BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN SEKARANG SUDAH TERBENTUK


PARIGI-Potensi zakat yang begitu besar di  Kabupaten Pangandaran masih belum dikelola secara maksimal, sehingga dana zakat yang dihimpun saat ini masih belum menyentuh pada permasalahan umat yang mendasar yaitu kemiskinan, kesehatan dan pendidikan serta pembinaan akhlak.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangandaran saat ini mulai merintis upaya penghimpunan dana umat melaui zakat infak dan shadaqah. Dengan terbentuknya BAZNAS melalui Surat Keputusan (SK) Bupati  Pangandara, melalui Sub seksi Zakat Wakaf pada Seksi Urusan Agama Islam (Urais), dengan dana operasionalnya didukung oleh APBD  Pangandaran serta bagian hak amil.

Keberadaan BAZNAS, sebelumnya belum mampu mengelola masalah zakat di Pangandaran karena operasionalnya bersifat insidentil yang menangani zakat fitrah, mal, infaq dan shadaqah pada saat bulan ramadhan saja setiap tahun dan pendistribusiannya pun langsung habis saat itu juga.

Untuk menunjang salah satu program pemerintah, menanggulangi kemiskinan kini Kabupaten Pangandaran, tangga 1 Desember lalu  telah melantik kepengurusan Baznas.

Dalam sambutannya, Ketua Baznas terpilih, Drs. Hendrik menyampaikan, secara potensi zakat itu sangat besar, sekitar Rp. 5 milyar  bisa terkumpul setiap tahunnya. Tapi secara tradisional potensi tersebut sulit tergali karena tidak terjadi kesadaran bersama di kalangan masyarakat luas.

“Saya byakin, ke depannya di bawah kepeminpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari kebersamaan dalam pengelolaan zakat akan selalu sinegis. “ungkap Hendrik.(30/12).

Dan saat ini, lanjut Hendrik, baznas siap untuk melangkah membuat system yang praktis dan inopatif untuk lebih menggali lagi potensi zakat bersama-sama pemerintah.

“Insaalloh, kedepan kami akan menyusun pola pemberdayaan masyarakat, seperti baznas pangandaran sehat, baznas pangandaran cerdas, mandiri, taqwa sehingga baznas pangandaran bisa ikut peduli pada sektor kemanusiaan, dan saya yakin dengan pemkab pangandaran akan mendukung program-program ini. “pungkas Hendrik. (TONI  T)


PARIWISATA BUKAN (HANYA) PAD

Rasanya akan sempit jika pariwisata diidentikan dengan Penghasilan Asli Daerah (PAD) saja, sebaiknya PAD tersebut diletakan sebagai salah satu dampak dari pengelolaan pariwisata secara keseluruhan.

Jika dibandingkan PAD yang dihasilkan dari sektor pariwisata (sekitar RP. 6-8 milyar), maka jauh berbanding dengan belanja modal yang digelontorkan pemerintah, baik pusat, propinsi atau APBD Kabupaten untuk pengelolaan pariwisata itu sendiri.

Pada sektor pariwisata, ada yang lebih dahsat dari PAD, mobilitas dan aktivitas ekonomi serta perputaran uang yang bisa dirasakan langsung masyarakat dari sekedar PAD. Berapa juta pengunjung wisatawan setiaop tahunnya datang ke pangandaran. Estimasinya, dengan asumsi seorang wisatawan membelanjakan uangnya sekitar Rp.300 ribu. (ini tidak termasuk sewa hotel, karena pemilik hotel kebanyakan dimiliki bukan warga pangandaran). Artinya, bisa dihitung berapa uang yang dikirim para wisatawan dari berbabagi daerah lalu uang tersebut diterima langsung masyarakat dan berputar di pangandaran.

Selama ini pariwisata pangandaran masih terfokus (hanya) pada wisata pantai saja, padahal destinasi wisata varian lain masih banyak yang belum dikenal, seperti wisata goa, sungai, agro  dan wisata lainnya dan itu sangat prosfektif untuk dijual pada wisatawan.

Betul jika Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, sekarang ia masih fokus pada penataan. Artinya, pariwisata pangandaran memang akan menjadi pekerjaan besar dalam program yang digulirkan pemerintahan Jeje-Adang. Tidak berkebihan jika pemerintahan Pemkab Pangandaran pada program sektor partiwisata menjadikan daerah wisata yang mendunia.

“Kita sekarang masih fokus dulu pada penataan seluruh kawasan pariwisata dengan membangun sarana dan prasarana yang diperlukan. “ucapnya, saat disoal Badan Promosi Pariwisata Daerah.

Sejatinya, pengembangan pariwiata dilakukan harus dengan pendekatan pengembangan ekosistem, penataan ruang dengan terpadu, terkoordinasi, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pariwisata juga bersinergis dengan sektor lainnya untuk memberikan nilai efisiensi tinggi dan percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah dan dalam pelaksanaannya pun harus diupayakan dapat melibatkan seluruh stakeholder.

Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan hingga peningkatan program dengan keterlibatan berbagai sektor dalam pengembangan pariwisata merupakan keniscayaan yang harus tetap bersinergis untuk menghasilkan outcome yang diharapkan bersama.
Pengembangan pendukungan sarana-prasarana transportasi secara terpadu yang diharmonisasikan dengan struktur pengembangan wilayah, serta meningkatkan peran serta langsung masyarakat dalam pengembangan pariwisata dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pada oprogram-program populis yang dari tahun ke tahun bisa ditingkatkan.
Pariwisata bukan (hanya) PAD, ada banyak dampak positif yang langsung bisa dirasakan rakyat. Asfek ekonomi, sosial, politiik dan budaya, biasanya akan lebih unggul jika dibanding daerah yang tidak memiliki destinasi wisata. (hiek)








2017, 9 DESA DI KABUPATEN PANGANDARAN IKUTI PILKADES SERENTAK

PARIGI - Bertempat di aula Setda Pangandaran (29/12),  BP3APK2BPMPD menggelar kegiatan sosialisasi Pilkades  serentak mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat desa yang akan dilaksanakan tanggal 2 April 2017 mendatang di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.

Kabid Pemdes BP3APK2BPMPD Pangandaran, Tjomi Suryadi, S.Sos menjelaskan, pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 384 juta lebih yang akan digunakan sejak tahap sosialisasi, persiapan, pelaksanaan hingga pelantikan dengan disesuaikan jumlah hak pilih di tiap desa yang melaksanakan pilkades.

" Pemkab Pangandaran memberikan dana buat sembilan desa yang akan melakukan pesta demokrasi ini dengan tujuan untuk mempermudah kepada semua calon yang akan bertanding sehingga jangan sampai ada calon yang memang berkompeten tidak bisa ikut karena alasan tidak punya dana yang cukup", kata Tjiomi.(29/12).

Pada kesempatan yang sama, Tjomi juga merinci dana yang akan diterima masing-0masing Pemerintahan Desa dalam pelaksaan pilkades serentak di Kabupaten Pangandaran tahun 2017. Di Kecamatan Cimerak, Desa Ciparanti akan menerima anggaran sebesar Rp 36.482.000 dan Desa Sukajaya Rp.41.105 000. Kecamatan Mangunjaya, Desa Mangunjaya Rp.47.760.500, Desa Sukamaju Rp. 46.293.500. Kecamatan Kalipucang, Desa Ciparakan Rp.38.229.500. Kecamatan Padaherang, Desa Bojongsari Rp.37.686.500. kecamatan angkaplancar, Desa Pangkalan Rp.43.101.500. Kecamatan Parigi, Desa Parakanmanggu Rp.42.113.000 dan untuk Kecamatan POangandaran, Desa Babakan mendapat Rp.52.043.000.  Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Pangandaran untuk 9 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2017 sebesar Rp. 384.814.500.

“Adapun jika dana tersebut tidak mencukupi, maka disarankan desa bisa biusaq mengambil dari dana cadangan di APBDes. “imbuh Tjomi.

juga lebih lanjut Tjomi menjelaskan, untuk desa yang mempunyai calon lebih dari 5, pihak Pemkab bisa bekerjasama dengan Lembaga Independen Perguruan Tinggi, seperti, UNPAD dan UNPAS dalam tahapan uji psikotes,

“Jadi nanti hasil psikotes tersebut bisa menentukan mana yang layak atau tidak layak ikut nyalon, karena panitia pilkades sendiri tidak punya hak untuk mencabut atau membatalkan pencalonan seserorang  bila memang lebih dari 5 calon. “Ungkapnya.
.
Terkait pengamanan saat pelaksanaan pilkades, Tjomi juga mengatakan, Pemkab Pangandaran akan mengirim Pol PP, kepolisian dan TNI.

“kami sarankan,  linmas di desa masing masing pun harus pro aktif dalam pelaksanaannya nanti. “pungkas Tiomi. (TONI-AGE).





KERJA NYATA PENDAMPING DESA, JADI PRIORITAS UTAMA KEMAJUAN DESA.

PARIGI -Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, telah memberikan peluang bagi desa untuk lebih siap dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa, khususnya dalam pencairan dan penyerapan dana desa.

Persyaratan pendamping desa dibuat seketat mungkin sehingga kader desa akan benar-benar bisa membimbing perangkat desa dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD ) BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Drs.Subarnas, SH, M.S.E menjelaskan,  sesuai ketentuan Permen Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, pendamping desa terdiri dari tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat desa dan atau pihak ketiga.

“Sedangkan tenaga pendamping profesional terdiri dari pendamping desa, pendamping teknis, dan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat", jelasnya.(29/12).

Ditambahkan Barnas, sementara itu kedudukan masing-masing pendamping desa teknis berkedudukan di pusat kabupaten, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat berkedudukan di pusat, provinsi dan untuk kader pemberdayaan masyarakat desa berkedudukan di desa.

“Menurut pasal 11 Permen DPDTT tentang pendampingan Desa juga menyebutkan, tugas pendamping desa meliputi  perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dan mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat Desa" tambahnya.

Selain itu, tugas pendamping desa, mendampingi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif dan melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan camat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan tugas pendamping teknis, mendampingi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral, meliputi pendamping teknis membantu pemerintah daerah dalam hal sinergitas perencanaan pembangunan desa.

Alhamdulillah, kami dari pendamping desa struktural sudah bisa kompak dengan pendamping desa professional atau tenaga ahli baik dari Kemendes juga Provinsi,  ini semua kami lakukan demi terciptanya pemberdayaan juga pembangunan desa yang nyata menuju tingkat ekonomi yang lebih maju dan mandiri sesuai dengan program pemerintah saat ini", pungkasnya. (ISIS-AGE).

KACIJULANGAN, HADIR DALAM KEPAKUMAN KEGIATAN TRADISI BUDAYA

CIJULANG–Lahirnya sebuah kebudayaan biasanya tercipta atau dilatarbelakangi oleh kegiatan orang tua dahulu yang kemudian menjadi adat atau kebiasaan di daerah tersebut, dan ini akan memiliki arti tersendiri bagi masing-masing daerah. Kini dengan masuknya budaya asing ke Indonesia, perlahan ada pergeseran gaya hidup masyarakat dan pola kebiasaan yang sudah turun temurun dari pada pendahulu dengan nuansa tradisolnal masyarakat asli Indonesia.

Begitu juga yang terjadi pada tatanan kehidupan masyarakat Pangandaran, nampak kini ada sentuhan modern hingga tidak menutup kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan lambat laun akan melupakan budaya asli Pangandaran.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, hari Selasa, (27/12) para budayawan dan kasepuhan di Kabupaten Pangandaran menggelar tradisi kuno pembacaan sejarah Kacijulangan dibawah pohon wareng di sekitar area Bandara Nusawiru Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang.

Dengan dihadiri para juru kunci dan tokoh supranatural, acara digelar dengan menyajikan sejumlah sesaji dibalut kemasan budaya tradisi kuno, namun tidak mengurangi khusuan ritual tersebut walau dalam helatan  secara sederhana melalui ritual yang sakral, sarat makna dan dalam sentuhan budaya dan tradisi.

Bahkan setelah pelaksanaan pembacaan sejarah kacijulangan tersebut, sejumlah tokoh dan para juru kunci tempat keramat, tidak sedikit yang mengambil air bunga yang sebelumnya dibacakan doa’-doa’  sebagai media untuk dijadikan campuran air mandi yang dibawa ke rumah masing-masing.

Menurut juru baca sejarah Kacijulangan, Aki Ajim (72), kegiatan ini merupakan tradisi lama yang saat ini hampir punah, namun berkat dorongan para budayawan muda dan pelaku adat dirinya kembali diundang untuk menjadi juru baca sejarah tersebut.

“Ada sarat-sarat tertentu dalam pembacaan sejarah Kacijulangan serta harus mempunyai ketentuan tersendiri, diantaranya harus berdasarkan perhitungan sunda kuno dan hanya boleh dibacakan pada bulan Mulud,” terang  Aki Ajim.

Sejarah Kacijulangan, menurut Aki Ajim, merupakan sejarah purwaningjagat atau sejarah penciptaan alam semesta dan ajaran ketauhidan juga prilaku manusia untuk mengenal para pendahulu supaya manusia bisa mengenal dirinya dan penciptanya.

“Dalam sejarah ini ada dua hal penting yang harus diperhatikan, diantaranya sejarah gede dan sejarah leutik,” tambah Aki Ajim.

Sejarah gede (besar) menerangkan proses terciptanya alam sedangkan sejarah leutik (kecil) menerangkan proses kehidupan manusia. Namun untuk melaksanakan pembacaan sejarah Kacijulangan harus dilakukan oleh orang yang sudah memiliki keimanan dan ketauhidan yang sempurna karena dikhawatirkan nantinya ada perbedaan penafsiran.

“Dalam rangkaian isi sejarah Kacijulangan dibacakan ada terkandung ajaran tauhid, disinilah banyak orang yang salah tafsir memaknai paparan tauhid tersebut, sehingga tradisi pembacaan sejarah Kacijulangan pernah mendapat pertentangan dari beberapa kalangan Kiyai,” terang Ki Ajim lagi.

Menurut seorang budayawan, Erik Krisnayudha Astrawijaya Saputra, tradisi pembacaan sejarah Kacijulangan atau sejarah purwaningjagat ini bisa dijadikan khasanah budaya sebagai salah satu destinasi wisata budaya.

“Kalau Kabupaten Ciamis memiliki tradisi nyangku di Panjalu, maka Kabupaten Pangandaran pun memiliki tradisi pembacaan sejarah Kacijulangan,” kata Erik.

Erik berharap, tradisi kuno tersebut bisa dipertahankan dan jangan sampai punah lantaran merupakan salah satu aset tradisi jatidiri warga Pangandaran.

“Tahun ini kami bisa menyelenggarakan tradisi kuno pembacaan sejarah Kacijulangan karena masih ada juru bacanya yaitu Aki Ajim, entah tahun depan bisa lagi dilaksanakan entah tidak lantaran sampai saat ini minim SDM yang memiliki talenta tersebut,” tambah Erik.

Sementara Ketua Kelompok Masyarakat Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kabupaten Pangandaran Edi Rusmiadi mengapresiasi pelaksanaan pembacaan sejarah Kacijulangan tersebut.

“Tradisi ini harus dipertahankan, kami harap kepada pelaku budaya ini memiliki agenda dan kelender kegiatan tetap dan ke deepannya diharapkan generasi muda pun bisa untukikut budaya ini. “ tamdasnya. (AGE)

WARGA HARUMANDALA PUAS, PEMBANGUNAN JALAN BETON SESUAI KEINGINAN WARGA.

CIGUGUR - Kegiatan pembangunan jalan Harumandala- Jayasari, dengan seluruh tokoh dan warga masyarakat bisa berjalan sukses. Seluruh elemen Desa Harumandala, seperti forum kjp dan pemerintahan terus berpartisipasi aktif pengerjaan yang meliputi pelebaran dan pengupasan tebing, pemasangan pelengkap, pengerjaan rigit beton dengan ketebalan lc 10cm, struktur rigit 20 cm lebar 4m dan panjang 900 meter yang menghabiskan dana dari APBD tahun 2016 sebesar Rp.2,4 milyarisa selesai dalam kelender kerja.

Nu'man abdul aziz ( 34 ), Direktur PT.Jangkar Mas Priangan, sebagai proyek pelaksana pembangunan jalan tersebut menjelaskan, pembangunan jalan ini dikerjakan dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan jalan kabupaten sebagai akses jalur ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.

“Jalan yang tadinya lebar 3 meter saja kini menjadi 8 meter yang memungkinkan arus lalu lintas bisa berjalan lancar", jelasnya. (26/12).

Ditambahkan Nu'man, dengan memaksimalkan kualitas hasil kerja, pembangunan jalan ini sudah lulus PHO dari dinas PUHUBKOMINFO bidang Binamarga, juga masyarakat sekitar pun merasa puas dengan hasil pengerjaan jalan beton in.

Salah seorang warga Harumandala, Asep (31), mengungkapkan kegembiraannya saat pembangunan jalan beton tersebut selesai dibangun dan kuwalitas pengerjaan sesuai yang diharapkan masyarakat
.
"Alhamdulillah jalan beton sepanjang 900 meter sudah selesai dibangun, kalau musim hujan datang pun sedkrang kami tidak khaatir lagi karena pasti tidak akan licin bila dilewati, terutama saat mengirim hasil tani dari desa kami ke kota, semoga kedepannya bisa dibangun lagi jalan jalan lainnya di wilayah cigugur agar proses aktivitas ekonomi bisa berjalan dengan lancar", ungkapnya. (AGE)

SUNGGUH KETERLALUAN, HR “SUNAT” HONOR GURU NGAJI DESA KERTAHARJA .

CIMERAK - Carut marut pembagian honor Guru Agama Islam ( GAI ) atau biasa disebut guru ngaji di Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran tahun 2016 ada indikasi diselewengkan. Pasalnya, dalam penyaluran honor tersebut terjadi pemotongan sebesar Rp.250 ribu.

“Ada juga yang menggunakan data fiktif, harusnya tidak menerima ternyata dapat menerima honor . “ujar warga yang enggan ditulis identitasnya. (26/12).

Menurutnya,  uang R.250 ribu itu rinciannya Rp100 ribu untuk MUI Desa Kertaharja, Rp.100 ribu untuk biaya pembuatan proposal pengajuan dan Rp50 ribu lagi katanya buat HR, salah seorang kepala Diniyah Dusun Purwasari.

“Ada salah seorang PNS kabupaten yang menerima padahal dia bukan yang hak menerima", imbuhnya.

Ditambahkan nya lagi, honor tersebut banyak terjadi salah sasaran, bahkan isteri HR pun turut dapat bagian.

“adahal dia bukan guru ngaji, istrinya HR hanya seorang pedagang di rumahnya. “ tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kertaharja, H.Oman Rohman, pihaknya merasa prihatin dengan kejadian ini, karena kejadian ini selain merugikan orang yang benar-benar berhak menerima juga akan mencoreng nama baik daerah.

"Saya prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimpa para guru ngaji ini, mekanisme dan prosedur pembagian honornhya amburadul. “kata Oman. (25/12).

Dikatakan Oman, pihaknya akan segera mengumpulkan Kepala Dusun  hari Rabu (28/12) untuk membahas terkait masalah ini.

“Nanti kita akan mencocokan data penerima dengan data yang saya terima dari Disdikbupora Kabupaten Pangandaran, apakah sudah sesuai atau tidak, “terang oman.

Lebih jauh Oman mengatakan, ia heran sebagai kepala desa tidak mendapat konfirmasi atau keterangan apa pun sebelumnya, tentang tindakan pemotongan honor tersebut.

“Malah, saya dapat informasi dari warga, saya juga turut kebagian dari pemotongan tersebut, padahal saya berani disumpah dan silahkan buktikan jika saya dan aparat Desa Kertaharja terbukti dengan tuduhan salah seorang pengurus diniyah tersebut. “tegas Oman. 

Bahkan, lanjut Oman, ia dan semua aparatur desa tidak tahu sama sekali perihal pembagian, atupun pemotongan yang dilakukan HR..

Menurut Oman,  pihaknya merasa dijadikan tumbal demi untuk kelancaran dan kepentingan salah satu pihak dalam memenuhi keinginannya untuk mengejar ambisi demi keuntungan pribadi.
“Denag kejadian ini, kedepannya saya akan lebih selektif dan tegas jangan sampai kejadian ini terulang kembali", katanya. (AGE).

ARIF, WARGA WONOHARJO MENINGGAL SAAT MANCING DI SUNGAI KECIL.

PANGANDARAN-Seorang warga Rt 01 Rw 09 Dusun Panggungan Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran ditemukan meninggal mengambang di sungai cawang tak jauh dari rumahnya.

Korban yang diketahui bernama Arif Kadarisman (23) yang diduga meninggal saat ia sedang mancing di sungai tersebut, dan jasad korban pertama ditemukan seorang warga setempat , Kati, yang sedang mencari keong di pinggiran sungai hari sabtu (24/12).

Menurut temannya, Syamsudin (19), ia diberitahu ibunya, korban sekitar jam 5.30 juma’t pagi (23/12) datang ke rumahnya untuk meminjam alat pancing.

“Waktu itu tidak punya pikiran apa-apa, dan saya pun seperti biasa langsung pergi ke pasar untuk jualan. “terang Syamsudin.(24/12).

Menurut keterangan warga lainnya saat menjemput jenazah di Puskesmas Pangandaran, diperkirakan korban meninggal hari jumat dan baru ditemukan mengambang di sungai hari sabtu sekitar jam 8.00.


Menurut warga lainnya, sebenarnya tempat ditemukannya korban mengambang bukan tempat yang biasa digunakan untuk memancing, karena selain dangkal di tempat tersebut banyak sampah dan tidak pas untuk tempat memancing.

“Sebenarnya yang biasa dipakai tempat mancing, sekitar 100 meter dari sana.”ungkapnya.

Menurut keterangan saksi lainnya, ada kejanggalan pada tubuh korban,  di leher korban tampak seperti ada bekas luka cekikan dengan leher patah.

Tapi menurut salah seorang petugas dari Polsek Pangandaran, karena keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi, sehingga jasad korban pun dibawa pulang oleh keluarga untuk dikebumikan. (hiek)

JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU WISATA PANGANDARAN, BIDANG KEBERSIHAN SIAPKAN 40 KRU PENGANKUT SAMPAH

PANGANDRAN - Persiapan jelang libur natal dan perayaan malam tahun baru 2017, Dispuhubkominfo Kabupaten Pangandaran melalui Bidang Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, siap prioritaskan masalah sampah di sekitar obyek wisata Pangandaran. Dengan menurunkan 15 orang pasapon, 40 orang kru mobil pengangkut sampah, masalah kebersihan di lokasi aktivitas wisata pantai barat dan timur akan teratasi.

Menurut Kabid  Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Deni Ramdani, S.,Sos, ada sekitar 72 M3 sampah da di sekitar area wisata yang diangkut petugas setiap harinya.

“Itu jumlah pada hari-hari biasa, sedangkan jumlah sampah pada hari libur bisa mencapai dua kalil lipat lebih dari hari biasa. “terang Deni.(22/12).

Hanya untuk menyimpan kontener tempat sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purbahayu, menurut Deni, pihak hotel dan warung makanan di sekitar pantai tidak mau jika kontener tersebut berada di di area dekatnya.

“Kata mereka, kesannya kotor dan bau. “imbuh Deni.

 Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Deni pun mengusahakan agar sampah diangkut langsung dari keranjang-keranjang yang ada di setiap warung dan hotel.

“Jadi setiap ada mobil sampah lewat, melalui speaker lifeguar akan memberitahu agar keranjang sampah tersebut dibawa ke pinggir jalan untuk kami angkut. “jelas Deni.

Deni optimis, untuk menyambut libur natal dan tahun baru, masalah sampah bisa teratasi dan pengunjung Wisata Pangandaran pun bisa nyaman. (Isis Koswara).

HOREE…! GURU NGAJI DI PANGANDARAN SEKARANG TERIMA HONOR

PADAHERANG-Hari kamis  (22/12) merupaka yang dirasakan para guru ngaji di Padaherang Kabupten Pangandaran merupakan hari bahagia, pasalnya  semua guru ngaji dan guru majlis ta'lim se-kecamatan  Padaherang ikut antrian di gedung dakwah Padaherang untuk menerima honor yang diberikan Pemkab Pangandaran. Saking banyaknya guru-guru ngaji yang menerima honor, antrian pun dilaksanakan dari sejak pagi hingga  menjelang sore hari.

“Ada 600 orang lebih, yang hari ini ikut antri untuk menerima honor. “terang salah seorang gurungaji.

Menurut salah satu kordinator Desa Kedungwuluh, Ustad Udi nuryadin S, ia atas nama teman-temannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran panitia baik dari Pemkab maupun panitia kecamatan yang sudah peduli pada para ustad guru ngaji di desa-desa.

“Pemerintah Daerah dibawah pimpinan  Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari, kebijakannya dan perhatian betul-betul nyata dan bisa dirasakan langsung. “kata Udi.

Ditambahkan Udi, perhatian pada pendidikan dan kegiatan keagamaan di desa-desa terutama untuk usia dini kini akan semakin hidup dan berkembang.

“Saya atas nama seluruh guru ngaji dan guru majlis ta’lim menyampaikan terimakasih dan mudah-mudahan buoati dan wakil bupati terus diberi kesehatan. “ungkapnya lagi.

Seperti diketahu, dalam program “Pangandaran mengaji” yang digulirkan Pemda pangandaran, seluruh guru ngaji yang ada di pelosok sekarang menerima honor Rp. 1,2 juta per tahun.

“Kami tidak memandang besar kecilnya honor yang diterima, tapi ini janji bupati dan wakilnya yang nyata, dan kami sangat mengapresiasi sekali. “ (Nana Hoeruman).

DIDUGA ADA MASALAH KEUANGAN DENGAN MASYARAKAT, OKNUM PNS KECAMATAN CIJULANG 2 BUL AN MANKIR KERJA

CIJULANG - Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) berinisial W dengan jabatan Kepala Seksi (kasi) di Kantor Kecamatan Cijulang Kabupatern Pangandaran sudah lebih dari 2 bulan tidak masuk kerja alias membolos tanpa alasan yang jelas.

Camat Cijulang, H. Suryanto, SH, MM membenarkan, salah seorang pegawainya memang sudah hampir dua bulan lebih tidak masuk kantor.

"Saya juga tidak pernah diberi kabar, kenapa W tidak masuk kantor  dengan alasan yang jelas. “terang Suryanto. .(21/12)

Menurut Suryanto, ia pun pernah memberikan teguran baik lisan ataupun tulisan, dari surat peringatan pertama hingga surat peringatan ke tiga, tapi tetap tidak dinggubris semua peringatan yang sayaia lontarkan.

"Makanya dengan kejadian ini saya selaku camat merasa prihatin, dan sebagai bentuk tindak lanjut, saya sudah melimpahkan semua berkas laporan ke pihakinspektorat agar kasus PNS yang membolos ini bisa secepatnya dipanggil untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya", kata  Suryanto.

Suryanto menambahkan, bisa jadi oknum PNS tersebut tersangkut banyak masalah karena dalam menjalankan tugas nya banyak nyeleneh. Pasalnya, sudah banyak informasi, ternyata W banyak urusan menyangkut keuangan dengan masyarakat.

Saat p-news coba konfirmasi hal ini ke inspektorat Kabupaten Pangandaran, Insfektur Drs. Apip Winayadi juga membenarkan adanya laporan dari camat Cijulang perihal adanya oknum PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.

"Iya benar, kami pihak inspektorat sudah menerima laporan dari camat Cijulang yang perihal ada pegawainya yang membolos hampir dua bulan lebih, “terang Apip.

Ditambahkan Apip, pihak inspektorat tidak punya kewenangan memberikan sanksi, baik sanksi administratip maupun sanksi pemecatan sekalipun. Tetap keputusan sanksinya ada di bupati.

“Kami akan secepatnya memberika rekomendasi laporan dari camat cijukang ini secepatnya. “imbuh Apip.

Sementara Sekda Pangandaran, Mahmud, SH, MH saat dihubungi melalui telepon celullernya mengatakan, jika memang ada PNS yang melanggar aturan, menurutnya, ia tidaik akan segan-segan memberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan oknum PNS tersebut.

“Untuk sekarang saya masih menunggu laporan darfi insfektorat untuk dikaji sampai dimana pelanggaran yang dilakukannya. “kata Mahmud.(23/12).

Ditambahkan Mahmud, prosedurnya harus ada laporan dulu dari pimpinan yang dimana PNS tersebut pekerja, lalu dilaporkan ke insfektorat. Setelah itu, laporan insfektorat akan masuk ke Badan Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin (BPPHD).
BPPHD yang diketuainya beranggotakan Asda I, Asda II, Insfektorat dan Kepegawaian nantinya yang akan memberikan sanksi pada PNS tersebut sesuai kesalahannya.
“Dan itu sudah diatur di PP 53 tahun 2010. “jelas Mahmud.
Menurut informasi, memang kelakukan PNS berinisial W ini sejak masih di Kabupaten Ciamis pun kelakuannya tidak simpatik dan sering mankir kerja.

Sementara seperti diketahui, di Peraturan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 perihal PNS tidak masuk kerja, dipertegas dengan definisi tidak masuk kerja baik terus menerus maupun tidak menerus, dengan rincian sanksi sebagai berikut. 1. Katagori hukuman disiplin ringan; 5 hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dengan Teguran lisan, 6 -10 hari dengan teguran tertulis, 11 –15 hari pernyataan tidak puas secara tertulis.
2.Hukuman disiplin sedang; tidak masuk kerja 16 –20 hari penundaan kenaikan gaji berkala, 21 –25 hari penundaan kenaikan pangkat penurunan pangkat setingkat lebih rendah paling lama 1 tahun
3. Hukuman disiplin berat; tidak masuk kerja 31 –35 hari Penurunan pangkat paling lama 3 tahun,  36 – 40 hari Pemindahan (mutasi) dalam rangka penurunan jabatan (eselon) setingkat lebih rendah, 41 – 45 hari Pembebasan dari jabatan dan tidak masuk kerja > 46 hari Pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat.(TONI  T)






PANGANDARAN MENJADI 3 DARI KABUPATEN/KOTA DI JABAR, PERTEMUAN EDUKASI KOMPREHENSIF HIV/AIDS KELOMPOK USIA 15-24 TAHUN

PANGANDARAN – Wakil Bupati kabupaten Pangandaran, H. Adang Hadari siang tadi (22/12) berkesempatan membukan acara Pertemuan Edukasi Komprehensif  HIV/AIDS Kelompok Usia 15-24 Tahun di gedung Islamic Center Pangandaran.(22/12). Kegiatan yang didominasi pelajar dari tingakat SLTP dan SLTA, juga dihadiri seluruh kepala desa dari 10 kecamatan di Pangandaran.

Dalam sambutannya Adang menyampaikan rasa terimakasih kepada Biro Yansos Setda propinsi Jawa Barat yang sudah menjadikan Kabupaten Pangandaran salah satu dari tiga kabupaten/kota, Cimahi dan Sukabumi sebagai tempat diselenggarkannya Pertemuan Edukasi Komprehensif  HIV/AIDS Kelompok Usia 15-24.

“Memang tidak bisa dipungkiri, semakin lama perkembangan HIV-AIDS semakin menghawatirkan baik dari sisi kuwantatif atau pun kuwalitatif, dan kita sebaiknya wajib untuk mencegah perkembangan penyakit yang bisa merenggut jiwa ini. “Kata Adang.

Menurut data dari The Joint United nation Programe on HIV/AIDS (UNAIDS), lanjut Adang, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini jumlah ODHA mencapai 60 juta jiwa dan 20 juta jiwa diantaranya meninggal, maka tidak mengherankan jika masalah HIV/AIDS telah menjadi epidemic di 190 negara di dunia. Di Indonesia sendiri, pertama kasus  AIDS ditemukan ternyata ada di daerah yang punya unggulan pariwisata..

“ Seperti diketahu, Kabupaten Pangandaran pun menjadi destinasi paforit di Indonesia terutama di jabar, bahkanprogram yang kami canangkan menjadi wisata dunia.”lanjutnya.
 
Ditambahkan Adang, dunia pariwisata selain punya sisi positifnya, meningkat geliat perekonomian masyarakat di sisi lainnya pun ada persoalan yang harus dihadapi. Karena wisatwan yang berkunjung ke Pangandaran tentunya dengan latar sosial budaya yang berbeda yang dikhawatirkan akan mempengaruhi kehidupan terutama remaja.

“Tentu ini akan menjadi pekerjaaan rumah kami.”

Menurut Adang, Kabupaten Pangandaran sangat serius dalam masalah penanganan HIV/AIDS, Apalagi dengan dibentuknya Komisi Penanggulangan Masalah HIV/AIDS, diharapkan bisa menjadi wadah penanggulangan penyakit yang belum ditemukan obat penawarnya ini.


Menurut salah seorang Kepala Desa, Abdul Rohman, kegiatan ini harus sering dilakukan, mengingat pangandaran merupakan kabupaten yang akan menjadi daerah pariwisata yang mendunia.

“Dikhawatirkan bila kita terlena, ini akan jadi momok yang menakutkan karena penyakit HIV/AIDS sampai saat ini belum ada obatnya", tuturnya.

Sementara dari Biro Yansos Setda Propinsi Jawa Barat, Panca Widi menjelaskan, penularan AIDS saat ini sudah sangat menghawatirkan, terutama di kalangan umur 15 tahun - 24 tahun, hanya dalam pendataannya ini seperti fenomena gunung es. Artinya, dari data yang sudah positif terindikasi HIV/AIDS di suatu daerah pada kenyataan nya lebih banyak  yang masih berkeliaran dan tidak terdeteksi.

“Ini jelas sangat berbahaya", jelasnya.

Lebih jauh Panca mengatakan, saat ini di Pangandaran, seperti data laporan dari salah satu dinas ada sekitar 18 orang yang positif terjangkit HIV/AIDS, dan ini dimungkinkan bisa lebih dari jumlah itu. Makanya semua elemen harus tetap sigap dengan TOP ( Temukan, Obati dan Pertahankan) sebelum penyakit ini meluas di Pangandaran.

“Penyakit ini bisa menular lewat jarum suntik, pembuatan seni tato, Narkoba juga lewat hubungan seks bebas dengan penderita HIV/AIDS. Adapun yang berisiko tinggi terkena HIV/AIDS antara para penjaja seks bebas, pelanggan sex, homo sex juga para waria", tambahnya.

Jika dilihat dari fisik, penderita HIV/AIDS tidak ada perbedaan dengan yang yang sehat, namun menurut Panca, bila penderita HIV/AIDS terkena penyakit seperti flu atau diare, orang tersebut susah sembuhnya, dikarenakan kekebalan tubuhnya/imun menurun drastis.

"Makanya kami berpesan terutama buat generasi muda penerus bangsa untuk selalu waspada, dalam hal ini, kita harus bisa memilih dalam bergaul atau memilih teman juga kita harus tetap memperkuat iman lewat ajaran agama yang kita anut", pungkasnya.(TONI-ISIS KOSWARA).

TERLALU, AKIBAT GALIAN C ILEGAL, BATAS WILAYAH KABUPATEN HILANG

CIMERAK - Maraknya aktifitas galian-C di Kabupaten Pangandaran terutama di Kecamatan Cimerak menambah parahnya daftar kerusakan lingkungan, namun hingga saat ini belum ada pihak yang peduli akan prilaku buruk pengusaha galian C yang telah malahan berani merusak tapal batas Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di wilayah desa Kertamukti.

"Seharusnya Pemerintah Daerah berani memberikan sanksi tegas, seperti pemberian denda maupun sanksi pidana terhadap pelaku perusakan tugu batas kabupaten sebagai simbol pemerintahan. “ujar Sadili(67) warga Cimerak.(20/12).

Sadili juga mengatakan, hal ini diakibatkan kurangnya perhatian, pengawasan  dan kepedulian pemerintah Pemkab Pangandaran dari jauh hari sejak sebelum adanya Bupati definitive. Akibatnya lingkungan pun alam pun semakin tidak terus karena kegiatan galian C tersebut bterus berlanjut.
“Padahal tapal batas tersebut merupakan salah satu tugu perbatasan cirri wilayah administrasi pemerintahan daerah. “lanjut Sadili.

Tapal batas wilayah tersebut juga yang berada di garis lintang dengan titik koordinat 07.48” 57.551 37””LS dan 108.20”23.677 54””BT yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dengan kode PBU 110, menurut Sadili, sekarang sudah hampir tidak berbentuk lagi.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnedi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena tapal batas merupakan hal terpenting untuk menentukan batas wilayah dengan daerah lainya.

“Tapal batas wilayah tersebut berada di antara Desa Kertamukti Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dengan Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya,”terang Tedi.

Tedi mengaku, setelah pihaknya menelusuri kerusakan tapal batas wilayah tersebut, ternyata benar tapal batas wilayah rusak yang diakibatkan aktivitas galian C ilegal.

“Tapi ada informasi, aktivitas galian C tersebut sudah dihentikan minggu ini oleh pihak penegak hukum,” tambahnya.

Karena khawatir kode titik kordinat yang tersimpan di tapal batas hilang pihaknya telah mengamankan kode tersebut, lanjut Tedi, pihaknya pun akan melaporkan ke Kementrian Dalam Negeri.

“Setelah itu kami tinggal menunggu hasil laporan tersebut untuk menentukan langkah apa yang harus kami tempuh. “ papar Tedi.

Sementara Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat diminta tanggapan terhadap kejadian tersebut meminta kepada pihak yang telah melakukan kerusakan harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pengusaha yang mengakibatkan tapal batas rusak wajib bertanggung jawab apalagi aktivitas galian C nya ilegal,” tandasnya. (ISIS KOSWARA-AGE)

BP3APK2BPMPD KABUPATEN PANGANDARAN GELAR SOSIALISASI UU PERLINDUNGAN ANAK

PARIGI - Perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak.

Demikian dikatakan kepala BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Drs. Saepuloh, M.Si saat menjadi nara sumber dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di aula Setda Kabupaten Pangandaran (19/12) yang dihadiri remaja perwakilan dari 10 kecamatan, TNI dan Polri.

"Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi anak (korban kejahatan-red) agar di kemudian hari tidak terjadi kejahatan yang serupa. “Kata Saepuloh.

Karena berdasarkan fakta, lanjut saepuloh, pada saat pelaku kejahatan terhadap anak (terutama pelaku kejahatan seksual) diperiksa di persidangan, pada kenyataannya ada beberapa pengakuan si pelaku, ia pernah mengalami tindakan pelecehan seksual ketika pelaku masih berusia anak.

"Akhir akhir ini khususnya di Pangamdaran, ada beberapa kejadian kekerasan sexual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pria dewasa.

Oleh karena itu, lanjutnya lagi, keberadaan undang-undang ini bisa menjadi harapan baru dalam melakukan perlindungan terhadap anak.

Ditambahkan saepuloh, berikut ini poin penting dalam undang-undang tersebut, pada pasal 1
dalam UU ini yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan dan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Aanak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul", pungkas Saepulloh. (toni/isis)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN