TERKENDALA SARANA, SAMPAH DI TPA PURBAHAYU MELUBER KE BADAN JALAN

PANGANDARAN-Akibat minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, membuat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran membeludak dan meluber hingga ke jalan, dan kondisi ini membuat warga setempat pun terganggu.

Agar tidak mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas di jalan dekat TPA tersebut,
penyodokan gundukan sampah yang sempat menggunung hampir dan tumpah ke badan jalan tersebut terus diupayakan petugas kebersihan.

“Volume sampah sehari-hari sekitar  200 meter kubik yang kami angkut, apalagi jika akhir pekan bisa mencapai 309 meter kubik. “terang Kepala Bidang Kebersihan, Cucu Kurniawan. (8/3)

Ditambahkan Cucu, dengan minimnya sarana di lokasi TPA, tumpukan sampah pun semakin hari terus menggunung. Pasalnya armada truk pengangkut sampah tidak dapat masuk karena sampah yang meluber ke jalan harus menggunakan alat berat.

"Tapi sekarang gundukan sampah tersebut sudah didorong ke tengah pakai alat berat pinjaman dari Dinas PU,"terang Cucu lagi.

Sebenarnya, lanjut Cucu, penanganan sampah akan maksimal apabila ditunjang sarana prasarana yang memadai dan bisa selalu stanby di TPA.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dari 7 armada pengangkut sampah, saat ini hanya 6 unit saja yang bisa beroperasi ditambah 25 kontainer, 2 dump truk dan 6 unit amrol  untuk menangani sampah di 10 kecamatan, termasuk sampah di tempat obyek-obyek wisata.

Cucu juga mengatakan, untuk idealnya ada 60 kontainer, karena seperti Kecamatan Cimerak, obyek wisata Jojogan,  Citumang dan lainnya meminta disediakan juga. 

"Kami berharap ke depan ada pembangunan TPA serta penambahan sarana prasarana untuk penanganan sampah ini," ujarnya. (Tn)

PANWAS PANGANDARAN GENCAR SOSIALISASIKAN PILGUB JABAR

PANGANDARAN-Semakin dekatnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2018, pilkada Gubernur-wakilGubernur jawa Barat, Panwaslu Kabupaten Pangasndaran terus melakukan Sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat.

Menurut ketua Panwas, Iwan Yudiawan, A.Ag, dengan semakin gencarnya sosialisasi yang dilaksanakan panwas, dihartapkan bisa meminimalisir pelanggaran-peanggaran baik saat tahapan atau pun nanti dalam pelaksanaannya nanti.

Iwan saat ditemui  usai memimpin rapat sosialisasi di hotel Aquarium Pangandaran (26/2), menambahkan, yang paling penting dalam agar dalam pengawasan perhitungan suara hasil akhir tidak ada pelanggaran.

“Dan apabila diduga ada pelanggaran, panwas pun akan melaporkannya ke panwaslu propinsi untuk segera ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku tentang pemlihan umum. “tegasnya.

Iwan menambahkan, bawaslu Pangandaran  tetap konsisten dan bertindak tidak diskriminatip  agar pelaksanaan pilkada di Jawa Barat ini bisa berjalan lancar. (Anton AS PNews)


KPUD PANGANDARAN LIBATKAN MEDIA SOSIALISASIKAN PILKADA SERENTAK 2018

PARIGI-Peran media sangatlah penting dalam sebuah tatanan demokrasi, sehingga dalam sebuah penyampaian informasi terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, media merupakan sebuah keniscayaan.

demikian dikatakan Ketua Divis Hukum KPUD Kabupaten Pangandaran, Muhtadi, Shi saat acara sosialisasi pigub Jawa Barat dengan sejumlah awak media di aula Desa Karangbenda Kecamatan Parigi.(13/3)

dikatakan Muhtadin, media dengan memberikan sajian berita yang akurat dan mendidik bisa menjadi sebuah pencerahan politik bagi masyarakat.

“Peran penting media dalam menyuguhkan berita sangat mendukung dalam keberhasilan pemilu yang akan kita hadapi 27 juni 2018 mendatang. “ungkap Muhtadin.

Muhtadin pun berpesan, agar media mampu berperan aktif dalam setiap tahapan mulai tahapan pemutahiran data sampai dengan nanti rekapitulasi suara.

Dan melalui media, lanjutnya, sosialisasi tentang pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat  pada pilkada serentak Tahun 2018 bisa cepat sampai ke masyarakat.

“Atas nama KPUD, saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya selama ini. “imbuhnya. (Tn-Anton AS)

KARANG TARUNA DESA SETIAWANGI GELAR BALAPAN GRASSTRACK DI SIRKUIT CILANG MANUK

TASIKMALAYA-Pada even pembukaan pertama lapang sirkuit Cilang Manuk, ternyata tingkat antusias para grasstracker dan penonton sangat tinggi. Ini terbukti saat perlombaan adu balap yang diikuti 182 pembalap dari 5 Kecamatan, seperti, Kecamatan Jatiwaras, Salopa, Gunungtanjung, Manonjaya dan Cibeureum terbilang sukses.

Kendati Lapangan sirkuit masih belum maksimal, namun penonton merasa puas karena selain bisa melihat adu cepat para pembalap, mata penonton pun dimanjakan dengan panorama alam yang indah di lahan pengangonan seluas 10 hektar yang berlokasi di Leuwihieum ( Mundu) Desa Setiawangi Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya ini.

Kesuksesan pembukaan latihan bersama disirkuit Cilang Manuk ini lepas dari kekompakan karang taruna  dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Setiawangi.

Seperti diungkapkan Ketua Karang Taruna Setiawangi, Edi Sahindi (50), pembukaan sessi latihan bersama pertama kali ini bertujuan untuk memperkenalkan daerah dan menjaring bibit-bibit unggul di bidang grasstrack.

Menurut Edi yang didampingi wakilnya, Usman, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak muda yang hobi balapan agar bisa berprestasi juga jangan sampai penyaluran hobi mereka menjadi balapan liar di jalan raya.

Usman menambahkan, selama ini banyak sekali potensi dimilki remaja Desa Setiawangi, khususnya di kelas grasstrack yang tidak tersalurkan, sehingga dengan dibangunnya sirkuit Cilang Manuk ini bisa menjadi ajang penyaluran hobi mereka.

"Sirkuit yang dkelola penuh KarangTaruna Setiawangi ini juga mendapat dukungan dari pemerintahan desa,"ungkap Usman.

1130 M2 luas lahan yang digunakan untuk sirkuit, lanjut Edi, mendapat suport dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), karena luas tersebut mendekati standar lapangan nasional, 1200 M2.

Edi berharap, mudah-mudahan sirkuit Cilang Manuk bisa dijadikan lokasi balapan pada PON yang akan datang.

“Seperti lapangan pacuan kuda di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. "harapnya.

Edi juga mengatakan, prestasi yang diraih di bidang grasstrack, pernah ditorehkan salah seorang anggota karang taruna, Eri, di tingkat kabupaten pada kelas Bebek Modif.

Sementara saat diminta komentarnya, Kepala Desa Setiawangi, Emil Fahmi, mengatakan, sukses acara yang digelar di sirkuit Cilang Manuk membuktikan ini karena kekompakan dan kerjasama yang solid seluruh pengurus dan anggota karang taruna.

Menurut Emil, ide pembukaan lapangan sirkuit bukan saja menggali bakat remaja saja, tapi juga memperkenalkan potensi yang ada di Desa Setiawangi, salah satunya wisata alam.

“Mudah-mudahan kegiatan ini akan terus digelar serta mendapat respon positif dari semua pihak. “tutur Emil.

Pada pembukaan latihan bersama di sirkuit Cilang Manuk yang digelar beberapa waktu lalu tersebut, juara pertama di kelas Mini Moto disabet putra daerah, Muhamad Riyad siswa kelas 5 SD Linggaputra. ( Rusdianto/ Udi Ruswandi)

KURANGNYA NILAI JUAL, HOME INDUSTRI UPK DAPM JATIWARAS HANYA BERDASARKAN PESANAN

TASIKMALAYA-Berjamurnya home industri di daerah-daerah bisa menjadi tolak ukur kemandirian ekonomi masyarakatnya. Optimalisasi potensi baik pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dilingkungan akan mempercepat tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan .

Beragam kendala dalam mendongkrak ekonomi masyarakat ini perlu aksi nyata dari berbagai kalangan serta kurangnya permodalan dan marketing (pemasaran) harus menjadi skala prioritas pemikiran pemangku kebijakan. Tapi kendala tersebut bukan hanya terfokus pada dua masalah itu saja, tapi yang tersulit justru bagaimana merubah paradigma dari para pelaku usaha itu sendiri.

seperti yang dialami Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat pada UPK DAPM (Unit Pengelola Kecamatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat) Jatiwaras, Erwin Maya.

Menurutnya, kelompok binaan UPK DAPM yang selama ini ia kelola masih berjalan di tempat, karena merubah paradigma dari pelaku home industri itu sendiri sangat sulit.

Para pelaku Home industri yang ada didaerahnya, kata Erwin, masih tetap terbiasa dalam kebiasaan lama, seperti dalam penyajian produknya masih monoton.  Sedangkan pangsa pasar membutuhkan beragam inovasi berbeda baik dari cita rasa, bentuk maupun kemasan.

Selama ini UPK DAPM, lanjut Erwin, sudah memfasilitasi semuanya secara gratis, mulai dari penyediaan fasilitas label halal, kemasan produk dan nomor sertifikat PPIRT ( Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

"Sebenarnya UPK sudah memberikan peluang tapi semuanya kembali ke pengrajin sendiri, kemauan dari masyarakat sendiri masih kurang maksimal, mereka cukup puas dengan produk mereka selama ini", ungkap Erwin.(13/3)

Dikatakan Erwin, selama ini dalam pemasaran produk makanan ringan berbahan dasar ubi jalar ini, UPK bekerjasama dengan Mitra Balarea dan khusus untuk kemasan kerjasama dengan Inovak.

Ditambahkjan Erwin, saat ini rutinitas produksi belum ada, pemasaran produk dilakukan masing-masing pengrajin, seperti menjual ke warung-warung dan pasar. Produk yang di pasarkan tersebut pun masih menggunakan produk lama, tanpa memakai kemasan yang sudah disiapkan UPK. Padahal memasarkan produk yang berlabel akan berpengaruh pada nilai jual. Karena selama ini dikerjakan masih secara tradisional, akhirnya produk pun kurang laku di pasaran.

“Untuk saat ini UPK akan fokus pada pemasaran 21 produk yang sudah berlabel, dan saat ini pemasaran kami hanya berdasarkan pemesanan saja", pungkas Erwin. ( Rusdianto/ Udi Ruswandi)

3 BUS BUDIMAN TERBAKAR DI POLL PANGANDARAN

PANGANDARAN-Dipastikan 3 kendaraan bis budiman dan puluhan speda motor yangvterparkir di sisi bus, ludes terbakar.(10/3)

Menurut keterangan salah seorang peagawai, api berasal dari percikan las yang menjalar ke kolong mobil yang dibasahi oli bekas dari mesin mobil.

"Bus yang ada di ruangan service (bengkel) itu sedang dilas oleh mekanik. " ungkapnya.

Api akhirnya berhadil dipadamkan setelah beberapa petugas dan dua mobil pemadam kebakaran berhasil menjinakan si jago merah. (Tn)

SETELAH PENATAAN, KINI PANGANDARAN SEGERA BENTUK BPPD

PANGANDARAN-Setelah penataan, sekarang sudah saatnya Pangandaran mempunyai Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang mempunyai tugas dan fungsi, bagaimana agar arus kunjungan wisata terus semakin meningkat.

Menurut Jeje, BPPD mempunyai tugas untuk  meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia; meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.

BPPD juga, tambah Jeje, mempunyai fungsi menjadi koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha dan menjadi mitra kerja baik pemerintah pusat atau pun daerah.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata usai menggelar rapat persiapan pembentukan BPPD di hitel laut Biru Pangandaran beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita akan mulai memikirkan promosi wisata salah satunya dengan membentuk BPPD yang out putnya adalah mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. “kata Jeje.

Upaya promosi ini, lanjut Jeje, nanti dilakukan secara sistematis, kemana arah sasaran serta bagaimana ketika high sesson atau saat low sesson.

“Dan saya ingin bulan april nanti sudah terbentuk dan dilantik walau pun penganggaran belum ada. “imbuh Jeje.

Seperti diketahui, dalam Keppres No. 22 Tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang bab X Bagian Kedua, mengenai Badan Promosi Pariwisata Daerah, antara lain,  Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi pembentukan BPPD yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota, BPPD merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri, dalam melaksanakan kegiatannya BPPD wajib berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI), pembentukan BPPD ditetapkan dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan struktur organisasi BPPD terdiri atas 2 unsur, penentu kebijakan dan unsur pelaksana.

Unsur penentu kebijakan BPPD berjumlah 9 orang anggota, terdiri dari wakil asosiasi kepariwisataan 4 orang, wakil asosiasi profesi 2 orang, wakil asosiasi penerbangan 1 orang dan pakar/akademisi 2 orang yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota untuk masa tugas paling lama 4 (empat) tahun. (hiek-PNews)

KABAG PEMERINTAHAN PANGANDARAN TANGGAPI KEINGINAN PEMEKARAN DESA KARANGPAWITAN

PARIGI-Pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan penetapan desa merupakan salah satu bentuk kegiatan penataan desa yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Menanggapi keinginan warga Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, tentang pembentukan desa baru itu merupakan tindakan mengadakan desa baru di luar desa yang ada. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Pangandaran, Saptari Tarsino, SE., M.Si, sebenarnya masalah itu bukan terkendala karena adanya moratorium.

Dikatakan Saptari, itu lebih karena persyaratan untuk membuat desa baru tidak terpenuhi sesuai Permendagri (Permendagri) Nomer 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa pengganti Permendagri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.

“Memang benar tahun 2012 lalu pemerintah pusat pernah mengeluarkan moratorium pembentukan desa baru. “terang Saptari.(5/3)

Saptari menambahkan, pada permendagri tersebut, di pasal 7 point b dikatakan, untuk wilayah Pulau Jawa syarat pembentukan desa baru harus mempunyai penduduknya paling sedikit 6000 jiwa atau 1200 Kepala Keluarga.

Selain itu, lanjut Saptari, syarat lain yang harus terpenuhi, antara lain, wilayah kerja memiliki akses transportasi antar wilayah, sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat desa, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/ Walikota, sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik serta tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Usulan pembentukan desa baru di Desa Karangpawitan memang sudah masuk dan sudah dijawab tahun 2017 lalu. “jelas Saptari lagi.

Lebih jauh Saptari mengatakan, pembentukan desa nantinya dilakukan melalui desa persiapan yang merupakan bagian dari wilayah desa induk. Desa persiapan tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun.

“Dan tentunya peningkatan status menjadi desa depeinif setelah seluruh persyaratan terpenuhi  berdasarkan hasil evaluasi. “kata Saptari.

Masih kata Saptari, pada prosesnya nanti, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa yang telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lalu diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi menjadi desa berdasarkan urgensi, kepentingan nasional, kepentingan daerah, kepentingan masyarakat desa dan/atau peraturan perundang-undangan.

“Lalu gubernur menyatakan persetujuan terhadap raperda itu paling lama 20 hari, dan dalam hal gubernur memberikan persetujuannya tesebut, Pemerintah Daerah Kabupaten akan melakukan penyempurnaan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah paling lama 20 haridengan disertai lampiran peta batas wilayah desa. “jelas Saptari. (hiek-PNews)

HASIL PLENO PPK, JUMLAH DPHP MANGUNJAYA, 12.579 PEMILIH

MANGUNJAYA-Tahapan kini pemilu sudah memasuki tahapan pemutahiran data pemilih hasil pemutahiran untuk pelaksanaan pemilihan gubernur wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Dalam acara pleno pemutahiran data pemilih yang dihadiri camat Kecamatan Mangunjaya, Panwaslu, Ketua dan anggota, PPS, Kepolisian, juga dihadiri anggota dewan dari fraksi PPP sekaligus tim pemantau dari komisi I DPRD Pangandaran, H. Asikin serta seluruh tim sukses pasangan calon, yang dilaksanakan di aula kecamatan Mangunjaya (8/3), ketua PPK Mangunjaya, H. Iskandar, menyampaikan, pleno ini tentunya merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui pelaksana pemilu (PPK ).

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi PPK, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Kecamatan Mangunjaya yang disahkan melalui pleno tanggal 8 maret 2018, berjumlah 24.579 DPSHP, terdiri dari laki-laki 12.153 dan perempuan 12.579.

“Adanya  selisih 858 dari jumlah data awal, ini masih proses tahapan pemutahiran dan akan di proses sampai pada daftar pemilih tetap. “jelas Iskandar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufik, menjelaskan, tahapan pemutahiran data pemilih hasil pemutahiran ini merupakan langkah awal untuk menuju Daptar Pemilih Tetap ( DPT ), dengan sebelumnya melalui beberapa proses, seperti dari mulai DP4, DPS, DPSHP dan DPT.

“Dan Panwaslu kecamatan tentunya siap mengawal dan mengawasi seluruh tahapan tersebut, terutama tahapan pemutahiran data seperti yang dilaksanakan sekarang ini. “ungkap Toni.

Toni juga berpesan, agar seluruh masyarakat dan elemen lainnya untuk bersama-sama terlibat dalam pengawasan partisipatif.

“Apabila ditemukan ada yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, segera laporkan ke panwas dan kami nanti akan rekomendasikan ke PPK. “imbuhnya. (Tn)

DIKAWAL PANWAS KECAMATAN, PPK PADAHERANG RESMIKAN DPSHP

PADAHERANG-Setelah melalui berbagai proses, kini PPK Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, melalui rapat pleno yang disaksikan seluruh Tim Sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 serta di awasi dan di saksikan Panwasku kecamatan,
, petugas PPDP ( Petugas Pemutahiran Data Pemilih ) meresmikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP).

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Padaherang, Rohimat, menyampaikan, ini merupakan proses langkah awal menuju DPT yang tentunya ke depan masih ada banyak perubahan.

Rohimat menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh stake holder, tim sukses dan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam proses pengawasan pemutahiran data ini.

“Dan apabila ada pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih segera laporkan ke kami. “tegas Rohimat. (Tn)

UNTUK MENINGKATKAN PAD, PEMDA PANGANDARAN BENTUK TIM PAJAK HOTEL DAN RESTORAN

PARIGI-Untuk lebih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hotel dan restoran, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu melantik Tim Monitoring Pajak dan Retribusi Hotel bertempat di aula setda.(5/3), Tim yang berjumlah 25 orang ini terdiri dari 8 orang pengawas dan 17 orang petugas penarik pajak, diharapkan ke depan tim ini bisa lebih fokus dalam penarikan pemasukan daerah yang masih belum optimal ini.

Acara pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati, H. Adang Hadari juga dihadiri  Sekda, Mahmud, SH, MH, Para Asisten, serta beberapa kepala SKPD.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran, menyampaikan, setelah dievaluasi ternyata antara potensi dan penerimaan dari pajak ini masih sangat jauh. Hingga tahun 2017 menerimaan pajak tersebut hanya mencapaui 75 % dari target Rp.11 milyar, dan tahun iin ditingkatkan menjadi Rp.17 milyar.

“Saya optimis ini bisa tercapai, karena saya lihat per bulannya bisa Rp 1 milyar, padahal tahun-tahun sebelum hanya Rp. 400-600 juta saja. “kata bupati.

Setelah penataan kawasan wisata selesdai, lanjut bupati, pemda perlu melakukan promosi wisata, sehingga dengan dilakukan promosi yang gencar, tingkat kunjungan pun akan semakin meningkat, dan untuk menghadapi lonjakan ini tentunya diperlukan tim yang khusus menangani pajak hotel dan restoran.

“Saya perintahkan, tim ini harus tegas dan tidak pandang bulu dengan memberikan sanksi pada hotel dan restoran yang masih main-main. “tegas bupati.

Selain itu, kata bupati, perlu adanya pembiayaan untuk kemandirian daerah agar bisa  meningkatkan potensi pendapatan, sehingga dibuatlah tim ini yang khusus langsung terjung ke lapangan.

“Saya berharap dengan terbentuknya tim monitoring pajak dan retribusi hotel bisa memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran. “imbuh bupati. (ANTON AS)

KURANG 6 POINT, PANGANDARAN AKAN TINGGALKAN STATUS DOB

PARIGI-Ditemui usai memimpin rapat kordinasi dengan seluruh SKPD di aula setda (6/3), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, menjelang usia lima tahun, Pangandaran akan segera mengakhiri Daerah otonomi baru (DOB). Karena berdasarkan penilaian, menginjak tahun ke 6 nanti Pangandaran sudah bisa setara dengan kabupaten-kota lainnya.

Dikatakan Jeje, dari 18 jumlah seluruh daerah DOB di Indonesia, baik kabuaten atau pun propinsi baru, tidak ada yang mempunyaui nilai baik.

Karena berdasarkan rumus, lanjut Jeje, skor angka kategori baik untuk DOB nilainya 90, dan selama ini Pangandaran memperoleh nilai 8.

"Jadi kita hanya tinggal menambah 6 skor saja." ungkapnya.

Jeje juga mengatakan, kendala kenbapa Pangandaran sampai sekarang belum mencapai nilai 90, diantaranya karena adanya beberapa factor, seperti, rasio kebutuhan pegawai belum seimbang, belum tersedianya gedung pemerintahan dan belum punya Perda RTRW.

“Ke depan kami akan terus berupaya agar Pangandaran bisa sejajar dengan daerah lain yang sudah mempunyaiu nilai 90. “imbuhnya.

Disoal evaluasi kinerja SKPD, Jeje mengatakan, ia akan memberi perhatian lebih serta terus mendorong agar optimaslisasi hasil kerja bisa lebih ditingkatkan.

“Seperti pada rakor hari ini, saya sudah perintahkan ke Pa Sekda agar mencatat siapa saja yang tidak hadir, dan itu akan saya bacakan pada rakor yang akan datang. “pungkasnya. (hiek)




PENGUKURAN LAHAN PERMOHONAN PT CIKENCRENG BERJALAN LANCAR

CIMERAK-Meski mendapat halangan beberapa petani penggarap yang tergabung dalam Organisasi Tani Lokal (OTL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat tetap melaksanakan pengukuran lahan di Desa Sukajaya dan Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran atas permohonan PT. Cikencreng. Pengukuran tersebut mendapat pengawalan aparat baik dari Satuan Pengamanan (Satpam), Linmas dua Desa, Karang Taruna, Polisi dan TNI, hingga kegiatan pengukuran pun bisa berjalan lancar.(6/3)

Menurut salah seorang perwakilan PT Cikencreng, Oang Kurniadin, pengukuran ini merupakan  tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara kabag pemerintahan dan kabag hokum setda Pangandaran beberapa waktu lalu.
“Saya bersukur pengukuran yang dilaksanakan hari ini berjalan lancar dan hasil pengukuran  yang dilaksanakan BPN Provinsi Jawa Barat, seluas  368.17 hektar berdasarkan jumlah ajuan kami,”ujarnya.(6/3)

Dikatakan Oang, rencananya dalam waktu dekat ini Pemda Pangandaran akan mengundang PT. Cikencreng, Kepala Desa Sindangsari, Sindangjaya, perwakilan SPP dan pihak terkait lainnya, dan diharapkan dari pertemuan itu ada solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Diminta komentarnya,  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petanai Pasundan (SPP), Anang Fitriana, SH, menyampaikan, konflik tanah yang sudah berlangsung 20 tahun ini sampai hari ini.

Sementara itu menanggapi kegiatan yang dilakukan pihak PT Cikencreng, Anang Fitriana, SH. dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) menyampaikan, konflik pertanahan ini sudah berlangsung 20 tahun, eks pemegang HGU masih melakukan upaya-upaya penguasaan, dan hal ini bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Menurut Aang, pertama, hampir 20 tahun pihak perusahaan telah menelantarkan ini. Kedua,  selama ini sudah tidak ada aktivitas buruh ataupun aktivitas produksi dari perusahaan.

“Dan yang ketiga, eks HGU PT Cikencreng sudah jadi kajian di Pokja Reforma Agraria Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ,”kata Anang.

Dengan kata lain, lanjutnya, ini menjadi pertanyaan SPP karena ada upaya-upaya sistematis yang dilakukan pihak-pihak korporasi maupun birokrasi untuk melakukan pengusiran terhadap rakyat.

Anang juga mengatakan, SPP berharap agar pengukuran serta upaya-upaya penguasaan secara sepihak dihentikan, karena salah satu syarat perpanjangan HGU harus jelas, tidak boleh ada sengketa apalagi ada uaya pengusiran terhadap 500 OTL yang ada di Cikencreng.

 “Ini menjadi persoalan, karena permohonan hak tanpa konfirmasi dulu ke pihak lain, padahal ini sudah jelas-jelas tanah milik negara. “tegasnya.

Anang menambahkan, pihaknya telah persoalan ini pada jalur hukum, sehingga jika terjadi tindak pidana dalam persoalan ini, ia pun tidak segan-segan akan melakukan pelaporan.

“Dan satu lagi, jangan coba-coba memprovokasi dan mengadukan rakyat, karena rakyat hari ini bergerak mempertahankan haknya atas nilai-nilai kebenaran yang dijamin konstitusi dan pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan bagi rakyat,”imbuhnya. (AGE)

TURNAMEN SEPAK BOLA U-19 PANGANDARAN, REBUTKAN PIALA AHMAD GOLDEN CUP

PANGANDARAN- Sepak bola antar klub U-19 se-kabupaten Pangandaran menjadi hiburan masyarakat Pangandaran, khususnya para penggila bola.

Kejuaraan terbuka piala Ahmad Golden Cup digelar di lapangan Jongorbatu Pangandaran dengan diikuti 35 klub yang ada di Pangandaran dilaksanakan sejak awal Pebruari hingga awal Maret 2018.

Menurut panitia penyelenggara, Iwan, turnamen ini dilaksanakan sama sekali tidak ada kaitan dengan bisnis maupun politik. Karena penyelenggaraan kejuaraan olahraga sepakbola seperti sekarang ini  bukan baru kali ini saja.
Menurutnya, sudah tiga kali pihaknya menggelar kegiatan yang sama, seperti waktu di lapang Desa  Wonoharjo, Sidomulih dan di sini. Dan ini dimaksudkan, nantinya akan lahir bibit-bibit atlit sepak bola.

“Kami berharap dengan even seperti ini bisa lahir bibit-bibit baru yang punya potrensi. “ujarnya lagi.

Selain itu, kata Iwan, ia juga berharap anak-anak usia produktif ini mempunyai kegiatan fositif dan terarah, dan sepakbola merupakan salah satunya yang nyaris disukai berbagai kalangan dan usia. (Tn)




 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN