PEMPROV JABAR DAN PEMKAB TASIK SEPAKATI PERJANJIAN KERJASAMA SINERGITAS INTENSIFIKASI PAJAK DAERAH

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait sinergitas program intensifikasi pajak daerah, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kesempatan tersebut, dalam sambutannya Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, yang dibacakan Sekretaris Daerah, Mohamad Zen, menyampaikan, menyampaikan, tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Jabar dan Kabupaten Tasikmalaya, melaluinya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, dan implementasi Gerakan Nasional Non Tunai yang bertujuan untuk menambahkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan transaksi non tunai dikalangam masyarakat pelaku bisnis dan lembaga-lembaga Pemerintah.

"Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat dan keuntungan yang maksimal,  baik untuk Pemprov jabar maupun untuk Pemkab Tasikmalaya,"kata Ade.(11/6)

Hal senada dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, menurutnya kerjasama ini dapat mengoptimalkan kolaborasi antar pemerintah. Dengan ditandatanginya perjanjian kerja sama ini akan terbangun sinergitas dan kolaborasi yang kuat antar entitas pemerintahan.

“Kami melihat Kabupaten Tasikmalaya mempunyai potensi yang bisa di optimalkan, sehingga kita memerlukan konsep yang dapat membantu bisa terintegrasi," ujar Hening. (ANWARWALUYO)


Related

TASIK NEWS 6896844576929236156

Posting Komentar

emo-but-icon

item