TERKAIT NETRALITAS ASN, BAWASLU PANGANDARAN PANGGIL CAMAT LAKANGKAPLANCAR

PANGANDARAN NEWS- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, mengindikasi dalam acara pertemuan yang melibatkan kader Posyandu se-Kecamatan Langkaplancar yang dinisiasi Dinas Sosial Kabupaten Pangandan dan difasilitasi oleh Kecamatan Langkaplancar, Camat Langkaplancar, Deni Rahmadani, dinilai telah melakukan pelanggaran pemilu. Pasalnya, dalam acara terebut, Deni tidak bisa menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengatakan, pihaknya tidak khawatir karena warga Langkaplancar akan mendukung pencalonan Jihad jilid dua.

Insya Allah 15 desa SUDAH kondusif untuk mendukung Jihad Jilid dua, demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini dan untuk selanjutnya kami minta arahan untuk 2020 dari bapak karena masyarakat Langkaplancar telah merasakan dengan kepemimpinan dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya,"ucap Deni dalam sambutanya.(7/1)

Seperti diketahui, JIHAD merupakan tagline dukungan untuk pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari, dan calon merupakan petahana/incumbent yang akan mencalonkan kembali pada Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, langsung merenspon kejadian tersebut setelah melewati tahap pengkajian.

Menurut Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, untuk langkah selanjutnya Bawaslu pun akan segera melakukan klarifikasi terhadap camat tersebut dengan melayangkan surat undangan serta melakukan pleno pimpinan yang akan dituangkan kedalam Berita Acara (BA) pleno untuk bahan rekomendasi ke KASN.

“Saat diklarifikasi, camat yang bersangkutan pun sigap dan kooperatif memenuhi undangan Bawaslu, “kata Iwan.

Kata Iwan, yang dilakukan Bawaslu ini meruakan tindak lanjut hasil penelusuran di lapangan Panwascam Langkaplancar, yang disingkronisasi dengan data  penyataan camat.

Sementara Ketua Kordiv HPP, Uri Juwaeni, hasil dari berita acara dan rapat pleno pimpinan Bawaslu, menyimpulkan, kejadian yang dilakukan Camat Langkaplancar ini bukan merupakan temuan, tapi Bawaslu tetap akan memberi  peringatan dini sebagai upaya pencegahan.

Menurut Uri, perbuatan yang dilakukan Camat Langkaplancar ini berpotensi melanggar Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Tapi jika kejadian ini terjadi pada tahapan kampanye atau sudah terdapat pasangan calon, maka Bawaslu Pangandaran perlu mendorong intansi terkait untuk membuat surat edaran atau himbauan terkait Netralitas ASN, "kata Uri.

Masih kata Uri, perbuatan Camat Langkaplancar ini tidak memenuhi unsur pasal karena saat kejadian belum terdapat pasangan calon dan belum ada peserta pemilihan.

Hal senada dikatakan Kordiv PHL, Gaga Abdillah Sihab, apa yang dilakukan Bawaslu ini merupakan tindak lanjut dari temuan yang dilaporkan Panwascam, dan ini merupakan bentuk  tindakan  pencegahan dari Bawaslu saja. (PNews)

MENJADI SALAH SATU DARI 126 DESA JUARA DI JABAR, KARANGMEKAR DIGANJAR MASKARA

TASIKNEWS-Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal menjadi salah satu dari 6 desa di Kabupaten Tasikalaya yang menerima Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara), merupakan penghargaan yang diberikan Pemprov Jawa Barat, yang diterima langsung Kepala Desa Karangmekar, Titana Bahtiar, dari perwakilan Bupati Tasikmalaya, yang disaksikan Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana STP MM, Kapolsek, Kompol H Asep Ishak S.Ip, Danramil, Mayor Inf Kurniadi dan stakeholder lainnya se-Kecamatan Karangnunggal, di Gedung Dakwah Islamiah.(31/12-19)

Kepada awak media, Kades Karangmekar, Titana Bahtiar, yang akrab dipanggil Asep Bahtiar, mengatakan, penghargaan ini merupakan penghargaan dari pemprov atas prestasi- prestasi yang sudah diraih Desa Karangmekar, diantaranya, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada didesanya berhasil menjadi juara se-Jawa Barat.

Dikatakan Asep, mobil Maskara ini mempunyai spesifikasinya yang sangat komplit, mulai dari sound system, Mesin Genset, Proyektor dan Alat Pemadam, sehingga sangat cocok untuk tugas pelayanan masyarakat.

Asep mengaku bangga atas prestasi yang diraihnya, dan mudah-mudahan dengan penghargaan Mobil Maskara ini Pemdes Karangmekar akan lebih maju dan  maksimal dalam pelayanannya pada masyarakat.

“Alhamdulillah saya bersukur karena Desa Karangmekar berhasil menjadi salah satu dari 126 desa di Jawa Barat yang berhasil meraih gelar juara, “jelasnya.

Sementara di tempat terpisah, Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana, STP MM, memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih Desa Karangmekar. Diharapkan penghargaan ini  juga bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya sehingga ikut mengharumkan nama Kecamatan Karangnunggal.

“Bukan hanya pada sektor pertanian saja,Desa Karangmekar  juga berhasil menjadi desa religius dengan kearifan lokalnya yang masih utuh dan tetap terjaga, “kata camat. (ANWARWALUYO-UDI R)

KENAIKAN TARIF PARKIR KOTA TASIK DIKELUHKAN WARGA DAN JURU PARKIR

TASIKNEWS-Kenaikan tarif parkir di Kota Tasikmalaya dikeluhkan masyarakat, pasalnya kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua yang tadinya Rp 2 ribu sekarang menjadi Rp 3 ribu.

Menurut Winda, warga Kcamatan Purbaratu, kenaikan tarif parkir ini sangat memberatkan warga, karena seharusnya Pemkot Tasik meningkatkan fasilitas sarana dan layanan parkir.

"Saya kaget karena tiba-tiba petugas parkir memint bayaran Rp. 3000,"ujar winda  kepada PNews, di Jalan HZ. Mustofa.(5/1)

Hal senada juga dikatakan salah seorang petugas parkir di Jalan HZ. Mustofa, Ayi (bukan nama sebenarnya), dengan tarif baru ini beban setorannya pun tentu akan meningkat juga.

Menurutnya, yang sudah menjadi juru parkir selama 20 tahun ini, selama bekerja belum pernah mendapat  perhatian dari pemkot malah terkesan hanya dijadikan sapi perah saja. Dan dengan kenaikan tarif ini bukannya bisa menaikan kesejahteraannya, tapi malah sebaliknya karena setoran retribusi parkir yang ia dapat tentu akan mengalami kenaikan.

“Sebelum kenaikan saja sangat sulit untuk menutupi setoran, apalagi sekarang, “ungkapnya.

Seharusnya, kata Ayi, petugas dari Dinas Perhubungan melihatdulu  kondisi di lapangan serta melihat bagaimana petugas juru parkir yang harus berdiri di tengah panas terik matahari dan basah kuyup saat kehujanan, sedangkan sisa uang setoran yang bisa dibawa ke rumah untuk menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari pun tidak cukup.

“Setiap bulannya saya harus setor ke dishub sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta, “jelasnya. (ANWARWALUYO)

DODI DJUBARDI:”JIKA SLB INGIN MENDAPATKAN PAHE HARUS DIBUAT PAYUNG HUKUMNYA DULU”

PANGANDARAN NEWS-Jika selama ini masyarakat mengenal dunia pendidikan lewat keberadaan Sekolah Dasar (SD), SMP/MTs dan SMA-SMK, mungkin tidak banyak masyarakat tahu tentang keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kabupaten Pangandaran kondisinya seperti apa. Mungkin karena disamping kurang populer atau mungkin karena jumlah sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini jumlahnya sedikit.

Menurut salah seorang pengelola sebuah yayasan yang menaungi salah satu SLB, di Kabupaten Pagandaran ada 5 sekolah, dengan perincian,  SLB Negeri Widi Asih yang ada di Kecamatan Parigi, SLB Darma Putra di Kecamatan Kalipucang, SLB kelas jauh di Kecamatan Mangunjaya, SLB Muhamadiyah Kecamatan Pangandaran, SLB Kelas jauh Kecamatan Padaherang, SLB YPK Kecamatan Cijulang dan SLB Sa Asih di Kecamatan Cigugur, dengan jumlah seluruh siswanyamurid sekitar 400 siswa.

“Dalam pengelolaannya, untuk yayasan ada di Dinas Sosial dan untuk bidang pendidikannya ada di
Dinas Pendidikan. “terangnya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, jika sekolah umum dari mulai SD, SMP, Mts hingga SLA yang nota bene sudah beralih kelola ke pemprov mendapat dana pendidikan lewat program Pangandaran Hebat (Pahe), sementara SLB tidak, padahl jelas-jelas seluruh siswa SLB ini warga Pangandaran.

“Tapi ada informasi katanya mulai tahun ini SLB juga akan mendapat Pahe, “ucapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi,Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, H. Dodi Djubardi, S.Pd, mengatakan, jika ada informasi tahun ini SLB akan mendapat Pahe, itu tidak benar. Karena jika benar, mungkin sudah sejak awal masuk pada pengajuan anggaran Disdikpora pada APBD tahun 2020. Tapi Dodi mengakui jika beberapa waktu lalu ada intruksi bupati untuk segera mendata SLB yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Dan saat ini pun kami sedang melakukan pendataan sesuai apa yang diperintahkan bupati, “ungkap Dodi.(6/1)

Dodi mengatakan, jika SMA-SMK yang sekarang sudah alih kelola ke pemprov, tapi mendapatkan sekarang masih bisa mendapatkan Pahe, karena sekolah lanjutan tas tersebut awalnya ada di pemerintah kabupaten.

“Lain dengan SLB, dari dulu memang pengelolaanya ada d Dinas Pendidikan Pemprov, “terangnya.

Lagi pula, jika memang SLB akan mendapatkan dana pendidikan dari Pahe, maka ini harus dibuat dulu payung hukumnya.

“Mungkin nantinya bisa dilakukan seperti untuk SMA-SMK, kita hibahkan dulu ke pemprov, lalu melalui Dinas Pendidikan provinsi disalurkan langsung ke tiap-tiap SLB, tapi sekali lagi, itu harus dibuat dulu payung hukumnya, “kata Dodi lagi. (PNews)



DARI TARGET 27,5 MILYAR TAHUN 2019, PAD SEKTOR PARIWISATA PANGANDARAN HANYA CAPAI 67,17 %

PANGANDARAN NEWS-Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Pangandaran, yang juga Ketua Tim Khusus Retribusi Pariwisata, Dadan Sugitsa, ST, mengungkapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran hingga 31 Desember 2019 terealisasi 67,17 %  dari total target pendapatan 2019 sebesar Rp 27,5 milyar.

“Tahun ini retribusi wisata hanya mencapai Rp 18,472 milyar, jadi masih ada kekurangan sekitar Rp 9 milyar dari target yang sudah ditentukan, “ungkapnya. (6/1)

Sementara untuk jumlah kunjungan wisatawan, kata Dadan, selama tahun 2019 mencapai 3.776.273 pengunjung, dengan perincian, jumlah 5.770 wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak dan wisatawan domestik sebanyak 3.769.503 pengunjung.

Dadan mengatakan, adanya penurunan pendapatan PAD pariwisata tahun 2019  ini, karena pada awal tahun hingga bulan mei lalu tidak banyak wisatawan yang datang yang diakibatan adanya isu tsunami pasca kejadian musibah tsunami yang disebabkan anak gunung Krakatau di selat sunda (Kabupaten Serang, Banten) pada bulan desember 2018 lalu, sehingga hampir selama lima bulan obyek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran pun sepi pengunjung.

Dadan juga mengatakan, sebagai perbandingan PAD yang dihasilkan tahun 2018 lalu, dari target setelah APBD perubahan, sebesar Rp 25 milyar, dan capaiannya sebesar Rp 19, 814 milyar (79,25 %) dengan jumlah wisatawan yang datang sebanyak 4.046.704 pengunjung.

“Tapi kami optimis, setelah penataan di pantai barat dan timur, wisatawan yang datang akan semakin meningkat dengan indikator jumlah pengunjung pada kahir tahun lalu menunjukan tren peningkatan yang cukup signifikan, “imbuhnya.

Dadan menambahkan, dari total pendapatan PAD sektor pariwisata tahun 2019 , sebesar Rp 18,472 milyar, diantaranya, dari Obyek Wisata (OW) Pangandaran Rp 13,326 milyar, OW Karapyak Rp 941,5 juta, OW Pantai Batukaras Rp  2.605 milyar, OW Pantai Batu Hiu Rp 902,5 juta, dan OW Green Canyon sebesar Rp 698 juta. (PNews)

SETELAH MENJADI MILIK PEMKAB PANGANDARAN, BPR BKPD SIAP TINGGAL LANDAS

PANGANDARAN NEWS-Sejak berpindahnya status kepemilikan dari Kabupaten Ciamis ke Pangandaran pada bulan juni 2019 lalu, BPR BKPD Pangandaran, terus berbenah diri.

Menurut Direktur Utama BPR BKPD Pangandaran, Aang Ismail, ia terus menggenjot semua kemampuan, seperti untuk memenuhi kewajiban menambah modal inti, yang saat pindah ke Pangandaran masih kurang dari ketentuan, menutupi kerugian usaha tahun lalu hingga bisa menghasilkan laba walau relatif masih kecil pada neraca akhir tahun 2019.

“Insaalloh, ke depan dengan dukungan penuh dari Pemkab Pangandaran sebagai pemilik, kami optomis BPR BKPD siap tinggal landas dan akan semakin berkembang, “ungkapnya.(3/1)

Dikatakan Aang, saat diserahkan dari Kabupaten Ciamis,  waktu itu BPR BKPD Pangandaran hanya mempunyai modal inti sekitar Rp 4,6 milyar, padahal kewajiban modal inti tersebut harus Rp 6 milyar, dan batas waktu harus menutupi kekurangan sebesar Rp 1,4 milyar itu hingga 31 desember 2019 lalu.

Tapi saat itu dengan berbagai upaya serta dorongan penuh kebijakan Pemkab Pangandaran, sebagai pemilik, akhirnya kekurangan modal itu bisa terpenuhi walau tanpa kucuran dana dari APBD.

“Padahal kalau tidak bisa terpenuhi, resikonya BPR BKPD Pangandaran akan kena sanksi dari OJK, “jelas Aang.

Aang yang ditemui di ruang kerjanya lebih jauh mengatakan, walau dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR BKPD harus mempunyai modal disetor sebesar Rp 30 milyar, tapi sebenarnya khusus BPR yang ada di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Tasik, cukup Rp 8 milyar.

Aang mengatakan, jika tahun ini BPR BKPD Pangandaran hanya bisa menghasilkan laba relatif kecil, alasannya karena tahun ini masih fokus pada perbaikan internal, seperti melaksanakan kewajiban menutup kerugian tahun 2017 dan 2018, kurangnya mengeluarkan kredit baru, menutupi kekurangan modal inti serta berusaha menurunkan Non Performing Loan (NPL), sehingga bisa meningkatkan status bank menjadi sehat.

Aang juga mengatakan, dengan jumlah karyawan sebanyak 40 orang, pada Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan dipresentasikan ke OJK Tasik, disamping meningkatkan jumlah dana dari pihak ke tiga (tabungan), pada penyaluran kreditnya BPR BKPD Pangandaran akan membidik usaha kecil pada sektor usaha wisata, kuliner dan kredit produktif lainnya.

Dengan asumsi porto polio kredit sekitar Rp. 37 milyar, Aang optimis, pada rencana neraca akhir tahun 2020, BPR BKPD Pangandaran bisa memperoleh laba sekitar Rp. 1,2 milyar.

“Dan tentunya laba tersebut menjadi kontribusi PAD ke Pemkab Pangandaran, “pungkasnya. (PNews)


DPRD KOTA TASIK SOROTI KEBIJAKAN PEMKOT TERKAIT KENAIKAN TARIF PARKIR

TASIKNEWS-Kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Tasikmalaya yang terkesan terburu-buru mendapat sorotan dari DPRD, seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2019 tentang perubahan tarif parkir, sekarang besaran retribusi parkir roda dua sebesar Rp3.000, untuk roda empat atau mobil kecil Rp4000, mobil box Rp5.000, dan mobil truck Rp6.000.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Tasik, Muslim, tanpa sosialisasi terlebih dulu pada masyarakat dan  uji petik di lapangan, pemkot langsung saja mengeksekusi regulasi tersebut, padahal kebijakan ini menjadi polemik pasalnya kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua naik menjadi 2 kali lipat.

“Seharusnya dilakukan percobaan dulu, apakah ada masukan dan keluhan dari masyarakat, setelah tidak ada masaah di lapangan baru dinaikan, “kata Muslim, saat dihubungi melalui telepon pribadinya.(4/1)

Dikatakan Muslim, pemkot juga seharusnya melengkapi fasilitas keamanan dan kenyamanan dulu,  jangan sampai menaikan tarif ini tidak dibarengi dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.

“Dan apakah Pemkot menjamin dan bertanggungjawab jika ada kehilangan kendaraan atau barang lainnya ketika di lokasi parkir? “tanya Muslim.

Menurutnya, Pemkot harus mengkaji lagi perbaikan PAD, jangan hanya parkir saja, apalagi  infrastruktur parkirnya sendiri tidak dibenahi serta kesejahteraan tukang parkir pun kurang  diperhatikan.

Seharusnya, lanjut Muslim, Pemkot jangan mengandalkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari parkir saja, gali juga potensi-potensi  lainnya, seperti pajak hotel dan restoran serta pajak reklame yang sekarang semakin menjamur di Kota Tasikmalaya, ada sekitar 32 hotel namun PADnya dinilai masih belum sesuai target, dan padahal hotel-hotel tersebut ada yang ber bintang 4 dan bintang 3.

Tidak hanya Muslim, anggota Komisi II DPRD Kota Tasik, Murjani, juga mengaku target jika PAD dari parkir tahun 2020 harus naik dari angka Rp 2,1 miliar. Target PAD memang harus naik, tapi jangan  membebani masyarakat. Karena di Jawa Barat, Kota Tasik rangking kedua jumlah warga miskinnya, sekitar 76,8 ribu jiwa, sehingga dengan kebijakan ini dinilai Pemkot tidak kreatif menggali PAD.

Kota Tasik ini, kata Murjani, berdasarkan data yang di dapatkan dari BPS di 2019 saja jumlah pemilik roda empat sebanyak 38.390 ribu dan roda dua 248.514 ribu, jadi jika 1 kali parkir dalam 1 bulan maka akan diperoleh pendapatn kotor  sebanyak Rp 5.396 miliar.

“Ini simulasi kami dengan tarif lama sebelum naik yaitu roda empat Rp 2.000 dan roda dua Rp 1.500,  ini hitungan kita jika 1 kali parkir dalam 1 bulan dikali jumlah kendaraan sesuai data BPS, jumlah kendaraan yang BPKB-nya Kota Tasik,”jelas Murjani, saat ditemui usai mengikuti sidang komisi II membahas kenaikan trif parkir.

Artinya, lanjut Murjani, dengan simulasi itu angka target PAD dinaikan jadi Rp 3 miliaran juga masih bisa tercapai, padahal itu menggunakan tarif lama. Dan artinyalagi, sebenarnya pemkot tak perlu menaikan tarif tapi tinggal mengoptimalkan penggalian PAD-nya.

Sementara, menurut salah seorang juru parkir di Jalan HZ. Pasar Wetan, Ucu, ia kurang setuju dengan kenaikan tarif parkir tahun ini, karena tentunya ini akan menjadi beban sebagai ujung tombak yang sangat paham dengan kondisi di lapangan.

“Kenaikan ini juga tidak dibarengi dengan fasilitas parkir untuk kenyamanan pengguna parkir, “ungkapnya. (ANWARWALUYO-JAJANG)

IWAN YUDIAWAN: “BUPATI TIDAK BOLEH LAKUKAN ROTASI-MUTASI PEJABAT 6 BULAN SEBELUM TANGGAL PENETAPAN”

Ketua BAWALU Pangandaran, Iwan Yudiawan
PANGANDARAN NEWS-Berdasarkan Undang-Undang nomer 10 Tahun 2016 dan PKPU nomer15 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Pangandaran sudah melayangkan surat himbauan terkait larangan melakukan rotasi atau mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kepada Bupati Pangandaran.

Seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, himabauan ini mengacu pada Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 2,3 dan 5 (2), Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Pada butir (3) disebutkan, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota juga dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih. (5) Dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Pada pasal 162 ayat (3), tentang waktu 6 bulan penggantian pejabat di kabupaten/kota, gubernur, bupati, atau walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan, kata Iwan, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

Sanksi pidana pada penggaran pasal 190 (sanksi pasal 71 ayat (2) dan Pasal 162 ayat (3))
Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

Dikatakan Iwan, sementara pada PKPU NO.15 Tahun 2017 pasal 89, (1) bakal calon selaku petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan dalam negeri, (2) bakal calon selaku petahana dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih, (3) dalam hal bakal calon selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), petahana yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dan berdasarkan PKPU 16 Tahun 2019 perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020, penetapan pasangan calon jatuh pada 8 Juli 2020 sehingga pada tangal 8 Januari 2020 gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat, baik mutasi ataupun rotasi jabatan.

Iwan juga mengatakan, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertulis pada Undang0undang nomer10 tahun 2016 pasal 71 ayat (1), pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI dan kepala desa atau sebutan dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. 

Pada Perbawaslu 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI/Polri pada pasal 4 ayat (2), juga dijelaskan, melarang kegiatan yang mengarah keberpihakan ASN, TNI/Polri, seperti mengadakan pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, dan pemberian barang.

Dan sanksi pidana pada pasal 188, disebutkan, setiap  pejabat  negara,  pejabat  ASN dan kepala desa yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

“Hal diatas itu merupakan bagian dari bentuk pencegahan bawaslu, “terangnya.(4/1)

Iwan juga berharap, agar media bisa mensosialisasikan hal ini, sehingga masyarakat mengetahui dan mudah-mudahan ini juga dapat mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

Hal senada dikatakan Ketua Koordinator Vivisi Pengawasan Bawaslu Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab, surat himbauan yang sudah dilayangkan Bawaslu merupakan langkah preventif karena dikhawatirkan akan ada penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Dan untuk selanjutnya, kata Gaga, pihaknya juga akan membuat posko aduan dan laporan untuk ASN atau pun masyarakat.

“Terkait surat himbauan yang sudah disampaikan, kami berharap bupati dapat memahami terkait ketentuan-ketentuan diatas. ”pungkasnya. (PNews)

KEKURANGAN DOKTER DI PUSKESMAS KARANGNUNGGAL JADI ISU BAHASAN BEBERAPA KALANGAN

TASIKNEWS- UPT Puskesmas Karangnunggal Kabupaten Tasimalaya kekurangan tenaga dokter, pasalnya hingga saat hanya tersisa seorang dokter saja, setelah dokter lainnya sudah pada pensiun.

Hal ini tentunya menjadi isu hangat dalam sebuah acara perbincangan beberapa kalangan , seperti tokoh Ormas Pemuda Pancasila, Ade Tamzid, Danramil Karangnunggal, Mayor Inf. Kurniadi, Dedi Mulyana (Sekmat), Pambudi (Irban 3 Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya) dan Dadan Kusnanto (Kepala Puskesmas Karangnunggal). Dan mereka semua sepakat, isu ini harus segera mendapatkan solusi.

Seperti dikatakan Kepala Puskesmas, Dadan Kusnanto, menurutnya, ketentuan perbandingan per-15 ribu orang harus ada satu orang dokter, sehingga dengan jumlah penduduk Kecamatan Karangnunggal hampir 86 ribu jiwa, maka paling tidak harus ada lima orang dokter yang melayani, tapi sekarang ini sangat tidak sebanding.

"Ini harus menjadi bahan pemikiran serius, baik pemerintahan setempat maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya,"ucapnya.  terangnya.

Ironis memang, disisi lain pemerintah dengan gencar  terus mensosialisasikan terkait pelayanan kesehatan masyarakat harus ditingkatkan, hingga membentuk kader kesehatan di tiap tesa, tapi di sisi lain, kata Dadan, Dinas Kesehatan terkesan kurang perhatian dengan hal ini,

Sementara menurut Ketua ormas Pemuda Pancasila, Ade Tamzid, pihaknya prihatin dan menyayangkan  saat ini banyak dokter yang enggan ditempatkan di daerah.

Padahal seperti ditulis di sebuah media Pangandaran News, dalam Seminar Nasional II, Indonesia Rural Remote Docters Asocciation (IRRDA) di Hotel Santika (9/11), Ketua Asklin Tasikmalaya dan IRRDA Pusat,Dr. Syarhan,Sp. DLP, MM, mengatakan, akan fokus membahas tentang keadilan pelayanan Kesehatan Masyarakat dan mental petugas Medis terutama para Dokter dinilai masih  rendah. Nyatanya kebanyakan Dokter enggan di tempatkan di pedesaan.

“Oleh karena itu salah satu penyebab utama kekurangan tenaga dokter di daerah harus jadi perhatian serius pihak pemerintah,” tegas Ade.

Ade menambahkan, pihaknya akan menyampaikan keluhan masyarakat, akan meminta Pemkab Tasikmalaya melalui dinas terkait agar serius dan sesegera mungkin menambah dokter di UPT Puskesmas Karangnunggal.

Sementara secara terpisah Dr. Sarhan, menyampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan Kepala Puskesmas Karangnunggal harus berupaya untuk segera menambah tenaga dokter, karena masalah pelayanan dasar kesehatan pada masyarakat tak bisa ditunda-tunda.

“Karena peran Dokter sangat penting dalam layanan fungsional dan management puskesmas,"kata Sarhan. (ANWAR W-UDI R)

MENYUSURI KEINDAHAN WISATA PANTAI KARANGTAWULAN DI TASIKMALAYA SELATAN

TASIKNEWS-Obyek wisata pantai Karangtawulan yang ada di Desa desa Cimanuk Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, menjadi salah satu tujuan wisatawan untuk berlibur saat momen tahun baru 2020 beberapa waktu lalu.

Wisatawan yang datang, diantaranya dari Kabupaten Ciamis, Bandung dan masyarakat Tasik ini, mengaku sangat terkesan dengan keindahan panorama pantai Karangtawulan.
Menurut beberapa wisatawan yang didominasi rombongan keluarga dan remaja, pemandangan pantai Karangtawulan sangat cocok menjadi spot untuk berswafoto dengan memilih lokasi yang ada disana.

“Walapun sempat diguyur hujan tapi tidak menyurutkan kami untuk melewatkan malam pergantian tahun disini, “ucap salah satu wisatawan asal Kota Tasik, Hani.(1/1/20)

Kata Hani, yang datang bersama rombongan keluarganya, berwisata ke anjungan Pantai  Karangtawulan  tidak membosankan, karena selain banyak lokasi yang bisa didatangi suasana alamnya pun sangat sejuk.

Sejauh mata memandang dari atas bukit, kata Hani, pengunjung bisa melihat keindahan gulungan ombak yang seakan saling berkejaran menuju pantai diiring suara gemuruhnya.

“Saat senja tiba, kami pun bisa menikmati keindahan sun set sambil menikmati semilir angin khas pantai, “imbuhnya.

Hal senada dikatakan wisatawan remaja asal Bandung, pantai Karangtawulan bisa menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Tasik, apalagi jika di obyek wisata ini lebih ditata serta dibangun sarana penunjang pariwisata lainnya.

“Mungkin karena kurang promosi atau apa, sehingga Karangtawulan kurang begitu dikenal seperti Pangandaran, “ungkapnya.

Sementara menurut salah seorang anggota Kompepar, Nana, obyek wisata Karangtawulan kini berusaha untuk bisa terkenal hingga ke mancanegara, dengan setahap demi setahap terus dilakukan panataan disana-sini.

Dan di tahun 2020 sekarang ini, katanya, ada beberapa pemabungan yang akan dilaksanakan untuk fasilitas penunjang, seperti pagar pengaman, pelebaran area parkir dan perbaikan kantor sekretariat kompepar.

“Dari tahun ke tahun wisatawan yang datang kesini pun menunjukan peningkatan yang sangat menggembirakan, “ucapnya. (ANWARWALUYO-ENDAH)

KORBAN KEBAKARAN DI DESA SIRNAJAYA DAPAT BANTUAN WARGA DAN DINSOS

TASIKNEWS-Upaya untuk memberikan bantuan yang dilakukan Pemerintah Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya pasca kejadian musibah kebakaran yang menimpa rumah Eros Rosita di Dusun Lapang Rt 020 Rw 009  beberapa waktu lalu ( 31/12), terus dilakukan, seperti meminta bantan ke Pemkab melalui Dinas Sosial, dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan dari pemdes sendiri.

Salah satunya, bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya berupa sembako, seragam sekolah dan peralatan mandi pun langsung diserahkan pada keluarga korban. (3/1/2020).

Kepala desa Sirnajaya,Jajang Muharam SH,i mengatakan, begitu mendapat kabar adanya kejadian ada salah satu umah warga yang kebakaran, saat itu pemdes pun langsung membuat laporan ke dinas terkait. Sehingga tiga hari pasca kejadian keluarga korban pun sudah  menerima bantuan berupa sembako dari dinas sosial dan bantuan dari PKH.

“Sementara saat ini kami juga sedang menunggu bantuan dari Baznas, “ kata Jajang.

Diakatakan Jajang, ia sendiri langsung mengintruksikan kepada tokoh dan warga desa lainnya untuk bisa membantu keluarga yang mendapat musibah, sebagai tanggao darurat dengan memberikan makanan, pakaian dan keperluan lainnya.

Seperti diketahui, seperti dikatakan Kepala Dusun Muara, Maman, kejadian musibah kebakaran yang menimpa rumah korban berasal dari tungku api, hingga api pun terus menghanguskan seluruh rumah dan isinya.

"Kondisi rumah rusak berat dan tidak ada harta sedikit pun yang bisa diselamatkan selain baju yang dipakai korban,"terangnya. (RUSDIYANTO)

DARI OBROLAN DI SEBUAH KAFE, INI ALASAN KENAPA WISATAWAN DATANG KE PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS-Di sudut ruangan di sebuah kafe di Jalan Bulaklaut Pangandaran, sepasang suami isteri nampak sedang menikmati suguhan kopi panas yang dibawakan seorang pramusaji.

Sambil menikmati sayup-sayup alunan musik walau terkadang terganggu suara bising suara knalpot speda motor, nampak pasangan ini sangat menikmati suasana malam di obyek wisata Pangandaran.
Saat PNews menghampiri untuk mengajaknya ngobrol, spontan dengan ramah ia pun mengenalkan diri.

“Nama saya Sony asal Arcamanik Bandung, dan ini istri saya, “ucapnya.(31/12)

Walau jam di dinding ruangan menunjukan pukul 01.20 dini hari, tapi obrolan di kafe semakin hangat dan akrab. 

Menurut Sony, Pangandaran sekarang sudah menjadi daerah tujuan wisata yang menjadi kebanggan masyarakat Jawa Barat, sehingga tidak heran jika pada momen malam pergantian tahun baru seperti sekarang ini ribuan bahkan jutaan wisatawan tumplek ke Pangandaran.

Selain keindahan alam pantai serta kekayaan aneka kuliner, lanjut Sony, banyak pilihan varian wisata yang ditawarkan di Pangandaran, seperti wisata sungai, goa, wisata minat khusus, tempat berselancar hingga wisata pemandangan alam pedesaan pun tersedia disini.

“Jika di obyek wisata lain hanya ada satu jenis wisata, maka bedanya di Pangandaran banyak sekali tujuan wisata lainnya, “kata Sony, sambil menyebutkan beberapa tempat wisata yang ada di Pangandaran.

Sony mengatakan, entah untuk yang ke berapa kalinya ia bersama istrinya datang ke Pangandaran untuk tujuan wisatanya. Da jika bulan lalu Sony berkunjung ke Pantai Batukaras, maka lain waktu ia bisa datang ke obyek wisata pantai Pangandaran, pantai Karapyak, Green Canyon, Pantai Madasari, Citumang, Santirah dan tempat wisata lainnya.

Menurut Sony, masyarakat Pangandaran harus bersukur Tuhan sudah menganugerahkan kekayaan alam yang indah, karena tidak semua daerah memilki potensi alam yang bisa ditawarkan untuk menjadi tujuan wisata.

Yang jelas, lanjutnya, di Pangandaran banyak sekali pilihan destinasi wisata, sehingga wisatawan pun tidak akan bosan datang kesini. Apalagi salah satu program pemda dalam penataan kawasan wisata saat ini, ia yakin kunjungan wisatawan ke Pangandaran pun akan terus semakin meningkat.

“Jadi alasan kenapa Pangandaran menjadi pilihan wisata saya, karena Pangandaran banyak pilihan destinasi wisatanya, dan itu yang membuat wisatawan tidak bosan untuk datang kesini, “ucap Sony, mengakhiri obrolannya. (hiek)

RIBUAN WISATAWAN LEWATKAN MALAM PERGANTIAN TAHUN DI PANTAI PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS-Ribuan wisatawan tadi malam nampak memadati di sepanjang jalan pantai barat dan timur di obyek wisata pantai Pangandaran Jawa Barat untuk bersama-sama merayakan malam pergantian tahun, walau cuaca menjelang detik-detik pergantian tahun diguyur hujan, tapi tidak menyurutkan mereka untuk melewatkan momen datangnya tahun 2020.

Nampak di berbagai sudut lokasi, seperti di hotel-hotel, rumah makan bahkan di area Pondok Seni milik pemprov Jabar, sajian aneka hiburan, seperti panggung musik hingga pementasan trio dalang wayang golek, menjadi menu spesial yang siap menghibur.

Bahkan nampak di Pondok Seni, nampak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang ditemani istri serta beberapa pejabat Pemprov Jabar pun ikut larut bersama wisatawan lainnya untuk  bisa melewatkan malam pergantian tahun baru di Obyek Wisata (OW) Pantai Pangandaran.

Di depan para wisatawan Kang Emil, sapaan akrab gubernur, tidak bosan menyalami serta melayani para wisatawan yang ingin poto bersama.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, mari kita bergembira bersama untuk merayakan datangnya tahun 2020 dengan harapan bisa lebih baik, sukses dan lebih barokah, “ungkapnya.(31/12)

Emil mengatakan, destinasi pantai Pangandaran kini semakin tertata dengan baik sehingga wisatawan pun bisa lebih nyaman dan lebih senang untuk memilih Pangandaran menjadi tujuan wisata akhir tahunnya.

Sementar saat jam menunjukan angka 00,00, nampak wisatawan pun semakin terkesan dengan suguhan pesta kembang api yang menerangi langit malam sehingga menambah semarak suasana malam tahun baru.

“Benar-benar saya sangat puas menyambut malam pergantian tahun kali ini di Pangandaran, “ungkap salah seorang wisatawan asal Kota Bogor, Asep Dian.

Menurut Asep yang datang dengan rekan-rekannya mengendari motor, sudah dari jauh hari ia bersama teman-temannya berencana untuk bisa melewatkan malam pergantian tahun kali ini di Pangandaran.

Disoal pilihannya kenapa harus ke Pangandaran, Asep mengatakan, awalnya memilih Pangandaran karena reperensi dari teman di tempat kerjanya yang sudah beberapa kali datang ke Pangandaran.

“Dan benar juga apa yang dikatakan teman saya, Pangandaran memang bisa menjadi tempat  favorit diantara obyek wisata lainnyayang ada di Jawa Barat, “jelasnya.

Hal senada dikatakan wisatawan asal Tasikmalaya, Anwar (44), menurutnya, hampir setiap tahun baru, baik dengan keluarga atau pun dengan rekan sekantor, Pangandaran selalu menjadi tujuan tempat  untuk melewatkan malam tahun baru.

“Selain menawarkan keindahan pantai, jarak tempuh ke Pangandaran pun relatif dekat sekitar 3 jam perjalanan, “kata Anwar. (PNews)

DI PENGHUJUNG TAHUN 2019 GUBERNUR JABAR RESMIKAN KAWASAN DESTINASI WISATA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS-Menjelang pergantian tahun baru 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang didampingi istri, Kadis Pariwisata Jabar serta rombongan lainnya, meresmikan Penataan Kawasan Destinasi Wisata Pangandaran, di kawasan pantai timur. (31/12)

Rombongan gubernur jabar yang diterima langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Sekda Pangandaran, H. Kusdiana, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin dan anggota DPRD lainnya, pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran dan masyarka, berkenan menyaksikan serta membuka taman air mancur yang berlokasi di pinggir pantai timur.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, atas nama masyarakat menyampaikan terimakasihnya atas dukungan dan bantuan Pemprov Jabar dalam pengembangan pariwisata Pangandaran.

“Pak Gubernur Ridwan Kamil benar-benar sudah memberikan perhatian lebih pada Pangandaran, sehingga wisata Pangandaran pun menjadi lebih baik lagi, “kata bupati.

Bupati menambahkan, sejak kepemimpian Ahmad Heryamawan hingga Ridwan Kamil, Pemprov Jabar sudah banyak menggelontorakan anggarannya untuk Pangandaran, dan ini semua benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga dunia kepariwisataan Pangandaran pun terus menggeliat.

Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwa Kamil, pada sambutannya di hadapan pejabat, msyarakat dan wisatawan yang turut hadir, mengatakan, ia bersukur penataan kawasan pantai barat dan timur Pangandaran sudah selesai dan sudah ramai dikunjungi wisatawan.

“Total alokasi dari pemerintah provinsi mendekati angkaRp 100 miliar untuk penataan pariwisata, termasuk ini tempat favorit air mancur di pantai timur ini, “ungkapnya.

Gubernur pun yakin, melalui kepariiwisataan ekonomi masyarakat pun akan terangkat lebih maju, karena jika pariwisata terus ditata maka kunjungan wisatawan ke Pangandaran pun akan semakin banyak.

Kang Emil, sapaan akrabnya, juga mengatakan, tahun ini pemprov jabar juga menghibahkan dua buah mobil keamanan panati yang diserahkan pada life guard dan bis pariwisata, sehingga nanti wisatawan punya pilihan tidak harus selalu naik mobil pribadi bisa naik sepeda, naik motor dan juga bisa naik bis wisata.

“Dan nanti kalau memang ada rejekinya kita kombinasi juga dengan dana APBD dari kabupaten Pangandaran, “kata Emil.

Emil menambahkan, dari provinsi tahun 2020 naik hampir dua kali lipat lebih mendekati Rp 500-600 miliar dari sebelumnya Rp 300 milyar, dan ini menjadi bukti jika uang rakyat kembali bisa dinikmati oleh rakyat.

“Hanya saya minta agar perahu yang ada di pantai bisa lebih ditata lagi sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan yang sedang berenang, “kata Emil lagi. (PNews)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN