Ketua K3S Optimis, Tim O2SN Kadipaten Akan Raih Prestasi Di Tingkat Kabupaten Tasik


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Kegiatan perlombaan O2SN se-Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya yang diikuti 19 sekolah dasar tahun ini memperlombakan beberapa cabang olahraga (Cabor), diantaranya sepak bola, bola voli, renang, atletik, bulu tangkis dan karate.

Menurut Ketua K3S Kecamatan Kadipaten, Deni Suandani S.pd, untuk lokasinya sendiri disebar di sejumlah tempat.

Deni bersyukur pasalnya sudah beberapa tahun ini Kecamatan Kadipaten selalu mendapatkan prestasi di setiap perlombaan, dan tahun ini ia pun mengaku optimis beberapa cabor akan menyabet prestasi di tingkat kabupaten.

"Selain menjadi ajang berbagai perlombaan kegiatan O2SN ini juga bisa untuk menjalin silaturahmi baik bagi oeserta didik mau pun para guru," ucapnya. (anwarwaluyo)

Pastikan Kondusifitas Pemilu, Kapolda Jabar Lakukan Kunker Ke Polres Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Bertempat di mako polres, siang tadi Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Pangandaran Kompol Sukmawijaya, S.Sos., M.H dan PJU Polres Pangandaran menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M yang didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto, S.IK., S.H., M.H.(20/2)

Kunjungan kerja orang nomer satu di Polda Jabar dalam rangka untuk mengecek Mako Polres serta kesiapan jajaran Polres Pangandaran dalam Operasi Mantap Brata Lodaya 2024 yang saat ini masih berlangsung pengamanan Kotak Suara di Gudang PPK dan KPU Kabupaten Pangandaran.

Seperti disampaikan Kapolres Pangandaran, kunjungan Kapolda Jabar ke wilayah hukum Polres Pangandaran ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri serta menjadi motivasi dan semangat baru dalam pelaksanaan tugas menjaga kondusifitas di Pangandaran.

“Dengan kehadiran Kapolda ini juga tentu mampu menambah semangat dan motivasi kami untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres.

Tak hanya itu, menurut Kapolres, pihaknya pun terus menjaga stabilitas keamanan melalui sinergitas TNI, Polri, Pemerintahan daerah dan stakeholder terkait dalam penanganan konflik di wilayah.

"Apalagi saat ini masih dalam tahapan Pemilu 2024 pasca pencoblosan, kami terus intens melaksanakan patroli juga Pengamanan kotak suara di gudang PPK dan gudang KPU," imbuhnya.***

Masyarakat Wajib Tahu, Berikut Cara Penghitungan Perolehan Kursi DPR-DPRD


PANGANDARANNEWS.COM
- Penghelatan pesta demokrasi 5 tahun sekali sudah selesai, tahapan demi tahapan pun sudah dilalui nyaris tanpa hambatan yang berarti.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, saat dihubungi PNews lewat telepon celullernya.(20/02)

Kata Muhtadin, saat ini penghitungan surat suara masih ada di PPK (kecamatan), kemudian dalam dua-tiga hari ke depan masuk ke KPU dan diperkirakan tanggal 24-25 Pebruari  KPU akan menggelar rapat pleno hasil penghitungan surat suara ini.

"Dan Alhamdulillah dari awal tahapan hingga hari pencoblosan semua berjalan relatif aman, dan dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang," jelasnya.

Disoal cara penghitungan perolehan jumlah kursi DPRD untuk masing partai, ia menjelaskan penghitungan pembagian kursi DPRD ini menggunakn metode Sainte Lague, dan aturan mengenai metode Sainte Lague ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dan di pasal 414 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%, dan partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI.

Namun, kata Muhtadin, untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh partai politik akan dilibatkan.

"Dan menilik dari pasal 415 ayat 2, setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan 3,5,7," jelasnya.

Sebagai contoh, terang Muhtadin, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi. Dari hasil Pemilu Partai A mendapat 30.000 suara, Partai B mendapat 20.000 suara, Partai C mendapat 15.000 suara, Partai D mendapat 7.000 suara dan Partai E mendapat 5.000 suara.

Cara menghitung untuk kursi pertama Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000 Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000 Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000 Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000 Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000 Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A. Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kedua Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000 Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000 Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000 Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000 Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B. Cara menghitung untuk kursi ketiga Selanjutnya, menghitung kursi ke-3, Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1. Hasilnya: Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000 Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666 Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000 Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000 Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000 Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C. Cara menghitung untuk kursi keempat Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1. Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000 Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666 Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000 Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000 Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000 Partai A kembali meraih satu kursi. Cara menghitung untuk kursi kelima Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1. Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000 Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666 Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000 Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000 Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000 Partai D meraih alokasi 1 kursi. Cara menghitung untuk kursi keenam Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1. Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000 Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666 Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000 Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333 Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000 Kursi keenam diperoleh Partai B. Dengan demikian, komposisi perolehan suara partai untuk contoh dapil di atas adalah Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi, sedangkan partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi. (hiek)

Dibantu Pasukan Yon Armed 4/Parahyangan, Kodim 0625/Pangandaran Siap Jaga Pesta Demokrasi Pemilu 2024


PANGANDARANNEWS.COM
- Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran, Letkol Indra Mardianto Subroto,M.IP, pimpin langsung jajarannya dalam Apel Pengamanan Pemilu yang diperkuat dengan kehadiran Pasukan BKO dari Yon Armed 4/Parahyangan, bertempat di Lapang Apel Ma Kodim Paraduta Siliwangi. (12/02)

Dalam arahan kepada anggotanya Dandim menekankan terkait pentingnya tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024.

Dengan diperkuat pasukan dari Yon Armed 4/Parahyangan, kata Dandim, ia berharap proses pemungutan suara di khususnya di Kabupaten Pangandaran berjalan lancar dan aman tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Apel Pengamanan Pemilu ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0625 Pangandaran dalam mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran," tegasnya.

Ia juga mengatakan, dengan disiplin dan koordinasi yang baik antara seluruh pasukan yang terlibat diharapkan masyarakat dapat memberikan rasa aman masyarakat saat memberikan suaranya di TPS sehingga proses pesta demokrasi yang berkualitas pun bisa terwujud.


Dandim menyebut, kehadiran pasukan BKO dari Yon Armed 4 menjadi bukti nyata komitmen Kodim 0625/Pangandaran dalam menjaga stabilitas serta keamanan selama proses Pemilu berlangsung.

"Dan kami juga berharap semua pihak dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses pemilu berlangsung," pungkasnya.***

KPU Pangandaran Musnahkan Surat Suara Rusak Sehari Sebelum Pencoblosan


PANGANDARANNEWS.COM
- Surat suara yang mengalami kerusakan atau cacat akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada hari ini.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, saat ditemui sejumlah wartawan di sekretarian KPU, di Desa Ciemulan Kecamatan Sidamulih.(12/02)

 "Untuk suara yang rusak ini kita lakukan pemusnahan di depan kantor KPU dengan disaksikan beberapa pihak," jelasnya.

Disoal sebab kerusakan surat tersebut, menurutnya kemungkinan pada saat pengirimannya memang  sudah dalam keadaan rusak.

"Jadi antisipasi agar tjdak disalah gunakan, ya menurut ketentuan harus dimusnahkan," ungkapnya.

Berdasar data dari Bawaslu, untuk surat suara pemilihan presiden yang mengalami kerusakan ada 26, surat suara DPR RI ada 184, DPD ada 98, DPRD Provinsi ada 267 dan untuk DPRD Kabupaten  Pangandaran dengan rincian Dapil 1 ada 4, Dapil 2 ada 7, Dapil 3 ada 36, Dapil 4 ada 7 dan Dapil 5 ada 1.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan pengawasan ada sisa surat suara sebanyak 1.801 dan hasil sortir lipat memang ditemukan beberapa yang rusak.

"Saat setting kotak suara juga ada beberapa yang mengalami kerusakan, ada lima buah kota surat suara," katanya.

Bawaslu juga memastikan pemenuhan perelengkapan pemungutan suara telah dilakukan oleh KPU Pangandaran.

"Dari mulai proses percetakan sampai pendistribusian," katanya.(hiek)


Memasuki Masa Tenang, Panwascam Langensari Kota Banjar Gencar Lakukan Pengawasan Dan Tertibkan APK


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS
- Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Langensari Kota Banjar gelar Press Release terkait masa tenang kampanye yang dimulai sejak hari Minggu hingga Selasa (11-13/2/2024), bertempat di Sekretariat Panwascam Langensari. (12/02)

Di depan awak media, Ketua Panwascam Langensari Yudi Dwi Nugroho meminta seluruh tim pemenangan capres, caleg dan parpol tidak lagi ada kegiatan kampanye terbuka maupun tertutup.

Tak hanya itu, selain melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan mulai tanggal 11 sampai 13 Pebruari  panwascam juga fokus mengawasi media sosial terhadap kemungkinan terjadinya kampanye dan ujaran kembencian yang menggunakan jejaring dunia maya.

"Ada sekitar 408 APK parpol dan caleg DPR dan DPRD, 15 AOK Presiden dan wakil Presiden dan 9 APK DPD yang sudah kami tertibkan," jelas Yudi.

Yudi yang didampingi Kordinator Devisi Hukum Pencegahan PartisipasI Masyarakat dan Humas juga mengatakan, kampanye terselubung bisa terjadi di semua desa sehingga pihaknya pun meminta para partai politik dan peserta pemilu agar taat aturan.

Dalam waktu masa tenang ini bisa saja terjadi ada kampanye yang sifatnya terselubung, seperti sosialisasi, donor darah, pentas seni dan silaturahmi.

"Itu semua tidak boleh karena bagaimana pun juga,l itu ada pesan khusus,” tegaspnya .

Bahkan Yudi menyebut pemasangan APK hingga yang dilakukan di media sosial (medsos) juga dihentikan selama masa tenang ini, dan jika nanti ada yang melanggar maka pihaknya akan melakukan penindakan dan menurunkan paksa.

Ia pun tidak lupa mengimbau kepada parpol, caleg, capres berikut serta tim suksesnya untuk nantinya bisa mencopot atau menertibkannya APK masing-masing termasuk konten-konten kampanye yang ada di media sosial yang belum dibersihkan (delete).

"Kami juga minta partisipasi masyarakat untuk turut serta mengawasi, dan apabila ada kampanye di masa tenang ini segera laporkan pada kami," tegasnya.

Hal senada disampaikaj Sementara Kordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan  Humas, Robby Perdana Kusumah, ia memerintahkan para pengawas untuk turun ke semua wilayah untuk mengawasi dan mencegah apabila masih ada yang melaksnakan kegiatan kampanye.

"Jika mendapati kampanye, masyarakat juga bisa lapor ke pengawas di ingkat kelurahan, kecamatan atau langsung ke Panwascam atau Bawaslu,” ujarnya. (tito)

Masuki Masa Tenang, Panwascam Purwaharja Kota Banjar Fokus Awasi Money Politik


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS
- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu Kecamatan Purwaharja Kota Banjar di masa tenang ini akan mengambil tindakan tegas kepada Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melakuan kampanye di masa tenang pada 10-13 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Purwaharja Yayat Hidayat saat Press Release Pengawasan masa tenang, bertempat di Sekretariat Panwascam Kecamatan Purwaharja.(12/02) 

Yayat yang didampingi  Koordinator Bidang PPPS Nenden Heti Wulandari juga menyampaikan, masa akhir kampanye dan masa tenang akan diisi dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari.

"Memasuknya masa tenang ini Panwascam mengeluarkan  himbauan yang ditujukan kepada Parpol dan kontestan Pemilu di Kecamatan Purwaharja agar menertibkan secara mandiri APK masing-masing," ujar Yayat

Yayat menyebut, ada 460 APK  termasuk di dalamnya bahan kampanye saat ini sudah  ditertibkan Panwascam.

"Intinya, tak ada penyiaran, penerbitan dan publikasi kampanye dimasa tenang," tegasnya.

Ia juga menginformasikan, di masa tenang ini, Panwascam sudah melakukan pengawasan Ligistik, pengecekan ke TPS dan surat suara.

Penjelasan tentang masa tenang ini juga, tambah Yayatl, meliputi pengawasan ekstra dari PTPS, PKD dan Panwascam adalah berkaitan dengan money politics.

Sementara terkait money politics, menurutnya ini menjadi objek penting dalam pengawasan masa tenang sehingga Panwascam stand by untuk menerima setiap pengaduan terkait hal ini.

"Jadi, para kontestan Pemilu, harus hati-hati dan jangan coba-coba dengan money politics, sebab di Pemilu kali ini pengawas tidak hanya sampai tingkat desa tetapi hingga tingkat TPS," pungkasnya. (tito)

Sinergitas Pemda, Polres Dan Kodim Pangandaran Kawal Pergeseran Logistik Pemilu


PANGANDARANEWS.COM
- Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan didampingi Kapolres AKBP Imara Utama serta Dandim 0625 Letkol Inf Indra Mardianto Subroto tadi pagi melakukan monitoring pergeseran logistik untuk pemilihan umum (Pemilu) di tiap-tiap gudang PPK, bertempat di alun-alun Parigi.(12/02)

Usai meninjau gudang PPK, dilanjutkan dengan menyaksikan langsung pelepasan logistik kotak suara dan surat suara berikut ATK ke 8 desa.

Kegiatan juga dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Untung Saeful Rahman, Kepala Kesbangpol Kustiman, Kasat Pol PP Dedih Rahmat, Ketua Bawaslu Iwan Yudiawan, Kapolsek Pangandaran Kompol Usep Sopyan dan Danramil Pangandaran Kapten Inf. Yanyan Mulyana.

Kepada awak media Wabub Ujang Endin menuturkan, ia bersama Kapolres dan Dandim melakukan monitoring untuk mengecek kesiapan pelaksanaan pemilihan umum yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut wabup ia juga melakukan mengecek terkait segala persiapan, sehingga diharapakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti bisa berjalan lancar.

"Baik dari sisi keamanan, teknik administrasi, termasuk keamanan kontak suara dan surat suara serta kelengkapan lainnya," ucap wabup.


Ia menyebut, pihaknya juga melakukan antisipasi di daerah - daerah yang berpotensi rawan banjir, seperti di Kecamatan Padaherang sehingga saat dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara bisa tidak ada kendala.

"Salah satu cara dengan menggeser TPS ke lokasi yang aman dari banjir, termasuk menyediakan alat berat untuk mengantisipasi apabila terjadi longsor," jelasnya.

Sementara Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama didampingi Dandim 0625 mengatakan, untuk pengamanan pergeseran logistik kotak suara dan surat suara serta ATK dari PPK ke tiap-tiap desa TNI dan Polri mengerahkan anggota dari masing-masing Koramil dan Polsek.

"Kami memastikan pengamanan logistik Pemilu dari gudang PPK ke tiap-tiap desa ini dikawal oleh anggota TNI dan Polri serta Satpol PP dan Linmas," ungkapnya. (hiek)

296 Anggota Pores Pangandaran Terima Tas Pemilu 2024 Untuk Tugas Di TPS


PANGANDARANNEWS.COM
- Seluruh anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa bekerja maksimal, profesional dan bersikap netral dalam pengamanan di TPS masing-masing anggota ditugaskan.

Demikian ditegaskan Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, S.H, S.I.K., M saat apel pembagian logistik perlengkapan perorangan lapangan (Kaporlap) kepada 296 personel yang terlibat dalam TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Lapang Apel Mapolres Pangandaran.(10/02)

"Kaporlap yang sudah dibagikan ini dapat membawa barang bawaan dinas serta keperluan pribadinya sehingga bisa fokus dalam pelaksanaan tugas", ungkap Kapolres.

Selain dapat membawa barang-barang yang diperlukan saat bertugas, menurut Kapolres, tas tersebut juga merupakan bentuk perhatian pimpinan atas kepada personel yang melaksanakan pengamanan di TPS dan juga untuk menunjang kegiatan personel untuk membawa barangnya saat bergeser ke lokasi pengamannya masing-masing sesuai dengan kebutuhan.

"Kaporlap ini sebagai bentuk perhatian dari pimpinan Polri kepada personel yang melaksanakan pengamanan langsung di TPS pada Pemilu 2024," imbuhnya ***

 


Obyek Wisata Legenda Ciungwanara Karangkamulyan Ciamis, Hanya Jadi Rest Area ?


PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS
- Obyek wisata Karangkamulyan di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis merupakan destinasi wisata Cagar Budaya, selain sebagai cagar budaya Karangkamulyan juga termasuk cagar alam dengan legenda Ciungwanara  yang memiliki flora dan dan fauna langka.

Berdasarkan informasi kordinator wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (Disparbud) Kabupaten Ciamis, Karangkamulyan merupakan situs peninggalan masa Kerajaan Galuh. Situs Karangkamulyan ini termasuk situs kerajaan tertua di tatar Pasundan karena sudah ada sebelum Majapahit dan Pajajaran berdiri.

Sayang obyek wisata yang berada di lintasan jalan nasional selama in hanya dijadikan lokasi transit untuk beristirahat para wisatawan yang akan melanjutkan perjalanannya ke obyek wisata pantai Pangandaran atau ke Jogyakarta.

Seperti disampaikan kordinator retribusi wisata Karangkamulyan, Nana Sumarna, jika dilihat kendaraan memang memenuhi area parkir, namun untuk memasuki area wisata pengunjung masih kelihatan kurang.


Sementara untuk kunjungan ke Cagar Budaya Karangkamulyan ini menurut Nana masih tetap aja tidak ada perubahan.

Nana menjelaskan, memang sebuah obyek wisata harus mempunyai daya tarik tersendiri. Namun dengan undang-undang nomer 5, cagar budaya  harus tetap ciri khas atau asli.

"Saat ini Karangkamulyan masih menjadi tempat transit atau rest area saja," ungkap Nana.(09/02)

Untuk masalah parkir sendiri, kata Nana, retribusinya oleh Dinas Perhubungan sehingga PAD dari Karangkmulyan ini pendapatannya masih lebih besar dari retribusi parkir dan sewa lapak pedagang.

"Mudah-mudahan ke depannya Karangkamulyan semakin diminati wisatawan," katanya.(anwarwaluyo)

   

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN