Saya belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah seperti tetangga lainnya, “ungkapnya.(7/8)

Mungkin ini salahsatu potret 75 tahun Indonesia merdeka atau potret hitam-putih warga kota yang tidak tersentuh uluran tangan pemerintah, paling tidak dengan bantuan sosial, PKH atau lainnya, yang digembar-gemborkan pemerintah dengan anggaran milyaran rupiah. (ANWARWALUYO-JAJANG)

PEMKOT BANJAR SEGERA BERLAKUKAN SANKSI BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS-Pemerintahan Kota Banjar secara resmi akan mulai memberlakuan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker mulai pada Sabtu (15/8/2020) mendatang, dan penegakan aturan ini akan dilakukan setiap hari .

Seperti disampaikan Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih dalam kegiatan apel penegakan disiplin Covid-19 yang di gelar di halaman Pkota Banjar, sanksi ini salah satu bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan bukan sebagai hukuman.
Ujarnya.

“Dan saat kami terus sosialisasikan aturan ini agar masyarat dapat memahaminya serta dalam pelaksanaannya pun tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat, “ungkapnya.(7/8)

Teknis yang akan di berlakukan dalam penerapan sanksi tersebut, lanjut Ade, dilakukan petugas di lapangan dengan memberikan tanda-pada pengendara yang bandel yang melanggar aturan karena tidak menggunakan masker.

Ade juga menjelaskan, nantinya petugas akan memberikan surat seperti bentuk tilang kendaraan bermotor, yang warna putih bagi warga yang melanggar satu kali, warna biru untuk pelanggar dua kali dan warna merah untuk warga yang melakukan pelanggaran hinggatiga kali.

“Jika masih ada yang membandel sampai melanggar tiga kali, kita akan sita identitas atau KTP warga tersebut,”tegas Ade.

Sementara Wakil Wali Kota Banjar H.Nana Suryana, mengatakan, pandemi covid-19 ini belum selesai, artinya masyarakat tetap harus di siplin, patuh pada protokoler kesehatan yang sudah di tentukan . artinya lagi, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah sebelumnya tetap harus terus dilanjutkan.

“Dari awal penanganan kita sudah bagus sehingga penyebaran covid pun tidak menyebar di kota Banjar dan kita harus menjaga supaya migrasi virus ini tidak terbawa dari migrasi manusia,”kata Nana.

Secara pakta, lanjut Nana, semua bisa melihat saat pemeriksaan di tiga pasar yang hasilnya negatif, padahal pasar selama ini merupakan tempat yang dinilai paling sulit dalam penerapan protokol kesehatan.

Nana menambahkan, hasil swab massal di tiga pasar kemarin negatif tapi di Banjar Atas di lokasi rest Area hasilnya , itu karena di tempat tersebut banyak orang mampir. Jadi tidak hanya orang Banjar, bisa saja itu merupakan perpindahan virus yang dibawa orang dari luar.

“Dan itu hal yang harus lebih kita perhatikan,”ungkap Nana. (TITO)

DPP PKB AKHIRNYA BERIKAN REKOMENDASI KEPADA ADANG HADARI - SUPRATMAN DI PILKADA 2020

PANGANDARANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan H Adang Hadari dan H Supratman, untuk bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran dalam Pilkada 9 Desember 2020  mendatang.
Seperti disampaikan Desk Pilkada PKB Pangandaran, Otang Tarlian, pihaknya harus mengawal dan mensukseskan SK yang dikeluarkan  DPP.
"Sudah menjadi kewajiban pengurus di bawah untuk patuh serta harus siap mengamankan pada keputusan tersebut, lebih-lebih bakal calon Wakil Bupati H Supratman merupakan telah menjadi kader dari Partai PKB, " ujarnya.(8/8).
Otang menambahkan, dalam SK tersebut juga DPP merekomendasi dan menugaskan langsung kepada ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran untuk menindak lanjuti surat keputusan yang sudah di keluarkan DPP sesui ketentuan, sekaligus mendaftarkan pasangan Adang - Supratman (AMAN) ke KPU Kabupaten Pangandaran sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Otang juga mengatakan, pihaknya mewakili pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Adang -Supratman, merasa bersukur setelahnya menerima surat keputusan tersebut, dan semua ini tak lepas dari do'a dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat.
" Dan untuk langkah selanjutnya kami  tinggal mendaftar ke KPU, " ungkap Otang.
Munurutnya, SK DPP kali ini merupakan sejarah bagi PKB Kabupaten Pangandaran, karena pertama kalinya PKB mengusung kader partai yang memiliki keterkaitan dengan sejarah pemekaran di Kabupaten Pangandaran.
"Sebab, pasangan AMAN ini memegang peranan utama dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis, "pungkasnya. (AGE)


DI KARANGNUNGGAL “GULING” JADI ALTERNATIF KEGIATAN BELAJAR SISWA DI RUMAH SAAT MASA PANDEMI

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Untuk mensiasati pembelajaran terhadap anak sekolah agar tetap berjalan, Dinas Pendidikan melakukan sistem pembelajaran Guru Keliling (guling), dengan cara siswa membentuk kelompok/grup belajar di rumah.

Seperti disampaikan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Acep., Spd.,MM.,PD, upaya ini dilakukan untuk mensiasati pembelajaran selain dengan sistem Daring, pihaknya juga melakukan pembelajaran dengan cara guru yang terjun berkeliling ke rumah-rumah orang tua siswa untuk memantau dan memberi arahan kepada siswa agar tetap mengikuti pelajaran dengan baik walaupun tidak sepenuhnya epektif seperti belajar dengan tatap muka langsung di Sekolah.

“Dengan susana pandemi ini memang dampaknya sangat terasa bagi dunia pendidikan, namun siswa harus tetap bisa belajar dengan baik,” tutur Acep, saat ditemui disela-sela acara Pembinaan ASN di Gedung Olah Raga Desa Sarimanggu. (6/8)

Kata Acep, walaupun tidak sepenuhnya anak-anak bisa belajar seperti biasanya, namun mudah-mudahan dengan metode “guling” tidak terlalu berpengaruh pada semangat belajar anak-anak, karena praktek pembelajaran dengan sistem ini pelajarann lebih ke pendidikan karakter.

Selain guru yang harus tetap melaksanakan tugasnya dengan baik, kata Acep, pihak orang tua pun dituntut turut serta mendorong anak agar tetap serius mengikuti pelajaran, sebab mendidik anak  merupakan kewajiban semua pihak.

Terkait isu yang berkembang tentang kenapa belajar tatap muka di Sekolah masih saja tidak diperbolehkan pemerintah, sedangkan tempat-tempat hiburan, mall dan pusat perbelanjaan lainnya  sudah dibuka seperti biasa, menurut Acep, hasil kajian para ahli, jika belajar di sekolah saat ini dibuka, dikhawatirkan akan terjadi klaster baru yang diperkirakan akan terjadi sekitar 1 juta paparan Covid-19 di lingkungan pendidikan dalam waktu singkat, dan akibatnya APBN pun akan devisit untuk mengantisipasi penganggarannya.

“Kita hanya bisa berharap mudah-mudahan bulan desember 2020 mendatang pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan,”ungkapnya.

Hal senda dikatakan Kepala Sekolah SDN Cimangu Eli Romli., Spd., M.Mpd, menurutnya ada sisi manfaat yang muncul ketika anak belajar di rumah, salahsatunya orang tua bisaikut merasakan betapa beratnya tugas mengajar anak itu, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi orang tua yang menyepelekan pendidik bahkan mengadukan seorang guru dengan alasan melakukan tindakan keras terhadap anak, seperti menyentil atau memarahinya.

Alhamdulillah kami dan para orang tua murid SDN Cimanggu, semua sangat menyambut baik dan senang dengan kedatangan guru saat keliling ke rumah warga, ”ujarnya. (ANWARWALUYO)


TERKAIT BERITA ASUSILA DI SEBUAH MEDIA ON LINE, BK DPRD PANGANDARAN SEGERA PANGGIL CN

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran,
Ucup Supriatna
PANGANDARANNEWS.COM-Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Ucup Supriatna, sangat menyayangkan dengan pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan tindakan seorang oknum anggota DPRD yang secara kelembagaan telah mencemarkan nama baik DPRD Pangandaran,

Ucup mengatakan, beredarnya berita dugaan perbuatan asusila yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD, BK pun sudah mengirim surat pemanggilan kepada yang bersangkutan (CN)  dan pemberitahuan kepada pimpinan fraksi untuk melakukan klarifikasi pada hari senin tanggal 10 Agustus 2020 .

"Pemanggilan kepada CN ini berdasarkan memo dari Ketua DPRD setelah membaca pemberitaan dugaan tindakan asusila di salah satu media online, "kata Ucup.(7/8)

Dikarenakan perbuatan yang diduga dlakukan CN itu terjadi empat tahun lalu, sebelum CN menjadi anggota DPRD, jadi dengan alasan tersebut DPRD Kabupaten Pangandaran meminta CN untuk melakukan klarifikasi, agar nama baik dan marwah lembaga DPRD bersih seperti semula.

“Kami juga akan melihat perkembangan pemberitaan tersebut dan bila perlu kami akan undang pihak media yang bersangkutan untuk klarifikasi dan rehabilitasi, “tegasnya. (AGE)

UPDATE KASUS CORONA DI KABUPATEN PANGANDARAN PER 6 AGUSTUS 2020


PANGANDARANNEWS.COM – Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Kamis tanggal 6 agustus 2020 pukul 16.00 WIB, yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

KASUS KONFIRMASI COVID-19

Total            :   23 org
Sembuh :   23 org
Pulang :        org (Isolasi Mandiri, masih aktif)
Aktif :        org
WNI              :   23 org
Laki2            :   20 org
Perem :     3 org
Usia
20 - 29         :     7 org
30 - 39         :     5 org
40 - 49         :     6 org
50 - 59         :    3 org
60 - 69         :    2 org

SUSPEK

1. Total         :  573 org
2. Discardid :  566 org
    - Meninggal :      7 org
3. Aktif         :      0 org
4  Laki-Laki :  353 org
5. Perempuan :  220 org
6. WNI :  568 org
7. WNA :    5 org
8. Usia :
< 5 th :   11 org
6-19          :   74 org
20-29 :  230 org
30-39 :   80 org
40-49 :   73 org
50-59 :   53 org
60-69 :   36 org
70-79 :   14 org
>80    :    2 org

KONTAK ERAT

TOTAL
         :  537 org
Discarded        :  537 org
Aktif        :     0 org

HASIL LAB. SWAB

Positif           :   23   org
Negatif         : 3798 org
Menunggu hasil        :       0
Jumlah         : 3821 org


HASIL RAPID TEST

Positif           :     28 org
Invalid           :       0 org
Negatif        : 5595 org
Total             : 5623 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.

Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 6 agustus 2020 :



















RENOVASI KANTOR DESA KADIPATEN TINGKATKAN PELAYAN PADA WARGA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya terus berbenah diri dengan melakukan kegiatan pembangunan, salah satunya, dengan melakukan renovasi kantor pemerintahan desa, yang sumber anggarannya diambil dari Bantuan Keuangan (bankeu) Pemprov Jabar tahun 2020, serta pengerjaannya dengan cara swakolal oleh warga.

Seperti disampaiak Kepala Desa Kadipaten, Cecep, renovasi ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa nyaman, baik kepada perangkat desa yang akan memberikan pelayanan maupun kepada masyarakat sendiri yang datang meminta pelayanan desa.

Kata Cecep, renovasi kantor desa tersebut ini memang sudah menjadi rencana pemdes dan lembaga masyarakat, karena melihat kondisi kantor desa yang sudah kurang sedap dipandang mata bahkan ada beberapa bagian bangunan yang rusak sehingga butuh perbaikan.

Cecep mengatakn, renovasi berjalan lancar dan bagian-bagian bangunan yang rusak kini sudah diperbaiki, temboknya kita cat lagi biarsupaya kelihatan cerah, sehingga perangkat desa pun bisa bekerja lebih semangat dan betah dan nyaman.

“Dan Alhamdulillah, pelayanan yang diperoleh masyarakat pun semakin maksimal,”ucapnya.

Cecep berharap, dengan renovasi ini, pihaknya juga mengajak kepada seluruh perangkat dan masyarakat untuk menjaga dan merawat berbagai sarana prasarana yang telah dibangun termasuk kantor desa, supaya berbagai fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
Hal senada dikatakan Sekretaris Desa, Imam, menurutnya ini berkat sinergitas antara pemdes dan lembaga masyarakat, seperti  LPM, BPD dan tokoh masyrakat lainnya.

“Mudah-mudah pembangunan ini sebesar-besarnya dapat dinikmati warga sebagai penerima manfaat pemabngunan, “ujar Imam. (ANWARWALUYO-OD)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN