PEMKAB PANGANDARAN SEGERA SIAPKAN ALAT TCM, HASIL TES COVID-19 PUN AKAN LEBIH CEPAT

PANGANDARANNEWS.COM-Kalau selama ini hasil pemeriksaan baru dapat diketahui sekitar satu minggu, dan ini juga  salah satu kendala ketika ada warga mengalami gejala. Tapi sekarang dengan sudah tersedianya alat tes spesimen COVID-19, sekarang sudah tidak perlu lagi pergi jauh ke Lamkesda Provisi Jawa Barat.

Demikian dikataka Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat kordinasi di aula setda. (29/5)

Menurut Jeje, selama Pemkab Pangandaran terkendala ijin dari Kemenkes untuk melakukan pemeriksaan spesimen dengan metode PCR, tapi sekarang cukup memberikan laporan saja. Dan  dengan adanya TCM, proses pemeriksaan spasimen pasien suspek corona pun yang biasanya menunggu semingu tidak akan terjadi lagi.

“Jika sampel di ambil pada pagi hari, tengah malam pun kini sudah ada hasilnya, dan tentu ini juga akan mempercepat untuk mengambil Iangkah-Iangkah yang dipandang perlu segera dilakukan, ”, kata Jeje.

Jeje menambahkan, dengan kemampuan ini petugas medis pun akan lebih cepat mengetahui status pasien yang diindikasi terjangkit Covid-19. Karena selama ini yang terjadi menentukan langkah pengobatan lebih lanjut harus proses pemeriksaan swab ini kerap menjadi persoalan bagi rumah sakit di daerah.

“Petugas kesehatan harus menahan dulu pasien di ruang isolasi hingga hasil swab keluar, bahkan terkadang hasil tes keluar setelah pasien meninggal dunia,”terang Jeje. (PNews)

HARUS MENGUNDURKAN DIRI DARI CALON PERSEORANGAN, SUPRATMAN JADI DAMPINGI ADANG HADARI DI PILKADA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM-Hingga saat ini publik masih bertanya-tanya siapakah calon wakil bupati yang akan mendampingi Bakal Calon (balon) Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari, karena di media sosial (medsos) nampak terlihat Adang Hadari tampil dengan beberapa calon pasangannya, seperti dengan politisi PKB, Asep Irfan, Tokoh Presidium, Supratman dan dengan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut ketua DPC PKB Pangandaran, Jalaludin, S. Ag, ada tiga partai politik (parpol) yang akan pengusung bakal calon bupati Adang Hadari untuk periode tahun 2020-2024, diantaranya Partai Golkar,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Gerindra.

“Dan malam ini kami berkumpul di sekertariat rumah pemenangan Pangandaran Banglit Bersatu di
Desa Karangbenda untuk menentukan bakal calon wakil bupati yang akan mendampingi Pa H. Adang, “terang Jalal, saat ditemui usai engikuti pertemuan tersebut. (17/6)

Jalal mengatakan, pertemuan di sekertariat rumah pemenangan ini dihadiri H. Adang Hadari, ketua DPD Golkar, M. Taufiq,  ketua DPC PKB, Jalaludin, S. Ag dan ketua DPC partai Gerindra, H. Idi, politisi PKB asal Kecamatan Cimerak, Ahmad Irfan Alawi dan beberapa anggota DPRD Pangandaran dari ketiga partai tersebut.

Jalal juga menjelaskan, dalam pertemuan ini ketiga partai pengusung sepakat memberikan pilihan untuk balon wakil bupati yang akan mendampngi H. Adang Hadari adalah H. Supratman, dan ini juga sesuai pilihan balon bupati H. Adang Hadari.

Kini, kata Jalal, sekitar 70 % sudah mengarah kepada H. Supratman yang akan diusung untuk mendampingi pasangan H. Adang  di pilkada 2020 yang akan digelar pada bulan desember mendatang.

“Namun ada sarat yang harus dipenuhi Pa Supratman, ia harus mengundurkan diri dulu dari pecalonan perseorangannya yang beberapa waktu lalu didaftarkan ke KP, “kata Jalal. (PNews)

SEJUMLAH PEDAGANG DI PASAR BANJAR MEMILIH KABUR HINDARI TEST SWAB

BANJARNEWS-Para pedagang di pasar Banjar dikagetkan dengan adanya pengetesan swab Covid-19, tapi bukannya mendapat sambutan malah seketika banyak kios tutup bahkan yang buka pun banayak ditinggalkan pemiliknya karena takut terjaring tes tersebut.

Salah seorang pedagang sayuran asal Balokang, Elis (36), ia mengaku takut jika setelah dilakukan tes swab ini lalu harus diisolasi, sehingga ia pun memilih kabur saja menghindar daripenetesan masal ini.

“Saya mah takut, jadi mendingan kabur saja daripada nantiharus masuk karantina, “ujarnya. (17/6)

Bukan cuma Eli, beberapa pedagang lainnya un memilih kabur untuk menghindar petugas yang datang untuk melakukan tes. Sehingga dari 831 alat test yang tersedia hanya sekitar 503 yang digunakan untuk para pedagang di pasar Banjar, pusat keramaian dan pengguna jalan.

Sementara sisanya sekitar 100 alat ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan, 130 untuk tokoh Agama dan 98 alat test untuk penyandang Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang mendaftar melalui aplikasi Pikobar.

“Pemeriksaan Swab test ini akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan, “terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Banjar, dr Agus Budiana.

Setelah pemeriksaan test swab ini, menurut Agus, hasilnya diperkirakan akan keluar satu pekan setelah pemeriksaan.

Di tempat yang sama, saat dimintatanggapannya, Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19., walau di Banjar tidak ada yang positif namun protokol kesehatan tetep harus dilaksanakan.

“Masker harus tetap dipakai, cuci tangan mesti harus dilakukan dan jaga jarak apalagi Kota Banjar sebentar lagi akan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, “ kata Ade. (TITO)

IPNU TEGASKAN AKAN BERSIKAP NETRAL DALAM PILKADA PANGANDARAN 2020

Maftuh Abdurrohman
PANGANDARANNEWS.COM-Ikatan Pelajar NahdatulUlama (IPNU) Kabupaten Pangandaran akan bersikap netral  dengan tidak memihak pada calon mana pun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran yang akan digelartanggal 9 Desember 2020 nanti.

Seperti ditegaskan Ketua PC IPNU Pangandaran, Maftuh Abdurrohman, saat dihubungi lewat telepon celullernya, organisasi yang dipimpinnya tetap netral dan patuh pada Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU.

“Jelasnya yang tertuluis pada bab XI pasal 25 poin A, pengurus dilarang melibatkan diri dan/atau dan melibatkan organisasi dalam kegiatan politik praktis, “papar Maftuh.(16/6)

IPNUharustetap  komitmen dengan khittahnya, tidak berpihak pada kepentingan dan dukung mendukung partai politik manapun.

Jadi jika ada pengurus dan kader IPNU yang membawa organisasinya masuk di politik praktis, maka, kata Maftuh, harus siap - siap direshuffle kepengurusannya. Karena memang IPNU didirikan bukan utuk wadah pembentukan calon kasta elit dalam masyarakat.

Kata Maftuh, tugas IPNU adalah untuk membentuk manusia yang berilmu dan selalu dekat dengan masyarakat.

“Kurang lebih seperti itu yang diungkapkan Pendiri IPNU, KH Tholhah Mansur dalam Muktamar IV IPNU di Yogyakarta tahun 1961."jelasnya.

Selain berperan membentuk karakter pelajar agar menjadi generasi yang cemerlang di kemudian hari, IPNU juga, menurut Maftuh, menjadi generasi yang tidak haus kekuasaan, tidak centil dan ganjen “bersyahwat” di dalam lingkaran politik praktis.

"Dan saya tegaskan kembali, di dalam PRT BAB XI juga dimaktubkan aturan main soal rangkap jabatan, terhusus dalam Pasal 25 ayat 1-4."terangnya lagi.

Ia menambahkan, semuanya sudah jelas, pengurus IPNU mulai dari tingkat pusat hingga ranting, jika melibatkan diri ke dalam kegiatan politik praktis, maka diwajibkan mundur dariorgnisasi. Dan apabila tidak mau mundur, maka akan diberhentikan.

Maftuh juga mengatakan, saat ini banyak sekali organisasi yang hanya tinggal nama, sehingga ia Juga menegaskan, agar IPNU harus selalu bisa bermanfaat di tengah ketidakberdayaan organisasi-organisasi pemuda lainnya.

"Caranya, dengan menyiapkan kader-kader yang mampu bekerja untuk masyarakat dan mematuhi aturan PD PRT organisasi."pungkasnya. (NANA HOERUMAN)

UPDATE KASUS CORONA DI KABUPATEN PANGANDARAN PER 15 JUNI 2020 PUKUL 16.00 WIB

PANGANDARANNEWS.COM – Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Senin tanggal 15 Juni 2020 pukul 16.00 WIB, yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

KASUS TERKONFIRMASI  COVID-19

Total             :   8 orang
Sembuh          :   2 orang

Masih Perawatan          :   6 orang
WNI               :   8 orang
Laki2             :   6 orang
Perem  :   2 orang
Usia
20 - 29          :     orang
30 - 39          :   1 orang
40 - 49          :   3 orang
50 - 59          :     orang
60 - 69          :   1 orang


DALAM  PENGAWASAN:

1. Total         :  11 orang
2. Selesai :   5 orang
  - meninggal :   5 orang

Ket :
a. Diagnosa : Diabetesmellitus
b. Diagnosa : Stroke
c. Diagnosa : TB
d. Diagnosa : Phlegmon
e. Diagnosa : Stroke

3. Msh pengawasan :   1 orang
4  Laki-Laki :   5 orang
5. Perempuan :   6 orang
6. WNI :  11 orang
7. WNA :   0 orang
8. Usia :
< 5 th :
6-19    :   1 orang
20-29 :   1 orang
30-39 :
40-49 :   1 orang
50-59 :   3 orang
60-69 :   3 orang
70-79 :   2 orang
>80    :


DALAM PEMANTAUAN

1. Total         : 551 orang
2. Selesai : 549 orang
3. Msh pemantauan :   2 orang
4. Laki-Laki : 340 orang
5. Perempuan : 211 orang
6. WNI : 546 orang
7. WNA :   5 orang
8. Usia :
< 5 th :  11 orang
6-19  :  73 orang
20-29 : 226 orang
30-39 :  79 orang
40-49 :  72 orang
50-59 :  49 orang
60-69 :  31 orang
70-79 :   8 orang
>80    :   2 orang


ORANG TANPA GEJALA (OTG)

TOTAL : 238 orang
SELESAI :  83 orang
MASIH PEMANTAUAN : 155 orang

HASIL LAB. SWAB

Positif            :   8 orang
Negatif                 :1058 orang
Menunggu hasil : 598 orang
Jumlah :1566 orang

HASIL RAPID TEST

Positif           :   5 orang
Invalid           :   7 orang
Negatif          :2170 orang
Total               :2175 orang

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.

Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 15 Juni 2020 :
































BAWASLU PANGANDARAN TERBITKAN SK UNTUK AKTIFKAN KEMBALI PENGAWAS AD HOC DI KECAMATAN DAN DESA

PANGANDARANNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, mulai hari ini (15/6) kembali mengaktifkan jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa, beberapa waktu lalu dihentikan karena pandemi covid-19.

Menurut Ketua Komisioner Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, pengaktifan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa-Kelurahan.

"Diharapkan setelah diaktifkan kembalu, pengawas Ad Hoc ini bisa tetap menjaga integritas dan segera melakukan pemperbaharuan pengetahuan soal regulasi dan aturan teknis lainnya,"kata Iwan.(15/6)

Iwan mengatakan, saat ini Bawaslu Pangandaran telah membuat Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 075/K.Bawaslu.JB-13/HK.01.01/VI/2020, terkait aktivasi pengawas ad hoc ini.

Dan selanjutnya, ibuh Iwan, ia pun akan segera menggelar rapat konsolidasi yang dilakukan secara daring untuk mengoordinasikan persiapan pengaktifan kembali jajaran pengawas, sehingga nantinya pengawas ad hoc pun dapat melakukan pengawasan dengan menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19.

Masih di tempat yang sama, Ketua Kordiv Pengawasan, Gaga Abdillah Sihab, menambahkan, karena pilkada kemungkinan akan diselenggarakan pada masa pandemi covid-19, maka akan terjadi perubahan mekanisme pengawasan.

Pada saatnya nanti, kata Gaga, seluruh jJajaran pengawas ad hoc akan dilengkapi Alat Pelindung Diri  (APD) saat melakukan pengawasan ke lapangan.

Pengawasan di media pun menjadi penting, sehingga, kata Gaga, ia pun akan melakukan optimalisasi media sosial resmi bawaslu.

“kami berharap disitu bawaslui dapat melakukan pencegahan dan sosialisasi melalui media sosial, terutama Facebook yang banyak digunakan oleh masyarakat, “jelas Gaga. (PNews)

KABAR GEMBIRA, HASIL TES SWAB 970 WARGA PANGANDARAN SEMUANYA NEGATIF, Jeje Wiradinata: “Ini Membuktikan Isolasi Khusus Benar-Benar Efektif”

PANGANDARANNEWS. COM – Kabar gembira kembali datang dari Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, setelah diketahui hasil tes swab 970 warga dinyatakan negatif.

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran, saat ditemui di kediamannya, hasil negatif ini termasuk dengan 6 warga yang diisolasi di RSU Pandega.

“Keenam orang warga tersebut sudah diperbolehkan pulang, walau tetap harus menjalani isolasi mandiri dengan membuat surat pernyataan, “kata Jeje.(15/6)

Tapi melanggar pernytaan kesanggupan untuk menjalani isolasi mandiri, maka, kata Jeje, mereka akan kembali masuk ruang isolasi.

Jeje mengatakan, ini membuktikan karantina atau isolasi khusus yang selama ini di berlakukan di Pangandaran, benar-benar efektif. Karena

Karena tes swab saat warga menjalani karantina terbukti tidak jadi cluster serta tidak terjadi penularan lagi.

“Walau pun hasil tes tersebut ada rentang waktu beberapa hari, “imbuhnya.

Jeje juga mengatakan, selanjutnya Pemda pun segera akan melakukan tes swab pada 1000 warga di berbagai tempat dan pada berbagai komunitas.

“Dan sekarang tinggal 50 orang lagi yang hasil tes swabnya belum keluar, mudah-mudahan  semuanya negatif, “pungkasnya. (PNews)

CURUG SAWER CIKUKULU ALTERNATIF WISATA DI TASIK SELATAN

TASIKNEWS-Menjadi salah satu destinasi wisata di Tasikmalaya selatan, Curug Sawer yang berlokasi di Kampung Sirnasaru Kedusunan Sarakan Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal, sudah saatnya dikembangkan. Karena lokasi ini sangat indah sehingga banyak diminati wisatawan.

Pesona keindahan Curug Sawer tidak diragukan lagi, karena curug (air terjun) ini mampu menyuguhkan keindahan alam dengan air terjun yang disertai butiran dan buih air bisa memanjajan mata para pengunjung. Selain itu fasilitas yang disediakan di lokasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk tempat beristirahat sambil menikmati pemandangan alam disekitar lokasi, karena di obyek wisata Curug Sawer ini juga disediakan saung/pondok yang bisa digunakan untuk acara pertemuan atau rapat (meeting).

Keberadaan saung ini juga kerap dimanfaatkan para kader posyandu dan ibu-ibu PKK untuk acara  pertemuan-pertemuan atau halal bihalal.

Seperti diungkpkan ketua tim penggerak PKK Desa Cikukulu, Elin Herlina. S. Pd, biasanya disela-sela akhir kegiatan ia bersama PKK dan Kader Posyandu rutin datang ke Curug Sawer.

“Dan ini juga merupakan untuk ikut mempromosikan keberadaan wisata curug sawer sebagai destinasi wisata alam yang kami miliki, “ungkapnya. (13/6)

Elin yang ditemui PNews usai kegiatan PKK di saung Curug Sawer, mengatakan, obyek wisata milik Desa Cikukulu ini akan mampu menjadi daya tarik dan minat para pengunjung untuk datang ke sini. Karena keindahan wisata curug sawer juga mampu memberikan nuansa rileks serta mampu menggali inspirasi karena suasana indah dan nyaman Curug Sawer.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Cikukuku,  Asep Triyana mengatakan, dengan adanya wisata alam Curug Sawer ini bisa menjadi aset dan komoditi di sektor pariwisata, sehingga bisa menjadi salah satu penghasil PADes serta mampu mendongkrak ekonomi warga.

Asep juga berencana untuk terus menata dan mengembangkan aset ini, salah satunya secara bertahap membangun fasilitas-fasilitas seperti tempat istirahat, berpoto ria, serta sarana-sarana penunjang, lahan parkir dan lainnya.

“Kami juga akan segera membangun jalan sebagai akses untuk mempermudah pengunjung sampai ke lokasi curug sawer, “terangnya.

Asep menargetkan, dengan adanya wisata curug sawer ini bisa menjadi ikon wisata lokal yang menjadi tujuan utama di wilayah Tasikmalaya Selatan, tentunya dengan menyediakan segala sarana dan prasarana agar pengunjung betah serta ketagihan untuk selalu datang ke wisata alam curug sawer.

“Kami juga berharap Curug Sawer bisa menarik minat wisatawan dari luar daerah, tentunya. “ujar Asep. (ANWARWALUYO)

BANPROV DESA SARIMANGGU TAHUN INI ALOKASIKAN REHAB KANTOR DESA

TASIKNEWS- Untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyaman kepada masyarakat agar lebih baiklagi, tahun ini Desa sarimanggu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rehab kantor desa, dari dana Bantuan Provinsi (banprov) tahun 2020.

Menurut Kepala Desa Sarimanggu, Indra, proses pengerjaannya saat ini sudah berjalan dengan memberdayakan swadaya masyarakat dan berjalan lancar tanpa ada kendala serta sesuai target yang sudah ditentukan.  Dan ini karena sinegritas pemerintah  desa, BPD, LPM dan tokoh masyrakat  sudah terjalin harmonis.

“Kami juga merencanakan akan membanggun sektor ekonomi  masyarakat yang lebih baik, “ucapnya. (13/6)

Indra berharap, dengan rehab ini kantordesa  bisa memberikan rasa aman dan nyaman serta mampu menghasilkan ide dan gagasan untuk kemajuan desa kedepan. Karena seiring dengan perkembangan jaman, seluruh perangkat desa dituntut untuk mampu bekerja profesional sesuai tupoksi dan mampu meningkatkan kompetensinya. Dan sebagai pelayan masyarakat ia harus selalu siap tentunya dengan  ditunjang sarana prasarananya yang memadai.

Untuk itu, kata Indra, ihaknya pun terus berupaya maksimal agar dapat mewujudkan semuanya, termasuk berbagai sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi skala prioritas kegiatan di Desa Sarimanggu.

Dan untuk bisa berjalannya seluruh program desa, dibutuhkan pula kerjasama yang baik dengan seluruh pihak, seperti lembaga desa, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

“Dan di Sarimanggu, Alhamdulilah semuanya terjalin dengan baik, karena ini memang  semuanya bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama, “pungkasnya. (ANWARWALUYO)

PKPU NOMER 5 TAHUN 2020 PASTIKAN PILKADA PANGANDARAN DILAKSANAKAN BULAN DESEMBER

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin
PANGANDARANNEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang, hal itu berdasar pada Peraturan KPU (PKPU) nomer  5 Tahun 2020 perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang sudah terbit.
Demikian disampaikan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, dalam rilisnya pada grup Whatsapp KPU Pangandaran. (13/6)

"PKPU perubahan ini telah terbit dan substanstinya, pelaksanaan pilkada pada 9 desember dan tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,"katanya.

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, lanjut Muhtadin, KPU Pangandaran pun akan segera mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pihaknya juga akan melanjutkan kembali tahapan-tahapan yang sempat tertunda karena pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.

Seperti kemarin sempat ditunda verifikasi perseorangan, dan sekarang untuk verifikasi faktual syarat calon perseorangan akan dilanjutkan kembali.

“Selain itu tahapan yang kemarin sempat tertunda adalah pembentukan sekretariat PPS dan pembentukan PPDP, “jelasnya.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan pilkada nanti akan diterap protokol kesehatan Covid-19, mulai dari verfak perseorangan, pemutakhiran data pemilih tahapan kampanye hingga hari H atau pemungutan suara.  Seperti, penyelenggara akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD),pemilih wajib memakai masker, jumlah pemilih di TPS dikurangi maksimal jadi 500 yang tadinya 800 orang, ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan banyak orang.

Hal senada dikatakan Komisioner KPU Pangandaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyakarat, Maskuri, ia menyampaikan, pihaknya siap menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini kendati di tengah wabah virus corona serta harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Maskuri, khawatir tentu ada dan tingkat partisipasi menurun, namun itu tidak menjadi alasan menurunkan kualitas penyelenggaraan.

“Dan kami yakinkan kepada masyarakat bahwa KPUjuga badan adhoc PPK dan PPS siap mensukseskan pilkada Pangandaran 2020. "tegasnya. (AGE)

SEJUMLAH ULAMA PANGANDARAN BERI DUKUNGANNYA PADA PASANGAN JUARA

PANGANDARANNEW.COM –Sejumlah relawan Ju'ama dibawah naungan MUI Pangandaran, beberapa hari lalu menggelar deklarasi dukungannya pada pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata – H. Ujang Endin (Juara) di pilkada serentak tahun 2020 Desember mendatang, di centra seafood Pamugaran Pantai Barat Pangandaran.(10/6)

Dalam deklarasi yang langsung dihadiri calon patahana, H. JejejWiradinata, mantan anggota DPRD dari fraksi PKB, Ngisom, Ketua MUI, KH. Otong Aminudin dan sejumlah ulama lainnya, Ju’ama mendeklarasikan siap untuk mendukung, membantu dan memenangkan pasangan Juara pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang.

“Dukungan para ulama kepada Jeje Wiradinata ini bukan tanpa alasan, karena selama ini ulama yang ada di Pangandaran memang sudah ada kedekatan dengan Pa Jeje, “ujar Ngisomkepada wartawan.

Selain itu, kata Ngisom, banyak kesamaan visi-misi di bidang keagamaan yang bisa dirasakan ulama selama kepemimpinan Jeje Wiradinata.

Ngisom berharap pasangan balon bupati dan wakil bupati Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan bisa terpilih untuk memimpin pangandaran sampai tahun 2024, sehingga garapan bidang keagamaan pun bisa lebih ditingkatkan.

Selain deklarasikan ini, lanjutnya, untuk memberikan dukungan pada pasangan Juara, ia pun  akan segera membentuk tim di 10 kecamatan

"Kami juga akan merekrut relawan Ju'ama hingga ke tingkat desa, dengan jumlah tim dari masing-masing kecamatan terdiri dari 15 sampai 20 orang,"pungkasnya. (AGE)

CHARLI VAN HOUTEN PUJI PENATAAN WISATA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM-Ditemui di hotel and resto Pan di kawasan pantai barat Pangandaran, musisi/artis Charli Van Houten, mengatakan, baginya wisata ke Pangandaran sudah merupakan rutinitas liburan ia dan keluarganya.

Menurut Charli, obyek wisata Pangandaran merupakan destinasi wisata paling indah dan komplit dibanding tujuan wisata lainnya yang ada di Jawa Barat.

"Saya dan keluarga hampir setiap libur lebaran pasti kesini, kecuali lebaran lalu karena pandemi cobid-19, " ungkapnya.(13/6)

Ditanya kedatangannya kali ini, Charli yqng didampingi Ketua DPRD, Asep Noordin dan Ketua PHRI Panhandaran, Agus Mulyana, mengatakan, mungkin sama dengan warga lainnya selama ini diam di terus di rumah karena pandemi membuat pikiran suntuk dan membosankan, sehingga saat tahu wisata Pangandaran dibuka, Charli pun mengajak kuarganya untuk pergi berlibur.

"Hampir tiga bulan kita diam dan hanya melakukan aktivitas di rumah saja, sehingga pikiran pun perlu refreshing, " imbuhnya.

Ia mengatakan, banyak obyek wisata ada di Pangandaran, dari mulai wisata pantai, sungai, kuliner dan wisata lainnya yang bisa dijadikan referensi untuk mengisi liburan.

Charli juga merasa kagum dengan penataan pantai Pangandaran yang semakin tertata dan asri, sehingga suasana pantai pun menjadi lebih nyaman.

"Saya pangling dengan suasana pantai yang sekarang semakin bersih dan tertata, "ungkapnya.

Charli juga berharap Pemkab Pangandaran terus "bersolek" dengan varian suguhan atraksi serta memberi "bumbu-bumbu penyedap", sehingga visi-misi Pangandaran untuk menjadi tujuan wisata dunia pun bisa segera terealisasi.

Sementara menurut Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, mengakui, walau pun wisata Pangandaran sudah dibuka sejak seminggu lalu, namun geliat dunia pariwisata Pangandaran masih belum terasa. Hal ini, kata Agus, mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui obyek wisata Pangandaran sudah dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kata Agus, PHRI terus mendorong agar dunia pariwisata bisa pulih kembali, salah satunya dengan mempublikasikan kedatangan para wisatawan.

"Seperti kemarin ada wakil bupati Sumedang dan sekarang ada artis Charli Van Houten, "terangnya. (PNEWS)

DPRD PANGANDARAN PARIPURNAKAN KODE ETIK DPRD DAN TATA BERACARA BK

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, tanggal 12 juni 2020 kemarin menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dalam laporanya, Ketua Pansus III, Solehudin menyampaikan, setelah panitia khusus (pansus) III melaksanakan pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan, maka diperoleh beberapa kesepakatan untuk melakukan perubahan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, diantaranya penyesuaian terhadap ketentuan menimbang, mengingat dan batang tubuh serta perbaikan legal drafting. Pada konsideran menimbang huruf a sampai dengan c telah disesuaikan sehingga ketiga point tersebut sudah memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis. Sementara pada konsideran mengingat ditambahkan 5 dasar hukum yaitu Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang  Pembentukan  Produk Hukum  Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pangandaran.

”Pada bab I ketentuan umum tersebut disesuaikan dengan peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib,” jelasnya.(12/6)

Sementara ketentuan pada pasal 3 mengenai sikap dan perilaku anggota DPRD, kata Solehudin,  ditambahkan 2 point baru yakni pada huruf B dan I, sehingga menjadi (B) berjiwa pancasila dan mengemban amanah undang-undang dasar republik indonesia tahun 1945 serta mematuhi peraturan perundang-undangan lainnya. (I) Menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menaati serta melaksanakan tata tertib dprd dan kode etik dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Masih kata Solehudin, ketentuan pada pasal 4 ayat (16) sebelumnya berbunyi, ketika adzan berkumandang, rapat/kegiatan, untuk sementara dihentikan guna melaksanakan shalat kecuali apabila peserta rapat/kegiatan menghendaki rapat/kegiatan diteruskan, diubah menjadi ketika adzan berkumandang, rapat/kegiatan, untuk sementara dihentikan guna melaksanakan shalat.

Ia menmbahkan, terdapat penambahan pasal baru yang mengatur mengenai hubungan anggota DPRD dengan masyarakat dan pihak lain, di pasal (8), hubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat dan pihak lain adalah (a) menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, (b) melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan (c) menjalankan kebersamaan agar dapat berkomunikasi secara sehat, terbuka, dan produktif.

”Terdapat perubahan pada ketentuan pasal 11, adapun bunyi ayat tersebut menjadi tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat AKD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah merupakan suatu pelanggaran,” ujarnya.

Ketentuan pada pasal 11, lanjutnya, ditambahkan 2  ayat baru diantaranya 8 tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota DPRD selama 3 bulan berturut-turut tanpa keterangan apapun merupakan suatu pelanggaran, (9) alasan yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (7) paling sedikit meliputi (a) dalam keadaan sakit dengan tidak melampaui waktu selama 12 bulan secara terus menerus dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter, (b) melaksanakan tugas dan dibuktikan dengan surat tugas dari pimpinan dprd atau pimpinan fraksi, (c) terkena musibah atau bencana yang menimpa dirinya sendiri, keluarga atau saudara dan kerabat dekat lainnya.

Pada bab VII pasal 13, masih kata Solehudin,  mengenai larangan bagi anggota DPRD ditambahkan 1 (satu) point baru yakni point (j) mengenai larangan merokok pada saat paripurna dan rapat AKD. Ketentuan pada pasal 16 ayat (2), (3) dan ayat (4) ditambahkan penjabaran jenis sanksi sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten pangandaran nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, sehingga bunyi ayat tersebut menjadi jenis sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai ketentuan peraturan DPRD tentang tata tertib berupa (a) teguran lisan; (b) teguran tertulis; (c) mengusulkan pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan dprd; (d) mengusulkan pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD; dan/atau (d) mengusulkan pemberhentian sebagai anggota dprd sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan keputusan badan kehormatan dan diumumkan dalam rapat paripurna. (3) sanksi berupa pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dan huruf d dipublikasikan oleh DPRD.

Sementara pada Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Tentang Tata Beracara juga terdapat beberapa perubahan, Solehudin mengatakan, diantaranya ketentuan pada pasal 6 ayat (1) huruf a mengenai identitas pengadu ditambahkan 1 (satu) point baru yakni nomor telepon/faksimili, telepon seluler/email. Pada pasal 43 ayat (3) ditambahkan 5 point baru mengenai jenis sanksi sehingga bunyi ayat tersebut menjadi (3) dalam hal teradu terbukti melanggar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, putusan disertai dengan sanksi kepada teradu berupa (a) teguran lisan; (b) teguran tertulis; (c) mengusulkan pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan dprd; (d) mengusulkan pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD; dan/atau (e) mengusulkan pemberhentian sebagai anggota dprd sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Ketentuan mengenai sanksi berupa pemindahan keanggotaan di alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya dimuat pada pasal 47 dan sanski berupa pemberhentian dari jabatan pimpinan DPRD yang sebelumnya dimuat pada pasal 49 dihapus, hal tersebut disesuaikan dengan jenis sanksi pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib dprd provinsi, kabupaten dan kota,”imbuhnya.

Terdapat penambahan penjabaran sanksi pemberhentian sementara pada pasal 48, adapun bunyi pasal tersebut yakni pasal (48) ayat (1) sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai anggota dprd sebagaimana dimaksud dalam pasal 43 ayat (3) huruf d disampaikan oleh badan kehormatan kepada pimpinan dprd paling lama 5 (lima) hari kerja  sejak tanggal ditetapkannya keputusan dimaksud. Ayat (2) pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibacakan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya keputusan badan kehormatan dan ditembuskan kepada pimpinan fraksi dprd dan partai politik yang bersangkutan.

“Dan ayat 3 mekanisme serta prosedur pengajuan atau peresmian pemberhentian sementara dilakukan sesuai peraturan DPRD tentang tata tertib dan ketentuan perundang-undangan. “pungkasnya. (PNews)

KARENA LAMA MENUNGGU PERBAIKAN, SEJUMLAH PEMUDA PANCATENGAH BERINISIATIF PERBAIKI JALAN RUSAK

TASIKNEWS-Karena menunggu perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah tak kunjung datang, sejumlah anak muda Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya pun berinisiatif memperbaikinya secara swadaya dengan jalan patungan diantara mereka.

Hal ini mendapat acungan jempol dari beberapa pengguna jalan inisiatif yang dilakukan para remaja tersebut, pasalnya para pengguna kendaraan merasa terbantu dengan aksi simpati ini.

“Seharusnya ini tugas pemerintah, saya heran kemana uang hasil pajak digunakan, “ujar salah seorang pengendara roda dua.(12/6)

Menurutnya, apakah Pemkab Tasik tidak malu melihat aksi yang dilakukan pemuda desa degan hanya bermodal patungan untuk membeli pasir, split dan semen untuk menambal jalan yang berlubang, sehingga kini pengguna jalan pun merasa lancar karena kondisi jalan menjadi lebih baik. Dan wajar saja bila perbaikan tersebut tidak optimal, karena memang bukan hasil tenaga ahli, alat yang memadai dan biaya besar.

Seperti diketahui, sepanjang jalan Pancatengah kondisi sangat memprihatinkan dan perlu segera menjadi perhatian pemda. Tapi entah kenapa walau sejumlah media kerap memberitakan hal ini, Pemda Tasikmalaya terkesan tutup mata. (ANWARWALUYO)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN