Sejumlah Obyek Wisata di Pangandaran Terjadi Banjir Rob


PANGANDARANNEWS.COM - Banjir rob yang terjadi di sejumlah pantai dengan ketinggian ombak sekitar 3 meter terjadi di obyek wisata Pantai Batuhiu Kabupaten Pangandaran.(30/08)

Menurut kesaksian beberapa warga, rob terjadi sekitar jam 9.00 WIB dan air laut sempat menggenangi jalan dan warung-warung yang berada sekitar 20 meter dari bibir pantai.

Salah seorang warga, Rangga, menuturkan, kejadian rob ini biasanya terjadi dalam waktu 3 hari.

"Warga disini sudah pada tahu karena rob pasang ini biasa terjadi setiap tahu, kalau warga disini menyebutnya musim pancaroba, "ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diingin Pemkab Pangandaran melalui BPBD, Pol PP, Dinas Pariwisata, Kesbangpol dibantu petugas TNI-Polri, berjaga-jaga di sepanjang pantai dan pusat keramaian obyek wisata

Saat ditemui di lokasi Kapolsek Parigi, Iptu Ade Suherman Menghimbau agar masyarakat tetap waspada.

"Dan Alahmadulillah pada saat terjadi rob tadi pagi tidak ada masyarakat yang terdampak langsung, "terang Ade.(PNews)


Disiplin Lakukan Pengawasan UTTP, Pemkab Pangandaran Diganjar Penghargaan Daerah Tertib Ukur

PANGANDARANNEWS.COM - Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran (SU), Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM terus melakukan pemeriksaaan dan pengujian terhadap kebenaran ukuran UTTP dan tanda tera.

Tak hanya itu, petugas di lapangan pun membuat salinan dan mengambil gambar pada dokumen-dokumen, kartu identitas, serta meminta keterangan-keterangan serta melakukan pengamatan kasat mata terhadap penggunaan dan penulisan satuan serta lambang satuan yang tercantum pada UTTP, 

baik secara berkala mau pun Metrolgi Pelayanan Keliling (mepeling), salah satu program di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, selain UTTP petugas di pemeriksa pun melakukan pengamanan memakai Segel Metrologi, Garis Metrologi (Metrology Line) atau label barang dalam pengamanan terhadap barang yang patut diduga dapat digunakan sebagai alat untuk melaksanakan pelanggaran tindak pidana metrologi legal. Juga 

melakukan pemutusan Segci Metrologi, Garis Metrologi (Metrology Line), dan label barang dalam pengamanan.

Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, menurut Tedi, petugas metrologi pun akan membuat berita acara, melaporkan dan menyerahkan kepada direktur metrology dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Petugas dapat menindaklanjuti hasil pengawasan apabila diduga terjadi tindak pidana melalui proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “terang Tedi.

Tak hanya alat UTTP di pelaku usaha kecil, kata Tedi, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan di sejumlah usaha besar, seperti Stasiun Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) toko swalayan dan lainnya.

Sementara untuk pengujian timbangan yang ada di masysarakat yang sebelumnya biasanya dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan, Tedi menuturkan, untuk tahun ini hanya bisa dilaksanakan di beberapa kecamatan saja walau pun saat ini petugasnya tak lagi dari daerah lain karena Kabupaten Pangandaran sudah mempunyai Pengawas Kemetrologian sendiri yang ada di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM.

“Tapi juga mempunyai petugas metrology pelayanan keliling atau mepeling yang secara jemput bola datang ke masyarakat, “jelas Tedi lagi.

Tedi yang didampingi petugas penera Ari Ridwan, juga menyampaikan, pihaknya bersyukur karena tahun ini Pemkab Pangandaran dianugerahi penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan. Selain Pangandaran penghargaan ini juga diberikan kepada 17 daerah dan 3 daerah di Jawa Barat.

“Dan Kabupaten Pangandaran termasuk yang menerima penghargaan ini bersama Kabupaten Purwakarta dan Cirebon, “ungkap Tadi. Tedi juga menghimbau kepada masyarakat saat melakukan tera ulang alat timbang baik saat petugas datang ke tempat atau pun masyarakat datang ke tempat yang telah ditentukan, agar membayar retribusi  sesuai yang ada dalam Peraturan Daerah )Perda) Kabupaten Pangandaran nomer 3 tahun 2020.

Berikut Daptar Retribusi Pelayanan Tera 

(PNews)


Cycling de Jabar 2022, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ikuti Sejumlah Kegiatan Di Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM  – Makanan khas Pindang Gunung bisa menjadi ikon kuliner nusantara, karena makan berbahan dasar ikan laut segar dengan bumbu rempah asli ini selain rasanya yang khas juga sarat dengan nutrisi yang dibutuhkan tubuh.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat,Uu Ruzhanul Ulum, mengiktui rangkaian Kegiatan Cycling de Jabar 2022 yang dimeriahkan Festival Pindang Gunung, di Kabupaten Pangandaran. (28/08)

"Aroma dan rasa pindang gunung ini bikin ketagihan, “ungkapnya.

Selain menikmati berbagai sajian kuliner Pangandaran, dalam Kegiatan yang didampingi Jabar quick respon, Uu juga berkesempatan mengunjungi serta memberikan bantuan kemanusiaan gubernur Jawa barat senilai Rp 10 juta kepada seorang Pemuda yatim Muhamad Kholik (18) warga Dusun Sindangsari Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang, yang mempunyai hobi dan karya di bidang kesenian tradisional kuda lumping.

Uu mengatakan dirinya mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kami untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkarya dan berjasa dalam bidang apa pun.

“Mudah-mudahan Mas Kholik bisa terus berkarya untuk menjadi ahli kesenian kuda lumping dan ketika sudah bisa dia mengajarkan pada orang lain, ”kata Uu.

Masih dalam kesempatan rangkaian kegiatan Cycling de Jabar 2022 Wakil Gubernur Jawa Barat asal Tasikmalaya ini pun melakukan penanaman bibit udang vaname yang bertujuan untuk pengembangbiakan dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bertani ikan khususnya udang vaname, Karena selain harganya mahal, pengembanganbiakan udang vaname ini relatif mudah.

Uu berharap usaha pembesaran udang vaname ini menjadi sumber ekonomi khususnya masyarakat Kabupaten Pangandaran, sehingga perekonomiannya dan kesejahteraannya meningkat.

"Ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami sebagai pemimpin, dan penenaman udang vaname ini merupakan salah satu inovasi pak Gubernur, ”terangnya.

Bukan tanpa alasan, kata Uu, Kabupaten Pangandaran dengan panjang garis pantai 91 km ini sangat luar biasa dan bisa menghasilkan ratusan juta rupiah per bulannya.

"Kami berhap masyarakat Pangandaran usaha ikan itu tidak hanya diperoleh dari laut saja, tetapi bisa memanfaatkan tambak-tambak yang ada di pinggir pantai, " pungkasnya. (PNews)


Pansus II DPRD Pangandaran Gelar Rapat Bahas Raperda BPD dan Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

PANGANDARANNEWS.COM  – Beberapa hari lalu Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD.(21/08)

Adapun hasil pembahasan rapat tersebut dihasilkan sejumlah rancangan, antara lain 

A. Rancangan Peraturan Daerah DPRD Tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2028 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, hasil pembahasan Pansus II melalui tahapan pembahasan, termasuk harmonisasi ke Kanwil Kemenhum Ham, serta konsultasi dan kordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2018, tentang BPD masih perlu adanya kajian lebih lanjut, terlebih berkaitan dengan besaran tunjangan BPD, Pansus II mengajukan permohonan penoanjangan waktu pembahasan untuk dapat mengkaji Raperda Perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2018 tentang BPD dengan lebih Konoregensif dan cermat.

B. Rancangan Perda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Terdapat beberapa penyempurnaan dan perubahan sebagai berikut.

1). Dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan, menimbang dan mengingat serta barang tubuh perbaikan legal drafing.

2). Pada dasar hukum mengingat ditambahkan 2 (dua) dasar hukum yang berkaitan dengan fasilitas penyelenggaraab pesantren yakni : a) Peraturan presiden nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, ; b). Peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor 1tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.

3). Terdapat penambahan 1 (satu) poin baru pada pasal 1 mengenai Ketentuan Umum dengan bunyi sebagai berikut : 5.Unit kerja yang membidangi kesejahteraan rakyat yang selanjutnya disebut Unit Kerja adalah Unit kerja pada sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran yang membidangi kesejahteraan Rakyat dan Instansi lain.

4). Pada pasal 4 terdapat tambahan ayat baru yakni pada ayat (2) yang berbunyi “(2) Penyelenggaraab pesantren wajib mengembangkan nilai islam wasathitah melalui pengembangan prinsif-prinsif Tawasuth, tawazum, ta’adul dan tasamuh”

5). Ketentuan pada pasal 20 ayat (1) Hurup A. Mengenai rekognisi pesantren terdapat penambahan kata “Pesantren” Sehingga bunyi ayat tersebut menjadi : A. Pemberian akses dan pengakuan segala sumber daya pesantren terhadap sumber daya daerah sesuai dengan kapasitas santri dan pesantren.

6). Ketentuan pada pasal 21 mengenai afirmasi pesantren terdapat perubahan dan penambahan ayat sehingga menjadi : (2). Afirmasi pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh : a). Unit kerja, dan b). Perangkat daerah dan instansi terkait lainnya. (3). Perangkat daerah dan instansi terkait lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf B diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati.

7). Terdapat penambahan kalimat kependidijan pesantren pada ketentuan pasal 22 ayat +2) huruf E, sehingga menjadi Fasilitas perlindungan Kepada Tenaga Pendidik pesantren dan pendidikan pesantren.

8). Terdapat penambahan pasal pada Bab XI mengenai ketentuan penutup berkaitan dengan pencabutan ketentuan mengenai pesntren oada Perda nomor 7 tahun 2015 Tentang Pendidikan Diniyah dan pesantren, adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut : Pasal 33 Pada saat peraturan daerah ini dimulai berlaku, keseluruhan ketentuan mengenai pesantren yang terdapat pada peraturan daerah nomor 7 tahun 2015 tentang pendidikan Diniyah.

Dari hasil pembahasan tersebut, selain mengusulkan untuk menerima laporan terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang BPD dan Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Pansus II juga mengusulkan agar Raperda tentang fasilitas Penyelenggaraan Pesantren ini untuk ditetapkan menjadi Perda. (PNews)


Berternak Madu Tuweul di Pekarangan Rumah, Kiat Usaha Rumahan Paryati di Desa Sukaresik

PANGANDARANNEWS.COM – Sudah bukan rahasia lagi jika banyak sekali khasiat yang bisa diambil dari madu Teuweul, dengan rasa manis asem seger madu ini berkhasiat baik untuk kesehatan atau pun kecantikan,  antara lain untuk meningkatkan daya tahan tubuh, melancarkan peredaran darah, mengatasi kelelahan otot dan syaraf serta menghasilkan tenaga baru.

Madu yang dihasilkan dari teuweul ini biasa diternak di pekarangan atau belakang rumah dengan sarang berupa kotak kayu atau bambu yang menjadi sarang sekaligus tempat untuk menghasilkan madu.

Menurut salah seorang peternak madu Teuweul di Rt 01 Rw 01 Dususn Ciheras Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, Dra. Paryati (60), dari sekitar 250 kotak sarang Teuweul yang ia pelihara dalam waktu 3-5 bulan bisa menghasilkan sekitar 4 liter.

“Madu ini saya kemas dalam botol yang berisi 620 gram dengan harga jual Rp 300 ribu, “terang Paryati. (27/08)

Tak hanya madu Teuweul, kata Paryati, di rumahnya ia juga memproduksi jahe merah yang sudah dihaluskan dan dikemas dalam beberapa kemasan, Gula semut aren, madu tawon, madu odeng dan emping melinjo.

Seperti diketahui, minuman berbahan jahe merah ini merupakan minuman menyehatkan dengan rasa dan aroma yang bisa menghangatkan tubuh.

“Ini semua asli produk rumahan saya, dengan menggunakan merek Mulia, “terangnya.

Paryati juga mengatakan jika usahanya ini menjadi salah satu produk unggulan dari kelompok Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Kabupaten Pangandaran, dan ia pun mengaku sering mendapat pelatihan baik dari pemda atau pihak pelatihan lainnya. 

“Kami jamin semua produksi saya ini tidak menggunakan bahan pengawet atau bahan kimia lainnya, jika berminat silahkan datang langsung ke rumah produksi saya di Desa Sukaresik, “jelasnya.(PNews)

SEJUMLAH PRODUK RUMAHAN IBU PARYATI 











Wabup Tasikmalaya, Anggota DPR RI, Anggota DPRD dan Masyarakat Bersama-Sama Meriahkan Hari Jadi Parungponteng ke 22

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kecamatan Parungponteng KabupatenTasikmalaya ke 22 yang jatuh pada tanggal 26 Agustus 2022 yang mengambil tema "Semangat Tahun Baru 1444 H dan Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77 Kita Tingkatkan Sinergitas Ulama dan Umaro”, kegiatan puncak acara dilaksanakan di alun-alun Kecamatan Parungponteng. (27/08)

Selain dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, turut hadir beberapa anggota DPRD Tasikmlaya, H Ending Sunaryo dari Partai Golkar, H Subarna, Yayat Hidayat dari partai Gerindra, Hidayat Muslim dan Apip Irpan Permadi dari Partai Persatuan Pembangunan, muspika, para kepala desa beserta perangkat dan unsur lembaga desa dan masyarakat.

Pada acara puncak ini diawali dengan gerak jalan santai yang langsung dibuka oleh wakil bupati  lalu dilanjutkan dengan berbagai Kegiatan, seperti santunan anak yatim, pentas seni dari tiap desa dan pembagian hadiah perlombaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Kepada media, ketua pelaksana sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Parungponteng, H Entis Sutisna mengatakan, dengan acara ini mudah-mudahan bisa menjadi media untuk memperkuat jalinan silaturahmi dan penguatan sinergitas dengan pemerintah baik itu TNI, Polri, Pemdes, lembaga dan organisasi kepemudaan demi terwujudnya Kecamatan Parungponteng yang lebih maju baik segi inprastruktur maupun sumber daya manusianya. 

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapa wakli bupati, anggota DPR RI bapa Subarna beserta para anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah hadir dalam acara ini, “ungkapnya.

Secara terpisah, anggota DPR RI H Subarna menyampaikan semoga peringatan hari jadi ini bisa membawa perubahann dan kemajuan serta bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Parungponteng. (anwarwaluyo)


Ruat Jagat Sila Saamparan, Kegiatan Budaya Warga Pantai Batuhiu Tahun Ini Tampil dalam Kemasan Batuhiu Culture Festival

PANGANDARANNEWS.COM – Berbagai cara masyarakat dalam merawat khasanah kebudayaan yang ada di daerahnya masing-masing yang pada intinya untuk mewujudkan rasa syukur pada Sang Pencipta. Salah satunya kegiatan budaya tersebut seperti yang dilakukan Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang setiap tahunnya menggelar Ruat Jagat Sila Saamparan, yang selalu dilaksanakan setiap bulan muharram.

Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan obyek wisata Pantai Batuhiu ini selalu mengundang minat  masyarakat untuk datang berpartisipasi atau sekedar menyaksikan kemeriahan acara tradisi tahunan ini.

Ruat Jagat Sila Saamparan, sebuah kearifan lokal masyarakat di obyek wisata pantai Batuhiu hingga saat ini masih lestari dan menjadi kegiatan budaya yang masih rutin diselenggarakan setiap tahun. 

Prosesi acara dimulai dengan iring-iringan tumpeng dan berbagai makanan hasil bumi yang ditandu menuju panggung utama di pesisir pantai, acara pun dilanjutkan dengan memanjatkan doa’ bersama atas nikmat dan karunia pada Sang Pencipta, lalu acara pun ditutup dengan makan nasi tumpeng bersama dalam satu hamparan tikar yang memanjang.

Ruat Jagat artinya bersama-sama merawat alam dan sila saamparan maksudnya duduk bersama di atas tikar dengan tidak membedaan status sosial untuk bertafakur dan bersukur pada Yang Maha Kuasa, esensinya seperti itu.

Seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Batuhiu, Jajat Sudrajat, helaran ruat jagat ini rutin dilaksanakan tiap tahun tepatnya pada bulan Muharram.

"Tahun ini kita balut dengan bentuk festival agar bisa go international, menjadi Batuhiu Culture Festival, "jelas Jajat kepada sejumlah awak media. (26/8).

Wakil Bupati Pangandaran, U Endin Indrawan
Ruat jagat ini, kata Jajat, pada intinya merupakan bentuk rasa syukur kepada tuhan atas limpahan rejeki yang diterima warga di kawasan obyek wisata pantai Batuhiu dan sekitarnya. Wujud rasa syukur tersebut diungkapkan dengan membuat olahan makanan dari hasil bumi yang disimpan kedalam dongdang (tandu)  untuk nantinya dimakan bersama-sama, antara masyarakat dari masing-masing dusun ini juga saling tukar makanan sehingga bisa saling merasakan antara warga satu dengan lainnya.

Tak hanya jadi tempat makan bersama, menurut Jajat, dengan memberdayakan para pelaku seni atau seniman lokal Ruat Jagat Saamparan ini pun menjadi ajang pagelaran seni budaya daerah, seperti calung, kuda lumping, ronggeng gunung dan adu layang-layang (sasawangan).

“Mudah-mudahan kedepanya banyak pihak memberi support sehingga Batuhiu Culture Festival ini bisa digelar lebih besar lagi. "ungkapnya. 

Sementara Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, yang ikut menghadiri acara budaya ini, mengatan, tradisi Ruat Jagat Sila Saamparan ini merupakan salah satu ritual budaya yang menggambarkan wujud syukur kepada Yang Maha Kuasa atas rahmat dan nikmat yang diberikan. Selain menjadi merawat budaya lokal, Wabup juga berharap event budaya ini bisa menjadi paket wisata dan  bisa dinikmati dalam kemasan sajian budaya baik kepada wisatawan lokal atau pun mancanegara.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena selain menambah kekayaan khasanah budaya juga bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan, “imbuhnya.  (PNews)



(PNews)


Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Safari Lantik 17 Kades Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022

PANGANDARANNEWS.COM – Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli lalu di Kabupaten Pangandaran tahun ini, pelantikannya tidak dilaksanakan secara serentak seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi dilaksanakan di masing-masing desa yang menggelar pilkades.

Sepereti disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinta, ia membenarkan secara safari ia dan jajarannya melantik 17 kepala desa secara marathon sejak tanggal 18 agustus hingga 25 agustus.

“Pelantikan kades di desanya masing-masing ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat, “kata Jeje, usai melantik Kepala Desa Bagolo Kecamatan Kalipucang. (25/08) 

Jeje juga bersukur karena pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksankan pada bulan Juli 2022 lalu berjalan lancar, dan ini merupakan hasilkerjasama serta semuanya menghormati aturan yang ada baik pelaksana, calon dan para pendukung.

“Saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkades serentak yang berjalan sesuai dengan harapan kita semua, “pungkasnya. (PNews)


Bupati Jeje Wiradinata: “Kabupaten Pangandaran Harus Zero Stunting”

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di RSUD aula RSUD Pandega kemarin Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengukuhkan Tim Audit Kasus Stunting, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bappeda H. Muhamad Agus Satriadi, S.Pt., M.P, Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran Drs. Heri Gustari., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi, S.Kep., M.M., Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah, M.M, Camat se-Kabupaten Pangandaran dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pangandaran Nomor 460/kpts.128-Huk/2022 tentang Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, tim dengan  penanggungjawab Wakil Bupati Pangandaran, Ketua Tim yaitu Kepala Dinas KBP3A dam Wakil Ketua Tim yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran ini mempunyai tugas, antara lain melaksanakan koordinasi teknis terkait audit kasus stunting, monitoring dan evaluasi audit kasus stunting dan melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat dan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat.

“Kami berharap untuk kedepan Pangandaran bisa sampai di tingkat zero stunting, dan dibentuknya Tim Audit Kasus Stunting merupakan tindak lanjut dari adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting agar pelaksanaan di lapangan dapat diatur lebih teknis “ungkapnya.(25/08)

Bupati menjelaskan, angka stunting yang tadinya 3,2 sekarang sudah 2,7. Dan jika melihat angka tersebut sebetulnya sudah lumayan namun harus ada percepatan, sehingga bisa ditunjukan kepada dunia, kepada Indonesia bahwa Kabupaten Pangandaran walaupun merupakan daerah masih berusia relative muda dan berada di pinggir namun angka stuntingnya bisa ditekan sekecil-kecilnya, bahkan kalau bisa hingga ke tingkat zero stunting.

Bupati juga mengajak seluruh komponen untuk dapat bersama-sama bekerja dan melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Pangandaran.

"Dan saya sebagai penanggungjawab pemerintahan tentu bertugas mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan berbagai langkah agar bisa seperti yang diharapkan bersama, "imbuhnya. (PNews)


Untuk Tingkatkan Pelayanan, Perumda BPR BKPD Pangandaran Bangun Gedung Baru

PANGANDARANNEWS.COM – Masih banyak sektor usaha yang bisa menjadi potensi dalam pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKPD Pangandaran, diantaranya Usaha Menengak Kecil dan Mikro (UMKM) khususnya sektor usaha mikro, pedagang di kawasan wisata dan usaha kecil lainnya yang saat ini masih membutuhkan tambahan modal.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Perumda BPR BKPD Pangandaran.(25/08)

Kata Jeje, tinggal kejelian BKPD untuk menangkap peluang-peluang tersebut sehingga perkembangan ekonom masyarakat pun bisa terbantu, khsusunya dalam hal permodalan.

BKPD sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), ya, tapi menurut Jeje kehadiran BKPD sebagai perusahaan daerah di sektor perbankan justru diharapkan bisa menjadi solusi geliat perekonomian mikro masyarakat yang selama ini tidak tersentuh dunia perbankan. Artinya BKPD bisa betul-betul hadir di tengah usaha masyarakat, kalau masalah PAD mungkin itu urutan nomer sekian.

“Kemungkinan ke depannya kami juga akan mengganti nama BKPD, kita tunggu saja, “ujar Jeje. 

Sementara Direktur Utama Perumda BPR BKPD Pangandaranb, Yana Maulana, mengatakan, dengan pembangunan gedung baru diharapkan bisa memberikan rasa nyaman para nasabah dalam bertransaksi. Karena gedung yang sekarang ini perolehannya tahun 1969, sementara resiko reputasi harus terjaga. 

“Kami khawatir dengan kondisi bangunan lama ini jika sewaktu-waktu bisa roboh atau lainnya walau itu tidk kita harapkan, dan nilai buku bangunan tersebut pun sudah nihil,“ungkap Yana.

Yana menjelaskan, pasca penggabungan (merger) Perumda BPR BKPD Cijulang, selama ini kantor direksi masih menempati gedung kantor cabang utama Pangandaran.

Yana menambahkan, rencana pembangunan gedung lantai 2 yang baru ini dilakukan 2 tahun anggaran karena susesai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaian anggarannya lebih baik untuk modal usaha pemberian kredit. (PNews)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN