DD SUKAMAJU TAHUN 2020 DIALOKASIKAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN HOT MIX

TASIKNEWS-Alokasi anggaran Dana Desa (DD) Sukamaju Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya untuk tahap I tahun 2020, dialokasikan dalam pembangunan jalan hot mix sepanjang 1.250 x 3,7 meter di ruas jalan Datarandu.

Seperti disampaikan Kepala Desa Sukamaju, Ade Supriatna, pembangunan jalan ber-hot mix ini untuk meningkatkan kebutuhan dasar fisik di Desa Sukamaju serta menjamin sektor ekonomi  publik.

Dengan dibangunnya jalan hot mix ini, kata Ade, sangat besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat dari semua sektor.

“Penggunaan aspal semi hot mix ini tentunya akan lebih awet karena jalan tidk mudah berlubang, “imbuh Ade , “ungkap Ade,  didampingi sekdes, yayat supriata, Ketua BPD, Ketua LPM, Babinsa dan Babinkamtibmas, saat memantau di lokasi pengaspalan.(9/5)

Ade berharap, pembangunan jalan di desanya bisa dinikmati dan diambil manfaat sepenuhnyauntuk warga.  (ANWARWALUYO)

KABAR BAIK, PASIEN POSITIF COVID-19 ASAL KAB. PANGANDARAN KINI DINYATAKAN NEGATIF DAN SEMBUH

PANGANDARANNEWS.COM –Setelah beberapa hari dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Banjar, akhirnya pasien positif covid-19 asal Desa Cintaratu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, dinyatakan sembuh.

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, berdasarkan hasil Swab yang keduanya dinyatakan  negatif Covid-19,  pada tanggal 8 mei 2020 pihak RSUD Banjar pun mengijinkan pasien tersebut pulang ke rumahnya untuk menjalani isolasi mandiri.

Jeje menambahkan, ia pun langsung mengumumkan kesembuhan pasien ini setelahdi terima hasil swab keduanya dinyatakan negatif dengan kondisi kesehatan yang sudah membaik serta makan dan aktivitasnya pun sudah normal kembali.

“Meskipun sudah dinyatakan sehat, tapi masih ada kewajiban untuk dilakukan Swab yang ketiga dan ke empat dan saat ini pasien tinggal sendiri, “terang  bupati.(9/5)

Dan untuk mengetahui kondisi pasien lebih detail lagi, kata bupati, Pemekab Pangandaran pun langsung melakukan Rapit Test dengan dua cara, pertama melalui alteri dan hasilnya negatif dan yang kedua melalui urat vena juga hasilnya negatif.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jeje menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran manajemen RSUD Kota Banjar beserta dokter dan para medis lainnya yang sudah merawat warga positif Covid-19 asal Pangandaran hingga sekarang dinyatakan negatif dan sembuh.

“Mudah-mudahan upaya luar biasa dari para dokter dan tenaga medis RSUD Banjar ini menjadi amal ibadah di bulan suci ini,”imbuhnya. (PNews)

DESA PARAKANHONJE SALURKAN SEMBAKO BANPROV COVID-19 UNTUK 17 KK

TASIKNEWS-Kepala Desa Parakanhonje Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, Abduloh, didampingi sekretaris desa, babinsa, babinkamtibmas  dan sejumlah tokoh masyarakat, hari kemarin  menyerahkan bantuan sembako dari Peprov Jawa Barat untuk 17 kepala kelurag (KK), bertempat di aula desa.(8/5)

Kepada sejumlah awak media, Abduloh, menyampaikan, bantuan tersebut merupakan realisasi penyaluran bantuan dari propinsi jawa barat berbentuk bahan sembako dan uang tunai Rp 150 ribu untuk beberapa warganya yang mengalami kesulitan ekonomi akibat virus corona.

“Ini merupakan bentuk tanggungjawab dan kepedulian kami dari pemerintahan desa untuk segera melaksanakan penyaluran bantuan ini, “ujarnya.

Abduloh berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan beban rumahtangga selama bulan ramadhan sekarang ini, sehingga bantuan ini pun tentu bisa dirasakan langsung manfaatnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat, sering cuci tanggan pakai sabun dan tingkatkan ibadah di bulan suci ini sehingga bencana non alam pandemi virus corona ini pun segera berlalu.

“Mudah-mudahan saat idul fitri tiba wabah covid-19 ini sudah hilang sehingga kita pun dapat merayakan hari lebaran dengan suka cita, “pungkasnya. (ANWARWALUYO)

DAUD ACHMAD: “DALAM PENANGANAN COVID-19 PANGANDARAN LAYAK JADI BENCHMARKING DI JAWA BARAT”

PANGANDARANNEWS.COM-Pemerintahan Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terkait penangani penyebaran covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Seperti disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, saat berkunjung ke pemda Pangandaran, menurutnya kedatangan yang didampingi Kepala Dinas Sosial jabar serta tim, karena ingin melihat langsung ke lapangan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar di Kabupaten Pangandaran.

Dan ternyata, kata Daud, sebelum PSBB Jabar ini di berlakukan, Kabupaten Pangandaran sudah melaksanakan apa-apa yang ada dalam PSBB.

“Ini kelebihan pangandaran dibanding daerah lainnya di jabar, “ungkap Daud, usai diterima Bupati-Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata-H. Aang Hadari, Sekda, Kusdiana dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran, di kator bupati.(8/5)

Daud mengatakan, kebijakan Pemkab Pangandaran dalam menangani pencegahan virus corona ini, tentunya bisa dijadikan benchmarking (tolak ukur) untuk kabupaten-kota lainnya di Jawa Barat, karena sejatinya tujuan dan apa yang ada dalam PSBB Jabar ini sudah dilakukan sebelumnya di Pangandaran atau Sebelum ada intruksi pelaksanaan PSBB ternyata Bupati Pangandaran sudah menerapkannya di Pangandaran.

“Tentu hal ini akan kami laporkan langsung ke Pa Gubernur, “kata Daud lagi.

Karena kunci untuk memutus mata rantai penyebaran  virus cirona ini adalah bagaiman orang tidak masuk ke dalam wilayah masing-masing daerah serta kemudian dengan mengurangi kerumunan-kerumunan masa dengan jumlah banyak.

Daud menambahkan, di Pangandaran pergerakan orang sudah berkurang kemudian jaminan sosial selain dari pemerintah pusat dan pemprov, Pemkab Pangandaran pun sudah menyalurkan, dan memang hal seperti  ini yang haru dilakukan daerah lainnya di jabar.

“Kami sangat mengaprsiasi karena saya juga selalu mengikuti perkembangannya, dan saya kira Pangandaran ini berhasil, “tegasnya. (PNews)

HARI INI BANTUAN PEMPROV JABAR DISALURKAN UNTUK WARGA CIKATOMAS DAN PANCATENGAH

TASIKNEWS-Hari ini (7/5) penyaluran bantuan tunai dan non tunai dari Provinsi Jawa Barat terdampak Covid 19 melalui Kantor Pos Kecamatan Cikatomas diserahterimakan kepada para kepala desa dari dua kecamatan, Cikatomas dan Kecamatan Pancatengah.

Penyaluran bantuan ini, setelah sebelumnya dilaksanakan secara simbolis oleh kepala Kantor Pos, H. Deni kepada Camat Cikatomas, Maman Rahman dan Camat Pancatengah, Deni Kisumah, untuk selanjutnya diserahkan kepada kepala desa di dua kecamatan tersebut.

Dalam ketentuan bantuan seharusnya menggunakan jasa ojek on line (ojol) ke setiap warga penerima bantuan atau Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), namun karena tidak ada ajol di daerah tersebut sehingga penyalurannya pun diserahkan pada petugas gugus tugas desa.

Dalam serah terima bantuan Tunai dan Non tunai terdampak pandemi covid 19 ini turut dihadiri Muspika Kecamatan, Koramil 1218/ckm, Kapolsek Cikatomas dan Team Gugus Tugas Kecamatan Cikatomas selaku monitoring. Sedangkan untuk pengawasan bantuan hingga sampai ke masyarakat, ini dilakukan Babinsa dan Babinkantibmas di desa masing-masing.

Menurut Camat Pancatengah, Deni Kisumah, cara penyaluran ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan warga dalam rangka mendukung program pemerintah, memutus mata rantai penyebaran covid.

“Semoga bantuan ini bisa bermampaat  bagi masyrakat untuk meyambung  hidup dalam  keberkahan ramadhan dan mari kita berdoa’  semoga virus corona iini cepat hilang, “ungkapnya. (ANWAWALUYO)

DESA PEKEMITAN ALOKASIKAN ANGGARAN DESA UNTUK BLT COVID-19 SELAMA 3 BULAN

TASIKNEWS-Kades Pakemitanikatomas Kabupaten Tasikmalaya, H Aih Solih, pimpin musyawarah desa Khusus (musdessus) untuk membahas mekanisme pelaksanan penyaluran pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19 yang diperkirakan  akan dlaksanakan setelah  ada verifikasi data si penerima, dan data ini benar-benar merupakan validasi nama-nama orang yang tidak mampu seperti manula, punya penyakit menahun, penyakit kronis dan warga yang memang berhak mendapatkannya.

Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang kantor desa ini, turut dihadiri ketua BPD, Yoyo Wahyu juga  sebagai narasumber, pendamping desa, Hilman dan Robi Ahmad, 47 perangkat RT dan perangkat desa.

“Alokasi anggaran bansos ini rencananya akan memangkas dari 4 anggaran desa, diantaranya,  Pembangunan Pasar kuliner, Pembangunan jalan desa kampung Cibitung, Kampung polibek dan  Penanganan Distancin, “terang Aih.(6/5)

Aih menuturkan, pemangkasan anggaran Dana Desa (DD) akan disepakati bersama oleh para peserta musdesus dengan ditambah persentase dari DD yang sudah diintruksikan pemerintah.

Sementara maksud dan tujuan pemangkasan anggaran desa, kata Aih, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bansos, sehingga warga pun segera menerima bantuan BLT covid 19 yang saat ini sangat di harapkan.

“Dan nantuan Rp 600 ribu berupa uang tunai kepada warga terdampak covid 19 ini bukan sekali saja tapi akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan ke depan, “terang Aih lagi.

Dengan adanya bansos ini, pemdes menghimbau kepada masyarakat untuk diam di rumah saja selama pandemi covid-19 untuk mencegah penularan. Karena dengan adanya BLT ini masyrakat bisa menyambung kebutuhan hidup.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu warga hingga idul fitri nanti, dan semoga v 19  bisa irus corona ini segera hilang, “pungkasnya. (UDIRUSTANDI)

BAWASLU PANGANDARAN TERBITKAN SURAT EDARAN, PEJABAT DILARANG POLITISASI BANTUAN SOSIAL COVID-19

PANGANDARANNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran memberikan himbauan kepada stake holder untuk tidak menjadikan bantuan pencegahan covid 19 sebagai alat politik (06/05/2020)

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, di kantor sekretariat Bawaslu Pangandaran di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi.

Menurutnya, himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu RI nomor 0266/K.Bawaslu/PM.00.00/04/2020, tentang Pencegahan Tindakan Pelanggaran dan arahan dari
Bawaslu Jabar.

Dikatakan Iwan, pihaknya pun segara membuat himbauan secara tertulis kepada seluruh stake holder untuk melakukan tindakan pencegahan dan pelanggaran, seperti, stake holder dilarang lakukan politik uang terhadap bantuan, ASN diminta netral serta dilarang melakukan mutasi jabatan 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon dan manfaatkan bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menguntungkan atau merugikan paslon.

“Ketentuan ini juga berlaku untuk pejabat daerah, ASN, TNI, Polri dan kepaa desa, “terang Iwan. (6/5)

Ia menambahkan, hal ini merupakan bentuk tindaklanjut SE di atas serta berkaca dari beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada telah terjadi politisasi dalam penanggulangan covid 19.

Hal senada dikatakan Kordiv PHL, Gaga Abdillah Sihab, himbauan dan koordinasi intensif dengan semua pihak ini menjadi penting sebagai bagian dari kerja pencegahan Bawaslu agar tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penanganan covid 19 sebagai panggung politik.(Pnews)

HARI PERTAMA DIBERLAKUKAN PSBB, PUSAT KOTA TASIK LENGGANG SEPERTI TAK BERPENGHUNI

TASIKNEWS-Hari pertama  Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tasikmalaya  hz  telah diterapkan sejak pukul 00.01 WIB, Rabu tangga 6 Mei 2020 dini hari tadi, tampak di pusat kota Tasik ratusan petugas  dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan, tersebar mengisi pos-pos penjagaan akses masuk ke wilayah perkotaan sehingga sepanjang jalan pun sepi seperti tak berpenghuni.

Padahal sebelum diberlakukan PSBB, setiap pagi biasanya masih terlihat hilir mudik mobil dan motor yang pulang dari pusat-pusat perbelanjaan, pasar atau warga yang hanya sekadar jalan-jalan pagi.

Wali Kota Tasik, Budi Budiman, kepada sejumlah awak media yang menemuinya di balai kota, mengatakan, pemkot sudah tempatkan sekitar 500 petugas gabungan yang ditempatkan di 45 pos penjagaan perbatasan.

Budi mengatakan, PSBB sudah berlaku sejak pukul 00.00 dini hari tadi dan berlaku selama 14 hari ke depan.

“Sejak hari pertama pemberlakuan PSBB, dan masyarakat pun diharap mengikuti imbauan pemerintah ini, “ kata Budi.(6/5)

Sementara secara terpisah  beragam tanggapan masyarakat pun terlontar,  salah  satunya dari pedagang yang biasa berjualan di pusat kota. Menurutnya, kebijakan PSBB ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat kecil.

Ia menuturkan, di satu sisi ia harus patuh pada aturan pemerintah, tapi di sisi lain ia pun harus tetap bisa menutupi kebutuhan keluarga.

“Pemerintah pun harusnya bisa memikirkan nasib kami, agar kami tidak kelaparan walau kami tidak keluar rumah untuk usaha, “keluhnya. (ANWARWALUYO)

UPDATE KASUS CORONA DI KABUPATEN PANGANDARAN PER 6 MEI 2020 PUKUL 16.00 WIB

PANGANDARANNEWS.COM – Ini up date grafik data terakit covid-19 di Kabupaten Pangandaran, hingga hari Minggu tanggal 6 Mei 2020 pukul 16.00 WIB, yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

*KASUS TERKONFIRMASI  COVID-19
Total   : 1 org
Msh dlm Perawatan : 1 org
WNI     :  1 org
Laki2   :   org
Perem : 1 org
Usia
20 - 29 :  org
30 - 39 :  org
50 - 59 :  org
60 - 69 :  1 org

*DALAM PENGAWASAN:
1. Total :  7org
2. Selesai : 3 org
  - meninggal : 3 org
3. Msh pengawasan: 1 org
4  Laki-Laki : 3org
5. Perempuan :  4org
6. WNI :  7 org
7. WNA : 0 org
8. Usia :
< 5 th :
6-19   : 1 org
20-29 : 1 org
30-39 :
40-49 :
50-59 : 1 org
60-69 : 3 org
70-79 : 1  org
>80    :

*DALAM PEMANTAUAN:

1. Total : 523 org
2. Selesai : 506 org
3. Msh pemantauan:  17 org
4. Laki-Laki : 324 org
5. Perempuan : 199 org
6. WNI :  518 org
7. WNA : 5 org
8. Usia :
< 5 th :     10  org
6-19   :     72 org
20-29 :   218 org
30-39 :   76  org
40-49 :   68  org
50-59 :   43 org
60-69 :   26  org
70-79 :    8 org
>80     :    2  org

ORANG TANPA GEJALA (OTG)

TOTAL : 61
SELESAI : 59

MASIH PEMANTAUAN : 2

*Hasil Lab. Swab*
Positif   : 1 org
Negatif  : 2 org

Untuk masyarakat yang memerlukan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, bisa menghubungi covid19.pangandarankab.go.id atau di Hotline Call Center : 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran : 085320643695.

Dan ini selengkapnya Up Date Kasus Corona di Kabupaten Pangandaran per 6 Mei 2020 :























PEMDES CIBONGAS GELAR MUSDESSUS BAHAS BLT-DD, RKPDES DAN APBDES TAHUN 2020

TASIKNEWS-Untuk penyaluran Bantuan Langusng Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, Pemdes Cibongas Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas validasi dan fvinalisasi data calon penerima bantuan. Rapat yang digelar di aula kantor desa ini dihadiri, diantaranya dari pendamping, kepala, sekretaris dan perangkat desa, BPD, LPM , Pendamping PKH, Tim Relawan Desa Lawan Covid-19, Ketua RT, kepala wilayah  dan tokoh masyarakat lainnya.(6/5)

Pendamping Desa cibonggas, Misbahudin, S.Pd.I, dalam sambutannya menegaskan, calon penerima BLT-DD ini harus sesuai dengan sasaran penerima yang meliputi keluarga miskin non PKH/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kehilangan mata pencaharian karena terdampak Covid-19, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga.

Sasaran penerima BLT-DD ini, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang  Prioritas Penggunaan Dana desa tahun 2020 dana desa di anggarkan untuk BLT besara 30 persem sesui pagu anggaran nya

Sementara Sekretaris Desa, Dedi Yanto, menuturkan, dalam musdesus ini selain untuk validasi dan penetapan penerima BLT-DD, juga dibahas perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2020.

“Sedangkan untuk calon menerima BLT DD ini sendiri ada sekitar 173 warga, “terang Dedi. (ANWARWALUYO)

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, DESA JAYAMUKTI LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DAN EDUKASI WARGA

TASIKNEWS-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintahan Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, bersama BPD, Babinmas, Babinsa, tim kesehatan desa dan seluruh elemen masyarakat, melakukan penyemprotan disinfektan di setiap lingkungan dan fasilitas umum.

Kepala Desa Jayamukti, Uhen, berharap, dengan penyemprotan disinpektan ini wilayahnya aman dari penyebaran virus corona.

”Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan karena kita harus bersama-sama memerangin covd-19 ini, “ungkp Uhen.(4/5)

Menurut Uhen, untk wilayah yanghari ini belum mendapat penyemprotan, ini akan diagendakan pad kegiatan selanjutnya karen penyemprtan disinpektan ini sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan pemdes serta partisipasi selurh masyarakat, dengan membuat cairan disinpektan yang mudah dan murah.

Hal senda dikatakan Babimsa Desa Jayamukti, Briptu Syamsul M N, pihaknya mengimbau pada semua masyarakat jangan saling mengandalkan, karena ini merupakan  bencana nasional dan tentunya untuk mengantisipasinya pun menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri dengan selalu mematuhi aturan dan anjuran pemerintah yang berkaitan dengan penanganan Covid 19.

”Kini saatnya bukan hanya bicara saja tapi seimbangkan dengan bekerja, mari kita lawanya  Corona,” tegas Syamsul.

Sementara secara terpisah, salah seorang perangkat Desa Jayamukti, Yesi,menuturkan  pentingnya melakukan edukasi ke masyarakat dan langkah pencegahan lainnya agar covid-19 ini segera berakhir.

Dan salah satu upaya, kata Yesi, mudahmudahan dengan penyemprotan disenfektan serta, diam di rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan selalu memakai masker, ini bisa mencegah penyebaran Covid-19.

“Dan jangan lupa kita berdoa’ mudah-mudahan bencana non alam ini bisa segera berakhir, “ungkapnya. (ANWARWALUYO)

PEMKAB PANGANDARAN MULAI BELAKUKAN PSBB TANGAL 6 MEI pasar tradisional dan toko modern diatur jam opersionalnya

PANGANDARANNEWS.COM-Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pangandaran yang akan dilaksanakankan tepat jam 00.00 tanggal 6 mei 2020, segala persiapan pun dibahas dalam rapat kordinasi melalui vidio confrence dengan seluruh SKPD, camata dan kepala desa, yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata-H. Adang Hadari dan beberapa pejabat setda bertempat di ruang comand center.(5/5)

Bupati meminta kepada seluruh masyarakat Pangandaran agar ikhlas melaksanakan kebijakan PSBB ini dengan mematuhinya dengan penuh kesadaran, karena ini merupakan ikhtiar bersama untuk memutus penyebaran covid-19.

“Ini untuk kebaikan bersama sehingga caranya pun harus dilakukan bersama-sama dan kita lukukan pencegahan ini jangan setengah-setengah karen itu tidak akan efektip,  “kata Jeje.

Lebih jauh bupati memaparkan, sebenarnya pemberlakuan PSBB ini di Pangandaran sudah diterapkan dengan melakukan gerakan DJCM (di rumah saja, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan memakai masker).  Tapi dalam PSBB yang dilaksankan seluruh kabupaten-kota di seluruh Jawa Barat, lebih menekankan akses keluar-masuk wilayah yang lebih diperketat, kecuali untuk kepentingan dengan urgensi tinggi, angkutan kebutuhan pangan, kesehatan dan lainnya.

“Selain itu, apabila ada yang masuk ke Pangandaran terpaksa kami kembalikan ke asal tempat mereka kembali, “tegas Jeje.

Hal-hal lainnya, seperti aktivitas ekonomi masyarakat juga dilakukan pembatasan jam operasional, diantaranya untuk pasar rakyat beroperasi mulai jam 04.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, toko modern 11.00 WIB sampai jam 19.00 WIB malam, warung kecil 02.00-04.30 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Sementara berdasarkan hasil rapat untuk toko/warung di luar pasar tradisional, pasar modern dan warung/ rumah makan, seperti toko material tidak dibatasi jam operasionalnya, tapi tetap wajib mengikuti protokol kesehatan.

Bupati menambahkan, untuk pengaturan transportasi, mobil hanya diisi separuh kapasitas tempat duduk, sepeda motor hanya boleh membonceng keluarga terdekat saja, antaralain istri dan anak.

“Masyaraat juga dilarang berkerumun lebih dari 5 orang, “imbuh bupati.

Seentara untuk kegiatan keagamaan seperti salat tarawih dan aktivitas lainnya yang mengundng kerumunan masa, setelah berkomikas dengan MUI, Pemkab Pangandaran sudah menerbitkan surat himbauan, agar warga beribadah di rumah saja. Tapi Jeje mengakui mengakui, untuk urusan ibadah ini banyak warga yang tak mengindahkan.

“Saya aku kalau untuk urusan keyakinan ini sulit dihimbau, tapi saya jugaharus pastikan kegiatan keagamaan tersebut tetap harus dalam protokol pencegahan, seperti cuci tangan, pakai masker dan jarak antar jemaah diatur,”jelas Jeje. (PNews)

9 PEMUDIK ASAL SINDANGJAYA TERJARING RAZIA DAN MASUK RUANG ISOLASI KHUSUS

PANGANDARANNEWS.COM- 9 pemudik asal Jakarta dengan menggunaka kendaraan angkutan travel, terjaring operasi di perbatasan wilayah Kabupaten Pangandaran-Ciamis, tepatnya di Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. (4/5)

Selain dilakukan tes suhu tubuh, seluruh penumpang pun langsung didata petugas gugus tugas untuk selanjutnya dibawa ke lokasi isolasi khusus yang sudah disediakan pemkab.

Kedatangan para pemudik dari zona merah ini tentunya membuat resah masyarakat, terutama desa yang menjadi tjan pemudik,  karena dikhawatirkan para pendatang ini terpapar covid-19.

Kepada petugas, para pemudik ini mangaku di Jakarta mereka sudah tidak bekerja lagi sehinga untuk memenuhi kebutuha sehari-hari pun sangat sulit.

Seperti dituturkan salah seorang pemudik asal Dusun Kersaratu Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya, Otong (38), menurutnya, dengan profesi di Jakarta menjadi buruh bangunan, sejak adanya pandemi virus corona, ia sudah tidak bisa usaha lagi bahkan untuk kebutuan makan sehari-hari pun sudah kesulitan karena tempatnya bekerja sudah lama dihentikan.

“Makanya saya dengan teman-teman memutuskan untuk pulang kampung saja walau pun harus masuk isolasi khusus dan untuk sementara tidak bisa berkumpul dengan keluarga, “ungkap Otong. (Tn)

PEMKAB PANGANDARAN AKAN BERLAKUKAN PSBB JABAR MULAI TANGGAL 6 MEI 2020

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM-Pasca diterimanya salinan Surat EDaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020, GubernurJawa Barat, Ridwan Kamil, segera akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (PSBB) di beberapa kabupaten-kota di Jawa Barat.

Seperti dirilis pada salah satu media on line, menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, PSBB tingkat provinsi diajukan didasari oleh kebutuhan mendesak dan untuk memudahkan birokrasi pengajuan kepada pemerintah pusat. Sehingga pengajuan PSBB tingkat provinsi cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.

Ia menyatakan, PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu, 6 Mei 2020. Dan jika dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.

"Sekarang sudah ada 10 kabupaten-kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul," ujar Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Antara.

Emil mengatakan, surat pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat ini bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan PSBB di kabupaten-kota di Jabar. Dan semua daerah yang akan menerapkan PSBB tingkat provinsi ini diharapkan untuk segera melakukan sosialisasi di media massa, di RT atau RW di wilayahnya masing-masing, agar saat PSBB diberlakukan, masyarakat pun siap, bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa dimaintain.

Emil juga menjelaskan, dalam SK Menteri tersebut hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

“Dalam kebijakan PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen, “ujarnya.

Sementara saat Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, kepada sejumlah awak media, membenarkan, PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat mulai berlaku Rabu tanggal 6 mei 2020 mendatang.

Sesuai Surat Edaran (SE) Kemenkes yang diterima gubernur jabar, pemprov Jabar harus mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota, termasuk membantu daerah yang belum memiliki persiapan tersebut.

“Dan hingga saat kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PSBB Jabar ini yang direncanakan akan disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada hari ini,” kata Jeje Wiradinata. (2/5)

Secara prinsip Pemkab Pangandaran sudah memiliki beberapa persiapan, karena setengah dari ketentuan PSBB jabar ini sudah dilaksanakan. Seperti pengetatan wilayah di perbatasan, meskipun pada pelaksanaan PSBB Jabar nanti akan lebih diperketat lagi dan aturan penggunaan masker pun hingga saat ini sudah semakin dipatuhi masyarakat karena jika tidak akan kena  razia pihak keamanan dibantu sejumlah orma.

“Tentu kami pun akan mempelajari betul teknis pelaksanaan PSBB dari provinsi ini seperti apa, sehingga nanti akan diketahui apa saja yang belum kami laksanakan, “kata Jeje.

Jika juknis dari provinsi Jawa Barat sudah turun, Jeje mengatakan, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu, kemudian dibahas dalam rapat pada Senin dan untuk selanjutnya akan dilakukan sosialisasi sehari sebelum diberlakukan PSBB jabar ini..

“Kami berharap saat waktunya diberlakukan PSBB jabar pada tanggal 6 mei mendatang,  seluruh masyarakat bisa seirama dan mempunyai satu pemahaman dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tegasnya. (PNews)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN