PEMDES KARANGNUNGGAL SEGERA BENTUK PANJA PROGRAM KOTAKU

Kepala Desa Karangnunggal, HERLIMAN
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100 (100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh). Dan Desa Karangnunggal Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, adalah salah satu Desa yang mendapatkan Program tersebut di Tahun 2020 ini.

“Program kotaku merupakan salah satu hasil usaha kami untuk mencari akse sehingga Desa Karangnunggal pun mendapatkan program ini, “terang Kepala Desa Karangnunggal,
Herliman,kepada PNews saat ditemui di aula desa.(11/6)

Herliman berharap, Desa Karangnunggal bisa menjadi salah satu etalase di Kecamatan Karangnunggal, sehingga  harus sesegera mungkin mempersiapkan dan berbenah diri untuk menghadapi Kemandirian Kabupaten Tasik Selatan.

Ia menambahkan, berawal dari tata kelola lingkungan seperti yang tertuang dalam konsef strategis
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa ada 7+1 indikator dan penjabaran dari tujuan Program Kotaku bertujun memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).

Bahkan, kata Herliman, saat ini pemdes pun telah membentuk kepanitiaan sesuai tahapan agar dalam proses pelaksanaannya yang diperkirakan pada bulan Juni tahun ini, lancar dan tidak terkendala apapun. Dan untuk persiapan program ini pemdes sudah membentuk panitia kerja (panja) agar program kotaku bisa sesuai harapan masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kami impikan ini mampu untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat di berbagai bidang, sesuai yang terkandung di dalam 7+1 indikator proram Kotaku,”jelasnya.

Sementara menurut Fasilitator Teknis, Ade Hadiatna, ET dan Asisten Mandiri Kabupaten Tasikmalaya program Kotaku, Iing Muslih, mereka mengatakan,  7+1 indikator tersebut, diantaranya, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air bersih, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik, yang akan dikerjakan secara bertahap sesuai situasi dengan kondisi di lapangan dan berkesinambungan. (ANWARWALUYO)

PEMPROV JABAR DAN PEMKAB TASIK SEPAKATI PERJANJIAN KERJASAMA SINERGITAS INTENSIFIKASI PAJAK DAERAH

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait sinergitas program intensifikasi pajak daerah, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut, dalam sambutannya Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, yang dibacakan Sekretaris Daerah, Mohamad Zen, menyampaikan, menyampaikan, tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Jabar dan Kabupaten Tasikmalaya, melaluinya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, dan implementasi Gerakan Nasional Non Tunai yang bertujuan untuk menambahkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan transaksi non tunai dikalangam masyarakat pelaku bisnis dan lembaga-lembaga Pemerintah.

"Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat dan keuntungan yang maksimal,  baik untuk Pemprov jabar maupun untuk Pemkab Tasikmalaya,"kata Ade.(11/6)

Hal senada dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, menurutnya kerjasama ini dapat mengoptimalkan kolaborasi antar pemerintah. Dengan ditandatanginya perjanjian kerja sama ini akan terbangun sinergitas dan kolaborasi yang kuat antar entitas pemerintahan.

“Kami melihat Kabupaten Tasikmalaya mempunyai potensi yang bisa di optimalkan, sehingga kita memerlukan konsep yang dapat membantu bisa terintegrasi," ujar Hening. (ANWARWALUYO)


UNTUK PENYALURAN BANSOS COVID-19 DARI PEMPROV PEMKAB PANGANDARAN JADI TERBAIK KEDUA SE-JABAR

PANGANDARANNEWS.COM – Pemkab Pangandaran benar-benar memberi perhatian lebih pad penanganan pandemi covid-19, baik secara medis atau pun penanganan dampak yang ditimbulkan, seperti dampak sosial dan ekonomi.

Keseriusan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, dalam seluruh asfek penanganan pencegahan virus corona ini dibuktikan dengan predikat terbaik kedua setelah Kabupaten Sumedang hasil penilaian Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Sosial Jabar, Dodo Suhendar, Pangandaran merupakan kabupaten terbaik kedua dalam penyaluran bansos jaring pengaman sosial Pandemi Covid-19 di Jawa Barat.

“Ini harus menjadi contoh untuk kabupaten-kota lainnya di Jawa Barat, “kata Dodo, saat ditemui usai bertemu Bupati Pangandaran.(15/6)

Dodo mengatakan, untuk penyaluran bantuan pengaman sosial bagi warga yang terdampak Pandemi Covid-19 pada tahap pertama sudah selesai, dan dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemprov tahap kedua ini Pangandaran mendapat peringkat pertama terbaik  se-Jawa Barat.

Lebih lanjut Dodo mengatakan, kedatangannya ke Pangandaran bersama jajaran Satgas Covid-19 Pemprov Jabar yang kedua kalinya ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi dan untuk melihat sampai sejauhmana Pemkab Pangandaran melakukan protokol kesehatan terutama untuk pencegahan terhadap kasus-kasus baru.

“Ternyata semua kasusnya berasal dari luar yang melalui pemudik tapu Pemkab Pangandaran pun segera menanganinya dengan baik dan terukur, ” ujarnya.

Disoal ada temuan kerusakan pada telur yang disalurkan pada warga penerima bantuan, kata Dodo, dari hasil rapat seluruh LO ada yang mengusulkan sebaiknya telor tersebut digantikan dengan uang, dan hal ini tentu untuk bahan perbaikan kedepan, baik komoditi yang ada dalam bantuan maupun cara pendistribusiannya.

“Penyaluran bantuan kemarin terjadi keterlambatan, halini disebabkan data DTKS terlambat diterima, ”terangnya,.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pangandaran, H. Wawan Kustaman mengatakan, pengalaman penyaluran bantuan jaring pengaman sosial tahap pertama ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran bantuan selanjutnya.

“Saya bersukur Pemkab Pagandaran mendapatkan peringkat pertama terbaik dalam penyaluran bantuan sosial  ini walau pun kita akui ada sedikit telat mengirimkan data ke provinsi,”jelas Wawan. (PNews)

SEORANG PEMUDIK ASAL CIJULANG TERBUKTI POSITIF, COVID DI PANGANDARAN TAMBA 1

PANGANDARANNEWS.COM –Kabar buruk kembali mewarnai catatan pandemi covi-19 Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu (16/6) seorang pasien positif kembali bertambah 1 orang. Padahal sehari sebelumnya pada data gugus tugas, 6 pasien positif dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang walau harus melakukan isolasi mandiri. Tambahan pasien positif COVID-19 ini merupakan pria berusia 20 taun warga Kecamatan Cijulang yang baru mudik dari Tangerang, dan saat ini yang bersangkutan sudah diisolasi dan dirawat di RSUD Pandega.

Selain tambahan 1 pasien positif tersebut, data yang ada di gugus tugas, tercatat hingga saat ini, 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dalam proses pemantauan dari sebelumnya total ODP sebanyak 551 orang dan selesai pemantauan sebanyak 549 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  sebanyak 11 orang, dengan rincian 5 orang telah selesai pemantauan, 5 lainnya meninggal dan satu orang lainnya masih dalam proses pemantauan.

Sementara jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) tercata ada 238 dengan rincian sebanyak 83 telah selesai pengawasan dan 155 lainnya masih dalam proses. Dan hasil tes swab 970 warga termasuk dengan 6 orang yang dirawat di ruang isolasi RSU Pandega, semuanya negatif, dengan catatan semuanya harus melakukan isolasi mandiridan tidak boleh berkeliaran.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengegaskan, kalau ada yang melanggar, terpaksa akan masukan lagi ke tempat isolasi.

Dan semuanya, kata Jeje, harus membuat dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk isolasi mandiri.

“Mereka akan diawasi oleh petugas dari gugus tugas desa dan kecamatan setempat,  “kata Jeje.  (PNews)

JEJE WIRADINATA: “BOHONG JIKA ADA YANG MENGATAKAN RAPID TES DIJADIKAN AJANG BISNIS PEMDA PANGANDARAN”

PANGANDARANNEWS.COM –Aturan bagi wisatawan yang akan berlibur ke obyek wisata Pangandaran harus membawa surat sehat yang dilampiri hasi rapid test itu merupakan untuk kebaikan bersama, karena disamping perekonomian masyarakat bisa bangkit kembali, namun di sisilain kesehatan masyarakatnya harus menjadi perhatian. Sehingga walau sekarang objek wisata dibuka, namun protokol kesehatan covid-19 harus tetap diterapkan.

“Sekarang wisatawan yang boleh masuk baru perorangan, namun ke depan jika kondisinya aman bisa saja rombongan pun bisa masuk, “kata Jeje, saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Pangandaran.(17/6)

Menanggapi isyu aturan rapid test bagi wisatawan dari luar Pangandaranyang dianggap dijadikanlahan bisnis, Jejej menegaskan, tidak atu rupiahkan Pemkab Pangandaran mendapatkan untung, karena yang dibayar wisatawan sebesar Rp 200 ribu itu anya untuk membeli alat saja.

 “Kalau saya boleh memilih, silahkan membawa hasil rapid tes dari daerah asal, yang penting saat masuk ke obyek wisata Pangandaran wistawan bisa memunjukannya pada petugas, “tegas Jeje.

Jeje juga menegaskan, silakan masyarakat untuk mengecek ke daerah lain, karena ia yakin, biaya rapid tes di Pangandaran jauh lebih murah. Bahkan jika ada pihak ketiga yang dapat nenyediakan alat rapid test lebih murah lagi, Jeje mempersilahkan untuk mengajukan jadi penyedia.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi, tidak ada keuntungan sepeser pun untuk pemda karena petugas yang menanganinya pun sudah kami beri  insentif,”tegas Jeje lagi. (PNews)

BUPATI PANGANDARAN: “JIKA TIDAK SUKA KARENA SAYA MELARANG PENANGKAPAN BABY LOBSTER, SILAKAN MARAHI SAYA“

PANGANDARANNEWS.COM – Seorang nelayan asal Dusun Bulaklaut Pangandaran,  Asep Surdin, kini diamankan petugas gabungan karena menangkap benih lobster (baby lobster) dan mengaku tak tahu harus ada izin. Ia menyangka hal ini sudah diperbolehkan lagi oleh KementerianKelautan sehingga  ia pun berani menangkap lagi.

“Saya benar-benar tahunya sudah diperbolehkan lagi, sehingga saya pun hanya diberi pembinaan oleh petugas polair, “terang Asep, saat ditemui di markas Satuan Polisi Perairan Pangandaran.(18/6)

Dan beruntung karena perbuatannya ini perahu mesin dan peralatan lainnya tidak ditahan petugas untuk dijadikan barang bukti, sehingga Asep pun masih bisa melaut.

“Hanya jaring benih lobster saja yang ditahan petugas,"terangnya lagi.

Ia mengaku sangat kaget saat sedang asyik menangkap baby lobster di kawasan pantai barat Pangandaran, tiba-tiba perahunya dikepung petugas dan Asep pun pasrah  saat petugas membawanya ke markar Pol air.

"Kaget juga, tiba-tiba dikepung. Saya hanya bisa pasrah, dan saat ditangkap saya baru dapat 15 baby lobster, " katanya.

Ditemui secara terpisah, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, mengatakan, secara pribadi saat ini ia masih menolak penangkapan bayi lobster di perairan Pangandaran.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajunga,  kata Jeje, memang sudah terbit dan ini juga yang menjadi dasar penangkapan baby lobster di beberapa daerah.

“Saya akan bahas dulu, apakah ada celah untuk menolak aturan itu atau paling tidak aturan itu ditolak atau khusus di Pangandaran dikecualikan,"tegas Jeje.

Jeje berharap habitat lobster di yang ada di sepanjang pantai Pangandaran bisa terlindungi, karena seketat apa pun aturannya, pengendalian dan pengawasan pada kegiatan penangkapan benih lobster sulit dilakukan.

Ia pun sangat khawatir penangkapan benih yang dilakukan  secara terus menerus akan terjadi kendati walau ada aturan yang ketat, akibatnya udang jenis lobster ini pun akan terus berkurang dan punah di Pangandaran.

Dan ini bisa terjadi, karena , menurut Jeje, menangkap benih lobster itu mudah dilakukan siapa saja dengan tanpa perahu dan alat tangkap lainnya, nelayan cukup menggunakan ban bekas yang digunakan sebagai pelampung.

Disoal keinginan sejumla nelayan yang mendesa agar diperbolehkan menangkap lobster dengan alasan ekonomi, Jeje mengatakan, dengan alasan apa pun ia tidak akan mengubah kebijakannya.

"Silakan protes dan boleh tidak suka dengan kabijakan ini, karena saya tetap bersikukuh ada kepentingan untuk tetap bisa menjaga laut termasuk menjaga baby lobster dari ancaman kepunahan, tegasnya. (PNews)

DI TENGA PANDEMI COVID-19 KARANGTARUNA BERSAMA WARGA DESA ERENPALAY PEBAIKI MUSHALA

TASIKNEWS-Karangtaruna Desa Erenpalay Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, di tengah pandemi covid-19 ini mampu berkontribusi dengan memberikan bantuan pada pembangunan rehab mushala yang ada di desa.

Tidak hanya pada mushala, karangtaruna Erenpalay pun giat pada bidang-bidang lainnya, seperti kegiatan kesenian, olahraga dan bakti sosial dengan gerakan jumat bersih. Sehingga seluruh kegiatan ini pu diharapkan mampu menumbuhkan kekompakan dan kerja sama generasi muda antar dusun, masyarakat dan pemerintah  desa serta memberikan nilai tambah untuk Desa Erenpalay.

Seperti dikatakan Ketua Karangtaruna Erenpalay, Cecep Mulyana, Skep, Karang Taruna merupakan  suatu organisasi kepemudaan dan menjadi wadah tempat pengembangan jiwa sosial generasi muda  atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri khususnya generasi muda yang ada di suatu wilayah.

“Karang Taruna adalah wadah atau wahana pembinaan generasi muda, untuk dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuanya dan dengan wadah tersebut diharapkan generasi muda mempunyai rasa tanggungjawab yang besar terhadap diri sendiri, sosial dan masyarakat, “kata Cecep.

Untuk itu, kata Cecep, dibutuhkan suatu sistem yang dapat mengukur tingkat partisipasi pemuda, karena dalam program organisasi bisa dilihat dari aspek pengelolaan program itu sendiri.
Dan arisipasi pemuda ini merupakan murni swadaya masyrakat yang disinergiskan denhm lembaga yang ada di desaseperti  LPM, BPD dan masyrakat.

“Tanpa bantuan pemda  pun karang taruna kartar Triiloka mampu  berpartisipasi membanggun sarana ibadah lingkungan desa, “tegasnya. (ANWARWALUYO)









PEMKAB PANGANDARAN TERAPKAN BEBERAPA KETENTUAN TERKAIT DIBUKANYA KEMBALI OBYEK WISATA PADA NEW NORMAL

PANGANDARANNEWS.COM – Menjelang penerapan new normal dan rencana dibukanya destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, beberapahari lalu Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran gencar melakukan sosialisasi.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, salah satunya yang terkait pelayanan pariwisata.

“Kami terus mensosialisasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait regulasi dalam menghadapi new normal, “ujar Untung.(31/5)

Kata Untung, pihaknya tersu mesosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh stakeholder dan para pelaku wisata, seperti  ke agen-agen wisata baik ditingkat lokal maupun nasional melalui Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga secara rutin terus melakukan penyemprotan disinfektan di titik-titik seluruh kawasan, bahkan jika nanti sudah diberlakukan new normal, penyemprotan pun akan lebih sering dilakukan, bisa setiap hari di berbagai fasilitas umum.

Disparbud pun secara kelembagaan akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), penggerak pariwisata Kompepar dan stakeholder lainnya untuk lebihjauh membahas pembatasan kapasitas hunian untuk hotel maksimal 50 persen dari jumlah kamar yang tersedia.

“Restoran juga sama, paling tidak sekitar 30 persen dari jumlah kursi atau meja,” terangnya.

Sementara pembatasan pada angkutan pengunjung wisata seperti kendaraan bus, kendaraan travel atau kendaraan yang sifatnya umum, menurutnya, juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah kursi yang ada di dalam kendaraan.

Dan penerapan protokol kesehatannya, seperti penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak serta wisatawan harus bisa memperlihatkan surat kesehatan yang dilampiri hasil rapid tes dari daerah asal.

“Dan jika pengunjung tidak bisa membawa surat keterangan sehat, maka bisa dilakukan di pos cek point di Kecamatan Padaherang atau di gedung PMI yang berlokasi sebelum masuk toll gate utama, “teranya. (PNews)



PEMKAB PANGANDARAN SEGERA SIAPKAN ALAT TCM, HASIL TES COVID-19 PUN AKAN LEBIH CEPAT

PANGANDARANNEWS.COM-Kalau selama ini hasil pemeriksaan baru dapat diketahui sekitar satu minggu, dan ini juga  salah satu kendala ketika ada warga mengalami gejala. Tapi sekarang dengan sudah tersedianya alat tes spesimen COVID-19, sekarang sudah tidak perlu lagi pergi jauh ke Lamkesda Provisi Jawa Barat.

Demikian dikataka Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat kordinasi di aula setda. (29/5)

Menurut Jeje, selama Pemkab Pangandaran terkendala ijin dari Kemenkes untuk melakukan pemeriksaan spesimen dengan metode PCR, tapi sekarang cukup memberikan laporan saja. Dan  dengan adanya TCM, proses pemeriksaan spasimen pasien suspek corona pun yang biasanya menunggu semingu tidak akan terjadi lagi.

“Jika sampel di ambil pada pagi hari, tengah malam pun kini sudah ada hasilnya, dan tentu ini juga akan mempercepat untuk mengambil Iangkah-Iangkah yang dipandang perlu segera dilakukan, ”, kata Jeje.

Jeje menambahkan, dengan kemampuan ini petugas medis pun akan lebih cepat mengetahui status pasien yang diindikasi terjangkit Covid-19. Karena selama ini yang terjadi menentukan langkah pengobatan lebih lanjut harus proses pemeriksaan swab ini kerap menjadi persoalan bagi rumah sakit di daerah.

“Petugas kesehatan harus menahan dulu pasien di ruang isolasi hingga hasil swab keluar, bahkan terkadang hasil tes keluar setelah pasien meninggal dunia,”terang Jeje. (PNews)

HARUS MENGUNDURKAN DIRI DARI CALON PERSEORANGAN, SUPRATMAN JADI DAMPINGI ADANG HADARI DI PILKADA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM-Hingga saat ini publik masih bertanya-tanya siapakah calon wakil bupati yang akan mendampingi Bakal Calon (balon) Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari, karena di media sosial (medsos) nampak terlihat Adang Hadari tampil dengan beberapa calon pasangannya, seperti dengan politisi PKB, Asep Irfan, Tokoh Presidium, Supratman dan dengan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut ketua DPC PKB Pangandaran, Jalaludin, S. Ag, ada tiga partai politik (parpol) yang akan pengusung bakal calon bupati Adang Hadari untuk periode tahun 2020-2024, diantaranya Partai Golkar,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Gerindra.

“Dan malam ini kami berkumpul di sekertariat rumah pemenangan Pangandaran Banglit Bersatu di
Desa Karangbenda untuk menentukan bakal calon wakil bupati yang akan mendampingi Pa H. Adang, “terang Jalal, saat ditemui usai engikuti pertemuan tersebut. (17/6)

Jalal mengatakan, pertemuan di sekertariat rumah pemenangan ini dihadiri H. Adang Hadari, ketua DPD Golkar, M. Taufiq,  ketua DPC PKB, Jalaludin, S. Ag dan ketua DPC partai Gerindra, H. Idi, politisi PKB asal Kecamatan Cimerak, Ahmad Irfan Alawi dan beberapa anggota DPRD Pangandaran dari ketiga partai tersebut.

Jalal juga menjelaskan, dalam pertemuan ini ketiga partai pengusung sepakat memberikan pilihan untuk balon wakil bupati yang akan mendampngi H. Adang Hadari adalah H. Supratman, dan ini juga sesuai pilihan balon bupati H. Adang Hadari.

Kini, kata Jalal, sekitar 70 % sudah mengarah kepada H. Supratman yang akan diusung untuk mendampingi pasangan H. Adang  di pilkada 2020 yang akan digelar pada bulan desember mendatang.

“Namun ada sarat yang harus dipenuhi Pa Supratman, ia harus mengundurkan diri dulu dari pecalonan perseorangannya yang beberapa waktu lalu didaftarkan ke KP, “kata Jalal. (PNews)

SEJUMLAH PEDAGANG DI PASAR BANJAR MEMILIH KABUR HINDARI TEST SWAB

BANJARNEWS-Para pedagang di pasar Banjar dikagetkan dengan adanya pengetesan swab Covid-19, tapi bukannya mendapat sambutan malah seketika banyak kios tutup bahkan yang buka pun banayak ditinggalkan pemiliknya karena takut terjaring tes tersebut.

Salah seorang pedagang sayuran asal Balokang, Elis (36), ia mengaku takut jika setelah dilakukan tes swab ini lalu harus diisolasi, sehingga ia pun memilih kabur saja menghindar daripenetesan masal ini.

“Saya mah takut, jadi mendingan kabur saja daripada nantiharus masuk karantina, “ujarnya. (17/6)

Bukan cuma Eli, beberapa pedagang lainnya un memilih kabur untuk menghindar petugas yang datang untuk melakukan tes. Sehingga dari 831 alat test yang tersedia hanya sekitar 503 yang digunakan untuk para pedagang di pasar Banjar, pusat keramaian dan pengguna jalan.

Sementara sisanya sekitar 100 alat ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan, 130 untuk tokoh Agama dan 98 alat test untuk penyandang Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang mendaftar melalui aplikasi Pikobar.

“Pemeriksaan Swab test ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan, “terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Banjar, dr Agus Budiana.

Setelah pemeriksaan test swab ini, menurut Agus, hasilnya diperkirakan akan keluar satu pekan setelah pemeriksaan.

Di tempat yang sama, saat dimintatanggapannya, Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19., walau di Banjar tidak ada yang positif namun protokol kesehatan tetep harus dilaksanakan.

“Masker harus tetap dipakai, cuci tangan mesti harus dilakukan dan jaga jarak apalagi Kota Banjar sebentar lagi akan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, “ kata Ade. (TITO)

IPNU TEGASKAN AKAN BERSIKAP NETRAL DALAM PILKADA PANGANDARAN 2020

Maftuh Abdurrohman
PANGANDARANNEWS.COM-Ikatan Pelajar NahdatulUlama (IPNU) Kabupaten Pangandaran akan bersikap netral  dengan tidak memihak pada calon mana pun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran yang akan digelartanggal 9 Desember 2020 nanti.

Seperti ditegaskan Ketua PC IPNU Pangandaran, Maftuh Abdurrohman, saat dihubungi lewat telepon celullernya, organisasi yang dipimpinnya tetap netral dan patuh pada Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU.

“Jelasnya yang tertuluis pada bab XI pasal 25 poin A, pengurus dilarang melibatkan diri dan/atau dan melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis, “papar Maftuh.(16/6)

IPNUharustetap  komitmen dengan khittahnya, tidak berpihak pada kepentingan dan dukung mendukung partai politik manapun.

Jadi jika ada pengurus dan kader IPNU yang membawa organisasinya masuk di politik praktis, maka, kata Maftuh, harus siap - siap direshuffle kepengurusannya. Karena memang IPNU didirikan bukan utuk wadah pembentukan calon kasta elit dalam masyarakat.

Kata Maftuh, tugas IPNU adalah untuk membentuk manusia yang berilmu dan selalu dekat dengan masyarakat.

“Kurang lebih seperti itu yang diungkapkan Pendiri IPNU, KH Tholhah Mansur dalam Muktamar IV IPNU di Yogyakarta tahun 1961."jelasnya.

Selain berperan membentuk karakter pelajar agar menjadi generasi yang cemerlang di kemudian hari, IPNU juga, menurut Maftuh, menjadi generasi yang tidak haus kekuasaan, tidak centil dan ganjen “bersyahwat” di dalam lingkaran politik praktis.

"Dan saya tegaskan kembali, di dalam PRT BAB XI juga dimaktubkan aturan main soal rangkap jabatan, terhusus dalam Pasal 25 ayat 1-4."terangnya lagi.

Ia menambahkan, semuanya sudah jelas, pengurus IPNU mulai dari tingkat pusat hingga ranting, jika melibatkan diri ke dalam kegiatan politik praktis, maka diwajibkan mundur dariorgnisasi. Dan apabila tidak mau mundur, maka akan diberhentikan.

Maftuh juga mengatakan, saat ini banyak sekali organisasi yang hanya tinggal nama, sehingga ia Juga menegaskan, agar IPNU harus selalu bisa bermanfaat di tengah ketidakberdayaan organisasi-organisasi pemuda lainnya.

"Caranya, dengan menyiapkan kader-kader yang mampu bekerja untuk masyarakat dan mematuhi aturan PD PRT organisasi."pungkasnya. (NANA HOERUMAN)

UPDATE KASUS CORONA DI KABUPATEN PANGANDARAN PER 15 JUNI 2020 PUKUL 16.00 WIB

PANGANDARANNEWS.COM – Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Senin tanggal 15 Juni 2020 pukul 16.00 WIB, yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

KASUS TERKONFIRMASI  COVID-19

Total             :   8 orang
Sembuh          :   2 orang

Masih Perawatan          :   6 orang
WNI               :   8 orang
Laki2             :   6 orang
Perem  :   2 orang
Usia
20 - 29          :     orang
30 - 39          :   1 orang
40 - 49          :   3 orang
50 - 59          :     orang
60 - 69          :   1 orang


DALAM  PENGAWASAN:

1. Total         :  11 orang
2. Selesai :   5 orang
  - meninggal :   5 orang

Ket :
a. Diagnosa : Diabetesmellitus
b. Diagnosa : Stroke
c. Diagnosa : TB
d. Diagnosa : Phlegmon
e. Diagnosa : Stroke

3. Msh pengawasan :   1 orang
4  Laki-Laki :   5 orang
5. Perempuan :   6 orang
6. WNI :  11 orang
7. WNA :   0 orang
8. Usia :
< 5 th :
6-19    :   1 orang
20-29 :   1 orang
30-39 :
40-49 :   1 orang
50-59 :   3 orang
60-69 :   3 orang
70-79 :   2 orang
>80    :


DALAM PEMANTAUAN

1. Total         : 551 orang
2. Selesai : 549 orang
3. Msh pemantauan :   2 orang
4. Laki-Laki : 340 orang
5. Perempuan : 211 orang
6. WNI : 546 orang
7. WNA :   5 orang
8. Usia :
< 5 th :  11 orang
6-19  :  73 orang
20-29 : 226 orang
30-39 :  79 orang
40-49 :  72 orang
50-59 :  49 orang
60-69 :  31 orang
70-79 :   8 orang
>80    :   2 orang


ORANG TANPA GEJALA (OTG)

TOTAL : 238 orang
SELESAI :  83 orang
MASIH PEMANTAUAN : 155 orang

HASIL LAB. SWAB

Positif            :   8 orang
Negatif                 :1058 orang
Menunggu hasil : 598 orang
Jumlah :1566 orang

HASIL RAPID TEST

Positif           :   5 orang
Invalid           :   7 orang
Negatif          :2170 orang
Total               :2175 orang

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.

Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 15 Juni 2020 :
































BAWASLU PANGANDARAN TERBITKAN SK UNTUK AKTIFKAN KEMBALI PENGAWAS AD HOC DI KECAMATAN DAN DESA

PANGANDARANNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, mulai hari ini (15/6) kembali mengaktifkan jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa, beberapa waktu lalu dihentikan karena pandemi covid-19.

Menurut Ketua Komisioner Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, pengaktifan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa-Kelurahan.

"Diharapkan setelah diaktifkan kembalu, pengawas Ad Hoc ini bisa tetap menjaga integritas dan segera melakukan pemperbaharuan pengetahuan soal regulasi dan aturan teknis lainnya,"kata Iwan.(15/6)

Iwan mengatakan, saat ini Bawaslu Pangandaran telah membuat Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 075/K.Bawaslu.JB-13/HK.01.01/VI/2020, terkait aktivasi pengawas ad hoc ini.

Dan selanjutnya, ibuh Iwan, ia pun akan segera menggelar rapat konsolidasi yang dilakukan secara daring untuk mengoordinasikan persiapan pengaktifan kembali jajaran pengawas, sehingga nantinya pengawas ad hoc pun dapat melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19.

Masih di tempat yang sama, Ketua Kordiv Pengawasan, Gaga Abdillah Sihab, menambahkan, karena pilkada kemungkinan akan diselenggarakan pada masa pandemi covid-19, maka akan terjadi perubahan mekanisme pengawasan.

Pada saatnya nanti, kata Gaga, seluruh jJajaran pengawas ad hoc akan dilengkapi Alat Pelindung Diri  (APD) saat melakukan pengawasan ke lapangan.

Pengawasan di media pun menjadi penting, sehingga, kata Gaga, ia pun akan melakukan optimalisasi media sosial resmi bawaslu.

“kami berharap disitu bawaslui dapat melakukan pencegahan dan sosialisasi melalui media sosial, terutama Facebook yang banyak digunakan oleh masyarakat, “jelas Gaga. (PNews)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN