DIDUGA AKIBAT TANAH LABIL RUMAH MILIK KADUS DI DESA BANGUKARYA LANGKAPLANCAR AMBLAS

PANGANDARANNEWS.COM – Sebuah rumah milik Kepala Dusun (kadus) Wangkalronyok Aep Saepudin di Rt 18 Rw 07 Desa Bangunkarya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu mengalami retak dan lantai rumahnya amblas sedalam sekitar 50 centi meter.

Menurut pemilik rumah, Aep kejadian yang terjadi hari kamis tanggal 4 Nopember lalu  ini merupakan untuk yang kedua kalinya setelah beberapa bulan lalu terjadi hal yang sama.

“Hanya pada kejadian yang pertama dulu amblasnya tidak sedalam yang sekarang terjadi, ”terang  Aep saat bertemu PNews di sebuah warung kopi di Desa Sukaresi.(9/10)

Aep menuturkan, awal kejadian tanggal 4 nopember lalu saat sekitar jam 5.00 dini hari terjadi retak-retak pada lantai rumah yang disusul amblasnya pondasi rumah sekitar  jam 11 siang, sehingga mengakibatkan bangunan rumah yang terbuat dari GRC pun menggantung dari podasi rumah.

Aep menduga kejadian ini mungkin dikarenakan kondisi tanah di atas bangunan rumahnya labil sehingga saat diguyur hujan yang saat ini hampir terjadi setiap hari membuat tanah tersebut tidak kuat menahan beban bangunan.

“Saat ini saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Desa Bangukarya dan BPBD Kabupaten Pangandran, “imbuhnya.

Secara terpisah, saat dihubungi lewat telepon cellllernya Kabis Darlog BPBD Kabuaten Pangandaran Jajang membenarkan kejadian tersebut yang menimpa salah seorang warga  Desa Bangunkarya.

“Kami juga sudah melihat langsung kondisi rumah tersebut ke lapangan, “ucapnya.(10/11)

Jajang juga mengatakan, karena diperkirakan kondisi tanah di lokasi rumah tersebut sangat labil dan sewaktu-waktu bisa terjadi hal yang sama, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan sebaiknya pindah rumah saja ke tepat yang lebih aman.

Disoal bantuan apa yang akan diberikan pemd, Jajang mengatakan pihaknya berencana akan mengupayakan untuk memperbaiki rumah tersebut jika rumah tersebut tidak masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial.

“Kami pun akan segera berkordinasi dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi bantuan ganda pada penerima yang sama, “kata Jajang. (PNews


Related

berita 7707470765993583104

Posting Komentar

emo-but-icon

item