DI DEPAN BK DPRD PANGANDARAN CN KLARIFIKASI TERKAIT BERITA DUGAAN ASUSILA DI MEDIA ON LINE

PANGANDARANNEWS.COM - Badan Kehormatan ( BK) DPRD kabupaten Pangandaran akhirnya melakukan klarifikasi terhadap salah seorang anggota DPRD berinisial CN terkait dugaan tindakan asusila seperti yang diberitakan di salah satu media online beberapa waktu yang lalu.
Saat hadir di ruangan Badan Kehormatan DPRD, CN pun dimintai keterangan seputar kasus tindakan asusila yang diduga pernah dilakukannya beberapa waktu lalu.

Usai pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Pangandara, Ucup Supritana yang didampingi dua orang anggotanya, kepada PNews membenarkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap CN terkait pemberitaan dugaan asusila yang secara langsung maupun tidak langsung sudah mencemarkan kelembagaan DPRD Pangandaran.

"Namun karena masalah ini belum jelas pembuktiannya, kami belumbisa menjelaskan hasil pemeriksaan ini, kami masih perlu fakta-fakta lainnya, " jelas Ucup.(10/8)

Seperti diakui CN sendiri, kata Ucup, kejadiannya dugaan asusila yang dilakuaknnya itu terjadi 4 tahun lalu saat CN belum menjadi anggota DPRD, sehingga secara institusi DPRD Pangandaran tidak menerima kalau nama lembaga dibawa-bawa dalam kasus CN.

”Benar sekarang CN anggota DPRD Pangandaran, tapi masalah yang diberitakan media itu kejadiannya jauh sebelum CN jdi anggota legilatif, “terang Ucup lagi.

Sementara usai klarifikasi dengan BK, kepada awak media CN mengatakan, dia tetap bersikeras  mengaku tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang ditulis media yang memberitakan dirinya.
Kata CN, semua itu fitnah, dan rekaman yang diklaim menjadi barang bukti itu pun belum jelas kebenarannya karena tidak diketahui siapa yang merekamnya, pasalnya korban sendiri ( LI)  mengaku selama ini belum pernah melakukan wawancara dengan media.

"Jadi dengan pemberitaan yang belum jelas kebenarannya ini, baik saya, keluarga dan institusi DPRD Pangandaran merasa dirugikan, “ungkapnya. (AGE)

Related

Jendela Parlemen 288375509635839809

Posting Komentar

emo-but-icon

item