DPP PKB AKHIRNYA BERIKAN REKOMENDASI KEPADA ADANG HADARI - SUPRATMAN DI PILKADA 2020

PANGANDARANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan H Adang Hadari dan H Supratman, untuk bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran dalam Pilkada 9 Desember 2020  mendatang.
Seperti disampaikan Desk Pilkada PKB Pangandaran, Otang Tarlian, pihaknya harus mengawal dan mensukseskan SK yang dikeluarkan  DPP.
"Sudah menjadi kewajiban pengurus di bawah untuk patuh serta harus siap mengamankan pada keputusan tersebut, lebih-lebih bakal calon Wakil Bupati H Supratman merupakan telah menjadi kader dari Partai PKB, " ujarnya.(8/8).
Otang menambahkan, dalam SK tersebut juga DPP merekomendasi dan menugaskan langsung kepada ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran untuk menindak lanjuti surat keputusan yang sudah di keluarkan DPP sesui ketentuan, sekaligus mendaftarkan pasangan Adang - Supratman (AMAN) ke KPU Kabupaten Pangandaran sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Otang juga mengatakan, pihaknya mewakili pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Adang -Supratman, merasa bersukur setelahnya menerima surat keputusan tersebut, dan semua ini tak lepas dari do'a dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat.
" Dan untuk langkah selanjutnya kami  tinggal mendaftar ke KPU, " ungkap Otang.
Munurutnya, SK DPP kali ini merupakan sejarah bagi PKB Kabupaten Pangandaran, karena pertama kalinya PKB mengusung kader partai yang memiliki keterkaitan dengan sejarah pemekaran di Kabupaten Pangandaran.
"Sebab, pasangan AMAN ini memegang peranan utama dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis, "pungkasnya. (AGE)


Related

berita 2020019382256375025

Posting Komentar

emo-but-icon

item