SETELAH MENJADI MILIK PEMKAB PANGANDARAN, BPR BKPD SIAP TINGGAL LANDAS

PANGANDARAN NEWS-Sejak berpindahnya status kepemilikan dari Kabupaten Ciamis ke Pangandaran pada bulan juni 2019 lalu, BPR BKPD Pangandaran, terus berbenah diri.

Menurut Direktur Utama BPR BKPD Pangandaran, Aang Ismail, ia terus menggenjot semua kemampuan, seperti untuk memenuhi kewajiban menambah modal inti, yang saat pindah ke Pangandaran masih kurang dari ketentuan, menutupi kerugian usaha tahun lalu hingga bisa menghasilkan laba walau relatif masih kecil pada neraca akhir tahun 2019.

“Insaalloh, ke depan dengan dukungan penuh dari Pemkab Pangandaran sebagai pemilik, kami optomis BPR BKPD siap tinggal landas dan akan semakin berkembang, “ungkapnya.(3/1)

Dikatakan Aang, saat diserahkan dari Kabupaten Ciamis,  waktu itu BPR BKPD Pangandaran hanya mempunyai modal inti sekitar Rp 4,6 milyar, padahal kewajiban modal inti tersebut harus Rp 6 milyar, dan batas waktu harus menutupi kekurangan sebesar Rp 1,4 milyar itu hingga 31 desember 2019 lalu.

Tapi saat itu dengan berbagai upaya serta dorongan penuh kebijakan Pemkab Pangandaran, sebagai pemilik, akhirnya kekurangan modal itu bisa terpenuhi walau tanpa kucuran dana dari APBD.

“Padahal kalau tidak bisa terpenuhi, resikonya BPR BKPD Pangandaran akan kena sanksi dari OJK, “jelas Aang.

Aang yang ditemui di ruang kerjanya lebih jauh mengatakan, walau dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR BKPD harus mempunyai modal disetor sebesar Rp 30 milyar, tapi sebenarnya khusus BPR yang ada di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Tasik, cukup Rp 8 milyar.

Aang mengatakan, jika tahun ini BPR BKPD Pangandaran hanya bisa menghasilkan laba relatif kecil, alasannya karena tahun ini masih fokus pada perbaikan internal, seperti melaksanakan kewajiban menutup kerugian tahun 2017 dan 2018, kurangnya mengeluarkan kredit baru, menutupi kekurangan modal inti serta berusaha menurunkan Non Performing Loan (NPL), sehingga bisa meningkatkan status bank menjadi sehat.

Aang juga mengatakan, dengan jumlah karyawan sebanyak 40 orang, pada Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan dipresentasikan ke OJK Tasik, disamping meningkatkan jumlah dana dari pihak ke tiga (tabungan), pada penyaluran kreditnya BPR BKPD Pangandaran akan membidik usaha kecil pada sektor usaha wisata, kuliner dan kredit produktif lainnya.

Dengan asumsi porto polio kredit sekitar Rp. 37 milyar, Aang optimis, pada rencana neraca akhir tahun 2020, BPR BKPD Pangandaran bisa memperoleh laba sekitar Rp. 1,2 milyar.

“Dan tentunya laba tersebut menjadi kontribusi PAD ke Pemkab Pangandaran, “pungkasnya. (PNews)


Related

berita 8417131528841234685

Posting Komentar

emo-but-icon

item