HAMPIR 10 TAHUN TAK DIPERBAIKI, MASYARAKAT PUN GOTONG-ROYONG PERBAIKI JALAN PENGHUBUNG KECAMATAN SALOPA-CIKTOMAS- JATIWARAS

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS  - Sudah hampir 10 tahun kondisi jalan penghubung antara Kecamatan Salopa-Ciktomas dan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya kondisinya rusak parah sehingga sangat sulit dilewati kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Namun sayang kondisi tersebut hingga saat ini masih belum tersentuh program perbaikan dari pemerintah.

Menurut salah seorang warga Babakanwaru, Edi (39), sudah beberapa kali pimpinan kepala daeah namun kondisi jalan yang menjadi sarana transportasi masyarakat ini masih terlihat memprihatinkan, padahal masyarakat benar-benar sangat membutuhkan kondisi jalan yang layak dan nyaman untuk digunakan.

“Jalan tersebut merupakan jalur vital dan padat kendaraan yang menghubungkan tiga kecamatan, “ungkapnya.(10/11)

Selain membuat sulit kendaraan yang melintas, jelas Edi, di jalur tersebut pun sering terjadi kecelakaan yang diakibatkan buruknya kondisi jalan.

Untuk mengantisiasi kejadian tersebut, sejumlah warga dri Kecamatan Salopa pun ramai=ramai bergotong-royong menutupi lobang-lobang dengan pasir.

“Seharusnya pemerintah malu, karena perbaikan jalan ini justru dilakukan oleh masyarakat lngsung, “kata Edi di sela-sela kegiatan gotong-royongnya. (ANWARWALUYO)


SEJUMLAH PKM DESA CIKAPINIS TERIMA BANTUAN SOSIAL PROGRM BPNT REGULER DAN PERLUASAN

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Anggota Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya AIPDA  Usep Risdiana didampingi anggota TNI Koramil Karangnunggal Sertu Nurkholis, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran Bansos  program BPNT perluasan, bertempat di agen  BRI Link Toko Delisva milik dari Hj. Kholis di Dusun Gandamekar RT. 02/01 Desa Cikapinis Karangnunggal.(8/11)

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Desa Cikapinis Azis Nuryana, Babinsa Sertu Nurkholis, Kasi Kesra Desa Cikapinis Ahmad Halwani, S.Pd, pendamping PKH Wahidah.S.pd,. Pendamping TKSK, Jajang, serta para perangkat Desa dan KPM para penerima BPNT

Menurut keterangan  AIPDA Usep Risdiana, jumlah penerima bantuan program BPNT Desa Cikapinis untuk reguler sebanyak 456 KPM dan perluasan  sebanyak 232 KPM, dengan rincian barang sembako, antara lain Beras 12 kg  = Rp.132 ribu, Telor 1 kg  = Rp 23.500, Kentang 1 Kg  = Rp.14 ribu, Kacang hijau 0,2 Kg = Rp.6 ribu, Buah pir 0,98 Kg = Rp.24.500, dan semuanya senilai Rp.200 ribu.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini seluruh yang hadir diharuskan mengikuti mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, “kata Uep. (ANWARWALUYO)


DIDUGA AKIBAT TANAH LABIL RUMAH MILIK KADUS DI DESA BANGUKARYA LANGKAPLANCAR AMBLAS

PANGANDARANNEWS.COM – Sebuah rumah milik Kepala Dusun (kadus) Wangkalronyok Aep Saepudin di Rt 18 Rw 07 Desa Bangunkarya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu mengalami retak dan lantai rumahnya amblas sedalam sekitar 50 centi meter.

Menurut pemilik rumah, Aep kejadian yang terjadi hari kamis tanggal 4 Nopember lalu  ini merupakan untuk yang kedua kalinya setelah beberapa bulan lalu terjadi hal yang sama.

“Hanya pada kejadian yang pertama dulu amblasnya tidak sedalam yang sekarang terjadi, ”terang  Aep saat bertemu PNews di sebuah warung kopi di Desa Sukaresi.(9/10)

Aep menuturkan, awal kejadian tanggal 4 nopember lalu saat sekitar jam 5.00 dini hari terjadi retak-retak pada lantai rumah yang disusul amblasnya pondasi rumah sekitar  jam 11 siang, sehingga mengakibatkan bangunan rumah yang terbuat dari GRC pun menggantung dari podasi rumah.

Aep menduga kejadian ini mungkin dikarenakan kondisi tanah di atas bangunan rumahnya labil sehingga saat diguyur hujan yang saat ini hampir terjadi setiap hari membuat tanah tersebut tidak kuat menahan beban bangunan.

“Saat ini saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Desa Bangukarya dan BPBD Kabupaten Pangandran, “imbuhnya.

Secara terpisah, saat dihubungi lewat telepon cellllernya Kabis Darlog BPBD Kabuaten Pangandaran Jajang membenarkan kejadian tersebut yang menimpa salah seorang warga  Desa Bangunkarya.

“Kami juga sudah melihat langsung kondisi rumah tersebut ke lapangan, “ucapnya.(10/11)

Jajang juga mengatakan, karena diperkirakan kondisi tanah di lokasi rumah tersebut sangat labil dan sewaktu-waktu bisa terjadi hal yang sama, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan sebaiknya pindah rumah saja ke tepat yang lebih aman.

Disoal bantuan apa yang akan diberikan pemd, Jajang mengatakan pihaknya berencana akan mengupayakan untuk memperbaiki rumah tersebut jika rumah tersebut tidak masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial.

“Kami pun akan segera berkordinasi dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi bantuan ganda pada penerima yang sama, “kata Jajang. (PNews


TERKAIT UNGKAPAN KURANG SIMPATIK PADA AWAK MEDIA, PJS KADES PASIRGEULIS PUN AKHIRNYA MINTA MAAF

PANGANDARANNEWS.COM - Usai diberitakan di beberapa media online terkait tindak Pjs Kepala Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang (A) pada wartawan yang kurang simpatik, akhirnya A serta jajaran Pemdes Pasirgeulis pun meminta maaf atas sikap yang kurang terpuji terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalisitiknya.

Dalam proses mediasi yang dilaksanakan di kantor desa serta dihadiri Kepala Bidang (Kabid) PKAPD/Pemdes Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Pangandaran, Yayat yang ikut menjadi mediator terhadap ke dua belah pihak, Yayat mengaku lega karena permasalahan ini sudah clear dan kedua pihakpun sudah saling memaafkan atas insiden yang terjadi beberapa hari lalu.

“Saya berharap ini bisa menjadi sebuah pelajaran, terutama bagi kami di pemerintahan terkait bagaimana menghadapi wartawa yang sedang melakukan tugas peliputan, “ungkapnya. (9/11)

Ia mengatakan, sebelum ia pun sudah melakukan komunikasi dengan PJS Kades Pasirgeulis serta membenarkan bahwa Pjs kades pun mengakui bahwa dirinya khilap dan tidak bermaksud untuk menghina wartawan.

Dan untuk mengantisifasi hal serupa terulang lagi, kata Yayat pihaknya berencana akan melakukan pembinaan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Pangandaran terkait pentinga dalam  menjaga komunikasi dan etika bertutur kata.

“Terlebih saat berhadapan dengan awak media, karena bagaimanapun wartawan ini merupakan  mitra kami di pemerintahan, “ucapnya. (Tn)


AGAR ADA EFEK JERA BAGI PELANGGAR PROKES DI OBYEK WISATA, PEMKAB PANGANDARAN TERAPKAN SANKSI TIPIRING

PANGANDARANNEWS.COM – Untuk mencegah terjadinya klaster penularan covid-19 di obyek wisata, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai mengikuti rakor pencegahan penyebaran virus covid-19 pada lokasi wisata dengan Dirjen Perhubungan Darat secara virtual di comand setda Pangandaran menyampikan, bagi pelaku usaha wisata yang tetap tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi pidana ringan (tipiring).(08/11)

Jeje mengatakan, sejak tiga pekan lalu berada pada PPKM level 1 ternyata tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan makin menurun, bahkan memakai masker pun sudah dianggap tidak penting lagi sehingga ia mendapatkan banyak teguran dari berbagai pihak.  

“Dalam rapat tadi pun saya ditegur oleh pihak Dirjen perhubungan, "ungkap Jeje.

Menurutnya, ia tidak ingin aktivitas pariwisata berdampak pada lonjakan kasus Covid-19, maka agar ada efek jera bagi pelanggar prokes, tipiring pun terpaksa dilakukan.

Jeje menambahkan pada akhir pekan ini para petugas di lapangan pun akan kembali mendisiplinkan semua pelaku usaha wisata dan wisatawan agar tetap patuh dan taat melaksanakan protokol kesehatan, sementara bagi yang tetap membandel akan dilakukan sidang di tempat.

Dan untuk pelaksanaan penerpan sanksi tipiring ini, jelas Jeje bisa saja nanti di pintu masuk dengan cara minta pengunjung untuk menandatangani pernyataan siap taat prokes dengan selalu pakai masker.

“Sedangkan untuk antisipasi terjadinya kepadatan di objek wisata, itu akan diatur salahsatunya dengan diberlakukannya sistem satu jalur, “terang Jeje. (PNews)


PJS KEPALA DESA PASIRGEULIS KECAMATAN PADAHERANG DIDUGA LECEHKAN PROFESI JURNALISTIK

gambar ilustrasi
PANGANDARANNEWS.COM -  Heran, hari gini di era keterbukaan informasi publik masih ada oknum kepala desa yang terkesan alergi menghadapi wartawan. Seperti yang diperlihatkan oknum PJS (penjabat sementara )Kepala Desa Pasirgeulis Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran berinisial A, diduga telah menghina dan melecehkan profesi jurnalisitik. 

Kejadian ini menimpa seorang wartawan sebuah media online Faktualjabar.com kontributor Kabppaten Pangandaran dan Ciamis, WE.

WF menuturkan, awal kejadian, saat datang ke kantor Desa Pasirgeulis ucapan salam WE tidak dibalas onum pjs kepala tersebut, bahkan ia langsung mengatakan “Urang teu boga duit, ulah waka menta duit-(bahasa sunda-red) yang artinya saya tidak punya uang, jangan dulu minta uang. Jelas ungkapan tersebut tidak pantas dialamatkan kepada wartawan karena narasi yang dituturkan oknum PJS Kepala Desa Pasirgeulis tersebut sangat tidak pantas dan sangat merendahkan profesi jurnalis sebagai pilar demokrasi walaupun dalam kontek santai atau bercanda.

Masih cerita WE, saat itu kades akan makan siang, namun sebelum membahas lebih lanjut WF sudah minta ijin dan memohon maaf karena telah menggangu makan siangnya, namun Pjs Kades pun tetap meminta agar WE segera mengutarakan maksud dan tujuan datang menemuinya, tidak sampai disitu, saat itu A juga sempat mengatakan, teu nanaon jang roko – roko wae jeung bensin mah da karunya loba wartawan kadieu sok ngarti ieuh (tidak apa-apa,  buat roko dan bensin saja, karena kasihan banyak wartawan kesini saya juga ngerti).

“Padahal saya dalam profesi saya sebagai wartawan pantang untuk meminta – minta apabila tidak ada sebuah karya, itupun harus ada kerjasama MOU sebelumnya, “tergas WE.(06/11)

WE mengaku sangat prihatin masih ada pejabat yang tidak punya sikap santun dan ini tentu bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Bagian Ketujuh Pasal 34 Perilaku Pelaksanaan Dalam Pelayanan dan Bagian Kedelapan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasal 35.

WE juga khawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar karena bisa berimbas pada persoalan pidana, karena wartawan mrupakan bagian dari masyarakat selaku pemegang hak pelayanan publik seyogianya mendapatkan jaminan. 

Akhirnya tanpa kritik dan koreksi bukan nyinyir, penyelenggaraan publik akan terpuruk jauh meninggalkan standar pelayanan minimal yang seharusnya terpenuhi, dan kondisi seperti ini justru kontraproduktif dengan azas- azas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai padal 34 dan 35 UU No.25 Tahun 2009, juga berlawanan dengan reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Pemerintah Pusat.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, sayang oknum PJS kepala Desa Pasirgeulis yang juga ASN di Kecamatan Padaherang belum dapat dimintai keterangan terkait dengan ucapannya tersebut. (Tn)


PRODUK MAKANAN RUMAHAN KINI BISA DIPASARKAN DI TOKO SWALAYAN, INI SARATNYA

PANGANDARANNEWS.COM – Sekitar 51 toko swalayan yang ada di Pangandaran kini siap menjual produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Pemkab Pangandaran pun melalui Dinas Koperasi UMKM Dan Perdagangan akan membantu yang saat ini menjadi kendala kurangnya asfek pemasaran pada produk UMKM tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM Dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran Drs. Tedi Garnida, MM, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(8/11)

Menurut Tedi, ada beberapa persaratan yang harus dimiliki UMKM seperti ijin Pangan Industri Rumahtangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan, sertifikat halal (untuk makanan) dari MUI Jawa Barat yang akan direkomendasikan Kantor Kemenag Pangandaran serta persaratan lainnya.

“Saat ini dari 37 produk baru 8 lolos kurasi pertama sesuai kelengkapan dan sisanya masih dalam koreksi kelengkapan, “terang Tedi.

Tedi menjelaskan, tapi untuk saat ini Indomart baru bisa memasarkan produksi makanan-minuman (mamin) saja sementara untuk Yomart selain mamin bisa produklainnya seperti pakaian dan produk lainnya.

Dan produk UMKM asal Pangandaran ini kata Tedi tidak terbatas hanya bisa dipasarkan di swalayan yang ada di Pangandaran saja, tapi bisa juga di swalayan yang ada di daerah mana saja.

Tedi mengakui, belum adanya Badan Obat dan Makanan (BPOM) di Pangandaran menjadi kendala khususnya terkait uji labolatorium yang masih harus tetap ke Bandung.

Tedi berharap dengan adanya kemitraan antara Pemkab Pangandaran dengan sejumlah manager toko swalayan ini benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Ini peluang bagus untuk pelaku UKM Pangandaran, “pungkasnya. (PNews)


DUA KALI CINTANYA DITOLAK, SEORANG PEMUDA NEKAD CABULI PUJAAN HATINYA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Ada ada saja ulah pemuda untuk berbuat asusila, gara-gara cintanya ditolak sang pujaannya seorang pemuda warga Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya berinisial AA (23) nekad mecabuli wanita idamannya, HS (18) masih tetangganya sendiri  di rumahnya saat hendak pindahan.

Menurut pengakuan HS, pelaku berbuat tidak senonoh dengan mengesek-gesekan (maaf) alat kelaminnya ke tubuh HS serta menggigit bibirnya.

Di hadapn penyidik pelaku pun mengakui perbuatannya, ia mangku melakukan perbuatan  tersebut karena menyukai korban, namun sayang cintanya bertepuk sebelah tangan, dua kali menyatakan cinta dua kali pula ditolaknya

“Setelah mengangkut barang saya langsung angkat H dan membawanya ke dalam kamar, saya suka sama dia pak tapi dua kali nyatain cinta malah saya ditolak terus “terang AA(.8/11)

"Saya suka sama dia pak. Tapi dua kali nyatain cinta malah saya ditolak terus."Tambah Abdul.

Beruntung kejadiannya percobaan pemerkosaan tersebut diketahui warga dan saudara korban karena HS saat itu berteriak, dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan Polisi.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo SIK MH membenarkan adanya laporan tindakan asusila dari HS, dan Satreskrim Polres Tasikmalaya pun langsung mengamankan AA. 

Dian menuturkan, kejadiannya terjadi pada hari Jumat (5/11) siang, di rumah korban saat itu korban sedang pindahan membereskan barang-barang di rumahnya. Saat itu secara spontan pelaku yang masih tetangga datang dan melakukan pencabulan dengan memaksa korban berhubungan badan sampai terlentang di kasur hingga korban pun keskitan di bagian bibir dan pinggangnya. 

"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur, pakaian korban dan tersangka," terang Dian, di Mako Polres Tasikmalaya.

Dian juga mengatakan, beruntung aksi pelaku berhasil diketahui tetangga setelah mendengar teriakan korban dari dalam kamar.

Menurut Dian, pelaku diancam Undang-undang tentang 289 KUHPidana tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(ANWARWALUYO/HMS)


KARANGTARUNA CIPATUJAH BANGUN PUNCAK TARISI JADI KAWASAN WISATA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Karangtaruna Desa Cipatujah Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya berhasil merubah Puncak Tarisi menjadi sebuah destinasi wisata baru yang layak untuk dikunjungi.

Menurut salah seorang pengurus Karangtaruna, Fian, dari puncak Tarisi ini pengunjung bisa melihat keindahan pemandangan pantai Cipatujah dengan hilir mudik perahu nelayan dan deuran ombak.

“Dengan swadaya masyarakt, selama 5 blan kami berhasil membangun puncak Tarisi menjadi sebuah kawasan wisata baru di Cipatujah, “ungkap Fian.(6/11) 

Fian juga berharap keberadaan obyek wisata puncak Tarisi mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dari sekto pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sesuai tujuan awal, obyek wisata poncak Tarisi ini bisa membangkitkan perekomian khususnya di masyarakat Desa cipatujah, “imbuhnya. (ANWARWALUYO)


HAMPIR SEPEKAN, AKHIRNYA JASAD KORBAN TENGGELAM DI PANTAI KARAPYAK DITEMUKAN PETUGAS DAN WARGA

PANGANDARANNEWS.COM – Seorang pelajar asal Kota Banjar, Muhamad Usamah Salahudin (13) korban tenggelam yang terseret ombak di pantai Karapyak Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran beberapa hai lalu (31/10), jenzah korban berhasil ditemukan tim SAR terapung di pinggir pantai dan terombang-ambing ombak ke tepian sekitar, pukul 08.00 WIB. (6/11) 

Petugas dan warga pun langsung melakukan evakuas pada jenazah korban sudah dalam keadaan rusak pada beberapa bagian tubuhnya karena korban tenggelam hampir satu pekan, tapi korban masih bisa dikenali pihak keluarga dari celana yang dikenakan korban.

"Korban ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian sekitar pukul 8 pagi tadi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Kalipucang untuk visum dan selanjutnya jasad korban akan diserahkan kepada pihak keluarga, “terang Serda Endang Sahrirusi, anggota Pos TNI AL Pangandaran yang ikut dalam tim SAR.

Sementara pihak keluarga korban yang tetap bertahan selama 6 hari bertahan di Obyek Wisata Pantai Karapyak, speti dituturkan ayah korban, Adi Hadiyanto (39),  ditemukannya korban ini seakan menjawab kegigihannya yang tak mau pulang sejak kecelakaan itu terjadi, pihak keluarga korban sejak hari minggu bertahan menanti proses pencarian di tepi pantai.

“Di hari ke tujuh atau di hari terakhir upaya pencarian penantian kami akhirnya terjawab, “ungkap Adi.

Ia pun mengaku sudah pasrah dan ikhlas apa pun yang terjadi pada anak semata wayangnya itu, dan jika ia memilih bertahan di pantai Karapyak karena rasa penasaran dan kesedihan akibat musibah yang menimpa anaknya ini.

Sejak hari pertama pencarian, kata Adi ia sudah pasrah, sukur kalau anaknya bisa ditemukan dalam keadaan hidup tapi kalau pun ditakdirkan sudah meninggal, Adi mengaku ikhlas. 

“Mudah-mudahan anak kami meninggal husnul khatimah,"ungakpnya.(PNews)


JEJE WIRADINATA : “PENGUSAHA HOTEL DI PANGANDARAN HARUS TAAT PAJAK”

PANGANDARANNEWS.COM – Manajer hotel saat ini agar selalu disiplin serta memberikan himbauan kepada wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat serta mengingatkan pentingnya vaksinasi untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengukuhkan pengurus Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Chapter Pangandaran beberapa hari lalu bertempat di Hotel Krisna. (4/11)

“Selian itu saya juga mengingatkan agar pengusaha hotel se-Kabupaten Pangandaran tidak lupa membayar pajak, “tegas Jeje.

Selain menata internal hotel seperti pelayanan yang baik agar wisatawan betah, kata Jeje semua harus bisa memajukan wisata Pangandaran, artinya komunikasi dengan pemerintah bisa terjalin dengan baik.

Jeje menuturkan, sebelumnya jika pemda mengundang manajer hotel yang hadir hanya karyawan biasa bahkan bagian kebersihan, tapi sudah beberapa bulan ini pihaknya sudah merasakan akan terjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemiliknya langsung. 

“Saya senang dan menyambut baik, bisa menjalin komunikasi yang baik untuk memajukan Pangandaran, ”ucap Jeje.

Jeje juga meminta manajer hotel mengawasi para tamu yang datang terutama dalam penerapan prokes.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Jawa Barat (Jabar) Irwan Rismawardani menyampaikan saat ini obyek wisata Pangandaran baru saja dibuka setelah hampir dua tahun tutup karena kondisi pandemi covid-19, hotel-hotel yang ada di Pangandaran pun mengalami penurunan huniannya.

Dan terkait pajak pajak hotel yang diminta Pemkab Pangandaran, Irwan menjelaskan, seperti diketahui bersama akibat ditutupnya obyek wisata hampir dua tahun usaha hotel pun lesu, tapi hal tersebut bisa dibicarakan saat wisata belum ramai dan mungkin pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan lain.

Menurutnya ia sangat setuju jika pihak pengusaha hotel menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan pemda.

“Pemerintah dan pelaku usaha perhotelan memang saling membutuhkan apalagi saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, “ujarnya. (PNews)


POLRES TASIKMALAYA KOTA GELAR PRESS CONFERENCE UNGKAP KASUS NARKOBA BULAN OKTOBER 2021

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Polres Tasikmalaya Kota hari kemarin merilis keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama bulan oktober 2021 serta berhasil menamankan 8 pelaku kejahatan. (04/11)

Seperti disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Agus Syafrudin, SE., MH dan Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan, SH, saat Press Conference di halaman kantor Polres, 8 tersangka yang diamankan terdiri dari 3 pelaku kasus penyalahgunaan sabu-sabu, 3 tersangka terlibat kasus penyediaan farmasi dan 1 tersangka terlibat kasus tembakau sintetis atau sinte.

Selain tersngka, Polres juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 14 gram sabu-sabu, 1,7 gram ganja kering, 2,1 gram tembakau sintetis, dan 608 pil hexymer.

"Modus operandi para pelaku ini menjual dengan sistem tempel jadi tidak saling bertemu dengan pembeli," terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, untuk pelaku penyalahgunaan farmasi akan didakwa dengan pasal 196 dan 197 Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara.

“Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan narkoba dijerat dengan pasal 112 ayat 4 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, " jelasnya. (ANWARWALUYO)




USAI DITUTUP BEBERAPA HARI, SABTU BESOK OBYEK WISATA PANTAI KARAPYAK DIBUKA KEMBALI

Pantai Karapyak Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM – Setelah dilakukan penutupan beberapa lalu, objek wisata Pantai Karapyak  di Kecamatan Kalipucang rencananya akan dibuka lagi pada libur akhir pekan atau sabtu tanggal 6 nopember 2021 mendatang.

Seperti dituturkan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinta kepada sejumlah wartawan, Pemkab sudah melakukan evaluasi terkait SOP yang telah dikeluarkan dan juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder, dan SOP itu dibuat agar kejadian laka laut tidak terulang lagi karena sudah beberapa kali terjadi.

Kata bupati, aktivitas berenang di pantai Karapyak sebenarnya dilarang apalagi jika air laut sedang pasang.

Bupati menyebut, ada lima pos dibentuk untuk memantau aktifitas wisatawan dengan jarak 400 meter dan tiap posnya akan diisi satu sampai tiga orang petugas balawista dengan tugas selain mengawasi aktivitas wisatawan selama di pantai dengan melakukan woro-woro (peringatan melalui pengeras suara).

"Jadi jika air laut sedang surut, nanti ada batas-batas untuk aktifitas wisatawan,"terang bupati.(4/11) jelasnya.

Bupati menambahkan jika SOP yang telah dievaluasi itu sudah diterapkan pada hari Jumat tanggal 5 nopember maka pantai Karapyak bisa dibuka mulai hari Sabtu dan hari Minggu, dan pelaksanaannya  akan dipantau langsung.

Terpisah, menurut seorang pengusaha usaha wisata di Karapyak Abdul Muis (56), pengunjung  Pantai Karapyak didominasi wisatawan asal Jawa Tengah, seperti Kabupaten Cilacap dan kebanyakan hanya sekedar untuk kemping atau bermain di pinggir pantai.

Muis juga membenarkan kawasan wisata Pantai Karapyak memang kurang pas untuk dijadikan tempat aktivitas berenang.

"Karena disini banyak karang sehingga tidak akan nyaman jika untuk berenang," jelasnya. (PNews)



UNTUK TINGKATKAN SINERGITAS, APDESI KABUPATEN TASIKMALAYA LAKUKAN KUNJUNGAN KE KAPOLRES TASIK KOTA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Bertempat di ruang kerjanya, Kapolres Tasikmalaya Kota menerima kunjungan silaturahmi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya. (03/11)

Seperti dituturkan Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya Giri Pribadi, pertemuan ini bertujuan untuk  bersilaturahmi pengurusan APDESI Kabupaten Tasikmalaya yang baru .

“Ini penting, mengingat Kapolres merupakan pembina organisasi kami, “ungkap Giri.

Giri mengatakan, pihaknya akan selalu bersinergi dengan Jajaran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan kodusifitas di masyarakat terutama dalam Penanganan Covid-19.

Menanggapai hal tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. menyampaikan terimakasih karena sudah bisa Silaturahmi langsung dengan  pengurus APDESI Kabupaten Tasikmalaya yang baru.

Kapolres berharap APDESI dan Jajaran Kepala Desa bisa berkolaborasi dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami juga mengingatkan agar disampaikan kepada seluruh kepala desa agar lebih bijak dalam pemanfaatan dana desa serta selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, “ucap Kapolres. (ANWARWALUYO)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN