DODI DJUBARDI:”JIKA SLB INGIN MENDAPATKAN PAHE HARUS DIBUAT PAYUNG HUKUMNYA DULU”

PANGANDARAN NEWS-Jika selama ini masyarakat mengenal dunia pendidikan lewat keberadaan Sekolah Dasar (SD), SMP/MTs dan SMA-SMK, mungkin tidak banyak masyarakat tahu tentang keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kabupaten Pangandaran kondisinya seperti apa. Mungkin karena disamping kurang populer atau mungkin karena jumlah sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini jumlahnya sedikit.

Menurut salah seorang pengelola sebuah yayasan yang menaungi salah satu SLB, di Kabupaten Pagandaran ada 5 sekolah, dengan perincian,  SLB Negeri Widi Asih yang ada di Kecamatan Parigi, SLB Darma Putra di Kecamatan Kalipucang, SLB kelas jauh di Kecamatan Mangunjaya, SLB Muhamadiyah Kecamatan Pangandaran, SLB Kelas jauh Kecamatan Padaherang, SLB YPK Kecamatan Cijulang dan SLB Sa Asih di Kecamatan Cigugur, dengan jumlah seluruh siswanyamurid sekitar 400 siswa.

“Dalam pengelolaannya, untuk yayasan ada di Dinas Sosial dan untuk bidang pendidikannya ada di
Dinas Pendidikan. “terangnya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, jika sekolah umum dari mulai SD, SMP, Mts hingga SLA yang nota bene sudah beralih kelola ke pemprov mendapat dana pendidikan lewat program Pangandaran Hebat (Pahe), sementara SLB tidak, padahl jelas-jelas seluruh siswa SLB ini warga Pangandaran.

“Tapi ada informasi katanya mulai tahun ini SLB juga akan mendapat Pahe, “ucapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi,Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, H. Dodi Djubardi, S.Pd, mengatakan, jika ada informasi tahun ini SLB akan mendapat Pahe, itu tidak benar. Karena jika benar, mungkin sudah sejak awal masuk pada pengajuan anggaran Disdikpora pada APBD tahun 2020. Tapi Dodi mengakui jika beberapa waktu lalu ada intruksi bupati untuk segera mendata SLB yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Dan saat ini pun kami sedang melakukan pendataan sesuai apa yang diperintahkan bupati, “ungkap Dodi.(6/1)

Dodi mengatakan, jika SMA-SMK yang sekarang sudah alih kelola ke pemprov, tapi mendapatkan sekarang masih bisa mendapatkan Pahe, karena sekolah lanjutan tas tersebut awalnya ada di pemerintah kabupaten.

“Lain dengan SLB, dari dulu memang pengelolaanya ada d Dinas Pendidikan Pemprov, “terangnya.

Lagi pula, jika memang SLB akan mendapatkan dana pendidikan dari Pahe, maka ini harus dibuat dulu payung hukumnya.

“Mungkin nantinya bisa dilakukan seperti untuk SMA-SMK, kita hibahkan dulu ke pemprov, lalu melalui Dinas Pendidikan provinsi disalurkan langsung ke tiap-tiap SLB, tapi sekali lagi, itu harus dibuat dulu payung hukumnya, “kata Dodi lagi. (PNews)



Related

Pendidikan 278519991708583528

Posting Komentar

emo-but-icon

item