Walau Saat Kemarau, Pamsimas Di Desa Sukahurip Mampu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga


PANGANDARANNEWS.COM
- Di saat warga di sejumlah desa lain mengalami kwsukitan air bersih lain halnya dengan masyarakat Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran, karena walau musim kemarau saat ini sudah berjalan hampir tiga bulan namun kebutuhan air bersih masyarakata masih bisa terpenuhi.

Menurut Kepala Desa Sukahurip Warisman Haerudin mengatakan, kebutuhan air bersih warga ini masih terpenuhi dengan memanfaatkan sumber mata air di Gunung Tayem yang berjarak sekitar 6-8 kilo meter dari pusat penampungan.

Dengan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ini, kata Warisman, air bersih ini ditampung untuk disalurkan ke 150 kepala Keluarga (KK).

"Pamsimas ini mampu mampu menampung sekitar 34 ribu liter air, sehingga masih cukup untuk  suplai air bersih ke masyarakat walau pun musim kemarau seperti saat ini," jelasnya.(30/08)

Warsiman mengatakan, Desa Sukahurip dengan dengan jumlah penduduk 1.209 KK, sebagian kebutuhan air bersihnya bisa terpenuhi dari Pamsimas, sementara warga lainnya membuat sumur bor di rumahnya masing-masing dengan kedalaman sekitar 20 meter.

Namun Warsiman mengaku, kebutuhan air ini baru sebatas untuk air bersih keluarga, sementara untuk pertanian masih tadah hujan.

Saat ini sekitar 55 hektar sawah milik masyarakat di Desa Sukahurip masih mengandalkan air hujan, sehingga ketika terjadi kemarau panjang banyak sawah yang tidak bisa ditanami.

"Saat ini satu dari dua sumber air bersih di gunung Tayem sudah mengalami kekeringan, mudah-mudahan masih cukup hingga datang musim hujan," ungkapnya.(hiek)

Agar Siswa Lebih Fokus Belajar, SMPN 2 Sidamulih Larang Siswa Bawa Hand Phone Ke Sekolah


PANGANDARANNEWS.COM
- Ada kebijakan sekolah yang harus ditaati seluruh siswa dilarang membawa Handphone (HP) ke sekolahnya, walau pihak sekolah tidak menerapkan sanksi namun para siswa wajib mengikuti aturan ini.

Demikian disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Sidamulih Kabupaten Pangandaran Imat Rudi Priatna, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(29/08)

Larangan itu menurut Imat dilakukan agar siswa bisa fokus saat kegiatan belajar, karena penggunaan gadget ini kadang membuat konsentrasi siswa tidak konsentrasi sepenuhnya.

Dan jika diketahui ada siswa yang ketahuan membawa hp, maka guru akan mengambil hp tersebut dan menyimpan di kantor sekolah. Dan jika siswa akan mengambilnya, maka pihak sekolah akan meminta orang tua murid untuk mengambilkanya ke sekolah.

"Lalu kami sampaikan ke orangtua siswa agar anaknya tidak membawa hand phone ke sekolah," jelas Imat.

Imat mengku gembira, karena selama ini orang tua siswa bisa diajak kerjasama untuk memperingatkan anaknya agar tidak bawa Hp ke sekolah.

Namun pada saat-saat tertentu, kata Imat, justru pihak sekolah menyuruh agar siswa membawa hp ke sekolah karena memang ada mata pelajaran yang harus mengguna hp.

Imat juga mengaku khawatir jika para siswa menggunakan HP untuk hal-hal yang negatif, sehingga ia sering minta kepada orang tua siswa agar ikut mengawasi penggunaanya saat siswa di rumah.

Ia menambahkan, aturan ini akan tetap diterapkan, namun bukan berarti pihak sekolah anti  teknologi.

"Kami hanya membatasi dan mengawasi saja, sebagai control," ungkapnya.(hiek)

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Pangandaran Akan Terus Lakukan Edukasi Pemilu


PANGANDARANNEWS.COM
- Untuk lebih mendongkrak prtisiasi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran siap soslialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) secara kontinyu.

Seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, KPU akan terus melakukan edukasi kepada para pemilih pemula dan dimasukan pada kategori pemilih muda dengan usia 17 sampai 25 tahun.

"Saat ini di Kabupaten Pangandaran ada 47.445 pemilih pemula," jelas Muhtadin, saat dihubungi lewat telepon celullernya.(29/08)

Muhtadin mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi tatap muka langsung kepada mereka dengan memberika pemahanan dan kesadaran konstitusional sebagai warga negara. Karena mereka sudah mempunyai hak konstitusional yang dijamin undang-undang, untuk menyalurkan hak pilih serta ikut menentukan nasib bangsa.

Selain tatap muka langsung, kata Muhtadin, mereka juga akan memanfaatkan kanal-kanal media sosial, diskusi-diskusi yang dilakukan oleh KPU atau melalui media lainnya.

Namun saat ini, Muhtadin mengaku sosialisasi tersebut belum digencarkan pasalnya penetapan peserta pemilu juga belum selesai, dan juga akan disampaikan berapa jumlah caleg dan gal lainnya yang berkaitan dengan pemilu.

"Nantinya kami akan menyasar pemilih pemula di sekolah-sekolah dan juga pesantren yang notabenya tempat tersebut banyak pemilih pemula," ucapnya.(hiek)

Gerakan Pramuka Kwaran Cipatujah Adakan LT II Di Bumi Perkemahan Sindangkerta


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Bertempat di Bumi Perkemahan Sindangkerta, sebanyak 87 Penggalang Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwaran) Cipatujah ikuti kegiatan Lomba Tingkat (LT) II yang dilaksnakan selama 3 hari, dari tanggal 29 hingga 31 Agustus 2023.

Menurut Ketua Kwararan Cipatujah, Endang,  seharusnya siswa yang mengikuti kegiatan LT II ini sebanyak 114 siswa SD-MI, namun tidak bisa hadir semua.

Ada beberapa sekolah yang mengirimkan hanya satu tenda saja, karena jumlah siswa di sekolah tersebut memang sedikit.

"Seperti SD Pasirsalam dan
Cipari, kedua SD tersebut junlah siswanya sedikit, jadi hanya mengirimkan satu tenda saja," ungkap Endang.(29/08)

Endang mengatakan, dalam LT II ini sedikitnya ada 23 materi yang akan  dilombakan, mulai dari cara packing hingga lomba-lomba lainnya.

Sesuai dengan jadwal kegiatan, kata Endang, yang menjadi titik pokok dan tema kegiatan ini asalah untuk meningkatkan kedisiplinan siswa dalam membentuk karakter pribadi. Dan mudah-mudahan dengan Pramuka ini tingkat kedisiplin siswa akan meningkat, karena pada seluruh kegiatan jika tidak dibarengi disiplin semuanya tidak akan bisa terlaksananya.

Untuk ke depan Endang berharap dengan adanya kegiatan LT II ini akan mampu mendongkrak kegiatan latihan siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan yang baik.

"Kedisiplinan ini diharapkan akan menjadi pembiasaan yang  dilakukan di setiap gerak kegiatan di sekolah dan di lingkungan," ucapnya.


Dan apabila tingkat kedisiplinan yang dilakukan dalam kegiatan lomba ini bisa terus dijalankan, maka akan menjadi kebiasaan dan apabila kebiasaan yang baik terus dikembangkan maka akan menjadi reflek. Dan kalau sudah menjadi refleks tentunya karakter pun akan terbentuk dengan sendirinya, bahwa dirinya adalah manusia yang disiplin.

Endang menyebut,  apabila anak diupayakan dalam sisi pikirannya, maka hal itu dituangkan ke dalam perkataannya yang akan terus diutarakan berulang-ulang dan akan menjadi kebiasaan yang dilakukan terus-menerus.

"Dan ketika reflek sudah berwujud positif, maka bahasa.tubuhnya sendiri akan merespon hal-hal yang baik dan positif," Terang Endang.
(anwarwaliyo)

Desa Kaputihan Alokasikan DD Tahun 2023 Bangun Jalan Lingkungan


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Pemerintahan Desa Kaputihan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, dalam pelaksanaan penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang bersumber dari APBN dialokasikan untuk membangun jalan.

Anggaran DD tahun 2023 sebesar Rp61,32 jutaini digunakan untuk membangun jalan Lingkar sepanjang 500 meter dengan lebar 1 meter yang berlokasi di Dusun Unara Rt 002 Rw 003.

Saat ditemui di lokasi (28/08) Kepala Desa Kaputihan Ujang Herman mengaku bersyukur karena berkat kerja sama pihak pemerintah desa dan masyarakat, pekerjaan proyek berjalan dengan lancar.

Selain menggunakan anggaran DD, ungkap Herman, pengerjalan ini juga dibantu dari swadaya masyarakat sehingga diharapkan pengerjaan jalan ini pun cepat selesai.

"Alhamdulilah berkat atusias masyarkat pekerjaan bisa berjalan lancar, cepat selesai dan kondusif," ujarnya. (andihermawan)

Walau Belum Masuk Darurat Kekeringan, 3 Kecamatan Di Pangandaran Kesulitan Air Bersih


PANGANDARANNEWS.COM
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran meminta desa-desa untuk melapor jika di daerahnya sudah mengalami kekurangan air bersih.

Seperti disampaikan Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Pangandaran, Sutatno, hingga saat ini ada tiga kecamatan yang sudah ada laporan kekurangan air bersih.

"Kecamatan Cijulang, Cigugur dan Cimerak," ucapnya, saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (28/8).

Yatno, menyebut untuk penyaluran air bersih saat ada masyarakat yang membutuhkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PDAM.

Namun Yatno menggaku saat ini BPBD masih membahas bagaimana membuat regulasi terkait bantuan air bersih ini, agar jelas besaran suplai airnya dan penganggarannya.

Yatno pun sudah menghimbau agar pihak desa untuk mengajukan bantuan air bersih jika di daerahnya memang benar-benar sudah kekurangan dan menyediakan tempat penampungan seperti sumur, dan untuk sementara ini bisa di tempat-tempat umum seperti masjid dan lainnya.

"Utamakan agar lokasi tanahnya yang tidak gampang meresap," jelasnya

Yatno juga mwnyebut, sejauh ini belum ada kendala dalam pendistribusian air bersih, dan semuanya masih aman dan rutin terkirim.

"Hingga saat ini Pangandaran belum ditetapkan tanggap darurat kekeringan dan juga kebakaran hutan," jelasnya lagi.

Sementara menurut salah seorang warga di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Dewi (36), ia mengaku saat ini memang air sumur di daerahnya sudah agak sulit didapat.

"Kebutuhan air bersih saya selama ini didapat dari mata air, sekarang sudah agak sulit tapi tidak sampai minta ke orang lain," katanya.(hiek)

Ketua DPRD Pangandaran Pimpin Rapat Dengar Pendapat Warga Desa Ciliang Dan Pengusaha Angkutan


PANGANDARANNEWS.COM
– Menyikapi kresahan masyarakat di Desa Ciliang Kecamatan Parigi terkait kerusakan jalan di Batuhiu dampak dari kendaraan angkut material untuk kepentingan prasarana di Bojongsalawe, DPRD Kabupaten Pangandaran menerima kehadiran masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ciliang Peduli (FMCP) untuk melakukan rapat dengar pendapat umum/hearing, bertempat di eruang paripurna DPRD Pangandaran.(27/07)

Dalam rapat dengar pendapat yang turut dihadiri KepalaDinas Putarkim, Kepala dinas perhubungan, Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Pangandaran, Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy Banjar, PT nugrah Adi Raya, Forum Masyarakat Ciliang Peduli dan Yayasan Raksa Bintana, melalui juru bicara  PMCP menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah sigap dalam memproses dan mengabulkan permohonan masyarakat untuk diadakannya diskusi dan audiensi ini.

Maksud digelarnya rapat dengar pendapat inim menurutya, untuk menyampaikan keluhan warga terkait jalanan yang rusak akibat dampak dari pembangunan di Pelabuhan Bojongsalawe. 

“Mungkin kami bisa tampilkan sedikit gambaran yang telah kami buat tayangan sebagai bukti dan fakta yang ada di lapangan, seperti yang bisa bapak dan ibu lihat dalam tayangan, itu adalah keadaan yang kami rasakan di lapangan,”ujarnya.

Pada titik tersebut selain jalan yang hancur juga tidak adanya penerangan jalan sehingga membuat titik tersebut menjadi rawan kecelakaan apalagi jika kondisi hujan, titik jalan tersebut selalu terjadi lokasi kecelakaan. 

Menurutnya warga tidak mempermasalahkan mobil angkut yang besar-besar untuk kebutuhan proyek pembangunan yang lewat, hanya saja jika jalan sudah rusak karena dampak dari mobil angkut proyek pembangunan yang besar-besar mohon utnuk secepatnya dilakukan perbaikan karena jalan itu setiap setiap dilalui, apalagi ini adalah jalan wisata. 

Ia juga menyampaikan terimakasih atas respon yang luar biasa kepala pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan surat pernyataan mobil dumtruck, fuso dan mobil-mobil besar lainnya untuk tidak masuk melewati kawasan wisata pantai Batuhiu.

Ia menyebut, pihak Dinas Perhubungan juga sudah paham jika terkait aturannya, seperti masuk kelas berapa jalan itu dan berapa kapasitas kekuatan maksimal jalan itu, dan pemda dalam hal ini Dishub tinggal menjalankan semaksimal mungkin semua peraturan tersebut tanpa pandang bulu.

“Dan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten pangandaran selaku wakil rakyat, supaya permasalahan ini menjadi pelajaran buat nanti bilamana ada pekerjaan lagi yang seperti ini lagi,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM mengatakan, Forum Masyarakat Ciliang Peduli, tentu ini sesuai dengan namanya peduli terhadap lingkungan khususnya di Desa Ciliang.

Asep juga membenarkan semua yang dismapaikan warga, mekanismenya harus dijalankan yaitu harus adanya sosialisasi terlebih dahulu terkait dampak dan manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat terkait pembangunan tersebut. Bahkan kami DPRD Kabupaten Pangandaran juga tidak diberi sosialisasi terkait pembangunan ini sehingga memang betul bahwa sosialisasi sangatlah penting demi kelancaran pengerjaan proyek pembangunan dan demi kenyamanan masyarakat.

Terkait rusaknya jalan, Asep sempat mendengar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata marah karenakan rusaknya jalan yang ad di Desa sukaresik dan jalan jembatan Sukaresik, hingga Dinas Perhubungan dan Dinas Putarkim sempat kena amarah.

Asep mengatakan, sosialisasi dan koordinasi sangatlah penting karena di Bojongsalawe ini ada aset negara (asset pemerintah pusat) sehingga DPRD berharap agar jalan ataupun fasilitas yang rusak karena mobilitas pembangunan tertentu harus dikembalikan jadi bagus.

“Bakhan kami berharap perbaikan jalan ataupun fasilitas yang rusak harus jauh lebih besar dan jauh lebih kuat agar jalur wisata pantai Batuhiu menjadi lebih lebar sehingga memudahkan wisatwan yang akan berkunjung ke batu hiu menjadi lebih mudah,” kata Asep.

Asep juga mengatakan untuk mengantisipasinya bisa disesuaikan saja dengan kekuatan jalannya, bila perlu mobil dumtruck yang besar tidak boleh masuk agar tidak menimbulkan dampak kerusakan pada jalan.

Asep mengira bukan hanya di Ciliang, ini juga berpengaruh ke Bojongsalawe karena mobilitas pengiriman materiat batu untuk proyek pembangunan melewati jalan sepanjang pantai patai Batyhiu hingga Bojongsalawe karena tidak bisa melalui arah Parigi pasalnya adanya jembatan penghubung di muara yang mennghubungkan daerah Parigi dengan Pelabuhan.


Asep juga berharap pembangunan pelabuhan di Bojongsalawe ini bisa sekaligus dengan  pembangunan jalan akses menuju pelabuhan, jangan sampai akses menuju pelabuhan tidak diperbesar sehingga nanti mobil peti kemas yang mau masuk ke pelabuhan jadi terhambat karea  akses jalan menuju pelabuhan kecil.

Terkait pemeliharaan dan perbaikan jalan rusak, Asep mengatakan, jika memang benar apa yang disampaikan oleh kepala Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran bahwa tanggungjawab pemeliharaan dan perbaikan jalan berada di pihak pelaksana proyek pembanguanan, maka DPRD mohon kepada pihak pelaksana untuk tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran.

“Karena siapapun dan dari pihak manapun yang berurusan dengan aset negara harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan dinas-dinas terkait,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pangandaran juga sepakat terkait pentingnya koordinasi dengan dinas terkait dan masyarakat apalagi jika akan menggunakan fasilitas daerah, setiap proyek pembangunan pasti akan berdampak pada sekitar sehingga harus direncanakan secara matang terkait tanggung jawab lingkungan yang harus dikembalikan secara lebih baik setelah proyek tersebut selesai.

Kepada pihak perusahaan dan dinas terkait Asep juga berharap agar membuat perencanaan dan akses jalan yang harus diperbaiki, kareba ironis jika ada pelabuhan mewah tetapi akses jalan sulit. Lalu melakukan rekayasa jalur pariwisata, agar tour guide diusahakan jangan membawa wisawatan ke jalur jalan rusak. 

“Saat pembangunan, dampak terhadap ekosistem juga harus diperhatikan apalagi di obyek Batuhiu ini ada tempat konservasi penyu,” terangnya.(hiek)



DPRD Gelar Seminar Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2023, Berikut Paparan Ketua DPRD Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
– Beretempat di ruang paripurna, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar seminar Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2023 yang dihadiri seliruh Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Derah Kabupaten Pangandaran, para staf ahli, para asisten, para kepala SKPD dan pejabat lainnya di lingkup Pemrintah Daerah abupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin HMM menyampaikan, ada empat naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2023, diantaranya 1. Pendataan, pemanfaatan dan pengelolaan tanah terlantar. Kedua penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan. Ketiga, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dan keempat penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Keempat raperda tersebut kata Asep, telah tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 3 oktober 2022 dengan surat keputusan DPRD  nomor : 188.4/kpts.31-dprd/2022.

Naskah akademik ini ungkap Asep, merupakan naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Mengenai pengaturan masalah tersebut dalam rancangan perda provinsi atau perda kabupaten/kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Dasar hukum rancangan peraturan daerah usulan dprd, dan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah, adalah : pasal 21, pasal 22, pasal 24, pasal 26, dan pasal 133, serta lampiran ii peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.,”jelas Asep.(31/07)


Raperda tentang pendataan dan pemanfaatan dan pengelolaan tanah terlantar, menurut Asep, merupakan kebijakan yang dilakukan sebagai upaya dalam penertiban lahan pertanahan baik kawasan hutan maupun non kawasan hutan karena tanah merupakanmodal dasar dalam pembangunan guna  meningkatkan kesejahteraan rakyat yang harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, imbuhnya, kawasan hutan dan non kawasan hutan yang belum dimiliki hak atas tanah yang telah memiliki izin/konsesi/perizinan berusaha, tanah yang telah dikuasai dan/atau dimiliki baik yang sudah ada hak atas tanah-nya maupun yang baru berdasarkan perolehan tanah. di kabupaten pangandaran masih banyak yang perlu dilakukan penataan kembali dan optimalisasi pengusahaan, penggunaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan tanah sehingga dengan dibentuknya Raperda ini diharapkan dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pencegahan, penertiban dan pendayagunaan kawasan dan tanah telantar, maka kami memandang perlu adanya pengaturan mengenai penertiban kawasan tanah telantar dan pelaporan tanah telantar.

Raperda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umumperumahan, dimaksudkan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran dalam penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan di kabupaten pangandaran, hal itu dilakukan karena setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan

hidup baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Untuk diperlukan adanya keterlibatan aktif pemda dalam rangka memenuhi hak tersebut secara berkelanjutan melalui ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan. Masyarakat penghuni perumahan membutuhkan lingkungan perumahan layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta didukung dengan tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum yang berkelanjutan sesuai dengan kemampuan pengembang untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan masyarakat di daerah, untuk itu penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan atas ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang menunjang pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram.

Asep mengatakan, Raperda tentang rancangan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dibentuk tujuannya untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. diperlukan pengaturan

tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, pemerintah daerah bertanggung melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dan menjamin pemanfaatan dan pelestarian hewan dalam rangka mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

“Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan dilaksanakan dalam rangkamemenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, serta terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” jelasnya lagi.

Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, dibentuk karena pancasila sebagai idiologi dan dasar negara kesatuan republik indonesia, falsafah bangsa indonesia, pandangan hidup bangsa indonesia, pokok kaidah fundamental negara indonesia, sumber dari

segala sumber hukum, serta jiwa dan kepribadian bangsa indonesia wajib diamalkan dan dilestarikan alam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi mewujudkan tujuan nasional bangsa sebagaimana amanat pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, terangnya, bagian dari upaya resmi, terencana, dan sistematis dalam peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan pengamalan nilai-nilai pancasila serta semangat cinta tanah air dan bangsa, jiwa nasionalisme, dan patriotisme dengan tetap menjunjung tinggi bhineka tunggal ika dan kemajuan bangsa berdasarkan pasal 25 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, salah satu urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh bupati meliputi pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan pancasila, pelaksanaan undang-undang dasar negara tahun 1945.

“Dan uini merupakan salah satu wujud pelestarian bhinneka tunggal ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan seminar ini Asep juga berharap semua pihak dapat memberikan kontribusi positif dalam bentuk saran dan masukan, sehingga dengan dibentuknya peraturan daerah tersebut betul-betul merupakan pembangunan dalam bidang produk hukum daerah yang nantinya bila sudah ditetapkan keempat perda dimaksud dapat diterima oleh semua pihak baik pemerintah maupun oleh masyarakat sehingga peraturan daerah tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.(hiek)

“Tak lupa saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembentukan naskah akademik dan Raperda ini, mudah-mudah ini bisa memberi manfaat bagi kita semua,” pungkasnya. (hiek)


Ketua DPRD Pangandaran Sebut, Pemda Harus Memanfaatkan Kegiatan Pemerintah Pusat


PANGANDARANNEWS.COM
- Rapat pemerintahan di tingkat nasional bisa ditarik ke daerah untuk meningkatkan pemasukan daerah, seperti

di beberapa daerah sudah ada koordinasi seperti itu dimana rapat skala nasional dilaksanakan di masing-nasing daerah.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, saat bincang-bincang dengan sejumlah awak media di sebuah rumah makan di kawasan pantai barat Pangandaran.

"Rapat tersebut nanti diharapkan bisa berimbas pada peningkatan pendapatan pajak daerah," ungkap Asep. (16/7)

Ia mengatakan, dibanding daerah lain Pangandaran memiliki daya tawar yang lebih tinggi dengan keindahan alam yang luar biasa, hotel, restoran dan fasilitas lainnya, dan itu harus dimanfaatkan. Tinggal sekarang bagaimana caranya Pemkab Pangandaran berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan itu, dan ia yakin bahwa ide atau gagasan itu sangat tepat.

Pemerintah pusat sebenarnya sedang mendorong kegiatan-kegiatannya ke daerah, dan ini, menurutnyaharus dimanfaatkan sebaik mungkin karena pemerintah pusat juga sedang berupaya untuk mendorong fiskal daerah.

"Event government ini tentu bisa digeser ke daerah," ucapnya.

Ia juga mengatakan, selain rapat atau event government, festival atau event rutin seperti musik, festival budaya, otomotif, juga harus dimaksimalkan oleh Kabupaten Pangandaran.

"Pemkab Pangandaran harus membuat skala prioritas dalam rangka menggenjot pendapatnya dan mngesampingkan hal yang tidak penting," tegasnya.(hiek)

Perda P2APBD 2022 Ditetapkan, DPRD Berikan Sejumlah Catatan


PANGANDARANNEWS.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, menurutnya penetapan Perda P2APBD ini merupakan rangkaian akhir dari APBD tahun 2022 yang dimulai dari KUA PPAS,  RAPBD, APBD, LKPJ dan diakhiri dengan penetapan perda.

Ia mengatakan ada beberapa catatan dari penetapan Perda tersebut, baik itu terkait LHP BPK yang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Itu berarti penyajian laporan keuangan masih sesuai peraturan perundang-undangan, namun dengan berbagai catatan," ucapnya.(13/07)

Hal tersebut, kata Asep, tentu harus menjadi pembahasan bersama untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,  minimalnya agar bisa mempertahankan WDP atau lebih bagusnya kembali menjadi WTP.

Dalam LHP BPK ini, masih kata Asep, bukan hanya soal keuangan saja tapi ada juga tentang aset, tentang Kartu Inventaris Barang pertanahan, aset dan lain-lain, dan semua itu harus dirapihkan kembali.

"KIB ini sangatlah penting karena akan berpengaruh pada laporan BPK, dan BPK juga mempertanyakan pencatatan aset," jelasnya.

Selain itu catatan selanjutnya terkait MoU dengan pihak ketiga yakni penggunaan program Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) untuk peningkatan SDM  jasa pariwisata, dan BPK belum optimal melaksanakan hal tersebut.

Asep menyebut, dari pembahasan semua itu juga diambil kesimpulan bahwa segala persoalan pada tahun anggaran 2022 harus diselsaikan pada APBD perubahan 2023 dan kalau masih kurang di APBD tahun 2024.

"Intinya permasalahan dulu jangan sampai terulang lagi dan harus segera diselesaikan," tegasnya.

Asep menegaskan pihaknya juga mendorong pemerintah untuk membuat Road Map dalam penyehatan APBD, Intinya membuat skema penyehatan APBD dari tahun 2022 lalu dan hal ini mau tidak mau harus dilakukan.

Menurutnya banyak hal yang harus dibahas secara bersama-sama sehingga menjadi sebuah kebijakan yang baik, aehingga hal-hal yang menjadi kekurangan pun harus tercover di APBD perubahan.

Program-program muatan lokal daerah seperti Pangandaran hebat, Pangandaran mengaji, menurutnya harus dikaji ulang apakah akan dilaksanakan atau dirubah sistemnya, dan ini harus dipertanggungjawabkan.

Selain hal tersebut, soal insentif atau tunjangan RT dan RW, bagi hasil desa  dan lain-lain juga harus menjadi perhatian penuh. Lalu soal mengimventarisir potensi daerah juga penting juga mengoptimalkanya dan strategi apa yang harus dilakukan pemerintah.

"Mengurangi hal-hal yang bukan prioritas dan mengutamakan peningkatan pendapatan sangat penting dan optimalisasi potensi pendapatan daerah pun menjadi hal sangat penting," ka
pungkasnya.(hiek)

Untuk Percepatan Ketersediaan Dokumentasi Dan Pengembangan Aplikasi, DPRD Pangandaran Launching JDIH


PANGANDARANNEWS.COM
-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Launching JDIH DPRD yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M, Sekertaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si dan jajaran, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.(21/07)

Sementara dari Pusat JDIHN yang diwakili oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama beserta jajaran.

Pada kegiatan ini anggota perwakilan dari Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Kanwil Jawa Barat, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, OPD dilingkungan Kabupaten Pangandaran, serta Universitas yang ada di Pangandaran.

Dalam kesempatan tersebut dalam sambutannya Asep Noordin H.M.M menyampaikan beberapa alasan kenapa JDIH harus dikembangkan, salah satunya untuk menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, hingga dapat diakses oleh kalangan masyarakat luas dengan cepat dan mudah.

Pengelolaan JDIH ini kata Asep harus ditata dengan baik salah satunya dari segi dokumentasi maupun tampilan yang disajikan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Dengan hadirnya JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep berharap akan mampu meningkatkan pelayanan penyediaan dokumen hukum daerah maupun perundang-undangan lainnya,"ucapnya.

Sementara Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Pusat JDIH Emalia menyampaikan apresiasinya karena awal pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran bisa memberikan inovasi berupa manajemen peraturan parlemen, sehinga
Ema berharap agar pengelola JDIH  dalam membangun JDIH untuk tetap mengikuti aturan yang ada dalam Permenhumkam Nomer 8 Tahun 2019, serta agar terus menjaga semangat pengembangan JDIH dengan memanfaatkan aplikasi baru yang saat ini sudah di launching oleh DPRD Kabupaten Pangandaran.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini, JDIHN pusat bersama tim penilai JDIH pun melakukan evaluasi terhadap Pengelolaan JDIH serta website yang yang sudah ada, agar lebih maksimal kedepannya.(hiek)

Setelah Beberapa Tahun Menghilang, Sejumlah Anggota DPRD Pangandaran Berharap Anggaran Pokir Ada Lagi


PANGANDARANNEWS.COM - Selama ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran tidak menerima dana aspirasi, walau pun mereka sangat berharap adanya dana aspirasi atau dana pokok pikiran (pokir).

Seperti disampaikan Ketua Komisi IV, Wowo Kustiwa, dari awal memang tidak ada pokir di DPRD Pangandaran padahal ini sangat penting sekali.

Sebagai jabatan politis, ujar Wowo, pokir sangat dibutuhkan DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Tentunya untuk meralisasikan aspirasi dari masyarakat terkait  pembangunan dan lain-lain," ujarnya.(09/07)

Setiap kunjungan ke daerah pemilihan atau melaksanakan reses, menurut Wowo, pokir ini sangat diperlukan karena jika sedang melaksanakan reses tidak jarang ada yang minta untuk bangun ini, bangun itu.

"Kalau tidak ada anggarannya sampaikan saja ke pemerintah," kata Wowo.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Muhamad Taupik, sudah sekitar 3 tahunan memang tidak ada dana aspirasi di DPRD Pangandaran.

Padahal Topik mengaku anggaran aspirasi ini sangat penting karena setiap anggota DPRD memiliki konstituen di daerah pilihan (dapil) masing-masing.

"Saya berharap anggaran aspirasi ini bisa ada lagi," ungkap pria yang juga Ketua DPD Golkar Pangandaran.(hiek)

Tim Evaluasi Penilaian JDIH Pemprop Jabar Kunjungi JDIH DPRD Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Beberapa waktu lalu Tim Evaluasi Penilaian JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat berkunjung ke JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran untuk melakukan penilaian, kedatangan tim ini pun langsung disambut seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.(06/07)

Dalam kunjungan ini Tim Evaluasi Penilaian JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat berkesematan memberikan penilaian dan beberapa masukan untuk JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran, sehingga diharapkan bisa menjadi juara dalam Penilaian JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat maupun tingkat Nasional.

Hasil penilaian dari JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat akan disampaikan pada tanggal 24 Agustus 2023 dalam rangkaian Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. (hiek)

Pemdes Neglasari Salurkan Sejumlah Ternak Sapi Program Ketahanan Pangan Desa


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Penyaluran hewan ternak sapiu ntuk Desa NeglasariK ecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari anggaran Dana Desa(DD) tahun 2021, merupakan ​​program ketahanan pangan telah dilaksnakan pada tanggal tanggal 4 Agustus 2023 lalu.

Pada acara penyerahan yang turut dihadiri Sekmat Jatiwaras, Babinsa, perangkat desa dan perwakilan masyarakat, Kepala Desa Neglasari Nanang mengaku bersyukur karena penyerahan sapi kepada warga berjalan lancar dan tertib.

Ia juga berharap dengan adanya program ketahnan pangan ini bisa membantu perekonomian warga khususnya dari sektor peternakan dan pertanian.

"Mudah-mudahan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat, khususnya pada program ketahan pangan di Desa Neglasari," ungkap Nanang. (25/08)


Nanang menyebut, penyaluran bantuan sapi ternak ini diserahkankan langsung olehnya serta disaksikan perwakilan dari Kecamatan, Bhabinsa, perangkat desa serta masyarakat. kepada masyarakat, dan mudah-mudahan program ketahanan pangan ini bisa memberi manfaat.

"Dan kepada masyarakat penerima manfaat dari program ini diharapkan mampu mengoptimalkan program pemerintah ini," ucapnya.

Masih di tempat yang sama, salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan terimakasih kepada Pemdes Neglasari, karena dengan adanya bantuan sapi ternak ini masyarakat merasa terbantu.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan bantuan ini bisa meningkatkan tarap kehidupan ekonomi kami," ujarnya.(andihermawan)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN