KELOMPOK P3K MITRA CIKUPA SAAT INI GIAT REALISASIKAN PROGRAM PERCEPATAN PENINGKATAN P3-TGAI

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cikupa saat ini tengah giat merealisasikan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) yang diturunkan pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) Citanduy dari sumber dana APBN dengan Jumlah Anggaran Rp 195 juta.

Realisasi program P3-TGAI tersebut dialokasikan untuk saluran pesawahan blok Goa Ciguha sepanjang 319 meter, saat ini progress pengerjaannya sudah mencapai 70 % dan anggaran yang diturunkan pun baru 70 % atau sebesar Rp 136.500.000 dari total anggaran.

Ketua Kelompok P3A Mitra Cikupa, Agus merasa bersukur karena dengan adanya Program P3-TGAI ini masyarakat Cikupa yang memiliki pesawahan sekitar 5 hektar di Blok Goa Ciguha, tepatnya wilayah Kedusunan Kendeng Desa Cikupa, saat ini sudah bisa teraliri air meski baru tahapan 70% pengerjaan.

Kata Agus, program ini merupakan jenis perbaikan jaringan irigasi, jadi sepanjang 319 meter sesuai dengan ketentuan akan dikerjakan semaksimal mungkin.

“Dan kedepannya kami masih punya PR ratusan meter untuk mencapai semua saluran sampai maksimal dalam mengaliri pesawahan sampai tembus Blok Cikupa, “Ucap Agus.

Agus menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemdes Cikupa, lembaga yang ada di Desa Cikupa, seluruh pihak yang telah ikut berpartisifasi untuk terelasisasinya program ini serta masyarakat yang turut andil dengan swadaya tenaganya hingga pekerjaan berjalan dengan cepat meski belum tuntas.

Masyarakat sebagai penerima azas manfaat tentunya sangat berterimakasih karena dengan ada pembangunan  saluran air untuk persawahan ini nantinya akan sangat membantu para petani.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada pihak BBWS Cicanduy, BPD, Babimsa, tokoh masyarakat dan LPM yang telah bersinergi menyalurkan program mitra tani  kepada kelompok kami, “imbuh Agus. (anwarwaluyo)


KEMACETAN, LIMBAH DAN SAMPAH JADI CATATAN RAKOR EVALUASI PELAYANAN PARIWISATA KABUPATEN PANGANDARAN

Bupati Kab Pangandaran, JEJE WIRADINATA
PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di ruang rapat aula setda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekda Pangandaran Kusdiana dan Wakpolres Pangandaran, siang tadi memimpin Rapat Kordinasi Evaluasi Pelayanan Pariwisata di Hari Raya Idul Fitri 1443 H tingkat Kabupaten Pangandaran.(17/05)

Di depan peserta rapat yang hadir seperti Asisten I, II, III, stap ahli, Kepala SKPD, para camat, para Kapolsek dan lainya, dalam pemaparannya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, intinya jika semua serius, focus dan melakukan korfdinasi yang baik maka segalanya akan menjadi mudah.

“Kita semua harus berfikir dan focus bagaimana agar penghasilan daerah bisa meningkat, “ungkap Jeje. 

Menurut Jeje, jangan terlalu diambil pusing jika apa yang dilakukan selalu jadi bahan gunjingan, karena pada dasarnya apa pun yang dilakukan pasti ada lebih dan kurangnya. 

“Tadi sengaja waktu rakor evaluasi kali ini sengaja agak lama, ini dimaksudkan agar semua pihak mempelajar kondisinya masing-masing, “ujar Jeje.

Jeje mengatakan kunjungan saat libur lebaran lalu hampir mencapai angka 1 juta pengunjung,  dan itu hanya dalam waktu sekitar 8-10 hari saja. Sehingga PAD dari sektor pariwisata hingga bulan mei 2022 sudah mencapai Rp 14 milyar, sekitar 47 persen dari target pendapatan pariwisata tahun ini.

Disoal permasalahan seperti parkir, sampah dan kemacetan, Jeje mengakui halk tersebut memang perlu ditangani agar persoalan tersebut semakin bisa diatasi pada masa yang akan datang.

Tadi juga kata Jeje, ia memberi kesempatan pada kepala SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan, DLHK, Bapenda dan Dinas Pariwisata untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang memang seharusnya mendapat evaluasi dan perbaikan. 

“Seperti masalah sampah yang ada di pantai kita memerlukan kendaraan kecil dan seterusnya, “imbuh Jeje.

Sementara dalam kesempatan paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Sutrisno menyampaikan, di saat puncak kunjungan libur lebaran lalu ada sekitar 60-70 ton sampah di obyek wisata pantai Pangandaran, ditambah dari pantai Batukaras dan Batuhiu bisa mencapai 100 ton per hari.

Trisno mengatakan, para petugas sampah bekerja 24 jam sejak pukul 5 dini hari, dengan  kekuatan 13 armada dan sekitar 25 kontainer.

“Petugas kami sengaja bekerja sejak jam lima, karena jika pagi dan siang hari terjadi kemacetan sehingga armada pun sulit menjangkau lokasi container, “terang Sutrisno. (PNews)


PEMDES KARANGMEKAR ALOKASIKAN ANGGARAN DD TAHUN 2022 UNTUK PENINGKATAN SDM

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dengan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022, beberapa waktu lalu Kepala Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya mengadakan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk 3 lembaga yang ada di desa, diantaranya FKDT, Poktan, dan Linmas. (13/5)

Seperti disampaikan Kades Karangmekar, Asep Bahtiar, dengan dilaksanakannya pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM, baik para Guru Diniah Takmiliyah dalam lingkup lembaga FKDT, Kelompok Tani, dan Linmas ini merupakan salah satu upaya menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan pembangunan SDM dari segi Pendidikan Agamanya, peningkatan keilmuan ketahanan pangan melalui Pertanian, dan tingkat keamanan lingkungan (Linmas).

Asep mengatakan pihaknya sengaja mengalokasikan sebagian anggaran yang telah diatur dalam juklak juknis penggunaan DD dimanfaatkan untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM.

“Karena saya piker peningkatan SDM pun sangat penting agar daya pikir sumber daya manusia bisa mengimbangi pembangunan di bidang fisik," uyngkapnya. 

Jika masyarakat cerdas, maka menurut Asep, akan muncul sebuah kekuatan yang paripurna, sejahtera lahir dan batin. Dan dengan kegiatan pelatihan SDM ini bertujuan untuk membangun kemajuan masyarakat serta kemakmuran warga desa.  

Di tempat yang sama Ketua FKDT Kabupaten Tasikmalaya Drs H Suryana, M.S.I menyampaikan apresiasinya, pasalnya dari 14 desa yang ada di Kecamatan Karangnunggal hingga saat ini baru Desa Karangmekar yang melakukan pelatihan peningkaran SDM bagi warganya.

Suryana berharap Desa Karangmekar bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya sehingga semua desa bisa mengadakan pelatihan seperti ini.

Suryana juga sangat mendukung dan siap membantu dengan ikhlas demi kemajuan masyarakat guna meningkatkan kapasitas SDM khususnya di Desa Karangmekar.

“Semoga  Desa Karangmekar mampu membanggun perekenomian, religius serta masyarakat cerdas dan makmur, “ungkap Suryana. (anwarwaluyo)


PB PMII DIANGGAP TIDAK BECUS MENYELESAIKAN PERSOALAN KONKOORCAB PMII JAWA BARAT

Fajar Satria
PANGANDARANNEWS.COM - Sudah tujuh bulan sejak november 2021 tidak ada keputusan terkait hasil Konkoorcab PMII Jawa Barat, yang semula sengketa di dalam penyelenggaraan tersebut akan diselesaikan langsung oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), nyatanya hingga saat ini masih adem-ayem. 

Ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ciamis, Fajar Satria menyesalkan sikap yang ditunjukan PB PMII ini dengan membiarkan sengketa  Konkoorcab PMII Jawa Barat tanpa kepastian dan tanpa upaya penyelesaian. 

Sejak terjadinya sengketa tersebut, ungkap Fajar, Cabang PMII Ciamis dan cabang lainnya di seluruh Jawa Barat telah menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan Konkoorcab PMII jabar yang diadakan di Asrama Haji Bekasi kepada PB PMII. 

“Namun yang terjadi malah hingga hari ini, PB PMII seolah lepas tanggung jawab, "kata Fajar. (216/05)

Fajar mengatakan proses penyelesain yang berlarut-larut ini malah membuat proses kaderisasi dan pengembangan organisasi di daerah terhambat, dan tentu dengan mangkraknya sengketa ini membuat kaderisasi di daerah Ciamis khususnya menjadi terhambat. bahkan rencana pemekaran PMII Cabang Kabupaten Pangandaran yang seharusnya membutuhkan rekomendasi dari Pengurus Koordinator Cabang PMII Jabar.

“Belum lagi persoalan kaderisasi formal, informal dan nonformal lainya yang melibatkan unsur PKC, "imbuh Fajar. 

Selain itu, Fajar juga mendesak kepada PB PMII untuk segera bertindak secepat mungkin menyelesaikan persoalan Konkoorcab PMII Jabar. 

"Saya meminta kepada Ketua Umum PB PMII untuk sesegera mungkin mengambil keputusan, karena kalau tidak maka yang menjadi korban adalah kaderisasi dan seluruh anggota PMII di Jabar akibat ketidakbecusan ketua umum PB PMII menyelesaikan persoalan," tegas Fajar. (YUSUPSIDIK)


DALAM KEGIATAN APEL SIAGA SECARA VIRTUAL, BKKBN AJAK MASYARAKAT TURUNKAN ANGKA STUNTING

PANGANDARANNEWS.COM  - Bertempat di alun-alun Kabupaten Subang Jawa Barat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar apel siaga dengan tema Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bergerak, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota. (12/05). 

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Dinas KBP3A Kab. Pangandaran Drs. Heri Gustari, M.Si., Kepala Bappeda H. Muhamad Agus Satriadi, S.Pt., MP., Tim Pendamping Keluarga (TPK), pelaksana dan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pangandaran ini dilakukan secara hybrid yaitu peserta dari kabupaten-kota lain mengikuti secara virtual, termasuk Kabupaten Pangandaran yang berlangsung di Gedung Bappeda Kabupaten Pangandaran. 

Dalam sambutannya Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) menyampaikan apel ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pendampingan bagi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, dan baduta oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting. Karena seperti diketahui stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia. 

“Saya mengajak masyarakat untuk memperjuangkan anak sejak dalam kandungan, hingga seribu hari kehidupan pertama dengan kata lain umur 2 tahun, “kata Hasto.

Menurut Hasto ada 3 penyebab stunting, antara lain gizi kurang bagus, sering sakit-sakitan dan pengasuhannya tidak baik. Dan anak itu harus dibahagiakan jangan sampai stress karena ada 3 yang bisa mengakibatkan stunting, diantaranya pendek tapi pendek belum tentu stunting, intelektualnya kurang, dan mudah sakit-sakitan. Dan orang yang stunting saat dewasa sangat rentan terkena penyakit seperti darah tinggi, stroke, dan kencing manis. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tim pendamping se-Indonesia termasuk Kabupaten Pangandaran mampu bergerak untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, “ucapnya. (PNews)


KUNKER KOMISI II DPRD PANGANDARAN KAWAL PEMBANGUNAN IRIGASI PERTANIAN DI KECAMATAN MANGUNJAYA

PANGANDARANNEWS.COM – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran menerima kunjugan kerja (kunker) komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Restu serta  jajarannya di Kecamatan Mangunjaya.(13/05)

Dalam kunker tersebut rombongan Komisi II DPRD berkesempatan mengunjungi Kelompok Tani Mulyajaya 2 yang ada di Desa Jangraga.

Seperti disampaikan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Restu, kunjungan DPRD ini dalam 

rangka pengawasan pertanian pada sektor irigasi, karena kebetulan di Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang merupakan kecamatan yang mendapatkan anggaran bantuan untuk saluran irigasi pertanian.

“Kunjungan Komisi II DPRD sebagai mitra kerja kami ini merupakan bukti nyata kerja anggota DPRD dalam rangka mengawasi program bantuan pemerintah terutama khususnya pada sektor pertanian, “ungkap Restu yang didampingi Kepala PPPK Kecamatan Mangunjaya Dede Jalaludin.

Sementara di tempat terpisah, salah seorang anggota DPRD dari Praksi PKB Subario mengatakan, kunker ini merupakan program DPRD setelah kemarin mengikuti rapat dengan Dinas Pertanian. Dan salah satu fungsi DPRD sebagai pengawasan tentu harus mengawasi dari tahap perencanaan sampai pembangunan selesai sehingga jika ada yang harus dikoreksi dalam prosesnya maka masih bisa diperbaiki termasuk asas manfaat pembangunan.

“Pengawasan ini akan dilaksanakan secara berjenjang, sampai dalam proses pembangunannya pun tetap akan kita awasi, “ katanya.(TnT)


WALAU TAK MENJABAT LAGI KETUA DPRD, MASYARAKAT MASIH ANTUSIAS DATANG KE RUMAH IWAN M RIDWAN JALIN SILATURAHMI


PANGANDARANNEWS.COM
- Meskipun kini sudah tidak menjabat menjadi Ketua DPRD, namun H Iwan M Ridwan, S.Pd.,M.Pd, mengaku bersyukur karena silaturahmi dengan masyarakat tetap terjaga dan berjalan seperti biasa. 

Seperti di saat hari raya idul Fitri 1443H, kata Iwan, usai melaksanakan solat sunat Idul Fitri, tak ada henti-henti rumahnya dikunjungi  masyarakat dari berbagai daerah untuk bersilaturahmi, hal itu menandakan kepercayaan masyarakat masih melekat pada mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2014-2019 yang lalu.

“Saya sungguh sangat bersukur pada Tuhan karena hingga saat ini masih banyak warga yang ingin dekat dan mengenal saya meski saat ini saya sudah tidak menjabat jadi ketua DPRD lagi, “ungkapnya. (11/5/2022).

Iwan mengaku dirinya sempat hampir kewalahan menerima tamu yang datang untuk bersilaturahmi saat idul fitri, namun ia juga merasa bahagia karena rasa kekeluargaan dengan masyarakat semakin dekat.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran yang tidak melupakan saya meskipun saya sudah tidak menjadi pejabat lagi, “imbuhnya. 

Iwan juga mengatakan, setelahnya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD, sekarang dirinya lebih fokus di Partai Politik dan bersama keluarga dirumah.

“Saya bahagia karena masih banyak warga yang datang bersilaturahmi bahkan banyak yang menginginkan saya ikut kontetasi pada pemilu 2024 nanti, “ucapnya. (TnT)


HATI-HATI MODUS BARU NGINTIP ORANG MANDI PAKAI KAMERA TERSEMBUNYI, INI DILAKUKAN SEJUMLAH REMAJA KARANGNUNGGAL

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Polisi Sektor (Polsek) Karangnunggal berhasil mengamankan remaja berinisial KAA (22) warga Kampung Rancamaya  Desa-Kecamatan Karangnunggal, pelaku pemasangan kamera di kamar mandi dan kamar tidur tempat kos-kosan 8 siswi yang masih berumur 15-17 tahun. Kamera tersebut sengaja dipasang pelaku di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur dengan tujuan untuk melihat aktifitas para siswi di kamar mandi dan kamar tidur.

Dengan kamera pengintai yang dipasang pelaku tersebut, apapun kegiatan dan aktifitas para siswi di kamar mandi dan kamar tidur pun terpantau serta terekam pelaku karena kamera tersebut trhubung langsung ke aplikasi yang dipasang di handphone pelaku.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal IPDA Agus Kasdili, Satreskrim Polsek Karangnunggal berhasil mengungkap dan menangkap kasus pelaku pornografi, dari keterengan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak Pebruari 2022 hingga terakhir ditemukan atau diketahui aksinya pada 20 April 2022. 

Agus menerangkan, pertama kali diketahui adanya kamera tersebut oleh salah satu korban inisial M, pada saat selesai mandi dan memakai handuk M melihat ke ventilasi ada benda berwarna hitam yang setelah didekati ternyata sebuah kamera kecil. Selanjutnya korban memberitahukan kepada teman-teman satu kosannya dan setelah mengecek kemudian mengambil benda tersebut ternyata sebuah kamera yang di dalamnya ada memori.

Memori dalam kamera tersebut lalu dibuka dan diambil, terdorong rasa penasaran memori tersebut pun dipasang melalui handphone salah seorang korban.

Betapa terkejut setelah dilihat gambar kegiatan mereka baik sedang mandi telanjang dan sedang buang air besar juga saat tidur, jelas terekam oleh kamera tersebut.

“Selain aktifitas para korban aksi pelaku pun sempat terekam di memori saat sedang melakukan pemasangan kamera, sehingga memudahkan polisi mendeteksi pelaku, “terang Agus, kepada awak media.(15/05)

Agus mengatakan pelaku sudah menyambungkan dengan aplikasi yang ada di handphone miliknya, maka kamera tersebut tinggal dipasang, sementara pelaku berada ditempat yang lain atau rumahnya. 

Jadi pelaku tinggal membuka aplikasi di handphonenya dengan otomatis akan terlihat gambar dan aktifitas para korban di kosan tersebut, baik saat mandi, BAB maupun tidur. 

“Dari hasil pemeriksaan sampai saat ini pelaku berjumlah delapan orang, semuanya masih anak sekolah atau pelajar di bawah umur dengan rata-rata sudah berusia 15-17 tahun, “imbuh Agus. 

Dan dari keterangan pelaku mereka nekat melakukan perbuatannya tersebut karena untuk konsumsi dirinya sendiri dan tidak disebarluaskan ke publik dan semata karena terdorong nafsu birahinya ingin melihat tubuh para korban. Tapi perbuatan pelaku merupakan tindakan pidana pornografi berupa menjadikan anak sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dengan diteruskan atau berlanjut sehingga diancam dengan pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti antara lain lensa kamera yang menempel pada potongan lidi, kemudian dibungkus plastik dan ada satu unit hand phone milik tersangka yang di dalamnya  ada 11 rekaman video para korban ketika sedang mandi telanjang dan buang air kecil di kamar mandi serta ketika sedang tidur.

"Selain barang-barang tersebut kami juga menyita sebuah baterai, sebuah kotak warna hitam, sebuah kartu memori 8GB, sebuah antena kecil, dua buah kabel dan sepotong kantong plastik hitam," jelas Agus. (anwarwaluyo)


PEMKAB PANGANDARAN TERBITKAN SURAT EDARAN TERTAKIT LARANGAN PENANGKAPAN BENIH LOBSTER

PANGANDARANNEWS.COM –Pemerintah Kabupaten Pangandaran melarang dengan tegas adanya penangkapan baby lobster di wilayahnya, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran saat menghadiri rapat pembinaan bakul lobster yang turut dihadiri Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Dadang Dimyati, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dedi Surachman, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Polisi Air Pangandaran, Satpol PP, serta para bakul di Pangandaran, bertempat di di Aula Mapolres Pangandaran. (11/05)

Kata Jeje, Pemkab Pangandaran sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) di Wilayah Perairan Daerah Pangandaran Nomor: 523/0409/DKPKP/III/2021 tertanggal 15 Maret 2021.

“Pelarangan penangkapan  baby lobster bukan tanpa sebab, karena jika hal ini dibiarkan ibaratnya kita menggali kuburan diri sendiri, dalam artian hal ini akan berdampak pada ekosistem biota laut yang terganggu, “tegas Jeje.

Jeje menjelaskan, baby lobster ini merupakan rantai makanan utama karena cumi-cumi dan ikan-ikan kecil makanan utamanya adalah baby lobster, tentunya baby lobster ini tidak mati sia-sia karena merupakan satu rantai makanan.

Jadi jika besok baby lobster tidak ada, kata Jeje, mereka akan makan apa dan tentu dunia perikanan  akan tandus, tidak akan ada lagi musim cumi dan musim ikan yang lain.

Sebagai orang yang diberi amanat membuat kebijakan, kekuasaan pemerintahan dan  membiarkan hal itu terjadi maka, kata Jeje tentu ia akan merasa berdosa.

“Walau pun terasa sulit saya tetap harus mengambil kebijakan demi untuk kepentingan dan kebaikan  kita semua, "kata Jeje.

Jeje juga mengatakan, pelarangan penangkapan baby lobster ini diperkuat dengan adanya sanksi atau ketentuan pidana apabila ada yang melanggar aturan ini, dan sosialisasi larangan penangkapan lobster ini akan terus berlanjut sbelum diberlakukan larangan penangkapan baby lobster secara ketat. 

Sementara Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., menambahkan, ia menghimbau kepada siapapun yang memiliki informasi tentang penangkapan baby lobster segera laporkan ke pihak kepolisian.

“Dalam menerapkan kebijakan ini kami berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, “ungkapnya. (PNews)


BUPATI PANGANDARAN APRESIASI GERAKAN BERSIH-BERSIH PANTAI YANG DILAKUKAN MASYARAKAT PASCA LIBUR LEBARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Beberapa hari lalu sejumlah masyarakat pelaku usaha wisata, ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, instansi vertical, TNI-Polri dan elemen lainnya, bersama-sama turun  di sepanjang pantai barat dan timur mengikuti gerakan bersih-bersih pantai usai libur lebaran 1443 H.(10/05)

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, ia sangat mengapresiasi gerakan bersih-bersih pantai yang dilakukan hamper seluruh elemen, baik masyarakat mau pun pemerintah.

“Gerakan ini merupakan salahsatu bentuk kecintaan pada Pangandaran, “ungkap Jeje.

Dengan memunguti sampah bekas kemasan makanan dan botol beka air mineral, menurut Jeje, ini  membuat pantai kembali bersih dari ceceran sampah yang ditinggalkan para pengunjung saat menikmati liburannya di Pantai Pangandaran. 

Jeje bersukur karena sektor pariwisata Pangandaran sudah semakin pulih dan ini dibuktikan dengan banyaknya wisatawan yang menghabiskan waktu liburannya di Pangandaran pekan lalu.

“Dan tenmtunya kebangkitan pariwisata ini juga diharapkan bisa berbanding lurus dengan kesadaran para pelaku usaha wisata dan wisatawan untuk sama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan objek wisata di Pangandaran, “imbuhnya.

Hal senada disampaikan salah seorang penggiat wisata Pangandaran, Edi Rusmiadi, ia menghimbau agar 

pelaku usaha apapun terutama pedagang di pantai bisa ikut bersih-bersih pantai, dengan cara mengumpulkan sampah yang berserakan untuk dibawa petugas kebersihan sebelum para pedagang pulang ke rumah masing-masig.

“Dengan begitu kita sudah menunjukan peduli dan rasa syukur ke Pangandaran yang sudah memberikan rejeki melalui usaha pariwisata, karena kebersihan pantai ini merupakan tanggungjawab bersama, “ujar Edi dalam postingannya di media sosial.

Edi mengatakan, jangan salahkan wisatawan yang memang perilakunya masih membuang sampah sembarangan karena mungkin suasana libur kemarin yang terlalu padat atau mungkin karena keterbatasan fasilitas tempat sampahnya. Ini merupakan sebuah resiko daerah yang menjadi Mass Tourism Destination dimana wisatawan yang datang kesini terdiri dari berbagai kalangan, berbagai kelas dan strata social.

“Marilah kita menjadi pribumi yang bijak, tapi setidaknya kita sudah menerima hasilnya dari kesuksesan dunia pariwisata Pangandaran sebagai mass tourism destination tersebut, “ ucapnya. (PNews)


6 BULAN BERTURUT-TURUT TAK BAYAR PAJAK, PEMKAB PANGANDARAN TUTUP SEMENTARA HOTEL SURYA PESONA BEACH

PANGANDARANNEWS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran benar-benar membuktikan untuk menggenjot Panghasilan Asli Dareah (PAD) yang selama ini belum optimal tergali, salah satunya pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.

Usaha untuk mengoptimalkan pajak tersebut diantaranya dengan memasang stiker dan pengawasan hingga penutupan sementara usaha hotel-restoran yang menjadi wajib pajak (wp) yang lalai memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Salahsatunya, hari ini Pemkab Pangandaran melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku Penegak Peraturan Daerah (gakda) bersama-sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melakukan penutupan sementara usaha hotel Surya Pesona Beach di kawasan pantai barat karenak hotel tersebut telah melanggar Peraturan Perundang undangan tentang pajak hotel yang berlaku di Kabupaten Pangandaran. 

Saat ditemui di ruang kerjanya Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran H Dadang Solihat, SPd, MPd, membenarkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor: 38 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 45 Tahun 2016 Tentang Pajak Hotel, Bab VI pasal 19, pada ayat (6) “Wajib pajak yang tidak memenuhi pembayaran pajak terutang selama 3 (tiga) bulan berturut turut dilakukan pemasangan stiker atau spanduk peringatan dan apabila selama 6 (enam) bulan berturut turut maka dilakukan penutupan sementara, penyegelan dan / atau pembekuan izin”, maka untuk sementara Pemkab Pangandaran menutup hotel Surya Pesona Beach.

“Hotel Surya Pesona Beach ini sudah 6 bulan lebih berturut-turut tidak membayar pajak, sehingga pemda kehilangan potensi pendapatan pajak dari hotel tersebut ratusan juta, “terang Dadang.(10/05) 

Di Kabupaten Pangandaran sendiri, terang Dadang, jumlah tempat menginap ada sekitar 480, dengan rincian 113 hotel dan 367 wisma/kotage.

Dadang berharap kesadaran para pengusaha hotel dan restoran sebagai wajib pajak agar taat membayar pajak karena ini untuk kepentingan pembangunan daerah dan kepentinga masyarakat banyak. Bagaimana satu daerah bisa membangun jika masyarakat wajib pajaknya tidak patuh dalam pembayaran pajaknya.

Mudah-mudahan, imbuh Dadang, masyarakat paham bahwa pendapatan daerah salahsatunya dari pajak hotel dan restoran ini untuk kepentingan semua, kepentingan pembangunan Kabupaten Pangandaran.

“Untuk target tahun 2022 dari pajak hotel sebesar Rp 27 milyar dan pajak restoran Rp 8 milyar,  mudah-mudahan target ini bisa tercap[ai, sukur-sukur bis lebih, “pungkasnya. (PNews)


INI TANGGAPAN BUPATI PANGANDARAN TERKAIT 3 CATATAN KUNKER WAGUB JABAR SAAT LIBUR LEBARAN

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM – Menanggapi hasil kunjungan kerja Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau langsung kondisi liburan di obyek wisata di Kabupaten Pangandaran yang memberi tiga catatan seperti masalah parkir, kebersihan dan arus balik wsiatawa, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, semua hal tersebut akan dibahas minggu depan dalam rapat evaluasi.

Dalam rapat evaluasi tersebut, kata Jeje, akan dibahas juga mengenai prosedur tetap (protap) bagaimana cara memgantisipasi seperti saat kunjungan wisatawan sudah mencapai di angka 50 ribu pengunjung lebih dan seterusnya.

“Karena dalam durasi 2- 4 jam kita up date, seperti puncak liburan lebaran kemarin saya turun langsung hingga malam hari untuk memantau kondisi di lapangan, “kata Jeje, saat ditemui usai mengikuti rapat Forkopinda di kediaman mantan Menteri Kelautan Susi Pujiastuti di jalan Merdeka Pangandaran.((10/05)

Jeje mengatakan, begitu juga masalah penanganan kebersihan dan jalur balik wisatawan, ini akan menjadi bahasan dengan SKPD terkait dan seluruh stakeholder.

Dan terkait masalah parkir, imbuh Jeje, pihaknya berencana akan menyiapkan lahan parkir secara permanen yaitu di lapang Katapangdoyong pantai timur, khusunya untuk kendaraan besar dan sejenisnya.

“Seharusnya Pangandaran sudah seperti di Bali, dimana kendaraan yang datang hanya droping penumpang saja, “ungkapnya. (PNews)


APDESI DAN DPRD PANGANDARAN GELAR AUDENS BAHAS NASKAH AKADEMIK PERUBAHAN PERDA NOMOR 9 TAHUN 2018

PANGANDARANNEWS.COM – Beberapa waktu lalu Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangandaran mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk memberikan masukan terkait Naskah Akademik perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Badan Permusywaratan Desa (BPD).(18/04)

Seperti disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran Sugiono,S.H, paling tidak ada tiga pasal penting dalam draft Naskah Akademik perubahan Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, diantaranya pasal 21 yang mengatur staf kesekretariatan BPD, pasal 75 terkait dengan besaran tunjangan BPD dan ketiga pasal 31 terkait hubungan kerja BPD dengan pemerintah desa.

"Dari pasal-pasal tersebut yang paling krusial mengenai tunjangan BPD," kata Sugiono.

Kedatangan APDESI ini kata Sugiono bukan bermaksud untuk menentang aspirasi dari BPD tersebut namun untuk mempersoalkan perubahan pasal, walau pada akhirnya manakala tidak dirubah pun klausulnya minimalnya 50 persen dari Siltap (penghasilan tetap) kepala desa, artinya tanpa merubah pasal pun menaikan tunjangan BPD bisa-bisa saja.

"Tetapi kalau ini tetap tidak dirubah menjadi 75 persen, maka akan sangat memberatkan karena sumbernya dari keuangan desa," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan terkait tunjangan BPD yang sudah ditetapkan di dalam peraturan daerah (perda) terdahulu, namun karena ada usulan dan lain sebagainya maka rencananya DPRD akan mencoba membuat formulasi baru.

Asep mengatakan dasar dari perubahan tersebut bukan hanya terkait dengan keinginan menaikan hak keuangan BPD, namun ada beberapa hal seperti adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 11 yang berpengaruh terhadap perubahan Perda ini.

"Tunjangan yang diberikan di dalam PP 11 RT RW tidak termasuk di angka yang 30 persen tetapi di angka 70 persen, maka ini ada ruang," jelas Asep.

Asep juga mengatakan perubahan Perda ini pada prinsipnya bentuk penguatan kelembagaan desa terutama di BPD sehingga perlu adanya sekretariat BPD, misalnya. Dan apa yang disampaikan APDESI ini merupakan saran masukan bagi kami dalam finalisasi perubahan Perda tentang BPD.

"Jadi prinsip keuangan BPD ini juga yang menetukan adalah kemampuan keuangan daerah melalui peraturan bupati," pungkasnya. (PNews)


SELAMA LIBUR LEBARAN 1443 H PAD DARI SEKTOR PARIWISATA PANGANDARAN RAUP RP 6 MILYAR

PANGANDARANNEWS.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata pada libur Hari Raya Idul Firtri 1443 H, tercatat hingga hari minggu tanggal 8 mei 2022 mencapai sekitar Rp 5 milyar, sementara dari pajak hotel dan restoran sebesar Rp 1,3 milyar.

Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata usai mengikuti acara halal bil halal bertempat di alun-alun Pangbagea di sekitar kantor sekretariat Daerah Pangandaran Desa Cintakarya Kecamatan Parigi.(09/05)

Jeje mengatakan, sekitar 650 wisatawan datang berlibur ke destinasi-destinasi yang ada di Kabupaten Pangandaran, seperti pantai Pangandaran, Batuhiu, Greencanyon, pantai Batukaras dan tempat-tempat wisata lainnya.

“Tentu PAD yang didapat libur lebaran ini diharapkan bisa mendongkrak PAD kita yang 2 tahun ke belekang mengalkami ,mati suri, “ungkap Jeje.(09/05)

Dari 650 wisatawan yang datang ke Pangandaran, kata Jeje, jika saja satu orang wisatawan mengeluarkan uang Rp 100 ribu saja maka akan terkumpul uang Rp 600 milyar berputar di masayarakat. Tentu ini merupakan dampak besar ekonomi yang besar dan signifikan yang tidak semua daerah memiliki potensi ini.

Jadi, tegas Jeje, sektor wisata ini tidak melulu bicara soal PAD, tapi ada yang lebih dahsyat dari PAD yaitu perputaran uang yang “dikirim” wisatawan akan meningkat di masyarakat.

“Dan pada gilirannya tentu ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak, “imbuh Jeje.

Terkait kenaikan tarif masuk wisata, Jeje pihaknya sudah mempertimbangkan dengan seksama. Dari segi normatif baik itu undang undang maupun peraturan daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah harus mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tersebut setiap 3 bulan sekali, sementara dari sisi ekonomis enam tahun yang lalu harga tiket kita Rp 6 ribu.

“Tapi kenaikan ini tidak diberlakukan di semua obyek wisata, seperti obyek wisata Batuhiu tidak mengalami kenaikan, “jelasnya.

Jeje juga menyampaikan atas nama Pemkab Pangandaran ia menyampaikan Taqoballallohu minna waminkum, karena tentu masih banyak sekali janji yang belum terpenuhi atau pun kata khilap dan prilaku yang salah.

“Tentu pada momen halal bil halal ini saya dan wakil bupati mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan bapak-ibu sekalian memaafkan, “ucapnya. 

Selain dihadiri Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, Sekda Kusdiana, acara halal bil halal ini juga turut dihadiri Ketua MUI, Pimpinan dan Anggota DPRD, Kapolres Pangandaran, Pimpinan Unpad kampus Pangandaran, Direktur Politeknik Pangandaran, pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran dan tamu undangan lainnya. (TnT)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN